corner-top-left.gif Welcome to PERMESTA INFORMATION ONLINE ONLINE (PIO)

Cari di PIO Cari di Internet
   Signup / Login E-mail Fakta |   Sejarah Kronologis |   Tokoh |   Album |   Artikel |   Buku Tamu  
 Menu Utama
Homepage
Piagam Permesta
Fakta Permesta
Sejarah Kronologis
Tokoh Permesta
Wawancara Pelaku
Slagorde Pasukan
Album Foto Permesta
Publikasi Buku

 Berita Utama


 Artikel
  Artikel²
Reuni ex-Permesta
Press Release
Kebijakan Situs
Buku Tamu Situs PIO
Hubungi Webmaster
Kontribusi Artikel
Ucapan Terima Kasih
Links




Anda Pengunjung ke:





NASKAH PROKLAMASI DAN PIAGAM PERMESTA






Proklamasi SOB (Staat van Oorlog en Beleg) Permesta


            P R O K L A M A S I    



            Demi keutuhan Republik Indonesia, serta
demi keselamatan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia
pada umumnya, dan Rakyat Daerah di Indonesia Bagian
Timur pada khususnya,  maka dengan ini kami nyatakan
seluruh wilayah Teritorial VII dalam keadaan darurat perang
serta berlakunya pemerintahan militer sesuai dengan
pasal  129  Undang - Undang  Dasar  Sementara, dan
Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1948 dari
Republik Indonesia.

            Segala  peralihan dan penyesuaiannya dilaku-
kan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dalam
arti tidak, ulangi tidak melepaskan diri
dari Republik Indonesia.

            Semoga   Tuhan   Yang   Maha   Esa  beserta
kita dan menurunkan berkat dan hidayatNya atas
umatNya.-





                        Makassar,  2  M a r e t   1957.-
                        Panglima Tentara & Territorial VII

                                    tertanda

                              Letkol. H.N.V. Sumual
                                  Nrp. 15958


Naskah-ProklamasiPermesta.jpg - 32kb







PIAGAM PERJUANGAN SEMESTA
DALAM WILAYAH TT-VII/WIRABUANA




I. Mukadimah

1. Kita sebagai Patriot Indonesia menyadari sedalam-dalamnya bahwa keadaan Tanah Air Indonesia setelah melalui masa Perjuangan/Revolusi selama 12 tahun, pada dewasa ini sangat kritis dan mengkhawatirkan.

2. Untuk mencegah keruntuhan dan kehancuran, disebabkan pertentangan dan perpecahan antara kita dengan kita, maka dipandang mutlak untuk segera mengambil tindakan yang cepat dan jitu dengan penuh tanggung jawab sebagai abdi Nusa dan Bangsa Indonesia.

3. Dalam hal tersebut di atas, maka perlu diambil kebijaksanaan untuk menerima segala bengkalai revolusi Nasional Indonesia yang ternyata masih penuh dalam segala lapangan dan tindakan, serta mempergunakan tenaga-tenaga revolusioner sebagai modal untuk penyelesaian.

4. Demi kesejahteraan dan keselamatan Rakyat Indonesia pada umumnya dan Rakyat Daerah pada khususnya, demi tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945, serta petunjuk Tuhan Yang Maha Esa,
maka kami yang berkumpul pada 2 Maret 1957 dari jam 01.00 sampai 06.00 bertempat di Gubernuran Makassar, setelah menimbang dan membahas segala sesuatu sedalam-dalamnya seia sekata yang diiringi oleh sumpah dan janji yang murni, untuk mengambil langkah-langkah yang tegas guna melaksanakan rencana perjuangan yang tersusun rapih, agar diatasilah kesulitan dan keruwetan yang menimpa bumi tumpah darah Indonesia pada dewasa ini.


II. Tujuan Perjuangan

A. Tingkat Daerah

1.Bidang Pertahanan:
1.1. Wilayah Indonesia Bagian Timur sebagai lingkungan pertahanan wilayah militer tidak dapat dipisah-pisahkan dan memerlukan rencana jangka pendek dan jangka panjang yang serius (Vide Program Terr VII).
1.2. Dalam perjuangan membebaskan Irian Barat wilayah Indonesia Timur mutlak merupakan basis militer dan politik psikologis.

