Skip navigation

Struktur Kurikulum

Madrasah Ibtidayah

  • Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu,dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  • Angka dalam kurung hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam memperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa.
  • Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah

** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

 *** Bahasa Inggris dan Mulok maksimal 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

***opsional. Satuan Pendidikan dapat mengintegrasikan muatan lokal dalam mapel lain atau diajarkan melalui kegiatan projek.

****Jam pelajaran kelas 3 SD mengalami peningkatan, mengikuti struktur kelas 4 karena IPAS dimulai di kelas 3

 **** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

  • Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan madrasah (dapat diintegrasikan pada mapel lain dan/atau ektrakurikuler)
  • Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa (konvensional, berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, model blok untuk satu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.

Madrasah Tsanawiyah

 ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya)

 *** Muatan Lokal maksimal 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.

 **** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Madrasah Aliyah

Satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 3 (tiga) kelompok mata pelajaran pilihan.

Setiap peserta didik wajib mengikuti:

  • seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum; dan 
  • memilih 4 sampai 5 mata pelajaran pilihan (minimal ada 2 kelompok pilihan, maksimal ada 3 mapel/kelompok pilihan)

==========

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing.

 ** Maksimal 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun.

 *** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek (27 minggu untuk Pend.Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya).

**** Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan) yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun.

 *****Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

  • Jumlah total JP dalam struktur kurikulum dari pusat tidak termasuk muatan lokal dan mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan madrasah.
  • Madrasah mengalokasikan 20-30% JP (diluar jam intrakurikuler) untuk proyek penguatan profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA)
  • Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau merelokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  • Madrasah dapat melaksanakan layanan pembelajaran dengan sistem paket dan/atau SKS.  Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan SKS dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS
  • Teknis Pembelajaran pada MA yang ditetapkan melakukan diversifikasi layanan sebagai MA Program Keagaman (MAPK), MA Akademik, dan MA plus Keterampilan diatur pada ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Penjelasan untuk Madrasah Aliyah

  1. Tidak ada penjurusan pada MA
  2. Mata pelajaran IPA dan IPS tidak dipisah menjadi mapel yang spesifik.  Madrasah dapat mengimplementasikan dengan cara sbb:
    1. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi; team teaching
    2. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah (guru mengajar bergantian); atau
    3. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda (berdiri sendiri sendiri)

Setiap tengah dan akhir semester ada unit inkuiri yang mengintegrasikan mapel mapel dalam masing masing IPA dan IPS

Untuk kelas XI dan kelas XII, siswa dapat memilih kelompok mata pelajaran sesuai bakat dan minatnya.

Dalam Kurikulum Merdeka Fase F (kelas XI dan XII), struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran umum
    • Setiap Madrasah Aliyah wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik
  2. Kelompok mata pelajaran pilihan
    • Setiap Madrasah Aliyah wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran 
  • Alokasi mata pelajaran pilihan per Tahun 720-900 JP (20-25 JP per minggu) untuk Kelas XI dan 640 - 800 JP (20-25 JP per minggu) untuk Kelas XII.
  • Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan), yaitu 5 JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun.
  • Prakarya dan Kewirausahaan dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun untuk Kelas XI dan 64 JP per tahun untuk Kelas XII.
  • Tidak ada alokasi projek penguatan profil pelajar Pancasila per tahun pada mata pelajaran pilihan

Contoh Pilihan Mapel

  • Siswa memilih 4 sampai 5 mata pelajaran pilihan (minimal terdapat pada 2 kelompok pilihan, maksimal ada 3 mapel/kelompok pilihan)

Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

PENGELOLAAN PEMBELAJARAN

  • Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan.
  • Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan.
  • Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

MFW Sungai Paring Martapura