(a)
Kejaksaan Harus Bertindak
Untuk Buku Rustam KastorAmbon, SM
KEJAKSAAN sebagai institusi penegak hukum diminta melakukan tindakan preventif melarang dan menarik peredaran buku yang ditulis Brigjen TNI (Pur) Rustam Kastor, terkait kondisi Ambon yang masih rentan terhadap berbagai bentuk isu.
Demikian penegasan Ir. Jhon Jokohael, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Kota Ambon dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Suara Maluku kemarin, menanggapi keluhan sebagian masyarakat atas terbitnya buku berjudul: Fakta, Data dan Analisis: Konspirasi Politik RMS dan Kristen menghancurkan Umat Islam di Ambon-Maluku.
Menurut Jokohael, aparat atau institusi penegak hukum dalam hal ini kejaksaan harus proaktif lakukan upaya atau kebijakan juridis, terhadap isi buku yang secara gamblang dan transparan dia lakukan penyebaran isu dan fitnahan kepada kelompok maupun golongan tertentu tersebut.
Selain itu, Kepolisian harus memanggil Rustam Kastor untuk dilakukan penyidikan, bila cukup bukti, persoalannya harus dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses sampai ke tingkat pengadilan.
Dikatakan, buku tulisan Kastor yang sekarang beredar di masyarakat, merupakan alasan dan barang bukti untuk memanggil yang bersangkutan. Sebab, bila tidak ada upaya atau proses hukum bagi dia, menurut Jokohael akan membawa preseden buruk dalam penegakan terkait dengan kerusuhan bernuansa SARA di Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya.
Walaupun Kastor pensiunan berpangkat Brigjen, dia harus diproses. Pasalnya, dalam negara hukum Indonesia, tidak ada pribadi atau institusi yang kebal hukum, ujarnya. Pasalnya, karena hukum harus ditegakkan, tidak pandang bulu baik dia rakyat ataupun pejabat tinggi sipil maupun militer.
“Buku yang ditulis itu merupakan bentuk provokasi dan penghasutan gaya baru,” ujar Dosen Fakultas Teknik Unpatti ini, hingga kondisi kota Ambon dan Maluku yang sudah cooling down, harus dipelihara dan ditingkatkan, bukan malah diperkeruh dengan memprovokasi melalui penye-baran isu dan fitnahan.
“Apalagi isu dan fitnahan yang disebar menggunakan atau memakai simbol-simbol agama, ini sangat berbahaya, mengingat Ambon-Maluku pasca kerusuhan jilid III masih sangat rentan dan sensitif terhadap provokasi,”ujarnya.
Dikatakannya, Pangdam XVI/Pattimura dalam kapasi-tas sebagai Komandan Bantuan Militer (Banmil) juga harus panggil Kastor, untuk mencapai tujuan Banmil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 16 tahun 1960 soal Pangdam sebagai Komandan Banmil memiliki legitimasi untuk memanggilnya.
Dia mengungkapkan, konflik di Ambon-Maluku meru-pakan konflik di tingkat vertikal (elit) yang ditarik ke horisontal (lapisan bawah), mereka lakukan politisasi agama. Karena itu, dia keliru melihat penyebab atau akar persoalan pertikaian, dengan menuding ada gerakan separatis di balik kerusuhan bahkan menyalahkan golongan agama tertentu (R-3)
(b)
Belum Baca Buku Rustam KastorAmbon,SM.
TULISAN dan analisa Brigjen TNI (Pur) Rustam Kastor yang dibukukan dengan judul: Fakta, Data, dan Analisa konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku: Fakta, Data, dan Analisa konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku (Mengungkap konflik berdarah antar ummat beragama dan suara hati warga Muslim yang teraniaya), menimbulkan kontroversial di kalangan masyarakat khususnya ummat Kristiani dan beberapa pejabat.
Pangdam XVI/Pattimura sebagai Dansal Banmil yang dikonfirmasi, Rabu (1/3), tentang tanggapannya terhadap isi dan materi penulisan yang cenderung membela golongan-nya, mengkaburkan fakta dan terkesan memprovokasi, mengatakan, dirinya sampai saat ini belum punya dan membaca buku tersebut.
“Saya belum baca. Tapi, bila kita nantinya membaca dan pelajari buku tersebut, yang jelas-jelas memprovokasi masya-rakat, maka pihaknya akan meminta Polda Maluku untuk yang bersangkutan dimintai pertanggung jawabannya. Tapi, karena belum baca, ya, saya belum tahu,” tandasnya.
Namun demikian, meski belum memiliki buku tersebut, ia harapkan, media apapun entah itu media cetak, elektronik maupun tabloid, majalah, dan sebagainya, bila isinya jelas-jelas memprovokasi dan menghasut masyarakat, maka tentunya pihak berwajib akan mengambil langkah meminta pertanggungjawaban.
Lantaran itu, Brigjen Tamaela mengharapkan, dalam kondisi ketenangan dan uapaya rekonsiliasi, berbagai pihak yang ingin berkomentar sebaiknya memperhitungkan aspek psikologis dan dampaknya di masyarakat. “Sehingga jangan memperkeruh situasi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Dr Ir. Saleh Latuconsina dan Kapolda Maluku Brigjen (Pol) Drs I Dewa Astika saat dimintai komentar tentang buku Rustam Kastor oleh war-tawan dalam kesempatan terpisah, menyatakan, belum bisa berkomentar karena belum membaca buku tersebut. “Saya belum baca. Jadi, tidak bisa berkomentar,” kata keduanya, senada.
“Kalau itu pelanggaran hukum, kita serahkan saja pada aparat hukum dalam rangka penegakan hukum. Selain itu, saya minta, janganlah menghalangi upaya-upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi yang sedang dijalankan pemerintah daerah serta berbagai komponen masyarakat,” ungkap Gubernur.
Sedangkan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Maluku yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan, John Mailoa, telah mengatakan bahwa komentar dan analisa mantan Danrem 174/ Pattimura sangat tidak objektif. “Subjektif sekali dan cenderung memprovokasi,” kata Mailoa.