2. Bidang pemerintahan:
2.1. Untuk kepentingan pembelaan dan praktisnya pembangunan, maka kepada empat provinsi yang ada dalam wilayah Indonesia Bagian Timur harus segera diberikan otonomi seluas-luasnya.
2.2. Otonomi luas berarti buat:
* Daerah surplus: 70% dari pendapatan daerah untuk derah dan 30% untuk pemerintah pusat.
* Daerah minus: 100% pendapatan daerah untuk daerah ditambah subsidi dari pemerintahan pusat untuk pembangunan vital selama 25 tahun.

3. Bidang Pembangunan:
3.1. Tiap-tiap provinsi memerlukan plan "5 tahun" tersendiri. Segera mengadakan langsung usaha-usaha pembangunan dan kesempatan yang ada.
3.2. Pembagian devisa dan kredit dalam negeri dan luar negeri serta pembagian pampasan Jepang harus seimbang dengan luas daerah (bukan jumlah pendudukk) dan jumlah provinsi otonom.
3.3. Indonesia Bagian Timur harus dijadikan daerah barter 70-30 untuk memungkinkan pembangunan.
3.4. Penerimaan-penerimaan siswa di tempat-tempat pendidikan penting dalam negeri dan pengiriman siswa ke luar negeri harus diberi kuota yang pasti untuk Indonesia Bagian Timur.
3.5. Mengerahkan tenaga prajurit, pemuda pelajar, dan lain-lain tenaga pokok untuk bergotong-royong
3.6. Membentuk suatu Korps Veteran dan Cacat di Indonesia Bagian Timur yang semi officieel dan menjamin penghidupan layak bagi veteran-veteran cacat.
3.7. Menuntut agar Peraturan Pemerintah No.41/1954 berlaku juga untuk janda-janda dan yatim piatu anggota Badan Perjuangan Kemerdekaan sebelum tahun 1950, termasuk korban 40.000 di Sulawesi Selatan.
3.8 Menuntut agar pemeliharaan Makam Pahlawan dan tempat-tempat beribadah atas tanggungan Pemerintah.

4. Bidang Keamanan:
Dengan berpedoman kepada Program Ko.Terr VII. Maka mutlak diperlukan dari Pemerintah Pusat sebagai landasan:
1. Mandat penuh dari Panglima Tertinggi c.q. Pemerintah untuk menyelesaikan keamanan, sesuai dengan keamanan pemerintah.
2. Modal keuangan dan aanvulling material yang pasti untuk jangka waktu 3 tahun.

5. Bidang Personalia
5.1. Menginginkan pengisian jabatan-jabatan penting oleh tenaga yang mampu, jujur, kreatif dan revolusioner konsekuen, dan mencintai Daerah.

B. Tingkat Pemerintah Pusat (Nasional)

1. Supaya dihilangkan/ dihapuskan dengan segera sistem sentralisme yang statis formil dan merupakan biang keladi birokrasi, korupsi, dan stagnasi pembangunan Daerah.

2. Mengembalikan dinamika, inisiatif dan kewibawaan, melalui desentralisasi hak dan kekuasaan, dengan jalan sebagai berikut:
2.1. Otonomi luas kepada daerah.
2.2. 70% dari anggota Dewan Nasional yang dimaksud oleh konsepsi Bung Karno, harus dari wakil-wakil Daerah otonomi Tingkat I, Untuk akhirnya mendapat status Majelis Tingkat (senat) di samping DPR (parlemen).
2.3. Kabinet Gotong Royong harus bersifat Presidentil terdiri atas tokoh-tokoh nasional yang bersih, kapatibel, dan disegani, serta diberi mandat penuh oleh Parlemen untuk bekerja paling kurang 5 (lima) tahun.
2.4. Baik Dewan Nasional maupun Kabinet harus dipimpin oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta sebagai lambang keutuhan, dinamik, dan kewibawaan.

