SEARCH  
 
 
 
 

  Tulisan terbaru

  Mencari Model Terbaik Penyaluran BLT Kompensasi BBM

Read more

  Hubungan Antara Tingkat Inflasi di Indonesia dengan Tingkat Inflasi di Negara Lain (1998-2004); Analisis Interdependency

Read more

  Competition-Based Powerful Image

Read more

  Zakat; Solution to Decrease The Gap Between a Rich People and a Poor People

Read more


MENCARI MODEL TERBAIK PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT).

Oleh: Maman Fathurrohman

 

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri tidak hanya membawa akibat terhadap meningkatnya harga berbagai  kebutuhan pokok barang dan jasa tetapi juga memiliki dampak turunan yang berasal dari model penyaluran dana kompensasi BBM yang ternyata membawa dampak negatif berupa ketidakpuasan rakyat akan hasil dari model penyaluran yang digunakan. Ketidakpuasan tersebut ditandai mulai dari rasa ketidakadilan, protes dan demo, sampai kekerasan fisik berupa ancaman terhadap ketua RT hingga perusakan bangunan dan fasilitas milik negara.

Banyak yang menyangka bahwa permasalahan utama model penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM yang juga dikenal sebaga Bantuan Langsung Tunai adalah dalam hal tepat tidaknya pemberian bantuan tersebut terhadap rakyat yang memerlukan. Padahal bila dianalisis lebih lanjut hal tersebut hanyalah permasalahan jangka pendek dari model tersebut, pada jangka panjang model tersebut akan berdampak pada pembebanan anggaran pemerintah untuk terus menerus memberikan bantuan langsung secara tunai dan kecenderungan rakyat untuk malas dan ingin selalu mendapat bantuan dana atau selalu ingin dikategorikan sebagai rakyat miskin.

 Oleh karena itu, perlu suatu upaya mencari model terbaik yang tidak hanya dapat mengurangi ketidaktepatan bantuan terhadap rakyat yang memerlukan tetapi juga tidak terus menerus membebani anggaran pemerintah dan menghilangkan kecenderungan rakyat memiliki sikap moral yang buruk. Pada sisi lain, hal ini mesti mempertimbangkan perbedaan kemakmuran antar warga negara dan antar daerah sekaligus kekayaan alamnya sehingga akan lahir model yang lebih adil dan bisa diterima semua masyarakat.

Setidaknya model yang kita inginkan memiliki tiga faktor utama yaitu: Sumber Dana Bantuan, Proses dan Alokasi Dana, dan Rakyat yang berhak menerima Dana Bantuan tersebut. Seandainya Sumber Dana berasal dari Pemerintah, maka Pemerintah akan terus menerus berkewajiban menyediakan dana yang besar. Sebesar apa pun dana yang disiapkan bila dibagikan kepada sejumlah besar rakyat nilainya pasti akan kecil dan tidak berarti jumlahnya, ini sesuai dengan konsep logika pembagian, bila nilai pembaginya besar maka sebesar apa pun nilai yang akan dibagi hingga batas-batas tertentu, hasil pembagiannya tetap akan kecil. Bukankan dana sebesar itu akan lebih baik bila digunakan untuk pembangunan sarana dan fasilitas umum ? Untuk mempersiapkan infrastruktur menarik investor, memberi modal usaha kepada usaha kecil dan menengah, atau setidaknya untuk membayar hutang negara yang sudah sedemikian besarnya.

Pada sisi lain kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali milyuner dan orang kaya, yang bunga dari tabungannya saja sudah lebih dari cukup untuk membiayai diri dan keluarga mereka sendiri. Selain itu Indonesia juga memiliki banyak sumberdaya alam yang seringkali diperdebatkan mengenai manfaat dan bagi hasilnya antara pusat dan daerah sebagai pemilik sumberdaya alam tersebut. Pendapat saya, sebaiknya Sumber Dana Bantuan Langsung Tunai diambil dari orang-orang kaya secara proporsi, cukup satu per dua puluh atau satu per empat puluh dari pendapatan mereka per tahunnya sebagai wujud solidaritas terhadap saudara-saudara mereka yang tidak mampu sekaligus sebagai upaya mencegah kejahatan yang mungkin terjadi terhadap diri dan keluarga mereka yang diakibatkan oleh timbulnya kejahatan akibat permasalahan sosial. Sumber Dana Bantuan sebaiknya secara proporsi juga diambil dari Sumber Daya Alam yang dimiliki daerah, mungkin sekitar satu per lima atau satu per sepuluh dari total pendapatan dari sumber daya alam tersebut per tahunnya sebagai wujud penghargaan terhadap daerah yang kaya akan sumber daya alam karena rakyat memang seharusnya mendapat manfaat dari keberadaan sumber daya alam yang ada di daerahnya.