Menyangkut tudingan Kastor bahwa PDI Perjuangan identik dengan Gereja Protestan Maluku (GPM) dan turut bermain dalam kerusuhan, Mailoa dengan tegaskan menya-takan, tidak ada hubungan struktural dan kultural antara PDI Perjuangan dan GPM . ‘Analisa itu, benar-benar kerjaan murahan,” tandasnya. (A-79/R-3)??
(c)
Hengky Hattu : Roestam Kastor Harus DiperiksaAmbon, SM.-
BELUM usai penanganan terhadap pernyataan Polpoke tentang isu RMS yang bermain pada Kerusuhan Ambon, kini muncul polemik baru menyusul diterbitkannya buku karangan Brigjen (Purn) Rustam Kastor.
Penerbitan buku ini menurut praktisi Hukum, Hengky Hattu, SH dinilai dapat memprovokasi dan menimbulkan emosi massa, bukan saja di tingkat lokal tetapi dapat berdam-pak di level nasional bahkan internasional.
Kepada Suara Maluku, Hengky Hattu, SH mengatakan apa yang disampaikan oleh Kastor perlu diklarifikasi dan diletakkan pada prinsip-prinsip prosedur hukum yang sebe-narnya, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah-masalah baru yang berkaitan dengan soal-soal provokasi.
Hal itu disampaikannya usai membuka Pelatihan Tenaga Pengajar Pendidikan Alternatif oleh Yayasan Salawaku di Lanal Halong Ambon, Rabu kemarin.
Hattu berpendapat, ada beberapa pihak yang coba menuduh ada permainan RMS di Ambon-Maluku, semen-tara dari pihak penegak hukum menyatakan tidak. Untuk itu ia berpendapat agar pihak penegak hukum terutama kepolisian cepat mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba memprovokasi.
“Saya kira tentunya aturan-aturan dalam KUHP kita sudah mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan tulisan-tulisan yang sifatnya provokatif,” katanya.
Dalam perspektif Hattu yang juga ketua Yayasan Sala-waku Maluku ini, Wahab Polpoke, Idrus Latuhey dan Rus-tam Kastor perlu dipanggil untuk diperiksa.
“Mereka selama ini melakukan tuduhan sehingga segera dipanggil dan diperiksa, apa ada bukti,” tegasnya sambil menambahkan sepanjang ada bukti maka harus diproses.
Menurutnya, dari pada buku-buku seperti itu yang mung-kin dibaca secara Nasional maupun Internasional dan dapat menimbulkan masalah yang sangat berat bagi Maluku.
Hal ini, tambahnya bisa menimbulkan antipati dan emosi. “ini sangat berbahaya, karena itu saya berpikir perlu ada penegakan hukum dalam rangka mengklarifikasi hal sema-cam itu,” jelasnya.
Menyinggung tentang isi terbitan tersebut, Hattu yang juga staff pengajar pada Fakultas Hukum Unpatti ini menje-laskan, untuk menulis suatu buku sebaiknya jangan terpe-ngaruh oleh pendapat pribadi atau asal golongan kita atau juga karena pengaruh lingkungan.
“Dijelaskannya, sebuah tulisan dalam bentuk buku diharapkan bisa mempunyai nilai-nilai kebenaran dan nilai keadilan yang obyektif,” tegasnya.
“Terus terang saja, saat saya membaca buku itu dan saya berpendapat ada upaya mengungkapkan nilai-nilai kebena-ran yang tidak obyektif,” tegasnya.
Pihaknya melihat bahwa Rustam Kastor sebagai seorang putera daerah, apalagi seorang tokoh masyarakat dengan pengetahuan militer yang dimilikinya, sebetulnya bisa mela-kukan analisis yang tepat. Melakukan antisipasi dan penila-ian yang tepat bahwa sebenarnya apa yang berada di bela-kang kerusuhan Ambon-Maluku, ungkap Hengky Hattu, SH. (R-4).
(d)
Noije : Polpoke Harus DiperiksaAmbon, SM.-
Bantahan Wakil Ketua MUI Maluku, KH Wahab Polpoke bahwa dirinya tidak memiliki data-data RMS seperti dilansir media ini kemarin, dipertanyakan Tim Pengacara Gereja (TPG).
Kepada Suara Maluku, seorang anggota Tim Pengacara Gereja, Fileo Pistos Noija SH mengungkapkan, pihaknya tetap berharap ada pemeriksaan yakni penyidikan dan proses penyelidikan terhadap Wahab Polpoke, menurut Noija, per-nyataan Polpoke itu sangat mengganggu upaya rekonsiliasi yang sementara digalakan oleh berbagai pihak.
“Mengganggu upaya rekonsiliasi, sebab ia menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti, kemudian dibantahnya lagi. Ini dapat menimbulkan banyak pemikiran di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Ditegaskan pula, pernyataan tersebut tentunya akan menimbulkan perasaan simpatik dan antipati di kalangan masyarakat, sehingga dapat memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara di satu sisi berbagai pihak terus berupaya untuk menghentikan pertikaian menuju perdama-ian yang abadi.
Namun demikian Pistos Noija pun berpendapat, yang mesti pertama dilakukan yaitu menelusuri dari media (Ambon Ekspress. Red) yang mewawancarainya, sebab ia mengatakan bahwa belum pernah diwawancarai.
“Tapi kalau memang benar itu pernyataannya, maka di sini kita dapat mengetahui bahwa Wahab Polpoke bermain dalam kerusuhan Ambon,” tandasnya dengan nada tinggi.
Menurutnya, kalau menyatakan punya bukti sehingga berbagai pihak dengan gencar menuntutnya, tapi kemudian ternyata ia langsung menyangkal. “Orang ini diduga keras adalah provokator yang selama ini menjalankan provokatif,” tukas Noija seraya menambahkan, atau bisa saja ada orang yang berusaha menjerumuskan Wakil Ketua MUI ini.
Menjawab Suara Maluku bahwa dengan pernyataan itu, persoalan ini dapat dianggap selesai, ia menjawab. Pernya-taan tadi bukan ending, karena telah merasuki banyak orang dan sangat menarik perhatian.
Ditambahkannya, pihak yang berwajib dan bertugas mengamankan undang-undang, khususnya terhadap undang-undang hukum pidana, harus memanggil Polpoke untuk segera dilakukan penyelidikan.