3. Pemimpin Angkatan Perang pada umumnya, dan Angkatan Darat pada khususnya harus segera dirobah, dirombak dan diganti dengan tenaga-tenaga muda yang dinamis sesuai dengan Piagam Yogya.


III. Cara-cara Perjuangan

1. Pertama-tama dengan meyakinkan seluruh pemimpin dari lapisan masyarakat, bahwa kita tidak melepaskan diri dari Republik Indonesia, dan semata-mata diperjuangkan untuk perbaikan nasib rakyat Indonesia dan penyelesaian bengkalai revolusi Indonesia.

2. Panglima Territorium VII Wirabuana bersama dengan Konsentrasi Tenaga yang terdiri atas tokoh-tokoh politik, pemerintah, politisi, Angkatan Perang, Pemuda/Pelajar, Buruh, Tani, Adat, Agama, Wanita dan sebagainya, merealisir de facto bidang militer, Pemerintahan, Keamanan, Perhubungan, Moneter dan Ekonomi/ Sosial, di seluruh wilayah Terr VII Indonesia Timur, sesuai dengan pasal 29 UUD Sementara dan Peraturan Pemerintah No.33 tahun 1948 Republik Indonesia Yogya.

3. Mempersiapkan Kongres Bhinneka Tunggal Ika di Ujungpandang dan di ibu kota propinsi yang akan terdiri atas tokoh-tokoh politik, anggota-anggota Parlemen/ Konstituante yang mewakili Indonesia Bagian Timur, tokoh-tokoh pemuda/pelajar, buruh, tani, adat, agama, wanita dan lain sebagainya.

4. Mempersiapkan perundingan dengan pemerintah Pusat, yang mendapat mandat penuh dari Panglima Tertinggi/ Presiden guna mendapat realisasi maksimum dari yang terkandung dalam piagam ini.

5. Mulai pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam segala lapangan yang sudah lama ditunggu dan diharapkan oleh masyarakat yang sesuai dengan alat dan kemampuan yang ada, serta menghalau tiap-tiap usaha yang akan melemahkan perjuangan.


IV. Penutup

1. Setelah membahas tujuan-tujuan pokok dan cara-cara pelaksanaan yang akan ditempuh, maka dengan penuh keyakinan, bahwa keputusan-keputusan suci yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia Bagian Timur, akan mendapat perhatian sepenuhnya dari Pemerintah Pusat dan Rakyat Indonesia, agar terealisasi cita-cita revolusi tahun 1945 yang telah dan sedang diperjuangkan dapat dirasakan oleh masyarakat daerah di Indonesia Timur khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

2. Perjuangan kita ini adalah lanjutan dari perjuangan 45, hingga azas yang kita pegang tetap Proklamasi 17 Agustus 1945, dan pedoman adalah
Bhineka Tunggal Ika,
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928,
Hukum-hukum yang berlaku dalam Negara Republik Indonesia,
dan bila perlu hukum revolusioner.

Makassar, 2 Maret 1957

Dikeluarkan secara suci dan
dengan iman yang teguh oleh:

