PENDAHULUAN
Sejak beberapa bulan sebelum pecah kerusuhan, saya telah was-was terhadap perkembangan situasi nasional yang berkecamuk di mana-mana, kerusuhan yang telah mem-porak porandakan masyarakat kecil.
Kecurigaan saya semakin  menonjol, begitu kerusuhan dimulai, yang ditimbulkan oleh demonstrasi dari 2 universitas di kota Ambon serta berbagai kasus sebagai pemanasan dari suatu kerusuhan besar yang akan terjadi.
Kerusuhan yang terjadi pada tanggal, 19 Januari 1999 di kota Ambon telah memberikan catatan khusus bagi saya yaitu :
a. Tidak terpisah dari kasus-kasus dan issu yang ber-kembang beberapa bulan yang lalu.
b. Suatu gerak besar yang melibatkan puluhan ribu orang.
c. Berlangsung serentak, berhasil dan dikomandoi terpusat.
d. Semua sasaran diselesaikan tepat waktu.

Sebagai seorang tokoh dengan latar belakang militer maka saya harus menyatakan bahwa kerusuhan ini direnca-nakan oleh suatu organisasi, tidak mungkin tidak, kesimpu-lan ini sudah aksiomatis. Dari cara-cara yang digunakan dalam penghancuran Ummat Islam saya langsung menunjuk RMS sebagai pelaku dengan sejumlah alasan. Bahkan saya katakan bila bukan RMS pasti ada organisasi lain yang sama atau RMS dengan baju lain. Karena itu sebagai mantan prajurit pejuang dan tinggal semangat pejuang prajurit saya terpanggil untuk membela negeriku dan bangsaku dari upaya penghancuran kedua kalinya oleh RMS yang berniat mendirikan negara dalam negara. Semangat bela negara itu milik setiap warga negara yang cinta tanah airnya, artinya ada perkecualian pada mereka yang berpihak kepada RMS. Bahkan semangat bela negara itu merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara yang diatur dalam UUD 1945 yang pasal ini tidak akan terkena amandemen. Kalau pasal 30 UUD 1945 itu mengikrarkan hak dan kewajiban bela negara bagi setiap WNI maka tidak ada yang boleh mengelak karena diwajibkan tetapi melaksanakan hak pribadi untuk turut bela negara merupakan kebanggan ter-sendiri. Karena itu kerusuhan ini kita segara dapat menilai mana yang WNI,  mana yang hanya bajunya saja, ia terus berkhianat.

Karena itu saya dengan tekun memantau apa yang terjadi di lapangan serta apa komentar serta argumentasi sejumlah tokoh Kristen maupun Islam, saya catat dan ikuti perkembangannya. Yang terjadi ini adalah penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan konflik kepentingan, karena itu yang terjadi ini adalah perang. Untuk itu ilmu yang melatar belakangi kemampuan saya begitu cocok untuk mengikuti kasus ini serta melakukan analisis militer untuk melihat kemungkinan yang mungkin terjadi. Dan ternyata yang saya perkirakan relatif benar dan dapat kita lihat di lapangan.

