PROGRAM
KERJA, MANAJEMEN DAN EVALUASI
TUJUAN, HASIL
DAN KEGIATAN PROYEK
|
TUJUAN |
HASIL |
KEGIATAN |
INDIKATOR
KEBERHASILAN |
|
Sosialisasi fungsi dan tugas
legislatif dalam mekanisme kerja
DPRD; untuk mendorong masyarakat dapat lebih menerima Parlemen menjadi
forum utama dalam diskusi pengembangan kebijakan & penyampaian aspirasi. Menyediakan saluran komunikasi dan
tata cara penyampaian aspirasi oleh masyarakat pada DPRD, sebagai bagian
dari perluasan partisipasi publik dan
inisiatif bagi pemantauan kegiatan Parlemen secara etis. Mengembangkan
fungsi dan tugas lembaga legislatif lokal/ DPRD dalam perannya mewakili
kepentingan rakyat. |
Terbentuknya mekanisme
kerja dalam penyebarluasan informasi kegiatan Parlemen oleh lembaga
legislatif lokal. Terbentuknya (1) komunikasi yang baik oleh legislatif kepada masyarakat (2) interaksi yang
lebih baik antar masyarakat dengan
legislatif Terbentuknya konsensus antara masyarakat dan legislatif
tentang peran DPRD dalam mewakili kepentingan yang lebih luas |
Penyebarluasan
Informasi Kegiatan Parlemen Dilihat Kebutuhannya Sebagai Upaya Bagi Pengembangan Partisipasi Masyarakat Lokakarya: Pengembangan Model Komunikasi Untuk
Efektifitas Penyampaian Aspirasi Dan Terbangunnya Interaksi Yang Lebih
Baik Antara Masyarakat dan Legislatif Lokakarya: “Perumusan Materi Dalam
Upaya Penyegaran Untuk Reposisi Peran
Parlemen Sebagai Wakil Rakyat” |
Disepakati adanya mekanisme
penyebarluasan informasi untuk
transparansi kegiatan dan kebijakan yang dibuat DPRD, sebagai sebuah prosedur
kerja dalam lembaga legislatif dalam
memperluas partisipasi masyarakat (broader participation) Dibentuknya platform bagi agenda-agenda untuk forum diskusi
dalam komunikasi yang harmonis untuk membangun interaksi yang baik antar masyarakat dengan legislatif Disepakatinya posisi parlemen dalam
tata pemerintahan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mendasari setiap pelaksanaan fungsi dan tugasnya |
|
Memfasilitasi terbentuknya rancangan program dan agenda-agenda untuk
kebutuhan peningkatan
kapasitas legislatif dalam membanguenelin ptian. |
Terumuskannya jenis
dan modul pelatihan bagi peningkatan kemampuan legislatif dalam
membangun penelitian |
Lokakarya:”
Peningkatan Kapasitas Legislatif
Dalam Membangun Penelitian” |
Munculnya isu-isu
pokok yang perlu diteliti sebagai
bahan dalam melaksanakan revisi atau pembuatan produk hukum dan dalam
evaluasi dan pengesahan budget (APBD) |
|
Memfasilitasi pengembangan program capacity building lembaga legislatif/ DPRD se Lampung |
Teridentifikasikannya kebutuhan bagi pengembangan kapasitas
legislatif yang dirasakan kebutuhannya o/ setiap anggota DPRD |
Focused Group Discussion dan
Perumusan project proposal pengembangan DPRD se
propinsi Lampung untuk disampaikan pd. Partnership . |
Tersusunnya
materi-materi untuk peningkatan kapasitas atas kebutuhan yang dirasakan
langsung oleh masing-masing legislatives . |
|
Penguatan
kelembagaan dan peningkatan kapasitas. |
Meningkatnya
kompetensi dan kinerja legislatif |
Lokakarya Pengembangan
Kapasitas Legislatif” |
Dimilikinya kemampuan
yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan fungsi dan tugas |
|
Pembelajaran
tentang tata cara pembuatan usulan kebijakan oleh publik |
Dimilkinya kompetensi
oleh kelompok masyarakat dalam partipasinya pada pengembangan kebijakan |
