Home About Me Literature Send Your Opinion Topik 2 Topik 3


White Word

 

Rencana Depot Bojonegara : Depot untuk Kontraktor Berduit

Depot Bojonegara rencananya akan dibangun dengan menggunakan sistem Turn-key. Sistem kontrak yang selama ini dianggap kurang bersahabat oleh beberapa kontraktor lokal, karena kontraktor harus menyediakan uangnya sendiri untuk biaya proyek hingga proyek rampung. Depot dengan kapasitas besar ini konon akan menyedot anggaran yang lumayan besar. Sebagai perbandingan: untuk pembanguan proyek depot dengan kapasitas 9000 KL saja dibutuhkan biaya US$ 6 juta (thn 2003), sedangkan depot Bojonegara berkapasitas 400.000 KL, dan jika dilinierkan secara kasar saja bernilai sekitar US$ 260 Juta (Rp 2,5 trilyun) dan itu harus diadakan kontraktor sendiri hingga akhir proyek.  Menggunakan sistem turn-key untuk proyek sebesar ini mungkin akan membuat para kontraktor lokal berfikir seribu kali.

Hanya Kontraktor berduit besar, atau kontraktor lokal yang menggandeng investor besar yang mungkin  bisa ambil bagian dalam pengerjaan depot Bojonegara. Para kontraktor dan investor mungkin harus berhitung jika mengerjakan proyek-proyek turn-key seperti Depot Bojonegara ini, antara lain :

  1. Mencari sumber pendanaan yang besar
  2. Harus diyakinkan kemampuan keuangan calon klien dalam pembayaran yang tepat waktu (Pada beberapa proyek Turn-key, selama pengerjaan proyek, banyak klien yang ternyata masih mencari sumber keuangan untuk pembayaran diakhir proyek). Ada baiknya klien juga harus menunjukkan kemampuan keuangan saat awal proyek kepada calon kontraktor dan disepakati bersama.
  3. Akan munculnya instabilitas ekonomi Indonesia yang bisa menimbulkan instabilitas harga selama pengerjaan proyek (masa Pemilu mendatang).
  4. Masuknya kontraktor-kontraktor besar asing . Karena dana yang dibutuhkan cukup besar, maka ada kemungkinan beberapa kontraktor asinglah yang akan ambil bagian di proyek ini. Dari beberapa pengalaman dengan mengikutsertakan kontraktor asing, jika basis design/perancangan yang dibuat oleh klien tidak baik, maka nilai proyek bisa membengkak atau proyek gagal mencapai target. Kontraktor asing hanya mengerjakan apa yang menjadi scope of worknya dalam basis design dan kontrak, dan tidak perduli sistem dapat berjalan atau tidak. Jika ternyata klien ingin membenahinya ketika proyek sudah berjalan maka kontraktor asing akan meminta add cost untuk itu akibatnya nilai proyek membengkak. Atau cabut dan tidak menyelesaikan proyek. COntohlah pembangunan proyek Depot Mangis di Bali yang hampir menjumpai peristiwa seperti ini.
  5. Rawan bencana.Bencana alam dapat dikategorikan sebagai Force majure yang umumnya tidak  tergantikan oleh asuransi. Dewasa ini, hampir disetiap bulan terjadi gempa dan bencana-bencana lain di Indonesia. Pembanguan yang memakan waktu berbulan-bulan bisa saja habis dalam waktu singkat, terlebih dengan sistem turn-key, kontraktor belum mendapatkan uang masuk sama sekali, dan tidak akan dibayar jika proyek belum selesai. Perlu adanya kejelasan kontrak dalam hal ini.
  6. ASumsi bahwa proyek belum dainggap selesai bisa dilakukan oleh klien untuk mengulur-ulur pembayaran. Perlu adanya kesepakatan tentang certificate of acceptance antara klien dan kontraktor.
  7. Sistem birokrasi yang berbelit-belit dari klien dalam surat-menyurat dokumen proyek. Sebagian klien melakukan ini agar dicapai waktu pelaksanaan yang lama, sehingga ada peluang klien untuk mencari jika ada kekurangan anggaran proyek. Akibat dari perpanjangan waktu ini Biaya manpower kontraktor akan membengkak. Disini perlu dibuat batasan waktu maksimal klien dalam memberikan approval terhadap suatu dokumen.Lebih dari batasan tersebut, dianggap klien setuju dan kontraktor dapat meneruskan pekerjaan.
  8. Perlu adanya persetujuan tentang pembatalan atau pencabutan kontrak ke kontraktor karena beberapa sebab yang dilakukan oleh kontraktor, pun demikian dengan hak kontraktor untuk dapat melakukan penagihan dan penghentian pekerjaan jika klien terindikasi melakukan hal-hal yang mempengaruhi kecukupan keuangan sendiri diakhir (Alasan klien pailit dan proyek tidak terbayarkan).Jangan terulang lagi kasus TTU Balongan atau bahkan gugatan balik dari kontraktor ke PERTAMINA di pengadilan Arbitrase Internasional.

Intinya tiap kontraktor dan investor perlu melihat lagi rencana kontrak proyek Bojonegara ini secara seksama. Keuangan dari kedua belah pihak harus disepakati bersama termasuk pengecualian-pengecualiannya. Jangan terburu mengerjakan proyek yang pada akhirnya hanya akan menutup perusahaan karena pailit.

 

Wassalam

 
Hosted by www.Geocities.ws

1