“Supaya ada keputusan pengadilan yang bersifat tetap dan berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa Polpoke bersalah atau tidak,” demikian Filco Pistos Noija. (R-4)
(e)
Kejati Menghindar, Polda Terkesan Tutup Mulut
Soal Peredaran Buku yang ditulis Rustam KastorAmbon, S M.
Keinginan berbagai kalangan untuk menyikapi buku yang ditulis Brigjend (Purn) Rustam Kastor dengan judul: Fakta, Data dan Analisis Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghan-curkan Ummat Islam di Ambon-Maluku, melalui upaya/tindakan hukum akhirnya terbentur dinding.
Kepolisian Daerah Maluku dan Kekjaksaan Tinggi Maluku sebagai Institusi penegak hukum yang berkompeten untuk ini, terkesan tidak reposnsif. Kepala Dinas Penerangan Polda Maluku Mayor )(Pol) Jekril PH ketika dikonfirmasi Suara Maluku kemarin mengatakan jajaran Polda Maluku untuk persoalan ini “tutup mulut”. “Kami tidak ingin berpo-lemik untuk persoalan ini,” tandas Mayor Jekril.
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku T.H. Panggabean, SH. Melalui stafnya mengungkapkan Kajati sedang sibuk, padahal sebelumnya wartawan Suara Maluku telah mengisi buku tamu untuk mengkonfirmasi Kajati dan telah menunggu selama satu jam.
Sementara itu prakstisi hukum yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku (DPRD) Tingkat II Kotamadya Ambon Nn. Blandila Molle, SH. Kepada Suara Maluku kemarin mengungkapkan sikap yang ditunjukkan kedua institusi penegak hukum dengan memilih sikap diam atau menghindar, tidak membantu menyelesaikan persoalan yang ada.
Dikatakan mestinya kejaksaan dan kepolisian proaktif, lakukan upaya/kebijakan hukum, karena untuk menyelesai-kan konflik sosial yang telah berlangsung satu tahun lebih, legal action merupakan pilihan terbaik, selain pendekatan penyelesaian yang lain.
Kejaksaan dan Kepolisian harus memilah-milah, persoa-lan mana yang harus disikapi melalui kompromi sosial (termasuk pendekatan adat), kompromi politik dan tindakan hukum, ujar Srikandi di Banteng Perjuangaan Amboina ini.
Untuk kasus Sang Brigjen (Purn) Rustam Kastor dengan bukunya itu menurut Molle, jalan melalui proses hukum masyarakat diajarkan untuk tidak melempar issu dan fitnahan yang menyudutkan orang, lembaga, kelompok/golongan bahkan agama tertentu. (R-3)
(f)
Pangdam : Serahkan Bukti RMS, Saya Proses
Pangdam: Percuma Ngomong Kalau Belum Ada BuktiAmbon,S M
Polemik seputar ada-tidaknya keterlibatan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) dalam aksi-aksi kerusuhan di Maluku terus bergulir.
Sebagian diketahui, dua pekan yang lalu Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, K.H. Wahab Polpoke secara tegas mengatakan aksi-aksi kerusuhan yang selama ini terjadi di Maluku ditengarai kuat didalangi RMS (Ambon Expres, 14/2).
Kepada wartawan, Polpoke mengaku sejumlah data soal keterlibatan gerakan itu. “Saya punya data lengkap soal RMS - bahwa kalau yang membuat ulah kerusuhan di Maluku selama ini ternyata RMS. Aparat keamanan di daerah ini sebenarnya punya informasi yang kuat soal keterlibatan gerakan itu, namun mereka terkesan “malu-malu” mengungkapkannya,” ujarnya optimistis.
Buntut pernyataan Wahab Polpoke itu, kabarnya, Pang-dam XVI Pattimura Max Tamaela akan memanggil Wahab Polpoke untuk meminta bukti-bukti soal dalang RMS itu. “Saya akan memangil dan meminta bukti. Kalau memang ada, kita akan proses,” ujar Jenderal Bintang Satu tersebut.
Menurut Pangdam, kalau dikatakan bahwa ada indikasi keterlibatan RMS itu boleh saja. Namun yang penting adalah serahkan bukti-bukti pihaknya pasti akan memprosesnya: “Percuma ngomong kalau belum ada bukti,” kata Pangdam, kepada wartawan di Makodam Pattimura, Rabu (23/2).
Bersyukur
Menanggapi seputar dipanggilnya Polpoke tersebut, Ketua MUI Maluku RR Hassanusi kepada Ambon Expres mengatakan, silakan saja. “Sebab, kalau dia (Polpoke-Red) sudah berani ngomong, saya yakin ia punya data yang akurat,” kata Hassanusi.
Sementara Ridwan Hasan SH dari Ikatan Pengacara Hukum Indonesia (IPHI) Maluku menilai, apa yang dikata-kan Wakil Ketua MUI itu bukan sekedar omongan. “Kalau dia ngomong, berarti dia punya data,” ujarnya.
Sementara salah seorang pengacara muda Ambon Fistos Noija SH mengaku bersyukur dan gembira atas informasi yang disampaikan Wahab Polpoke. “Mudah-mudahan Polpoke punya data. Sehingga kita bisa tahu, siapa yang bermain pada kerusuhan Ambon selama ini. Sebab jangan sampai ada yang mengidentikkan RMS dengan Kristen. RMS itu bukan Kristen dan Kristen bukan RMS,” tandas Fistos Noija lagi.
Senada dengan Fistos, Ridwan Hasan mengatakan, memang banyak ummat Kristen yang menentang ide RMS itu. “Secara politis RMS itu ada. Dan secara de fakto RMS terlibat dalam kerusuhan di Maluku,” ujarnya.
Dikatakan, apa yang diungkapkan Wahab Polpoke bukan tanggung jawab Polpoke lagi, tapi sudah merupakan tugas TNI/Polri. Pasalnya, kata Ridwan, TNI/Polri punya jaringan intelijen. “Masak sudah begitu banyak dokumen dan indikasi keterlibatan RMS tak dapat diungkapkan inte-lijen yang punya pendidikan khusus untuk hal itu,” tandas-nya lagi.