Pelatihan Sehari Untuk
Penyusunan Usulan Kebijakan Oleh Publik kepada DPRD; Untuk 10 Kabupaten Kota |
Tersusunnya usulan
kebijakan yang dapat dikomunikasikan dengan baik pada legislatif |
PERENCANAAN PROYEK
Perencanaan
Proyek dilakukan dengan tahapan seperti diuraikan pada tabel dibawah ini
|
No. |
K E G I
A T A N |
Waktu (Minggu) |
Penanggung
Jawab |
|
1 |
Pembentukan Komite Pengarah serta menghubungi seluruh Narasumber / Tenaga Ahli yang akan
dilibatkan |
Ke 1 |
Tim Perumus |
|
2 |
Penunjukan dan penugasan Manager Program, Pembakuan Komite/ Panitia
Penyelenggara serta penugasan personil anggota Komite |
Ke 2-3 |
Komite Pengarah dan Mgr Program |
|
3 |
Rapat kerja dan internal workshop staf pelaksana, penyusunan agenda
kegiatan utama dan penyusunan mekanisme pertanggungjawaban serta sistim
pelaporan |
Ke 3-5 |
Komite Pengarah, Mgr Program dan Panitia/Komite Penyelenggara |
|
4 |
Seminar Penyebarluasan Informasi Kegiatan Parlemen Dilihat Sebagai Kebutuhan Bagi Upaya Pengembangan
Partisipasi Masyarakat |
Ke 6-7 |
Mgr Program, Project Officer dan Narasumber |
|
5 |
Perencanaan agenda & program lokakarya: Pengembangan Model
Komunikasi Untuk Efektifitas
Penyampaian Aspirasi Dan Terbangunnya Interaksi Yang Lebih Baik Antara
Legislatif dan Masyarakat |
Ke 9 -10 |
Mgr Program, Project Officer dan Narasumber |
|
6 |
Perumusan kegiatan publikasi dan dialog melalui media lokal serta
dokumentasi proses dan manual usulan kebijakan |
3,6,10,1418, 25 & 28,30-31 |
Mgr Program, Narasumber dan Project Officer |
|
7 |
Perencanaan agenda dan program lokakarya: “Penyegaran dan Reposisi
Parlemen Atas Perannya Sebagai Wakil rakyat” |
Ke 12-13 |
Narasumber, Project Officer dan Mgr Program |
|
8 |
Perencanaan agenda & program lokakarya Peningkatan Kemampuan Legislatif Dalam Membangun Penelitian” |
Ke 15-16 |
Komite Pengarah, Narasumber, Project Officer dan Mgr Program |
|
9 |
Focused Group Discussion |
Ke 18-19 |
Mgr Program, Project Officer dan Konsultan |
|
10 |
Perencanaan Draft Strategi dan Project Proposal Pengembangan DPRD
se Lampung |
Ke 19-21 |
Konsultan, Komite Pengarah dan Mgr.Program |
|
11 |
Perencanaan outline dan program penguatan kelembagaan/ pengembangan
kapasitas |
Ke 22-24 |
Komite Pengarah, Narasumber, Mgr Program dan Konsultan |
|
12 |
Pelatihan Sehari Bagi Publik Untuk Penyusunan Usulan Kebijakan pd DPRD |
Ke 26-28 |
Mgr Program, Project Officer dan Narasumber |
|
13 |
Penyusunan Laporan Progress Report, Kegiatan, Keuangan dan Laporan
Akhir |
Bln Ke 1
s/d ke 8 |
Mgr Program, Komite Pengarah dan anggota Komite Penyelenggara |
MANAJEMEN DAN AKUNTABILITAS PROYEK
KOMITE PENGARAH (Steering Committee); terdiri atas dua orang volunteer yang
independent, berasal dan merupakan Tim Perumus dari ELRASE, bertugas memberikan
pengarahan atas kegiatan-kegiatan utama untuk rencana dan pelaksanaan, seperti
perencanaan, perumusan agenda program dan pengarahan pada pelaksanaan seminar,
lokakarya dan pengarahan dalam penyusunan materi/ bahan publikasi dan dalam
dialog publik melalui Radio dan TV.
PANITIA / KOMITE
PENYELENGGARA (Organizing
Committee) terdiri atas:
MANAGER
PROYEK; bertanggungjawab atas seluruh jalannya kegiatan sesuai
dengan kerangka acuan kerja yang telah dibakukan dan sebagai Ketua Komite
Penyelenggara bertanggungjawab kepada Komite Pengarah dan Organisasi Pelaksana/
ELRASE.
