MENGABURKAN FAKTACATATAN kritis ini, bukan bermaksud membuka polemik. Atau berusaha “menggurui” serta mengatakan siapa benar, siapa salah. Awalnya, hanya sebuah keinginantahuan, apa sih, yang ditulis Brigjen TNI (Pur) Rustam Kastor, dalam bukunya tentang peristiwa tragedi kemanusiaan di kepulauan Maluku, yang entah mana judulnya, lantaran terlalu kepanjangan dan mengambang. Yakni : “Fakta, Data, Analisa. Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon – Maluku (Mengungkap konflik berdarah antar ummat beragama dan suara hati warga Muslim yang teraniaya). Diterbitkan oleh WIHDAH PRESS, Yogyakarta, penerbit dan penyebar buku Islami.
MENONJOLKAN ANALISA PRIBADI
Buku Brigjen TNI (Pur) Rustam Kastor (1)
BUKU mantan Danrem 174/Pattimura itu, awalnya, kami kira bisa dijadikan sebagai suatu bacaan yang obyektif. Sekaligus sebagai bahan referensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tapi, setelah membaca, mencermati isinya, teru-tama data dan fakta, ternyata buku ini menggambarkan jiwa seorang penulis, yang lebih banyak larut dan bermain dengan analisa-analisa pribadinya sendiri, tanpa mengung-kap keadaan sebenarnya dari rentetan peristiwa pada tanggal 19 Januari 1999 dan seterusnya. Nyata-nyata menga-burkan keadaan sebenarnya pada rentetan peristiwa dan fakta sejarah ada
Berikutnya, analisa Rustam Kastor ini, hanya mem-posisikan dirinya sebagai suara hati seorang Muslim. Tanpa mengingat, kapasitas dirinya sebagai seoarang tokoh Maluku, mantan pejabat tinggi militer di daerah ini, bahkan purnawi-rawan tinggi TNI. Di mana dia harus bersikap di atas semua golongan, nasionalis, mempertahankan jiwa Sapta Marga dan tidak memberi kesan negatif pada bekas institusinya. Namun kenyataannya, Rustam Kastor mengambil sikap lain. Akibatnya, sebagimana tertulis dalam buku itu, alur pikiran-nya tidak bebas, kurang obyektif, malah cenderung provokasi. Bukan mengulas data dan fakta, di mana kerugian dua golo-ngan yang dahsyat sehingga lebih condong sebagai tragedi Kemanusiaan umat manusia. Tapi, hanya mengang-kat sudut pandangnya tanpa melihat kerugian dan korban jiwa golongan lain. Sayang memang.
Catatan kritis terhadap Rustam Kastor, yang nantinya dimuat secara bersambung ini, kami mulai dari pernyataan-nya pada Bab Pendahuluan, halaman 3, di dalam bukunya tersebut. Kastor menjelaskan, bahwa peristiwa di dusun Wailete (bukan desa sebagaimana ia tulis), desa Hative-Hative Besar, tanggal 12 November 1998. disusul peristiwa di dusun Bak Air (lagi-lagi bukan desa), desa Tawiri, adalah kasus besar yang bernuansa SARA. Lucunya, ia menyata-kan, bahwa Harian Suara Maluku hanya dua kali memuat berita tersebut secara sepintas. Ujung-unjungnya, Kastor menuduh Harian Suara Maluku adalah media kelompok Kristen untuk mememangkan opini
Kenyataannya, dua peristiwa oleh Suara Maluku diang-kat sebagai berita utama, headles halaman 4. Bahkan dibare-ngi dengan pemuatan foto akibat insiden tersebut. Serta disuguhi pula berbagai komentar dari Gubernur, Walikota, Danrem, Kapolda dan tokoh-tokoh lainnya. Sedangkan, tudingan bahwa Suara Maluku adalah media kelompok Kristen saat itu, adalah sangat menyakitkan. Pasalnya, komposisi karyawan/pejabat di perusahaan dan redaksi (wartawan) waktu itu, lebih banyak adalah rekan-rekan Muslim. Karyawan/wartawan Suara Maluku mayoritas Kristen, setelah kerusuhan dan atas kebijakan direksi maka dibentuklah media baru, yaitu Ambon Ekspress untuk menyalurkan aspirasi rekan-rekan Muslim yang tidak bisa ke kantor pusat di kawasan Halong. Karena itu, kami kecewa atas penilaian tersebut. Pasalnya, beberapa kali tulisan/serta pembaca Kastor diprioritaskan untuk dimuat (diakuinya sendiri pada halaman 21 dan 25 bukunya). Malahan, Kastor mungkin lupa, Suara Maluku pernah mengundangnya untuk berbuka puasa bersama di kantor redaksi, sekaligus melakukan diskusi. Itulah komitmen suara Merah Putih kami.
Di bagian lain, halaman 12 ia menguaraikan, bahwa setelah Indonesia merdeka, ummat Islam di Maluku menca-pai banyak kemanjuan di semua sektor, tetapi dibanding umat Kristen pihaknya terlambat. Kemajuan itu, katanya, bagi pihak Kristen dianggap tersaingi dan ancaman. Pihak Kristen melakukan aksi penghambatan dengan menutup peluang bagi yang Islam di berbagai sektor strategis, “ tandasnya. Ada ketidak jujuran fakta dalam pernyataan itu. Terkesan sengaja diabaikan atau tak mau mengungkap sejarah birokrat di Maluku.
Pasalnya, sedikitnya dalam dua puluh tahun terakhir, jabatan Gubernur Maluku setelah Mayjen TNI (Purn) Hasan Slamet dan Mayjen TNI (Purn) S. Soekoco, dijabat oleh putera Maluku yang Muslim yakni Drs. M.Akib Latuconsina, disusul kini oleh Dr Ir. Saleh Latuconsina. Bersamaan pula fakta sejak tahun 1970-an, Ketua DPRD Maluku pun dijabat orang Muslim mulai Ahmad Padang, Ruswan Latuconsina (dua periode), hingga Abdul Fatah Syah Doa sampai tahun 1999. Sedangkan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) pun pernah dijabat dua periode oleh Mohammad Lestaluhu SH. Bahkan Rustam Kastor sendiri saat berpangkat Kolonel, sebagai putra Maluku yang Muslim, pernah menduduki jabatan strategis sebagai Komandan Korem 174/Pattimura.
Masih ada halaman 12 bagian akhir, Mantan Kasdam VIII/Trikora ini, malah memberi contoh yang mengambang. Ia mencontohkan, prosentase atlet kontingen Maluku pada beberapa kali Pekan Olah Raga Nasional (PON). Peserta yang beragama Islam hanya sekitar 10 persen saja. Padahal mereka bukan tidak punya kemampuan untuk menjadi atlet berpres-tasi, tetapi mereka tidak tertarik untuk berprestasi. Lho? Kalau alasan karena mereka tidak tidak tertarik berprestasi, kenapa dipersoalkan persentasenya. Yang pasti siapa pun orangnya, semua berhak menjadi atlet Maluku. Dengan catatan, punya kemauan keras berlatih, motivasi tinggi, disiplin, rutinitas latihan, berbakat potensi, taat program latihan dan berprestasi. (novi/bersambung)bersambung ke hal 103