Pernyataan Wahab ini memang sempat membuat banyak kalangan ada yang kebakaran jenggot. Sampai-sampai ada yang mempertanyakan ihwal posisi Polpoke di MUI Maluku itu. “Kalau ada yang mempertanyakan kedudukan dia di MUI, kan lucu. Itu tidak masuk akal. Masak dia mengemukakan gagasan lalu ada yang mengait-ngaitkannya dengan posisi dia di MUI. Lalu pernyataan Presiden RMS F. Tutuhatunewa yang jelas-jelas mengatakan mendanai ‘perang’ di Ambon, mengapa tidak dipertanya-kan. Jangan-jangan mereka yang kebakaran jenggot itu kaki-tangan RMS,” tandas Ridwan Hasan.
Cemas
Pernyataan Presiden RMS sebelum kerusuhan di tempat pengasingan Negeri Belanda pada bulan November 1998 lalu memang sempat mengundang kecemasan dari Biro Pengamanan Departemen Luar Negeri, sampai-sampai ada salah seorang perwira TNI diutus khusus ke Ambon guna menyelidiki gelagat perlawanan bersenjata terhadap negara seperti diungkapkan Presiden RMS. Pernyataan itu sempat menghiasi sejumlah media cetak dan elektronik (Ambon Expres, 14/2)
Dalam sebuah Harian Volkskrant di Negeri Belanda edisi Rabu (12/1), dilaporkan bahwa Direktur Delf Information Sociate (DIS) menolak analisis Dr. Thamrin Amal Tomagola yang mengabaikan peran RMS dalam krisis pertikaian bernuansa SARA di Propinsi Seribu Pulau ini.
Menurut harian tersebut sebagaimana dikutip sejumlah media di Tanah Air, anggapan bahwa RMS sudah tak ada seperti yang dikatakan sosiolog dan Dosen Sosiologi UI yang juga Ketua Lerai Thamrin Amal Tomagola adalah ngawur.
Menurut harian itu, pemerintah pengasingan RMS masih tetap eksis - punya struktur dan rakyat. “You mau tahu siapa presiden RMS sekarang? FL Tutuhatunewa! Hanya dua syarat yang tinggal dipenuhi, yakni pengakuan Internasional dan teritorial. Syarat terakhir inilah yang sedang diwujudkan. Pengakuan Internasional gampang. Belanda yang dulu menjanjikan tanah air itu siap menjadi lokomotif,” katanya seperti dikutip harian itu.
Lebih jauh disebutkan, krisis di Maluku ini pada hakikatnya adalah perang kemerdekaan, revolusi bagi RMS. Untuk mewujudkan kembali negara tersebut dengan memanfaatkan kelemahan pemerintah Indonesia serta konstelasi politik yang sedang berubah.
“Karena itu, beberapa kali perjanjian perdamaian diteken tetap saja dilanggar dan pembunuhan berlangsung. Targetnya adalah untuk melakukan perimbangan etnik, sambil menarik campur tangan Internasional. Makin banyak manusia yang mati, cepat atau lambat dunia internasional akan campur tangan,” tulis harian itu lagi.
Direktur tersebut kemudian menunjukkan kliping Harian Haagache Courant, edisi Rabu 16 Desember 1998. Dalam kliping itu disebutkan bahwa “pemerintah RMS yang ber-basis di Belanda kini tengah mematangkan persiapan untuk mengambil alihkan kekuasaan dari pemerintah Indonesia.”
Menurut Presiden RMS Tutuhatunewa seperti ditulis harian itu, saat ini di kepulauan Maluku Selatan sudah dibentuk struktur organisasi yang sewaktu-waktu siap mengambil alih kekuasaan Jakarta.
Kepada harian itu juga, Tutuhantunewa mengatakan, “Beberapa kader RMS dari Belanda saat ini sedang berada di Maluku untuk melakukan misi, memperkuat semangat di kalangan penduduk dan menyempurnakan persiapan kemerdekaan bagi rakyat Maluku,” demikian tulis harian dari Belanda itu.
Menurut Ridwan, setelah informasi tersebut tersebar, beberapa waktu berselang datanglah salah seorang perwira TNI berpangkat kolonel ke Ambon mendatangi beberapa pejabat Pemda Maluku termasuk Kadit Sospol Maluku.
(g)
Rustam Kastor ditantang
buktikan Konspirasi RMS-KristenAmbon, Siwalima
INILAH tantangan bagi Brigjen TNI Purnawirawan Rustam Kastor, penulis buku berjudul Fakta, Data dan Analisa KONSPIRASI POLITIIK RMS DAN KRISTEN MENGHAN-CURKAN UMAT ISLAM DI AMBON-MALUKU. Dia diajak berdialog secara terbuka dalam sebuah pertemuan ilmiah, untuk mempertanggungjawabkan secara ilmiah pula buku yang ditulisnya itu. Dengan begitu, akan kelihatan, apakah bukunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah atau tidak.
“Ya“Perlu diadakan dialog antara Rustam Kastor dengan masyarakat secara terbuka dan ilmiah, agar Rustam Kastor dapat menjelaskan secara ilmiah apa yang dimaksud dengan konspirasi politik RMS dan Kristen itu. Juga, menyangkut apa yang dia Maksud dengan RMS dan Kristen itu,” tandas Jhon Ruhulessin, STH, MS.
Kepada Siwalima di Ambon, kemarin, Ruhulessin berpendapat, dialog terbuka soal buku yang ditulis Rustam Kastor merupakan bagian dari upaya mewujudkan rekon-siliasi di Maluku. Dan, “Rustam Kastor tidak perlu takut dengan dialog yang saya tawarkan ini. Tetapi, mari kita men-diskusikan hal-hal yang sensitive sekalipun secara ilmiah dan terbuka, termasuk masalah-masalah yang memiliki implikasi politik yang besar,” katanya.
Melalui dialog ini, maka metodologi penelitian serta penulisan buku yang dilakukan Rustam Kastor dapat diuji secara ilmiah. “Jadi kita akan lihat apakah metodologinya sudah tepat atau tidak. Perangkat analisisnya apa? Fakta-fakta pendukungnya seperti apa? Ini semua harus bisa didialogkan secara ilmiah,” tandas Ruhulessin.