BENDAHARA; bersama sama Manager Proyek bertanggungjawab atas pengelolaan dana dan pertanggungjawaban dari seluruh aliran keluar masuknya uang, berdasarkan kebutuhan kegiatan dan atas persetujuan Manager Program menyusun dan mengirimkan laporan keuangan bulanan kepada Komite Pengarah dan Kemitraan/ Partnership.
Bagian ADMINISTRASI/ KESEKRETARIATAN dijabat oleh seorang staf yang akan bertanggung jawab langsung kepada Manajer Program dalam hal progress kegiatan dan kepada Bendahara dalam hal pencatatan pelaporan keluar masuknya uang. Dengan tugas pokok pengadaan sarana dan perlengkapan bagi jalannya proses kegiatan, termasuk membantu Manager Proyek dalam hal kesekretariatan terkait dengan kehumasan dan administrasi umum, termasuk pelaporan dan pengelolaan jadwal kegiatan. Bagian PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI dijabat oleh 2 orang staf yang membantu Manager Program dalam kegiatan (1) publikasi dan (2) diadakannya dialog melalui media-media lokal serta (3) dokumentasi proses kegiatan.
PROJECT OFFICER bertugas membantu manager proyek dalam hal perencanaan/ perumusan agenda dan outline seminar serta lokakarya dan pengadaan materi/ makalah serta terselenggaranya kegiatan melaui dengan koordinasi anggota komite penyelenggara lainnya dan konsultasi dengan Narasumber serta Konsultan.
PENGUATAN KAPASITAS
Untuk terselenggaranya pelaksanaan proyek secara baik
dibutuhkan kemampuan dari beberapa jenis keahlian yaitu;
Ahli
Kelembagaan
Ahli Komunikasi
Ahli
Sosial Politik
Ahli
Bidang Pengembangan Masyarakat
Ahli
Hukum/ Perundangan-undangan
Ahli
Pemerintahan/ Administrasi Negara
Ahli
Keuangan/ Moneter
Berdasarkan ketersediaan
personil-personil dari Lembaga Pelaksana (ELRASE dan Yamadani) adalah untuk
bidang; Ahli Sosial Politik dan Pengembangan Masyarakatyang sekaligus menjadi
Komite Pengarah berasal dari Tim
Perumus yang mengawali Perencanaan dan
penyusunan proposal. Untuk menambah kapasitas Organisasi Pelaksana digunakan
Konsultan untuk Ahli Bidang Komunikasi dan Ahli Kelembagaan serta Narasumber yang berasal dari kalangan Perguruan Tinggi dan
kalangan Professional untuk
Ahli Pemerintahan, Administrasi Negara, Ahli
Keuangan dan Ahli Hukum/ Perundang-undangan.
Narasumber dan sekaligus dapat menjadi pembicara dalam setiap kegiatan seminar,
pelatihan dan lokakarya yang akan diadakan.
MONITORING DAN EVALUASI
Komite
Pengarah dan Manajer Program melakukan pemantauan sejak tahap persiapan sampai
tahap pelaksanaan dari masing masing kegiatan berikut evaluasi berdasarkan
hasil pemantauan tersebut diatas dan dari laporan kemajuan pekerjaan serta
laporan keuangan mingguan/ bulanan dari Bendahara kepada Manajer Program.
Jadwal monitoring disesuaikan dengan progress
dari setiap kegiatan. Agar dapat diarahkan/ disesuaikan pada pencapaian hasil
dan efektifitas kerja termasuk efektifitas pembiayaannya (cost effective).
Kegiatan evaluasi oleh Komite Pengarah bersama Manajer Program tersebut akan
menjadi dasar bagi disepakati atau adanya perbaikan dari kinerja pengelolaan
program dan akan dijadikan dasar bagi penyusunan laporan keuangan pada Pihak
Kemitraan.
Secara khusus pada tahap pelaksanaan dari setiap agenda
kegiatan, Manajer Program melakukan day to day monitoring, sejak tahap kegiatan persiapan dan tahap
pelaksanaan. Untuk dapat mengarahkan dan menyesuaikan dengan rancangan pokok
kegiatan program, termasuk rancangan pembiayaannya berdasarkan hasil evaluasi
kegiatan serta aspek pembiayaannya.
Evaluasi dilakukan secara berjenjang dan secara keseluruhan dilakukan melalui agenda tetap rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dan keuangan, yang dilakukan secara periodik pada setiap akhir minggu ke 3 dari setiap bulan.