Proses dan Alokasi Dana ada baiknya di plot per daerah (misalkan per Kabupaten atau Kotamadya) berdasarkan alokasi jumlah anggaran yang tersedia dikurangi biaya penyaluran yang juga diambil dari dana tersebut agar mandiri dan tidak menyulitkan pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah -yang sumbernya dananya berasal dari orang-orang kaya dan sumber daya alam- dibagi dengan jumlah orang-orang yang berhak menerimanya, dan bukan jumlah yang berhak menerima kemudian ditetapkan besarannya (misalkan Rp 100.000 per bulan). Cara menetapkan besar alokasi per individu yang berhak menerima hanya akan menimbulkan masalah moral dan kecenderungan selalu ingin miskin dan menerima bantuan tersebut. Bila ditetapkan alokasi besaran total bantuan terlebih dahulu baru ditetapkan berapa yang bisa diterima per orang, yaitu jumlah total dibagi jumlah jiwa yang berhak menerima, maka secara psikologis akan ada rasa �ketidakpastian� pada masyarakat yang berkeinginan mendapatkan dana tersebut. Diharapkan mereka akan terdorong lebih kreatif dan berfikir untuk berusaha karena ingin eksis dalam memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri dan tidak tergantung bantuan, sekaligus membuat mereka sadar bahwa menjadi orang-orang yang mampu memberi bantuan itu lebih baik dan lebih pasti kehidupannya dari yang sekedar menerima bantuan. Pada sisi lain, cara ini akan mengakibatkan bila yang berhak menerima bantuan semakin sedikit, maka bantuan terhadap yang berhak akan semakin besar, ini sejalan dengan proyeksi kebutuhan hidup pada daerah-daerah tertentu. Pada daerah yang sedikit orang-orang dibawah garis kemiskinan dan banyak orang berkecukupannya pasti kebutuhan hidupnya lebih tinggi dari pada daerah yang lebih banyak orang-orang yang hidup dibawah garis kemiskinannya.

 Bagaimana menentukan Rakyat yang berhak menerimanya ? dan siapa yang berhak men-justifikasi akan hal ini ? Pandangan saya, kita perlu standar siapa yang berhak menerima dana bantuan tersebut. Setidaknya ada empat kategori orang yang perlu mendapatkan bantuan yaitu: 1). Orang-orang yang jauh dibawah garis kemiskinan (tidak memiliki tempat tinggal dan penghasilan) seperti anak-anak jalanan, dan para pengemis tua yang tidak punya keluarga atau saudara, 2) Orang-orang yang dibawah garis kemiskinan (Memiliki tempat tinggal tetapi penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari) misalkan para buruh pabrik, dan pekerja serabutan, 3) Orang-orang yang memiliki banyak hutang dan tidak mampu membayarnya atau terjebak oleh bunga yang sangat tinggi dari renternir, demikian itu karena banyak sekali masyarakat yang menjadi korban renternir akibat kesulitan hidup dan ini merugikan masyarakat secara umum dan mengakibatkan ekploitasi yang sifatnya negatif, dan 4) Pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk membiaya sekolah atau kuliah mereka, demikian itu karena mereka adalah aset bangsa di masa yang akan datang. Boleh jadi kelak mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang perduli pada rakyat kecil dan bersedia berlaku adil. Orang yang berhak untuk menjustifikasi apakah seseorang termasuk orang-orang yang berhak menerima atau tidak tentunya yang hampir setiap hari bergaul dengan mereka dan mengetahui kondisi mereka sehari-hari misalkan Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.

Diharapkan upaya memberikan Bantuan Langsung Tunai tidak hanya dibatasi sekedar untuk menanggulangi kesulitan hidup karena naiknya harga BBM tetapi lebih dari itu untuk membantu meningkatkan kemakmuran individu. Untuk itu perlu model penyaluran yang terbaik, yang menurut pendapat penulis harus mempertimbangkan keberadaan orang-orang kaya dan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Penulis sadar bahwa pendapat yang diajukan diatas bukan yang terbaik tetapi diharapkan bisa menjadi pemikiran yang bermanfaat dalam upaya meningkatkan kemakmuran individu. Karena �Kemakmuran suatu bangsa dimulai dari kemakmuran setiap individunya� (Confucius)

Maman Fathurrohman

(Civitas Akademika Fakultas Ekonomi UGM)

e-mail: [email protected]


 

Opini

 

 
 

Informasi Penting Bagi Anda

  1. Project Gutenberg adalah sebuah organiasi nir laba yang mengkoleksi berbagai e-text, e-books dan koleksi digital lain. Koleksinya terdiri dari berbagai zaman, mulai dari tulisan-tulisan yunani kuno (karya plato, aristoteles), cina kuno (karya Sun Tzu), hingga yang modern dan post modern (misal relativitas Einstein). Semuanya gratis, free download. Saya dulu pernah memesan agar di kirim CD koleksi mereka dan ternyata benar-benar dikirim (ada sekitar 200-an e-text dalam satu CD)
  2. Detik Pusat berita up to date Indonesia. Klik disini untuk mendaptkan berita-berita terbaru.
  3. Google-News adalah pusat berita up to date, list beritanya beragam mulai dari Politik, Sains, Bisnis sampai kesehatan dan entertaintment juga ada.

Copyright �2005 Maman Fathurrohman

Hosted by www.Geocities.ws

1