Hal ini diungkapkan Ruhulessin, yang menyelesaikan pendidikan magister dengan tesis menyangkut Republik Maluku Selatan (RMS), saat diminta tanggapannya soal buku yang ditulis Brigjen TNI Purnawirawan Rustam Kastor, yang dieditori oleh Irfan S Awwas dan diterbitkan Wihdah Press—Penerbit dan Penyebar Buku Islami. Judul lengkap buku tersebut adalah Fakta, Data dan Analisa KONSPIRASI POLITIK RMS dan KRISTEN MENGHANCURKAN UMMAT ISLAM DI AMBON-MALUKU – Mengungkap Konflik Berdarah Antar Umat Beragama dan Suara Hati Warga Muslim yang Teraniaya. Desain cover adalah Dicky Hidayat dan type lay out/setting oleh Muflich Asy, yang dicetak pertama pada Syawwal 1420? Februari 2000 M, dengan ISBN : 379-9311-00-4. tebal buku ini adalah 312 halaman.
Pada halaman 105-107 Rustam Kastor membeberkan mengenai keterlibatan RMS dan GPM. “Upaya membuat Maluku sebagai wilayah dominasi Kristen ibarat proyek besar yang oleh pemilik proyek diborongkan untuk dikerjakan oleh sebuah perusahaan yang tahu betul daerah, situasi dan kondisi setempat. Karena itu RMS dipilih sebagai Broker,” tulis Rustam Kastor dalam bukunya itu di halaman 105.
Lebih jauh pada halaman 106, Rustam Kastor menyebut-kan, bahwa posisi GPM dalam kerusuhan sama sekali tidak dapat dibedakan antara kerja GPM dan RMS. Kedua organi-sasi ini dikelola oknum yag sama sekurang-kurangnya kelom-pok yang sama,” jelasnya.
Bahkan, Rustam Kastor menuduh manuver politik GPM bernuansa kepentingan RMS. “GPM yang resmi diakui pemerintah telah terasa sejak lama sebagai RMS berbaju Republik Indonesia,” sebut dia.
Tak cuma itu. Rustam bahkan menuliskan, “Tidak dapat dibantah bahwa RMS dan GPM sama-sama merancang dan melaksanakan kerusuhan untuk menghalau ummat Islam dari Maluku.”
Ruhulessin mempertanyakan metologi yang dipakai Rustam Kastor hingga sampai pada kesimpulannya itu. Karenanya, ia berharap Rustam Kastor bersedia melakukan dialog secara terbuka dan ilmiah mengenai buku yang ditulisnya tersebut. “Bila tidak didialogkan secara terbuka, orang bisa saja menyalahkan salah satu kelompok sebagai dalang kerusuhan ini. Maka, perlu diambil langkah-langkah tegas. Dan, saya berharap, ada yang mau memfasilitasi dialog itu,” ucap Dosen Fakultas Teologia Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) ini.
Ia juga berharap agar Rustam Kastor tidak berkecil hati untuk terlibat dalam dialog. Ya, “Saya berharap Rustam Kastor sebagai Tokoh Maluku, bisa terbuka pada tataran yang sangat akademis, sehingga tidak hanya mencari kambing hitam tanpa solusi yang menolong masyarakat Maluku. Dan, saya berharap masyarakat mau datang untuk mendengar apa yang Rustam Kastor ngomong tentang konspirasi itu,”.
Menjawab pertanyaan apakah aparat perlu bertindak, Ruhulessin mengatakan sebagai akademis dirinya meman-dang secara ilmiah. Namun untuk kepentingan masyarakat Maluku secara umum, kata dia, aparat perlu melakukan kla-rifikasi terhadap buku Rustam Kastor itu. (011)
(h)
Wahab Polpoke Bantah Isu Bukti RMS Dari Dirinya
“SAYA TIDAK MEMILIKI DATA-DATA”Ambon, SM
ADA Pernyataan menarik dari KH Wahab Polpoke. Itu diungkapkan dalam suratnya yang difaksmili ke redaksi Suara Maluku, tadi malam. Dengan tembusan kepada Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Ketua MUI Pusat dan Ketua MUI Maluku.
Perlu saya tanggapi, bahwa saya tidak memiliki data-data RMS (Republik Maluku Selatan, Red) tersebut,” katanya. Menurutnya, data-data keterlibatan RMS (kalau ada) tentunya hanya dalam tangan orang-orang yang terlibat jaringan RMS dan tidak mungkin diberikan kepada saya, ataupun turun dari langit ke tangannya.
Tanggapan Polpoke tersebut disampaikan, lantaran setelah keberangkatan dirinya tanggal 8 Februari ke Jakarta, dalam rangka urusan keluarga, ia mendengar berita-berita dari Ambon tentang menghangatnya kembali isu RMS dalam konflik di Maluku. Hangatnya kembali isu ini disebabkan adanya reaksi terhadap berita yang disebut, “Pernyataan Wakil Ketua MUI Maluku Mengenai Bukti-Bukti Keterlibatan RMS” terhadap statemen yang dikeluarkan pejabat peme-rintah, yaitu ditemukan atau tidaknya jaringan RMS dalam konflik di Maluku,” ungkapnya.
Diakhir suratnya, ia menyatakan, dengan tanggapan yang telah diberikan, tidaklah perlu lagi bagi Pangdam XVI/Pattimura memanggilnya guna memperoleh data-data mengenai RMS.
Mengenai isu RMS itu sendiri yang “katanya” penjelasan KH Wahab Polpoke di harian Ambon Ekspress, Pangdam Brigjen TNI Max Tamaela kepada wartawan beberapa waktu lalu dalam penjelasan rutin sebagai Dansa Banmil, telah mengatakan bahwa mengeluarkan statemen mengenai bukti-bukti keterlibatan RMS. Saya sendiri tidak pernah diwawancarai oleh Harian Ambon Ekspress mengenai hal itu,” jelasnya.
Karenanya, kata Polpoke, dia tidak mengetahui dari mana pihak-pihak yang menyanggah ataupun meragukan keterlibatan RMS, mengambil sumber berita tentang apa yang disebut sebagai ’Pernyataan tuduhan/bukti-bukti keterlibatan RMS yang ada dalam tangan saya”. Guna mengangkat ke permukaan isu RMS tersebut dalam masa rekonsiliasi yang tengah dilakukan.