1. Letkol.H.N.Ventje Sumual - Panglima TT-VII/Wirabuana Indonesia Timur
2. Andi Pangerang Petta (Andi Pangerang Daeng Parani) - Gubernur Daerah Swantara Sulawesi, putra tertua Raja Gowa terakhir/Raja Bone (Andi Mappanjukki)
3. H.Andi Sulthan Daeng Raja (Haji Makkaraeng Daeng Mandjarungi) - Residen
4. Abas Dg. Mallewa
5. Ny. Mathilda Towolioe-Hermanses - Ketua Dewan Kota Makassar, Bendahara Pusat Kansentrasi Tenaga untuk Keselamatan Rakyat Sulawesi (Konsentrasi Tenaga)
6. Rafiuddin
7. A.Encik "Intje" Tadjuddin - Komisaris Konsentrasi Tenaga, Tokoh PSII
8. Andi Mannapiang - eks Karaeng Bantaeng
9. Sun Bone - Tokoh Masyumi
10. Sampara Daeng Lili
11. L.J. Rogahang
12. S.H.N. Ngantung
13. Abdul Muluk Makatita - Komisaris Pusat Konsentrasi Tenaga, Tokoh Masyumi, Pejabat di Konjen RI London
14. Dr.P.Siregar
15. Mayor J.H. Tamboto - Staf TT-VII/Wirabuana
16. M.Reza
17. J.M. Hutagalung
18. Jan Engelbert Tatengkeng - Mantan Perdana Menteri merangkap Menteri Pendidikan NIT (Negara Indonesia Timur), Sastrawan
19. M.Nur A.E.
20. A.R. Aris
21. H.M. Junus Daeng Mile - Walikota Makassar (anaknya adalah istri dari Letkol Andi Mattalatta)
22. Nurdin Djohan - Tokoh Pemuda, Presedium Dewan Pemuda Sulawesi, Ketua Dewan Pemuda Indonesia Timur
23. J. Latumahina - eks tahanan politik NICA di Serui, Kepala Bagian Politik di Kantor Gubernur Sulawesi, Wakil Ketua Pusat Konsentrasi Tenaga, Ketua Gerakan Pembebasan Irian Barat (ayah Kapten Bing Latumahina)
24. B.Korompis
25. Andi Burhanuddin - residen dalam staf Gubernur Sulawesi, Ketua Pusat Konsentrasi Tenaga, Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
26. Mustafa Tari - Tokoh Pemuda, Presedium Pemuda Sulawesi
27. G.Kairupan - pejabat Kantor Penerangan/pers
28. Haneng
29. K. Makkawaru
30. Dr. Towolioe - eks PKRS 1946, Pusat Konsentrasi Tenaga
31. Achmad Siala Daeng Masalle - eks PKRS/Tokoh PNI
32. Henk Rondonuwu - mantan Menteri Penerangan NIT, Ketua Partai Kedaulatan Rakyat, pendiri Suratkabar Pedoman Rakyat, Sekretaris Konsentrasi Tenaga
33. Letkol dr. Oscar Eduard Engelen - Ketua Ikatan Perwira RI (IPRI) Cabang Indonesia Timur, Kastaf Kesehatan TT-VII/Wirabuana
34. Mayor Eddy Gagola - Staf TT-VII/Wirabuana
35. Letkol Andi Mattalata - Komandan Komando Militer Kota Besar (KMKB) Makassar, Wakil Komandan Komando Pengamanan Sulawesi Selatan dan Tenggara (KoDPSST)
36. H.Sholeh
37. Kapten Rauf Moo
38. A. Hadjoe
39. Kapten W.G.J. Kaligis
40. Kapten Lendy R. Tumbelaka - Assisten III (Bagian Personalia) Panglima TT-VII/Wirabuana
41. Letkol. Muhammad Saleh Lahade - Kepala Staf Komando Pengamanan Sulawesi Selatan dan Tenggara (KoDPSST)
42. Mayor Andi Muhammad Jusuf Amir - Kepala Staf Resimen Infanteri (RI) Hassanudin di Pare-pare
43. Kapten John Ottay - Komandan Batalyon 702 di Makassar
44. Hasan Usman
45. Safiudin
46. Kapten Bing Latumahina - Assisten I (Intelegen) Panglima TT-VII/Wirabuana, Sekretaris Ikatan Perwira RI Cabang Indonesia Timur
47. M.Lewarisa
48. Mayor Sjamsuddin - Kepala Staf Komando Militer Kota Besar (KMKB) Makassar
49. H.A. Massiara
50. A.W. Rachim
51. Alimuddin Daeng. Mattiro


Sumber:
1.NYIUR MELAMBAI Edisi No.13/TH.2/Maret 1997
2.PRRI/PERMESTA: Strategi Membangun Indonesia tanpa Komunis oleh.RZ Leirissa
3.PERMESTA: Pemberontakan Setengah Hati oleh Barbara Sillars Harvey


Copyright �2002-2003 Permesta Information Online
Silahkan menyalin atau mengutip seluruh isi atau sebagian dengan mencantumkan sumber "dikutip dari Permesta Information Online"



Hosted by www.Geocities.ws

1