PROGRAM KERJA, MANAJEMEN DAN EVALUASI

 


  TUJUAN, HASIL DAN KEGIATAN PROYEK

 

TUJUAN

HASIL

KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN

Sosialisasi fungsi dan tugas legislatif  dalam mekanisme kerja DPRD; untuk  mendorong masyarakat  dapat lebih menerima Parlemen menjadi forum utama dalam diskusi pengembangan kebijakan & penyampaian  aspirasi.

 

Menyediakan saluran komunikasi dan tata cara penyampaian aspirasi oleh masyarakat pada DPRD, sebagai bagian dari  perluasan partisipasi publik dan inisiatif bagi pemantauan kegiatan Parlemen secara etis.  

Mengembangkan fungsi dan tugas lembaga legislatif lokal/ DPRD dalam perannya mewakili kepentingan rakyat.

Terbentuknya mekanisme  kerja dalam penyebarluasan informasi kegiatan Parlemen oleh lembaga legislatif lokal.

 

 

 

 

Terbentuknya (1) komunikasi

yang baik oleh legislatif kepada masyarakat (2) interaksi yang lebih baik antar masyarakat   dengan legislatif

 

 

 

Terbentuknya konsensus antara masyarakat dan legislatif tentang peran DPRD dalam mewakili kepentingan yang lebih luas

 

Penyebarluasan Informasi Kegiatan Parlemen  Dilihat  Kebutuhannya Sebagai   Upaya Bagi Pengembangan Partisipasi   Masyarakat

 

 

 

Lokakarya: Pengembangan Model Komunikasi Untuk  Efektifitas Penyampaian Aspirasi Dan Terbangunnya Interaksi Yang Lebih Baik Antara Masyarakat dan Legislatif

 

 

 

Lokakarya: “Perumusan Materi Dalam Upaya Penyegaran Untuk Reposisi  Peran Parlemen Sebagai Wakil Rakyat”

Disepakati adanya mekanisme penyebarluasan  informasi untuk transparansi kegiatan dan kebijakan yang dibuat DPRD, sebagai sebuah prosedur kerja dalam lembaga legislatif dalam  memperluas partisipasi masyarakat (broader participation)

 

Dibentuknya platform bagi agenda-agenda untuk forum diskusi dalam komunikasi yang harmonis untuk membangun interaksi yang baik antar masyarakat dengan legislatif

 

 

 

Disepakatinya posisi parlemen dalam tata pemerintahan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mendasari  setiap pelaksanaan  fungsi dan tugasnya

Memfasilitasi terbentuknya rancangan program dan agenda-agenda untuk kebutuhan  peningkatan kapasitas legislatif dalam membanguenelin ptian.

Terumuskannya jenis dan modul pelatihan bagi peningkatan kemampuan  legislatif dalam  membangun penelitian

Lokakarya:” Peningkatan Kapasitas  Legislatif Dalam  Membangun Penelitian”

Munculnya isu-isu pokok yang perlu  diteliti sebagai bahan dalam melaksanakan revisi atau pembuatan produk hukum dan dalam evaluasi dan pengesahan budget (APBD)

 

Memfasilitasi  pengembangan program capacity building  lembaga legislatif/ DPRD se Lampung

Teridentifikasikannya  kebutuhan bagi pengembangan kapasitas legislatif yang dirasakan kebutuhannya o/ setiap anggota DPRD

Focused Group Discussion dan Perumusan project proposal pengembangan DPRD se propinsi Lampung untuk disampaikan pd. Partnership

.

Tersusunnya materi-materi untuk peningkatan kapasitas atas kebutuhan yang dirasakan langsung oleh masing-masing legislatives

.

Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas. 

Meningkatnya kompetensi dan kinerja legislatif

Lokakarya Pengembangan Kapasitas Legislatif”

Dimilikinya kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan fungsi dan tugas

Pembelajaran tentang tata cara pembuatan usulan kebijakan oleh publik

Dimilkinya kompetensi oleh kelompok masyarakat dalam partipasinya pada pengembangan kebijakan

Pelatihan Sehari Untuk Penyusunan Usulan Kebijakan Oleh Publik kepada DPRD;  Untuk 10 Kabupaten Kota

Tersusunnya usulan kebijakan yang dapat dikomunikasikan dengan baik pada legislatif


 

PERENCANAAN PROYEK

 

Perencanaan Proyek dilakukan dengan tahapan seperti diuraikan pada tabel dibawah ini

           

No.

