LIPUTAN UTAMA

DILEMA OTONOMI PENDIDIKAN: Catatan Dari Seminar Otonomi Pendidikan Nasional 2001 SMFSUI 
 Oleh : Agung Pramanto (JIP'98)/Redaksi AP

Otonomi pendidikan khususnya otonomi perguruan tinggi yang dasar 
hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 1999 yang muncul bersamaan dengan ketentuan otonomi daerah sebenarnya mengandung hal-hal yang positif. Otonomi itu sendiri dapat diartikan suatu keadaan yang independen, bebas, atau tidak terikat. Dalam konteks pendidikan khususnya perguruan tinggi otonomi itu dapat dikaitkan dengan kebebasan akademik yang artinya sebuah institusi perguruan tinggi bebas mengelola pendidikannya 
sendiri sesuai dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapainya. Bagi 
perguruan tinggi negeri yang selama ini masih bergantung kepada pemerintah, 
dengan adanya otonomi maka PTN atau harus bisa menjalankan sistem 
pendidikannya secara mandiri dengan tidak sepenuhnya lagi bergantung kepada pemerintah. Otonomi ini juga dianggap sebagai tuntutan kemajuan zaman bahkan persiapan menuju era globalisasi dan pasar bebas yang mau tidak mau akan kita masuki. Singkatnya, otonomi PTN atau otonomi kampus 
memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik demi 
menghasilkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang handal di masa 
mendatang. Dan sebagai tahap awal dari realisasinya, empat PTN yaitu UI, 
ITB, IPB, dan UGM akan dijadikan pilot project dari pelaksanaan otonomi 
kampus.

Tetapi, otonomi kampus yang belum sepenuhnya berjalan dan masih lebih 
banyak berada dalam tataran konsep telah menimbulkan 
permasalahan-permasalahan, khususnya ketidaksetujuan pada banyak kalangan mahasiswa. Walaupun dalam otonomi itu terdapat banyak aspek yang mempengaruhi sistem pendidikan, namun yang paling disorot dalam otonomi kampus adalah permasalahan yang sangat klasik yaitu soal dana. Dengan adanya otonomi yang diartikan penghentian ketergantungan kepada pemerintah, juga diartikan bahwa perguruan tinggi harus dapat mencari sember pendanaan sendiri untuk menjalankan pendidikannya. Masalah pun timbul karena untuk mencukupi anggaran dana untuk pendidikannya pergurun tinggi terpaksa harus menaikkan biaya pendidikan, dan inilah yang diprotes oleh kalangan mahasiswa dan menganggap otonomi malah menimbulkan beban yang berat dari segi finansial karena ketidakkreatifan dari birokrat kampus dalam mencari dana dan akhirnya dibebankan kepada mahasiswa. Di UI sendiri, hal ini pun telah dirasakan oleh para mahasiswa mulai angkatan ’99 di mana mereka dikenakan Dana Peningkatan Kualitas Pendidikan (DPKP) sebesar Rp 1.000.000,00 untuk fakultas-fakultas eksakta dan Rp 750.000,00 untuk fakultas-fakultas noneksakta yang harus dibayar setiap semester selain SPP dan DKFM.

Di sisi lain, munculnya ide otonomi pendidikan di masa Indonesia 
sedang dihantam krisis ekonomi berkepanjangan ini lalu diartikan juga 
sebagai ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan dana kepada dunia 
pendidikan akibat krisis. Anggaran subsidi pendidikan yang jumlahnya kecil pun terpaksa harus dipangkas lagi agar tidak terlalu membebani APBN. 
Padahal tujuan otonomi pendidikan itu sangat luhur dan mulia karena 
bercita-cita dapat mengangkat mutu pendidikan bangsa kita. Dan pemerintah pun seharusnya memiliki perhatian yang besar agar pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat bangsa ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 31. Jadi, otonomi pendidikan itu sebenarnya sebagai pembebas atau justru penindas? Dikatakan pembebas karena dengan adanya otonomi pendidikan dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi dapat menyelenggarakan sistem pendidikannya secara bebas sesuai dengan tujuan, kebutuhan, dan tuntutan kemajuan zaman. Sistem pengajaran, kurikulum, metode, dan ilmu yang diberikan dapat disesuaikan dengan dengan kebutuhan dan tidak lagi sepenuhnya mengacu kepada ketentuan baku dan tunggal yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian dunia akademis yang sehat dengan kreativitas dan daya kritis yang tinggi dari para peserta didik dapat tercapai, akhirnya cita-cita untuk dapat menghasilkan sebuah mutu pendidikan yang baik pun akan tercapai. Di sisi lain otonomi pendidikan dikatakan sebagi 
penindas karena otonomi justru menimbulkan beban dari segi finansial karena 
otonomi diartikan sebagai pembebanan dana pendidikan kepada peserta didik 
yang akhirnya pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sebagian kalangan 
yang berpunya saja.

