|
|
||
|
|
|
![]() |
|
|
Pada tahun 1999-2000 dua orang personil pendiri ELRASE turut aktif dalam proyek dari program Pemulihan Keberdayaan Masyarakat/ Community Recovery Programme untuk melakukan upaya pemberdayaan pada kelompok kelompok masyarakat di Lampung.
Tahun 2000 bekerjasama dengan LUCENT Technology dan PPMA Jakarta beberapa pendiri ELRASE membangun kegiatan di 5 kota/propinsi ( Lampung, DKI/Jabotabek, Cirebon, Jawa Barat, DIY dan Denpasar Bali) untuk program Diversity Value for Youth Development.
Tahun 2000 bersama WWF Indonesia mengembangkan program Debt for Nature Swap untuk pengalihan hutang luar negeri debtor swasta.
Rencana Kegiatan tahun 2002 adalah program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Kapasitas Legislatif untuk Reformasi tata Pemerintahan di Propinsi Lampung, bersama Partnership for Indonesian Governance Reform-UNDP.
AGENDA KEGIATAN Penyebarluasan Informasi Kegiatan
Parlemen
Dalam Upaya Mengembangkan
Partisipasi Masyarakat Kegiatan:
Bersama
Narasumber/ Tenaga Ahli, Komite Pengarah menyusun outline dari
program kegiatan Seminar tentang
Penyebarluasan Informasi Kegiatan Parlemen Dilihat Kebutuhannya Oleh
Masyarakat. Dan
dibawah tanggung jawab Manajer Program diselenggarakan Seminar yang akan
menyertakan wakil-wakil kalangan lembaga legislatif serta wakil-wakil dari
organisasi kemasyarakatan serta Narasumber Ahli sebagai pembicara. Tujuan: Terbentuknya kesepakatan tentang dibutuhkannya penyebarluasan informasi kegiatan Parlemen untuk memperjelas informasi pada masyarakat agar terdorong untuk dapat berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan adanya atau paling tidak untuk menjadi dasar timbulnya kesadaran dan pemahaman pada masyarakat luas tentang fungsi dan tugas Parlemen.
Pengembangan
Model
Komunikasi Untuk
Terbangunnya Interaksi Yang Lebih Baik Antara Legislatif dan
Masyarakat Kegiatan:
Dibantu oleh Komite Pengarah,
Manager Program menyusun outline dan agenda untuk penyelenggaraan
Lokakarya. Dengan sasaran peserta dari unsur-unsur perwakilan legislatif
kabupaten dan kota dan wakil-wakil dari organisasi kemasyarakatan/ Ormas dan
dengan melibatkan beberapa Narasumber Ahli sebagai pembicara Tujuan:
Merumuskan
rancangan kegiatan bagi perbaikan dan terciptanya model
komunikasi dan interaksi yang lebih baik antar masyarakat dan legislatif.
Dikaitkan dengan upaya penyebarluasan kegiatan Parlemen secara transparan
dan komprehensif pada publik serta terbangunnya
konsensus dalam hal penyampaian aspirasi masyarakat serta dijadikan agenda
bagi forum diskusi untuk penyampaian aspirasi masyarakat secara
significant.
Perumusan
Konsensus Bersama Tentang Penyegaran Untuk Reposisi Peran Parlemen Sebagai
Wakil Rakyat (Refresh For Reposition) Kegiatan: Lokakarya
untuk membangun kesepakatan bersama antara wakil-wakil dari organisasi
kemasyarakatan, serta wakil- wakil dari partai politik dan anggota-anggota
Parlemen dalam mengingatkan untuk memposisikan kembali (reposition)
peran lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam
menjalankan fungsi dan tugasnya. Tujuan: Terbentuknya
konsensus berdasarkan nilai-nilai yang dibangun dalam bahasa yang sama
antara masyarakat, unsure-unsur partai politik dan lembaga legislatif
tentang peningkatan peran DPRD dalam mewakili kepentingan rakyat secara
lebih significant.
Perumusan Kebutuhan dan Jenis
Pelatihan Peningkatan Kemampuan
Legislatif Dalam
Penelitian. Kegiatan: Lokakarya
di 2 kota (Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara dan Kotamadya Bandar Lampung)
dan merupakan awal dari kegiatan untuk memfasilitasi pemberdayaan lembaga
legislatif melalui peningkatan kemampuannya dalam melakukan identifikasi
masalah, kaitannya dengan penentuan
kebutuhan, prioritas serta perumusan dasar kerangka acuan suatu penelitian
terhadap suatu masalah secara komprehensif dan dalam menentukan model/
bentuk kerja sama dengan institusi terkait Tujuan: Terbentuknya rancangan program dan agenda-agenda untuk identifikasi dan perumusan kebutuhan program-program pelatihan untuk peningkatan kapasitas dalam mengembangkan atau membangun suatu penelitian terkait dengan aspek hukum/ peraturan-peraturan daerah dalam identifikasinya dengan efektif pelaksanaan atau terhadap muatan peraturan yang membutuhkan perubahan.
Focused
Group Discussion. Kegiatan: Diskusi
oleh wakil-wakil dari seluruh DPRD Kabupaten/Kota (10) dan (1) DPRD
Propinsi untuk bersama-sama
menentukan kebutuhan dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas legislatif
berdasarkan kesepakatan tentang kebutuhan yang dirasakan. Khususnya dalam
kaitannya dengan (1) kapasitas dalam membuat produk-produk hukum, (2)
kapasitas dalam melakukan oversight
dan (3) kapasitas dalam mengevaluasi dan atau mengkaji RAPBD,
dengan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas didalam pengembangan
suatu kebijakan. Tujuan: Dilakukannya identifikasi kebutuhan bagi peningkatan kapasitas
legislatives yang akan dijadikan masukan bagi perumusan materi
lokakarya. Dan secara simultan disusun agenda-agenda kegiatan lokakarya
penguatan peningkatan kapasitas. Metoda dalam pelaksanaan FGD adalah dengan mengukur parameter
kinerja dan parameter perilaku dengan komposisi peserta yang seimbang
dalam melibatkan unsur perwakilan kelompok masyarakat. Untuk evaluasi
kinerja terdiri atas parameter struktur (Komisi, Fraksi, Sekwan dst)
serta mekanisme kerja mencakup
tata tertib. Untuk jelasnya dapat pula dilihat pada lampiran profil
lembaga eksekutif Pengembangan Kapasitas Legislatif Kegiatan: Bersama
Komite Pengarah, Manajer Proyek memfasilitasi penyelenggaraan Lokakarya:”
capacity building” dengan melibatkan beberapa Narasumber,
berdasarkan masukan dari hasil hasil focused
group discussion pada upaya peningkatan kapasitas
legislatif. Tujuan: Memberikan
materi-materi pokok bagi peningkatan kemampuan berdasarkan kapasitas
minimum yang harus dimiliki legislatif
dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, termasuk peningkatan
kemampuan dalam mengkaji dan mengevaluasi usulan rancangan anggaran
pendapatan dan belanja daerah. |
|