Ia menandaskan, megenai data-data RMS hanya bisa ditemukan dari tangan-tangan orang-orang RMS melalui operasi intelejen. Dan hal itu, hanya dapat dilakukan oleh aparat pemerintah yang memiliki mengalahkan kewaspa-daan terhadap sesuatu yang ada, yaitu “RMS” kepada sesuatu yang tidak ada, yaitu “Negara Islam”.
STATEMEN PEJABAT
Menurut Polpoke, keterlibatan RMS yang dirasakan oleh ummat Islam ini, diperkuat oleh statemen para pejabat militer/pemerintah pusat, antara lain oleh mantan Menteri Transmigrasi dan PPH, A.M Hendropriyono, mantan Menko Polkam Jenderal TNI Faisal Tanjung dan mantan Ka BIA Letjen Tyasno Sudarto (kini jenderal dan menjabat Kasad, red).
“Yang saya harapkan dan ditunggu-tunggu oleh ummat Islam di Ambon/Maluku adalah penjelasan resmi Pangdam Pattimura maupun Kapolda Maluku, tentang hasil operasi intelijen yag telah dilakukan sebagai follow up sebagai institusi atau kelembagaan TNI tidak pernah menyatakan RMS terlibat kerusuhan di Maluku.
“Kalau ada Pernyataan dari para pejabat, itu hanya pendapat atau pandanagan pribadi mereka saja. Bukan atas nama institusi TNI. Kami sendiri waspada setiap gerakan separatis apapun. Soal RMS, belum ada bukti-bukti kuat tentang keterlibatan,” katanya.
Namun demikian, Pangdam mengaku, yang namanya RMS itu memang ada tapi eksis di Negeri Belanda, bukan di Ambon atau Maluku. “Mereka eksis di Belanda. Bukan di sini. Kalaupun mereka ingin mengganggu keamanan di sini atau melakukan penyusupan, kita akan sikap tanpa panda-ngan bulu. Mayoritas masyarakat di Ambon sendiri alergi kalau menyebut nama RMS,” ungkap Brigjen Tamaela. (A-79)
(i)
Tidak ada Hubungan PDI-P Dengan RMS
Mailoa: Rustam Kastor Jangan Memprovokasi MasyarakatAmbon, S M.
KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Tingkat I Maluku Jhon Mailoa kepada Suara Maluku kemarin mengatakan PDI Perjuangan tidak mempunyai hubungan struktural dan kultural baik secara langsung maupun tidak langsung dengan apa yang dinamakan Republik Maluku Selatan (RMS).
Penegasan ini disampaikan menanggapi buku yang ditulis Brigjen (Pur) Rustam Kastor yangt berjudul: Fakta, Data dan Analisa Konspirasi Politik RMS Dan Kristen Meng-hancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku, secara keseluruhan isi buku ini memprovokasi masyarakat, selain Kastor mendes-kreditkan, orang, kelompok maupun lembaga tertentu. Kastor juga menuduh Pangdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Max Tamaela dalam kebijakan penanganan kerusuhan bertindak diskriminatif, memihak pada kelompok tertentu.
Dikuatirkan buku yang ditulis Kastor ini akan memicu pertikaian antar warga, situasai Ambon yang cooling-down, harus tetap dijaga dan dipertahankan, karena itu kata Mailoa jangan melempar isu dan memprovokasi warga, ini bisa membuat eskalasi meningkat lagi.
Dikatakan Kepolisian dan Kejaksaan sebagai institusi yang berkompeten dalam penegakan hukum harus mengambil langkah penegakan hukum. “Saya minta kejaksaan melarang dan menarik peredaran buku ini,” tandas Mailoa.
Tidak sepantasnya dia menulis seperti itu, apalagi dia itu pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) VIII/Trikora Jayapura dan Komandan Korem 174 Pattimura.
Selain itu, lanjutnya, kepolisian harus memanggil Kastor untuk dilakukan proses hukum. Mailoa mengungkapkan saat kunjungan ke Belanda, dia dan Thamrin Elly, bertemu langsung dengan tokoh-tokoh RMS, kepada mereka saya tegaskan, Maluku merupakan bagian integral dari Nation State Indonesia ini sudah final, tidak mungkin negara di dalam suatu negara, kata Mailoa tegas.
Mailoa mengungkapkan para tokoh RMS, di Belanda selain sudah rentah, mereka juga tidak punya pengaruh lagi, selain itu terjadi polarisasi di dalam tubuh mereka sendiri, mereka terbagi pada lima organisasi dan pimpinannya berbeda.
Wakil ketua DPRD Maluku ini menghimbau masyarakat, untuk tidak termakan issu dan provokasi, dari isi buku Kastor, dikatakan sikap Kastor sebagai ekspresi dari orang yang tidak punya kerja.
Dia mengajak seluruh komponen masyarakat, untuk mendukung berbagai langkah dan upaya rekonsiliasi yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun TNI/Polri (R-3)
(j)
Polisi Harus Panggil Rustam KastorAmbon, Siwalima
KEPOLISIAN di Maluku ternyata masih lambat menyikapi peredaran buku yang ditulis Brigjen TNI Purnawirawan Rustam Kastor, berjudul Fakta, Data dan Analisa: Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon – Maluku. Padahal, buku tersebut dinilai sangat tendensius dan berniat mengadu domba ummat Islam dan Kristen di Maluku. Karenanya, Wakil Ketua DPRD Maluku, Jhon Mailoa meminta polisi segera memanggil Rustam Kastor untuk menjelaskan latar belakang penulisan buku tersebut.
“Sasaran utama Kastor, dengan bukunya ini, adalah untuk mengadu domba Islam-Kristen, padahal dia sendiri tidak sadar bahwa Islam-Kristen di Maluku sudah cukup menderita. Mestinya dia sebagai mantan pejabat di daerah ini, tampil untuk menyelesaikan masalah, bukan malah mengadu domba,” tegas Mailoa.
Untuk itu, tegas Mailoa, pihak kepolisian harus proaktif dalam melihat permasalahan ini, karena bukan untuk pertama kali issu separatis RMS digulirkan. “Pihak kepolisian harus segera memanggil Rustam Kastor untuk mengusut sampai sejauh mana latar belakang pemikiran terhadap penulisan buku tersebut, karena buku tersebut sudah jelas-jelas mengadu domba orang Kristen dan Islam dengan menggunakan issu RMS sebagai tameng,” tandas tokoh vokal ini.