K E G I A T A N

Waktu

(Minggu)

Penanggung Jawab

1

Pembentukan Komite Pengarah serta menghubungi  seluruh Narasumber / Tenaga Ahli yang akan dilibatkan

Ke 1

Tim Perumus

2

Penunjukan dan penugasan Manager Program, Pembakuan Komite/ Panitia Penyelenggara serta penugasan personil anggota Komite

Ke 2-3

Komite Pengarah dan Mgr Program

3

Rapat kerja dan internal workshop staf pelaksana, penyusunan agenda kegiatan utama dan penyusunan mekanisme pertanggungjawaban serta sistim pelaporan

Ke 3-5

Komite Pengarah, Mgr Program dan Panitia/Komite Penyelenggara

4

 

Seminar  Penyebarluasan Informasi Kegiatan Parlemen  Dilihat  Sebagai  Kebutuhan Bagi Upaya Pengembangan Partisipasi   Masyarakat

 

Ke 6-7

Mgr Program, Project Officer dan Narasumber

5

Perencanaan agenda & program lokakarya: Pengembangan Model Komunikasi Untuk  Efektifitas Penyampaian Aspirasi Dan Terbangunnya Interaksi Yang Lebih Baik Antara Legislatif dan Masyarakat

Ke 9 -10

Mgr Program, Project Officer dan Narasumber

6

Perumusan kegiatan publikasi dan dialog melalui media lokal serta dokumentasi proses dan manual usulan kebijakan

3,6,10,1418, 25 & 28,30-31

Mgr Program, Narasumber dan Project Officer

7

Perencanaan agenda dan program lokakarya: “Penyegaran dan Reposisi Parlemen Atas Perannya Sebagai Wakil rakyat”

Ke 12-13

Narasumber, Project Officer dan Mgr Program

8

Perencanaan agenda & program lokakarya Peningkatan Kemampuan  Legislatif Dalam  Membangun Penelitian”

Ke 15-16

Komite Pengarah, Narasumber, Project Officer dan Mgr Program

9

Focused Group Discussion

Ke 18-19

Mgr Program, Project Officer dan Konsultan

10

Perencanaan Draft Strategi dan Project Proposal Pengembangan DPRD se Lampung

Ke 19-21

Konsultan, Komite Pengarah dan Mgr.Program

11

Perencanaan outline dan program penguatan kelembagaan/ pengembangan kapasitas

Ke 22-24

Komite Pengarah, Narasumber, Mgr Program dan Konsultan

12

Pelatihan Sehari Bagi Publik Untuk Penyusunan Usulan Kebijakan pd DPRD

Ke 26-28

Mgr Program, Project Officer dan Narasumber 

13

Penyusunan Laporan Progress Report, Kegiatan, Keuangan dan Laporan Akhir 

Bln Ke 1 s/d ke 8

Mgr Program, Komite Pengarah dan anggota Komite Penyelenggara

 

 

MANAJEMEN DAN AKUNTABILITAS PROYEK

KOMITE PENGARAH (Steering Committee); terdiri atas dua orang volunteer yang independent, berasal dan merupakan Tim Perumus dari ELRASE, bertugas memberikan pengarahan atas kegiatan-kegiatan utama untuk rencana dan pelaksanaan, seperti perencanaan, perumusan agenda program dan pengarahan pada pelaksanaan seminar, lokakarya dan pengarahan dalam penyusunan materi/ bahan publikasi dan dalam dialog publik melalui Radio dan TV. 

PANITIA / KOMITE  PENYELENGGARA (Organizing Committee) terdiri atas:

MANAGER PROYEK; bertanggungjawab atas seluruh jalannya kegiatan sesuai dengan kerangka acuan kerja yang telah dibakukan dan sebagai Ketua Komite Penyelenggara bertanggungjawab kepada Komite Pengarah dan Organisasi Pelaksana/ ELRASE.

