|
|
|
NEWS

Meskipun Berbohong, Lani Banjaranti Tidak Bisa Ditahan
Meskipun Lani Banjaranti (26) memberikan keterangan palsu kepada polisi dengan berpura-pura tidak tahu tentang keberadaan Hutomo Mandala Putra tetapi polisi tidak bisa melakukan penahanan terhadap teman dekat Tommy Soeharto tersebut.
Korban ditemukan mengenakan pakaian kembang-kembang biru dipandu celana jin dengan posisi menelungkup. Di tangannya, terlihat bekas ikatan dan darah kering di sekujur tubuh. Meski tak ditemukan tanda-tanda kecelakaan, kaca tengah mobil korban pecah. Kijang tersebut ditemukan tak jauh dari jurang di lintasan menuju perbatasan Papua Nugini. Sejauh ini, Tim Penyidik Kepolisian Resor dan Kepolisian Daerah Papua masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian disaksikan langsung Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Daud Sihombing.
Hal tersebut dikatakan Kepala Direktorat Reserse Polda Mentro Jaya Komisaris Besar Adang Rochjana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/11) sesaat sebelum pulang ke rumahnya untuk berbuka puasa. Seperti diketahui, Lani Banjaranti tengah bersama Tommy Soeharto saat terjadi penangkapan. Padahal, dalam keterangannya kepada penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis 22 Maret 2001 lalu, yang memeriksanya selama sekitar lima jam, tidak ada informasi penting yang diberikan Lani Banjaranti soal tempat persembunyian terpidana 18 bulan dalam perkara tukar guling Bulog Goro itu
Ketika itu, Lani mengaku terakhir bertemu dengan Tommy Soeharto pada tahun 1997, dalam sebuah reli mobil di Sentul Bogor. Lani mengakui sudah berkenalan dengan Tommy sejak tahun 1995 dalam sebuah reli mobil di Medan.
Perempuan yang tinggal di Jalan Dempo, Menteng dan berprofesi sebagai pedagang lukisan itu mengaku sama sekali tidak berhubungan dengan Tommy sejak tahun 1997. Bahkan selama Tommy menjadi buronan, Lani mengaku tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi lewat telepon
Menurut Adang Rochjana, Lani melanggar pasal 221 KUHP, tetapi tidak bisa ditahan. Alasannya, karena pasal itu bukan pasal yang bisa dilakukan penahanan, tetapi Adang terus mengelak ketika ditanya apakah Lani berulangkali datang ke rumah kontrakan Tommy Soeharto di di Jalan Maleo II, Nomor 9, Sektor IX, Bintaro Jaya "Kita sekarang sedang mencoba mengkaitkan yang bersangkutan (Tommy Seoharto) dengan perkara lain, karena masaah ini (Lani Banjaranti) menyangkut masalah proses penangkapannya dimana secara tidak langsung tidak mengena langsung pada masalahnya," tutur Adang.
Ia beralasan, kalau pun misalnya Lani Banjaranti pernah berapa kali datang ke rumah kontrakan tersebut tetapi kurang relevan untuk kepentingan penyelidikan. "Tidak relevan kalau hanya bolak-baliknya saja, karena Tommy kan sudah ditangkap," ujarnya. Namun demikian ketika dikonfirmasi apakah Lani Banjaranti saat ini sudah berada di Bali, Adang menyatakan sampai hari ini belum mengecek kebenaran berita itu, Sampai malam ini, pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto masih berjalan tetapi sedang istirahat, Sementara, pengacara Tommy, Elsa Syarief yang coba dihubungi lewat telepon selulernya tidak bisa dihubungi karena yang bersangkutan sedang menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tommy Soeharto.
(Coul Crew)
|
|
|