Pembebas atau penindas, dilema otonomi pendidikan inilah yang pada hari 
Selasa, 22 Maret 2001 lalu dijadikan pokok bahasan dalam seminar yang 
digelar oleh Departemen Pelatihan dan Kajian Senat Mahasiswa Fakultas 
Sastra Universitas Indonesia yang bertempat di Auditorium Pusat Studi 
Jepang UI. Seminar ini pada sesi pertama menghadirkan dua orang pembicara 
yaitu mantan Dekan FSUI Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono sebagi pengamat 
pendidikan nasional dan Prof. Dr. HP Parawansa dari komisi VI DPR-RI 
yang menangani masalah pendidikan. Sapardi memberikan komentarnya 
mengenai kurikulum pendidikan nasional, khususnya pendidikan tinggi, di mana sebenarnya di setiap daerah di mana perguruan tinggi itu berada 
kurikulum yang dikembangkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada di daerah tersebut. Dan hal ini sesuai dengan semangat otonomi 
pendidikan dan otonomi daerah itu sendiri. Sementara Parawansa menejelaskan bahwa permasalahan-permasalahan pendidikan menurutnya belumlah menjadi wacana yang dibicarakan luas oleh masyarakat sebagaimana halnya permaslahan-permasalahan politik sehingga hal inilah yang mungkin membuat persoalan pendidikan nasional menjadi kelihatan tidak begitu diperhatikan.

 
Lalu dalam sesi kedua seminar tesebut, hadir Dr. Arief Rahman, seorang 
pengamat pendidikan yang juga pengajar di Universitas Negeri Jakarta. 
Arief Rahman, dengan gayanya yang menarik, memaparkan bahwa otonomi 
pendidikan itu sebaiknya diambil manfaat dan keuntungannya untuk kemajuan 
pendidikan itu sendiri. Beliau pun mengungkapkan bahwa dalam pendidikan 
itu pada hakekatnya bukan saja transfer of knowledge atau transfer 
pengetahuan saja, melainkan juga harus ada transfer of value atau transfer 
nilai. Hal ini penting agar pendidikan tidak saja menghasilkan 
orang-orang yang pandai saja tetapi juga memiliki moral yang baik dan memiliki iman dan taqwa yang tebal sehingga dapat membawanya pada kehidupan yang baik di dunia dan akhirat. Selain Arief Rahman dalam sesi kedua ini hadir pula sebagai pembicara pejabat dari Dirjen Dikti Depdiknas yang mewakili Mendiknas Yahya Muhaimin yang berhalangan hadir dan juga 
perwakilan dari Rektorat UI yang mewakili Rektor UI Asman Boedisantoso yang juga tidak dapat hadir.

Dalam seminar tersebut timbul pemikiran bahwa otonomi pendidikan itu 
pada dasarnya baik dan tujuannya pun baik, dan untuk hal-hal yang 
kontroversial yang dianggap karena adanya kurang komunikasi khususnya antara pemerintah, penyelenggara pendidikan, dan juga mahasiswa sebagai peserta didik, dapat dibicarakan bersama-sama agar tercapai solusi yang saling menguntungkan. Posisi peserta didik, khususnya mahsiswa, pun harus 
ditempatkan di tempat yang sesuai dan harus pula memiliki akses yang cukup dalam penyelenggaraan pendidikan dan dalam perumusan 
kebijakan-kebijakan seperti kebijakan otonomi kampus. Hal ini penting karena mahasiswalah yang nantinya akan menerima kebijakan-kebijakan tersebut. Lalu yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah baik eksekutif dan legislatif harus lebih serius dalam menangani masalah pendidikan nasional sesuai dengan amanat UUD 1945 agar tujuan nasional bangsa Indonesia yang salah 
satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. /AP/IP/30-5-2001/REDAKSI (BAGUS DAN TULISANNYA LUGAS..SALUT GUNG)

BACK TO MAIN

  • e-BOOK PENERBIT INDONESIA SUDAH SIAPKAH?Tanggapan Atas Seminar e-Book oleh IKAPI Tanggal 29 Mei 2001.....Electronic Book Dianggap Sebagai Terobosan Terakurat Masalah Keterbatasan Kertas, Namun Bagaimana Dampaknya Buruk Atau Baikkah??...(Lengkap)
  • KUIS TELEVISI BENTUK GLADIATOR MODERN: Penanaman Sikap Persaingan dan Ajang Unjuk Kesombongan Manusia...Virus Kuis Televisi Bukan Main-Main Lagi, Kapitalisme Merajalela...(Lengkap)
  • PERPUSTAKAAN DAN KEBANGKITAN UMMAT ISLAM...Kebangkitan umat Islam tidak akan terwujud tanpa adanya penguasaan ilmu dengan pengelolaan perpustakaan yang apik...(Lengkap) 

ARSIP-ARSIP

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1