Page 22 - Ekoteologi-Banjar
P. 22
Firman Allah Swt dala Al Quran Surah Ar Rum ayat 41 :
َّ
ْ
َّ
ْ
ْ
ُ
٤١ َن ْ وُع ِ ج ْ رَي م ُهلعَل ا ْ ولِمَع ْ يِذلا َ ضْعَب ْمُهَقْيِذُيِل ِ ساَّنلا ىِدْيَا ْ تَبَسَك امِب ِ رْحَبلاو ِ رَبلا ىِف ُداَسَفلا َ رهَظ
َ
َ ْ
َ
َ
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan
manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Hadirin dan hadirat Rahimakumullah,
Isu lingkungan adalah isu global yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Perubahan iklim, pemanasan global, dan bencana alam yang semakin sering terjadi adalah
tanda-tanda bahwa bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Sebagai umat Islam, kita memiliki
tanggung jawab moral dan spiritual untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dalam kehiduapn sehari-hari ada beberapa langkah kecil yang bisa kita lakukan setidaknya
mengurangi terjadinya kerusakan alam, antara lain:
Pertama, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Plastik adalah salah satu penyumbang
terbesar pencemaran lingkungan. Mulailah dengan membawa tas belanja sendiri dan
menggunakan botol minum yang bisa dipakai ulang.
Kedua, menghemat air dan listrik. Air dan energi adalah sumber daya yang terbatas.
Gunakanlah dengan bijak dan tidak berlebihan.
Ketiga, menanam pohon. Pohon tidak hanya memberikan oksigen, tetapi juga membantu
mengurangi polusi udara dan mencegah banjir.
Keempat, membuang sampah pada tempatnya. Kebersihan adalah bagian dari iman. Jangan
sampai kita merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan.
Rasulullah saw mengajarkan kita untuk peduli terhadap lingkungan. Diriwayatkan dalam
sebuah hadits, beliau bersabda:
ِ
ِ
ِ
ِ
ِ ِ
ِ
ِ
لعف يْ ل ف ،اهسرغ ي تَّح موق ي َ لَ نَأ عاَ طتسا نإف ،ةَ ليسف م كدحَأ دي فِو ةعاسلا تماق نإ ِ
ُ
َ ْ
ْ َ
ْ
َ ٌ َ
ُ
َ َ َ َ
ُ
ْ
ْ َ َ
َ
ََ َ َ َ َ
َ َْ
ْ
Artinya : "Jika hari kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kamu
ada bibit kurma, maka jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka
lakukanlah." (HR. Ahmad).