BENDAHARA; bersama sama Manager Proyek bertanggungjawab atas pengelolaan dana dan pertanggungjawaban dari seluruh aliran keluar masuknya  uang, berdasarkan kebutuhan kegiatan dan atas persetujuan Manager Program menyusun dan mengirimkan laporan keuangan bulanan kepada Komite Pengarah dan Kemitraan/ Partnership.

Bagian ADMINISTRASI/ KESEKRETARIATAN dijabat oleh seorang staf yang akan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Program dalam hal progress kegiatan dan kepada Bendahara dalam hal pencatatan pelaporan keluar masuknya uang.  Dengan tugas pokok pengadaan sarana dan perlengkapan bagi jalannya proses kegiatan, termasuk membantu Manager Proyek dalam hal kesekretariatan terkait dengan kehumasan dan administrasi umum, termasuk pelaporan dan pengelolaan jadwal kegiatan.  Bagian PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI dijabat oleh 2 orang staf yang membantu Manager Program dalam kegiatan (1) publikasi dan (2) diadakannya dialog melalui media-media lokal serta (3) dokumentasi proses kegiatan. 

PROJECT OFFICER bertugas membantu manager proyek dalam hal perencanaan/ perumusan agenda dan outline seminar serta lokakarya dan pengadaan materi/ makalah serta terselenggaranya kegiatan melaui dengan koordinasi anggota komite penyelenggara lainnya dan konsultasi dengan Narasumber serta Konsultan.

 

PENGUATAN KAPASITAS

Untuk terselenggaranya pelaksanaan proyek secara baik dibutuhkan kemampuan dari beberapa jenis keahlian yaitu;

*   Ahli Kelembagaan

*   Ahli Komunikasi

*   Ahli Sosial Politik

*   Ahli Bidang Pengembangan Masyarakat

*   Ahli Hukum/ Perundangan-undangan

*   Ahli Pemerintahan/ Administrasi Negara

*   Ahli Keuangan/ Moneter

Berdasarkan ketersediaan personil-personil dari Lembaga Pelaksana (ELRASE dan Yamadani) adalah untuk bidang; Ahli Sosial Politik dan Pengembangan Masyarakatyang sekaligus menjadi Komite Pengarah berasal dari Tim Perumus yang mengawali Perencanaan dan penyusunan proposal. Untuk menambah kapasitas Organisasi Pelaksana digunakan Konsultan untuk Ahli Bidang Komunikasi dan Ahli Kelembagaan serta Narasumber yang berasal dari kalangan Perguruan Tinggi dan kalangan Professional untuk Ahli  Pemerintahan, Administrasi Negara, Ahli Keuangan dan Ahli Hukum/ Perundang-undangan. Narasumber dan sekaligus dapat menjadi pembicara dalam setiap kegiatan seminar, pelatihan dan lokakarya yang akan diadakan.

MONITORING DAN EVALUASI 

Komite Pengarah dan Manajer Program melakukan pemantauan sejak tahap persiapan sampai tahap pelaksanaan dari masing masing kegiatan berikut evaluasi berdasarkan hasil pemantauan tersebut diatas dan dari laporan kemajuan pekerjaan serta laporan keuangan mingguan/ bulanan dari Bendahara kepada Manajer Program. Jadwal monitoring disesuaikan dengan progress dari setiap kegiatan. Agar dapat diarahkan/ disesuaikan pada pencapaian hasil dan efektifitas kerja termasuk efektifitas pembiayaannya (cost effective). Kegiatan evaluasi oleh Komite Pengarah bersama Manajer Program tersebut akan menjadi dasar bagi disepakati atau adanya perbaikan dari kinerja pengelolaan program dan akan dijadikan dasar bagi penyusunan laporan keuangan pada Pihak Kemitraan. 

Secara khusus pada tahap pelaksanaan dari setiap agenda kegiatan, Manajer Program melakukan day to day monitoring, sejak tahap kegiatan persiapan dan tahap pelaksanaan. Untuk dapat mengarahkan dan menyesuaikan dengan rancangan pokok kegiatan program, termasuk rancangan pembiayaannya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan serta aspek pembiayaannya. 

Evaluasi dilakukan secara berjenjang dan secara keseluruhan dilakukan melalui agenda tetap rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dan keuangan, yang dilakukan secara periodik pada setiap akhir minggu ke 3 dari setiap bulan.

 

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1