Selain itu, sambung Mailoa, yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, peredaran buku yang ditulis Rustam Kastor sangat mengganggu situasi cooling down saat ini. Ya, “Itu sangat mengganggu situasi yang cooling down saat ini,” tegasnya, saat ditemui Siwalima di ruang kerjanya, kemarin.
Buku karangan Rustam Kastor yang dieditori oleh Irfan S Awwas dan diterbitkan oleh Wihdah Press-penerbit dan penyebar buku Islami, dinilai sebagai alasan untuk memper-keruh keadaan. “Kita ingin menyelesaikan masalah keru-suhan di Maluku, tapi malah muncul buku Rustam Kastor. Ini yang saya anggap memperkeruh keadaan,” jelas Mailoa.
Sebagaimana diberitakan harian ini, kemarin, Kastor dalam bukunya halaman 105–107, membeberkan mengenai keterlibatan RMS dan GPM . “Upaya membuat Maluku sebagai wilayah dominasi Kristen ibarat proyek besar yang oleh pemilik proyeknya diborongkan untuk dikerjakan oleh sebuah perusahaan yang tahu betul daerah, situasi dan kondisi setempat. Karena itu RMS dipilih sebagai broker, “ tulis Rustam Kastor dalam bukunya itu.
Selain itu, pada halaman 106, mantan Danrem 174/Pattimura ini menyebutkan bahwa posisi GPM dalam kerusu-han sama sekali tidak dapat dibedakan antara kerja GPM dan RMS. “Kedua organisasi ini dikelola oknum yang sama, sekurang-kurangnya kelompok yang sama,” jelas Kastor sembari menuduh manuver politik GPM bernuansa kepenti-ngan RMS. Terhadap ini, Mailoa mminta agar pemimpin ummat Kristen untuk segera menuntut Rustam Kastor ke Pengadilan, serta menuntut ditariknya buku tersebut dari peredaran, karena dianggap dapat menimbulkan permasala-han baru. “Saya pikir tokoh-tokoh Kristen harus bangun dan menuntut dia (Rustam Kastor-red) ke Pengadilan serta meminta supaya buku tersebut ditarik dari peredaran karena dapat memicu persoalan baru di tengah situasi yang sudah membaik ini,” kata Mailoa.
Dia juga menyatakan sangat menyayangkan sikap Rustam Kastor yang mengarang buku dengan sangat tendensius. Menurut Mailoa, seharusnya sebagai bekas pejabat di daerah Maluku, Kastor harus tampil untuk menyelesaikan masalah kerusuhan ini. (024)
(k)
Bila tdk Tangani Rustam kastor,
TPG akan Praperadilankan KapoldaAmbon, Siwalima
INILAH ancaman Tim Pengacara Gereja (TPG) berkaitan dengan beredarnya buku Fakta, data dan Analisa: Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku. Bila polisi tidak proaktif memeriksa Rustam Kastor – penulis buku yang dinilai bertendensi ditanggapi dingin, kita diam saja. Makanya, Kapolda rupanya mau mencontoh kasus Polpoke yang tidak jelas penangananya karena alasan tidak ada laporan dan bukti tersebut,” kesal-nya.
Yang menyedihkan, kinerja inteljen di wilayah ini ter-nyata kurang tanggap mengendus gejolak warga sehubu-ngan dengan berbagai fitnahan yang sangat profokatif itu. Buktinya, antara lain terbukti dengan tidak diprosesnya Wahab Polpoke ketika menggelembungkan isu RMS identik menyudutkan ummat Kristen Maluku-TPG bertekad mempraperadilankan Kapolda Brigjen Pol Drs. IGK Dewa Astika.
”Sebagai langkah pertama kami akan segera menga-dukan Rustam Kastor ke Polda Maluku dalam waktu dekat. Bila tidak ditanggapi, tidak ada jalan lain kecuali mempra-peradilankan Kapolda,” tegas anggota TPG, Fileo Pistos Noija, kemarin.
Dia menyesalkan sikap Kapolda Brigjen Pol Drs. IGK. Dewa Astika yang terkesan melempem menyikapi ulah sejumlah oknum yang memutar balikkan fakta untuk menyudutkan kelompok masyarakat tertentu di Maluku, menyusul pertikaian bernuansa SARA di wilayah ini lebih dari setahun terakhir. “Dulu ketika kasus Polpoke dengan salah satu kelompok masyarakat di wilayah ini. Semestinya, lanjut Noija, intelijen bersikap proaktif menunjukkan profesionalismenya mengendus isu negatif yang meresahkan masyarakat. Bukan terkesan lemah dan tidak berdaya sebagai mana mereka menyikap kasus Polpoke.
Sebab, Kastor dinilai secara sengaja telah menciptakan konflik baru dengan memprovokasi keadaan Ambon yang mulai Cooling down sekarang. Sejalan dengan perjuangan menegakkan supremasi hukum, berarti hukum harus dijadikan sebagai panglima. Konsekuensinya, bila ada sesuatu dalam masyarakat teinga penegak hukum harus jalan.
“Jangan seperti kasus Polpoke karena beralasan tidak ada bukti. Saya kira itu tidak pantas,” katanya.
Menurut Noija, bila polisi memegang prinsip demikian, boleh jadi akan membuat kasus delik pidana murni menjadi delik aduan, dan delik aduan menjadi delik pidana murni. “Harus diingat bahwa ada delik pidana yang tanpa dilapor-kan kepolisi, atas nama negara harus melakukan tidakan. Adapula delik di mana orang yang melakukan tindak pidana terlebih dahulu harus dilaporkan ke kepolisian baru ada penindakan.” Kasus-kasus Rustam Kastor sendiri, kata-nya, bukan merupakan delik aduan hingga tidak perlu menunggu laporan lagi.
“Bagi saya buku Rustam Kastor sangat berdampak negatif, karena dia telah menceritakan sesuatu yang tidak benar yang akan diwariskan dari generasi ke generasi. Ini akan berdampak bukan bagi generasi Maluku saja, tetapi generasi yang ada di Indonesia. Kalau tidak bukunya akan bertahan terus,” katanya.
