|
Meskipun masih mengalami berbagai hambatan infrastruktur dan human capital, penerapan e-Government di Indonesia tidak bisa ditunda-tunda lagi, karena sebagian masyarakat telah menuntut diterapkannya jasa layanan tersebut.
Demikian diungkapkan Menteri Negara Riset dan Teknologi, Dr. Mohammad A.S. Hikam, di seminar "Strategi Pengembangan e-Government untuk Peningkatan Pelayanan Publik" di arena ASPACTEL 2001, Kemayoran, Jakarta (17/5) kemarin.
"E-Government merupakan elektronikalisasi layanan pemerintah terhadap masyarakat atau warga negara. Selain itu e-Government juga merupakan sebuah proses bagi demokratisasi, dengan adanya e-Government, berarti memotong jalur birokrasi yang ada," jelas Hikam lebih lanjut.
Tujuan e-Government adalah untuk meningkatkan akses warga negara terhadap jasa-jasa layanan publik pemerintah, meningkatkan akses masyarakat ke sumber-sumber informasi yang dimiliki pemerintah, menangani keluhan masyarakat, dan juga persamaan kualitas layanan yang bisa dinikmati oleh seluruh warga negara.
"Dengan adanya e-Government, berarti harus ada standarisasi kualitas layanan yang bisa dinikmati masyarakat," tambahnya.
Berbagai masalah yang dihadapi Indonesia dalam menerapkan e-government, di antaranya adalah kurangnya infrastruktur yang ada, masalah sumber daya manusia, masalah keamanan isi dan sharing konten lokal. "Tapi di samping masalah-masalah yang masih dihadapi, kita tetap harus segera menerapkan hal ini. Karena ini bukan masalah kesiapan, tapi memang sudah ada bagian masyarakat yang menuntut layanan tersebut, sehingga pemerintah harus segera mewujudkan layanan ini," papar Menristek lebih lanjut.
Dalam waktu dekat ini Menristek juga akan meresmikan Batam Intelligent Island Project, sebagai proyek percontohan penerapan e-Government di Indonesia. Bila proyek ini berhasil akan segera diterapkan di berbagai daerah lain yang sudah siap jaringan infrastrukturnya.
(Sumber:
KCM, Jumat, 18 Mei 2001, 11:16 WIB)
|