Artikel:
Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia, sebagai ibukota Negara, posisi Jakarta memegang posisi sangat penting dalam hal; politik, ekonomi, dan perdagangan. Tidak salah, kalau akhirnya Jakarta dipadati oleh pendatang (urban) yang berdatangan dari berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan catatan resmi catatan sipil, tahun 2007, jumlah penduduk Jakarta adalah 7.706.392 jiwa, sedangkan berdasarkan perkiraan, pada siang hari, penduduk Jakarta bisa mencapai 12 juta jiwa. Hal yang menjadi persoalan dimana lahan yang tersedia tidak bertambah akan tetapi jumlah penduduknya semakin hari semakin meningkat, dengan kata lain maka kebutuhan akan lahan pun semakin meningkat.

Sebagai contoh adalah kasus di Kuningan, pada awalnya wilayah ini dalam Jakarta Struktur Plan 2005 diarahkan untuk pengembangan kawasan campuran, dengan sebagian besar untuk pemukiman kelas atas yang disediakan untuk para diplomat serta perkantoran. Tetapi sekarang kawasan ini tumbuh menjadi kawasan perkantoran kelas satu termasuk kantor-kantor komersial. Hal ini terjadi karena lokasi tersebut  yang sangat strategis dibandingkan lokasi lain.

Dari aspek aksesibilitas kawasan ini mudah dicapai dari segala arah, tetapi pelayanan transportasi tidak cukup baik. Jalur lalu lintas sangat padat terutama pada jam-jam sibuk. Dengan kondisi ini maka kebijaksanaan tata guna lahan di kawasan ini dirumuskan kembali dengan konsep superblock system dan high rise building. Sebagai dampaknya kebutuhan transportasi meningkat pesat sedangkan sarananya sangat terbatas, akibatnya kemacetan dan kepadatan lalu lintas tidak dapat dihindarkan.

Dengan luas area 325 ha dan lebih dari setengah juta pekerja, maka kawasan ini sangat memerlukan alat dan sarana transportasi baru. Namun dalam realitanya, walau terjadi perubahan fungsi kegiatan (tata guna lahan), kebijaksanaan transportasi masih mengacu pada Jakarta Struktur Plan 2005, yang jelas-jelas sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa kebijaksanaan penggunaan lahan belum didukung dengan kebijaksanaan pengembangan transportasi.

Sumber: Syahriartanto, 2010

Berdasaran kasus di atas, dapat diketahui walaupun sudah terjadi perubahan fungsi lahan tetapi tidak sepenuhnya mendukung dalam pemecahan masalah transportasi. Hal tersebut dikarenakan ketersediaan lahan tidak dapat bertambah, akan tetapi ebutuhan lahan selalu bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Dapat disimpulkan bahwa kebijaksanaan penggunaan lahan belum didukung dengan kebijaksanaan pengembangan transportasi.

Masyarakat Indonesia lebih cenderung memilih menggunakan transportasi pribadi dibandingkan dengan transportasi umum. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam memilih suatu moda transportasi dapat dibedakan atas tiga kategori (Tamin, 1997), sebagai berikut:

  1. Karekteristik pelaku perjalanan Hal-hal yang mempengaruhi, sebagai berikut:
    • Keadaan sosial, ekonomi, dan tingkat pendapatan

 Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia tergolong menengah kebawah, dibawah ketetapan UMR. Misalnya saja, biaya operasional angkutan umum di Kota Malang Rp. 2.500 untuk sekali berangkat. Jika pulang pergi maka tarifnya yaitu Rp. 5000. Sedangkan harga BBM jenis bensin 1 (satu) liter yaitu antara Rp. 4.500 sampai Rp. 5.000. Jika menggunakan kendaraan pribadi, untuk 1 (satu) liter bensin  bisa dipakai berkali-kali tergantung jarak yang ditempuh. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih menggunakan angkutan pribadi (misalnya, motor, mobil) daripada menggunakan angkutan umum.