Kalau saja kerusuhan ini terjadi sebagai akibat konflik sosial maka saya harus mengajak para sarjana yang ahli di bidang ini untuk mendampingi saya menganalisisnya dari aspek penggunaan kekerasan sebagai gantinya dialog yang tidak dilakukan pihak Kristen yang harus dipertanggung jawabkan. Tetapi mungkin yang menjadi akar permasalahan adalah kehadiran RMS yang akan mendirikan negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini maka analisis militer harus menonjol tetapi tetap mengikuti jalan pikiran para cendekia yang ahli bidang sosial kemasyarakatan tetapi tetap dominasi pemikiran militer untuk menyelamatkan negara dan Maluku pada khususnya.
Dari pengamatan yang lama, apalagi dengan munculnya berbagai komentar, pendapat dan sikap tokoh Kristen maka keyakinan saya tentang keterlibatan RMS semakin kuat, karena itu pula semangat untuk bersama-sama dengan Ummat Islam di Maluku mengejar RMS semakin membara. Kalau sejumlah tokoh Kristen  langsung kebakaran jenggot bila RMS dituduh terlibat, maka jelas RMS itu ada, disem-bunyikan rapat-rapat sebab yang bersangkutan mungkin berada di dalamnya. Kalau bukan bagian dari RMS untuk apa seperti kebakaran jenggot, biarkan saja bila benar ada RMS, yang bersangkutan harus ikut menumpasnya. Ada baiknya kita tidak perlu mengulang menyebutkan nama-nama siapa mereka sebab banyak orang tahu bahwa komentar, argumentasi dan aksi menghilangkan jejak RMS itu adalah ibarat deklarasi keberpihakan terhadap kemajuan yang dicapai dalam kerusuhan ini, tetapi begitu TNI mulai mendeteksi adanya RMS, ramai-ramai bersepakat  mengu-rangi komentar. Tetapi buku saya yang katanya kontroversial itu telah memancing emosi para tokoh tersebut sehingga keluar  aslinya, berkomentar lagi yang kali ini dalam bentuk tanggapan terhadap buku saya.
Memperkirakan adanya RMS seharusnya dijadikan prioritas setiap WNI di Maluku bukan menempatkannya para prioritas kesekian bahkan dihapus sama sekali dari daftar skala prioritas itu. Justru yang dibesar-besarkan konflik sosial kemasyarakatan yang seperti itu bukan sikap bela negara seorang WNI, karena itu tidak bias menentukan ancaman yang paling membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara tercinta.
Mereka mengerti betul bahwa bila RMS tampak keterliba-tannya maka pemerintah dan TNI secara serentak akan menghancurkannya, tetapi bila konflik sosial yang diangkat, apalagi keberhasilan merekayasa pemutar balikkan fakta bahwa yang sedang terjadi adalah Christian Cleansing maka undangan mereka untuk ikut campur dewan keama-nan PBB dan Amerika  Serikat akan berhasil.
Untung sekali buku yang saya tulis dengan segala keter-batasan ilmu karang mengarang kecuali kemampuan anali-sis militer dengan pengalaman yang memadai telah berhasil mengajak Ummat Kristen untuk menyadari diri bahwa mereka telah tertipu oleh ajakan RMS yang dengan amat lihai mengedepankan isu agama.
Dengan kesadaran itulah Ummat Islam mengajak saudara-saudaranya yang telah sadar untuk bersama-sama menuntut kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui proses hukum dan politik. Kita sama-sama mencari dan menunjuk mereka yang menjadi otak dan penggerak kerusuhan ini. Siapa saja yang tahun lalu datang membujuk dan membawa serta tentang konflik Ummat Islam dan Kristen serta konflik horizontal lainnya. Mereka itulah provokator dan kaki tangan RMS. RMSlah yang mengatur penggalangan kekuatan  Kristen yang digunakan untuk kepentingan politik membentuk Negara  Maluku Selatan.
Perang yang berkepanjangan akan segera menurun dan bisa mencapai proses damai bila RMS telah dihancurkan beserta para tokohnya. Para pemimpin dan tokoh dengan semangat nasionalisme yang kuat baik yang Kristen maupun yang Islam akan melanjutkan pembangunan Maluku mema-suki era berat di masa yang akan datang.
Jadi proses hukum akan menghentikan berkelanjutannya konflik fisik dengan cara menghabiskan pengaruh dan peran RMS pada masyarakat Kristen. Mereka yang DIE HEART akan diselesaikan oleh hukum serta melalui proses politik akan berada tokoh- tokoh bersih memimpin kita di Maluku.
Indikasi keterlibatan RMS telah diantisipasi TNI sehingga diturunkan 16 Yon, 17 kapal perang dan 6 buah tank amphibi yang kanonnya sepanjang 3 meter dan telah melalui proses modernisasi system senjata. Tank buatan tahun 1960 itu system senjatanya sudah computerized, meriam dikenda-likan dengan stabilisator dan sinar laser untuk bidikan yang akurat. Tank amphibi ini bisa berenang ke Haruku, Saparua nahakan ke Kamariang bila cuaca baik. Dari kedudukan tembak di darat yang  tersebar setiap kapal yang akan mem-bantu baik yang di atas permukaan maupun yang di bawah permukaan akan dapat ditenggelamkan, sementara tank ini akan bergerak lincah di darat sehingga sulit dibidik dari laut apalagi terlindung di medan darat tidak seperti kapal yang terbuka di laut bebas.
Rencana pihak manapun untuk membantu RMS telah dipayahkan dengan kesiapan dan antisipasi TNI. Para tokoh RMS berupaya mengerti apa perlunya 17 kapal perang dan 6 buah tank amphibi itu, jelas bukan untuk anti huru-hara/kerusuhan tetapi untuk meng-hadapi ancaman dari luar yang mencoba-coba bantu RMS seperti yang selalu diteriakkan beberapa tokoh secara terbuka maupun melalui saluran rahasia

bertsambung ke hal 1-01

back top


Hosted by www.Geocities.ws

1