Madrasah Ibtidayah
- Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
- Angka dalam kurung hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam memperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa.
- Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
*** Bahasa Inggris dan Mulok maksimal 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
***opsional. Satuan Pendidikan dapat mengintegrasikan muatan lokal dalam mapel lain atau diajarkan melalui kegiatan projek.
****Jam pelajaran kelas 3 SD mengalami peningkatan, mengikuti struktur kelas 4 karena IPAS dimulai di kelas 3
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
- Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan madrasah (dapat diintegrasikan pada mapel lain dan/atau ektrakurikuler)
- Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa (konvensional, berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, model blok untuk satu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.