Pendahuluan

TRAGEDI  Idul Fitri Berdarah di kota Ambon pada tanggal 19  Januari 1999 bertepatan dengan 1 Syawal 1419 H telah berlang-sung hampir setahun, belum ada tanda-tanda akan berakhir bahkan cenderung semakin parah. Berbagai upaya telah dilakukan, berulang kali kesepakatan dan ikrar perdamaian antara dua kelompok yang bertikai tidak pernah bertahan lama, bahkan segera setelah ikrar damai diucapkan, kerusan terjadi lagi.
Pertikaian yang melibatkan masyarakat Ambon dan sekitarnya kini telah meluas kemana-mana seperti Maluku Tenggara, Maluku Utara dan pulau-pulau lain sekitar pulau Ambon. Pemerintah daerah dan aparat keamanan seperti kehabisan akal untuk mencari penyele- saian, tokoh agama dan tokoh adat diikutsertakan ternyata hasilnya tidak sedikitpun membekas.
Hal seperti itu tentu disebabkan karena formula penyelesaian tidak mengena ibarat diagnosa dokter terhadap penyakit pasien keliru, karena itu obat yang diberikan tidak mampu menyembuhkan bahkan pasien semakin parah hampir tak tertolong lagi.
Sampai hari ini pemerintah daerah dan aparat keamanan masih tetap berpendapat bahwa ada masalah dengan kerukunan hidup antar kedua ummat beragama tersebut yaitu antara masyarakat Kristen dan Islam yang telah luntur semangat PELA-GANDONG suatu buda-ya peninggalan nenek moyang yang telah 400 tahun lalu memelihara keakraban dan persaudaraan diantara kedua masyarakat di Maluku bagian tengah (Kota Madya Ambon dan Dati II Maluku Tengah). Alasan lain yang terus dikemukakan sebagai alasan penyebab faktor ketidakadilan dan kesenjangan sosial dimana suku pendatang BBM (Bugis, Buton dan Makasar) yang Islam telah merebut kesempatan berusaha bagi pihak Kristen.
Pusat Rujuk Sosial (PRS) yang dibentuk gubernur KDH Tingkat I Maluku DR. Ir. Mohammad Saleh Latuconsina untuk mencarikan penyelesaian kasus ini telah melakukan berbagai upaya tetapi tidak pernah menampakan hasil. Yang dilakukan berikut adalah menyeleng-garakan pertemuan para tokoh agama membahas cara penyelesaian melalui pendekatan agama. Kesimpulannya bahwa ajaran agama bukan penyebab tetapi pengamalan ajaran agama yang kurang dihaya-tilah sebagai penyebab kedua masyarakat beragama tersebut berben-turan, dengan kata lain bukan perbedaan ajaran sebagai penyebab. Hari berikutnya PRS menyelenggarakan Simposium dan Lokakarya (Simpoloka) yang direncanakan berlangsuang 2 hari membahas peranan Pela – Gandong dalam menyelesaikan Kasus Kerusuhan Ambon.
Pada hari kedua Simpoloka itu, terjadilah peristiwa yang mema-lukan  penyelenggara yaitu sejumlah pemuda Kristen memasuki ruang acara Simpoloka bersenjata parang dan tombak mengejar para peserta Simpoloka yang beragama Islam. Peristiwa yang memalukan itu seharusnya disadari oleh semua pihak untuk tidak lagi mengangkat-ngangkat Pela-Gandong sebagai budaya yang dapat menyelesaikan masalah ini dan mencarikan penyebab yang sesungguhnya. Pada tanggal 12 Desember 1999 Presiden dan Wakil Presiden tiba di Ambon dengan acara khusus mencarikan solusi perdamaian, dalam perte-muan dengan para tokoh dan pemuda. Presiden menetapkan bahwa kasus Ambon harus dan hanya diselesaikan oleh orang Ambon sendiri. Pernyataan presiden itu membingungkan karena sudah 11 bulan ini orang Ambon gagal total menyelesaikan sendiri kerusuhan ini. Apa yang dikatakan presiden pada kunjungan ke Ambon lebih memperjelas pendapat pemerintah dan aparat keamanan bahwa kerusuhan ini berasal dari permasalahan daerah antar warga yang berbeda agama. Rupanya 11 bulan belum cukup untuk memberikan pelajaran bahwa kegagalan demi kegagalan adalah karena diagnosa yang salah

Bersambung Ke Bab 3-01

Top



Hosted by www.Geocities.ws

1