TPG BUAT LAPORAN
TPG sendiri, akan membuat laporan ke Kapolda terkait dengan isi buku yang dinilai terlalu menyudutkan ummat Kristen tersebut. Syaratnya, bila tidak diproses, TPG akan menempuh jalur pra peradilan sekaligus gugatan perdata bagi Kapolda dengan tuduhan tidak bersungguh-sungguh menangangi kasus Ambon.
Pula, Kapolda dinilai gagal menciptakan supremasi hukum di Maluku dengan menutupi orang-orang yang nyata-nyata melakukan provokasi yang dapat saja mengo-barkan konflik lagi.
Dia menilai, buku yang ditulis Rustam Kastor sebetulnya kalau dilihat jiwanya berusaha menciptakan konflik yang nantinya menjadi warisan yang akan diteruskan dari generasi-kegenarasi. Padahal data-data yang mereka angkat maupun tulisan-tulisan yang dibuat hanya kesimpulan-kesimpulan yang dipaksakan tanpa titik temu yang jelas. Karenanya, ia sengaja memutarbalikkan fakta di sini.(021)
(l)
Sekda Maluku Selatan, Bukan Sekjen Depdagri RMS
Abdullah Soulisa Menaggapi Penjelasan Steven LatuihamaloAmbon, SM.-
Tokoh masyarakat Maluku dari golongan Muslim, Haji Abdullah Soulisa—lebih akrab dipanggil Om Dulla, akhirnya angkat bicara guna meluruskan prasangka terhadap dirinya, yang selama ini berkembang statusnya di masa pemberon-takan Republik Maluku Selatan (RMS) di tahun 1950, adalah sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Departemen Dalam Negeri RMS.
Penjelasan Abdullah Soulisa ini, katanya dalam surat tanggapan ke redaksi Suara Maluku kemarin, untuk melurus-kan pemaparan tokoh masyarakat Maluku lainnya, Steven Latuihamalo (Om Stev)—teman karibnya sejak dulu, yang telah dimuat di media ini pada tanggal 21 Pebruari 2000 dengan judul: “Tidak Semua Maluku terlibat RMS” (dalam berita itu kami mencantumkan Abdullah Soulisa, sekjen RMS?). dengan pemakaian tanda tanya sebagaimana dimin-ta Om Stev, berarti itu bukan vonis tapi dugaan. Sedangkan, media lokal lain memuat dengan judul: Sekjen Depdagri RMS dijabat orang Islam.
Om Dullah lantas mengisahkan sejak tahun 1948 dirinya menggantikan Controlem Belanda sebagai kepala Onderafdeling kepulauan Tanimbar. Selanjutnya, awal tahun 1950, katanya dipilih oleh Dewan Maluku Selatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Selatan menggantikan Asisten Residen Scheffers.
“Jadi Daerah Maluku Selatan NIT (Negara Indonesia Timur), bukan dan berbeda dengan Republik Maluku Selatan (RMS). Hal ini sangat penting untuk digaris bawahi, guna mendapatkan kebenaran yang hakiki.” Tandas Om Dullah, dalam suratnya.
Ia mengisahkan, dirinya dan keluarga tiba di Ambon, menumpang KM Kasimbar pada tanggal 25 April 1950 pagi, dijemput di atas kapal oleh saudara Steven Norimarna, ayah dari rektor UKIM yang sekarang. “waktu itu, ia (Norimarna) menceritakan adanya proklamasi negara Republik Maluku Selatan di pagi hari itu, di bawah intimidasi bersenjata,” tutur Om Dullah.
Mendengar kabar tersebut, diam-diam Om Dullah merencanakan melarikan diri dengan penumpang KM Kasimbar ke Makassar, tetapi istrinya yang sedang mengan-dung, memohon supaya jangan meninggalkan dia dan kedua anaknya. Saya terpaksa bertawakal, lalu turun menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Maluku Selatan dan sampai tertumpasnya rezim RMS, saya berhasil mengelak setiap tekanan untuk diangkat menjadi Sekjen Depdagri RMS.
“Status saya sebagai Sekda Maluku Selatan selama merajalelanya RMS, diketahui betul oleh saudara Stev Latui-hamalo, sehingga kesaksiannya, bahwa saya waktu itu men-jabat sebagai Sekjen Depdagri RMS, itu jelas keliru. Sama dengan menuduh saya membuat makar/memberontak ter-hadap pemerintah yang sah, sebab proklamasi RMS adalah suatu perbuatan makar dan teror pasukan para pemberon-tak,” jelas mantan Bupati Maluku Tengah pertama ini.
Dalam hubungan ini, ia mengungkapkan, bahwa benar nama Ibrahim Ohorella di waktu itu, menjabat sebagai Menteri Ekonomi/Kemakmuran RMS. Ibrahim menggan-tikan Duba Latuconsina, yang mengelak dari pencalonan-nya. “Saudara Ibrahim Ohorella orangnya impulsif dan ambisieus,” ungkap Om Dullah.
Ditambahkannya, sebelum Ibrahim menerima pencalo-nan, ia berkata kepada saya (iparnya): “Dul, biar saya ganti kakak Duba, supaya orang Islam tidak terlalu diteror dan dibunuh,” kisahnya. Duba Latuconsina adalah Pemerintah Negara Pelauw/Anggota Parlemen Negara Indonesia Timur. Ia tidak pernah propaganda anti RI. Persatuan Latupati pun, lanjut Om Dullah, tidak pernah unbloc mendukung gerakan RMS.
Menurut Om Dullah dalam tanggapannya itu, semula dirinya menolak desakan kawan-kawannya untuk menang-gapi, sebab merasa lebih bijaksana untuk berdiam diri mengi-ngat adanya usaha penghentian pertikaian melalui berbagai kegiatan rekonsiliasi.
“Saya terpaksa menanggapi, supaya sejarah didudukkan secara benar. Akhirnya saya berubah pendapat dan merasa memang sebaiknya diluruskan, masalah keterlibatan saya dengan rezim RMS itu walaupun secara sinoptis,” jelasnya.
(*/A-79)bersambung ke hal 201