    • Ketersedian atau kepemilikan kendaraan;

Pemerintah memanjakan para pemilik mobil dan tidak memanjakan pemilik usaha transportasi dengan memudahkan trayek dan perijinan, akibatnya masyarakat berlomba-lomba untuk memiliki mobil mewah hingga sepeda motor sederhana sebagai sarana transportasi mereka. Padahal kebutuhan transportasi warga yang sesungguhnya adalah angkutan umum.

Untuk mendapatkan kendaraan bermotor tidaklah susah. Saat ini hanya dengan uang muka Rp 300.000 sudah dapat memiliki kendaraan bermotor. Jangka waktu pembayarannya juga dapat dicicil sesuai permintaan konsumen. Saat ini rata-rata tiap kepala keluarga yang tingkat perekonomiannya menengah ke atas memiliki lebih dari 1 kendaraan bermotor.

  • Kepemilikan surat izin mengemudi (SIM);

Masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan bermotor syaratnya harus memiliki SIM. Bagi masyarakat yang berumur 17 tahun ke atas sudah dapat mengurus kepemilikan SIM tersebut. Dengan SIM maka kualitas maupun kemampuan seseorang dalam berkendara sudah tidak diragukan lagi. Namum pada kenyataannya, masayarakat Indonesia sudah dapat memiliki SIM padahal dari segi umur belum mencukupi. Hal yang demikian itu dapat menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

2. Karakteristik sistem transportasi. Tingkat pelayanan dikelompokan dalam dua kategori:

    1. Faktor kuantitatif
    2. Lama waktu perjalanan yang meliputi waktu di dalam kendaraan, waktu tunggu dan waktu berjalan kaki;

      Masyarakat cenderung untuk berhitung (kecuali yang kepepet) dalam menggunakan angkutan umum. Dari segi waktu, jika lamanya waktu perjalanannya selisih jauh dengan menggunakan kendaraan pribadi, mungkin akan ada kecenderungan menggunakan kendaraan pribadi. Apalagi kemudian di saat bekerja harus melakukan kegiatan ke luar kantor, dari satu tempat ke tempat lainnya. Dari segi biaya, jika biaya yang dikeluarkan hampir sama dengan menggunakan angkutan umum, mungkin akan ada kecenderungan biaya bulanan tersebut dialihkan untuk kredit sepeda motor.

    3. Biaya transportasi, misalnya tarif, biaya bahan bakar

      Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia tergolong menengah kebawah, dibawah ketetapan UMR. Misalnya saja, biaya operasional angkutan umum di Kota Malang Rp. 2.500 untuk sekali berangkat. Jika pulang pergi maka tarifnya yaitu Rp. 5000. Sedangkan harga BBM jenis bensin 1 (satu) liter yaitu antara Rp. 4.500 sampai Rp. 5.000. Jika menggunakan kendaraan pribadi, untuk 1 (satu) liter bensin  bisa dipakai berkali-kali tergantung jarak yang ditempuh. Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih menggunakan angkutan pribadi (misalnya, motor, mobil) daripada menggunakan angkutan umum.

    4. Ketersediaan ruang dan tarif parkir.

      Tarip parkir merupakan alat yang sangat bermanfaat untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang parkir. Beberapa kota besar didunia bahkan menerapkan tarip yang sangat tinggi. Ada beberapa cara yang digunakan dalam penetapan tarif parkir (Abubakar, 2010), yaitu:

        • Flat atau sama sepanjang hari, cara ini masih banyak ditemukan di kota Indonesia, biasanya diterapkan untuk parkir di pinggir jalan.
        • Berdasarkan waktu, banyak diterapkan dinegara maju berdasarkan maju, dihitung persatuan waktu 5, 10, 15 menit ataupun 1 jam. Tarif ini masih bisa dibedakan pada jam sibuk dikenakan tarif yang lebih tinggi dan lebih rendah di luar jam sibuk ataupun pada akhir minggu di kawasan perkantoran.