|
DPR - DESIGN UNTUK KEPENTINGAN YANG
SALAH
|
 |
Jika ada yang salah dalam kehidupan bertata negara, maka lihat :
1. Siapa pelakunya (Praktisi).
2. Aturan (UU) yang melandasi pratek tersebut.
3. Lingkungan social. |
Gue coba ngeliat salah satu yang menurut gue saat ini paling superior, di
negara ini.
Mari kita lihat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)....
Loyalitas seseorang praktisi akan tertuju kepada siapa yang menjadi
klien-nya. Demikian halnya dengan anggota DPR.
Siapa yang menjadi klien dari anggota DPR atau siapa yang menjadikannya
sebagai praktisi DPR.... apakah Rakyat.... ataukah Parpol ???
Dari semua anggota DPR yang ada saat ini hanya ada 2 orang yang memenuhi
kuota untuk disebut sebagai wakil rakyat yang memperoleh LEGITIMASI LANGSUNG
dari rakyat (salah satu diantaranya adalah DR. HM Hidayat Nur Wahid).
Sedangkan selebihnya mendapat legitimasi melalui atau �dari� Parpolnya.
|
�Dari 550 anggota
DPR yang terpilih, hanya dua anggota yang sesungguhnya memenuhi Bilangan
Pembagi Pemilih (BPP), yakni Saleh Djasit (Partai Golkar untuk daerah
pemilihan Riau) dan Hidayat Nur Wahid (dari Partai Keadilan Sejahtera) untuk
daerah pemilihan DKI Jakarta II. Sedangkan 548 calon terpilih lainnya
memperoleh kursi berdasarkan nomor urut di dalam daftar calon yang diajukan
oleh partainya� (Copy from;
http://www.kpu.go.id/)
|
Sistim Pemilu kita saat ini masih menjadi Domain bagi Parpol dengan
kepentingannya, karena mereka lah yang mengatur dan menetapkan UU Pemilu
melalui wakil-wakilnya yang ada di DPR.
Dominasi kepentingan Parpol makin terlihat jelas dengan masih adanya FRAKSI
di DPR, untuk apa sebenarnya kegunaan Fraksi di DPR, apakah Fraksi merupakan
kelengkapan DPR???
Keberadaan FRAKSI justru semakin mengaburkan Independensi anggota DPR yang
notabenenya dipilih Rakyat, mewakili Rakyat dan bekerja untuk Rakyat.
Seorang anggota DPR yang menjadi anggota Komisi tidak dapat membuat
keputusan Independen, dia harus meminta petunjuk Fraksinya, kemudian
Fraksinya sendiri masih meminta petunjuk Parpolnya, dan di banyak kejadian
beberapa Parpol masih harus menunggu rekomendasi dari Dewan Suro-nya. Lalu
Dewan Suro sendiri masih dipegang ekornya oleh para sesepuh.... para sesepuh
ini istrinya banyak, anaknya banyak, cucunya banyak.... dan seterusnya...
bla.... bla... bla.... sehingga kebutuhannya plus kepentingannya jadi
buaaaaanyak.... sekaleeeeeee....

Dominasi kepentingan Parpol juga terlihat jelas dalam Eksekutif, ada elit
yang bisa double fungsi sebagai menteri sekaligus ketua atau anggota Parpol,
mungkin karena sudah dianggap terlalu pintar dan sangat bersih LIKE AN
ANGLE.
Kagak jelas yang mana INFRA STRUKTUR dan yang mana SUPRA STRUKTUR Politik.
Back to DPR.....
Ada fraksi.... lalu kemudian ada Koalisi Kebangsaan dan Kerakyatan.... apa
sebenarnya fungsinya dalam sistim Presidensiil ??? Saat ini kepentingan
Rakyat entah dibawa kemana, tenggelam oleh kepentingan Parpol. Pembagian
kekuasaan (dari rakyat) dalam Negara Demokrasi ternyata tidak langsung kepada
Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif (Trias Politica) tapi kekuasaan Rakyat
diberikan dan untuk dikuasai oleh Partai-Partai Politik.
Bagaimana dengan UU....
Dominasi kepentingan Parpol terwujud dalam perebutan kekuasaan, dan hal ini
terbawa saat mereka (DPR) mengesahkan UU, mereka
memang menjadi sang superior dalam menetapkan UU. Sama sekali mengabaikan
eksekutif sebagai pelaksana, OPINI PUBLIK, tidak pernah ada KAJIAN ILMIAH
apalagi meminta pendapat rakyat secara langsung sebelum UU tersebut
ditetapkan. Jadi wajar jika UU hasil produk mereka banyak yang kagak jelas,
apa harus setiap saat Judicial Review???
Sama persis dengan proses penetapan Anggaran Negara yang merupakan
bentuk/wujud dari Nation�s Policy and Strategy. Dalam perencanaannya tidak
mengajak peran serta publik dan penetapannya tanpa Public Hearing. Karena
anggaran tersebut memang bukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, tapi
sebagian besar untuk kepentingan Partai Politik dan elitnya??? Semakain
besar Parpol maka semakin besar kebutuhan anggarannya.... coba tebak dari
mana anggaran itu bisa dengan mudah diperoleh...????
Kekuasaan memang menjadi tujuan Politik.... tapi semestinya dari sudut
pandang �Obyektif� bukan �Subyektif�.... Obyektif dalam artian kekuasaan
untuk kepentingan Rakyat (Negara).... bukan Subyektif dalam artian �Siapa
yang harus berkuasa�....
Dengan demikian maka jangan berharap fungsi kontrol DPR dapat dijalankan
dengan baik.
Bagaimana dengan lingkungan social kita....
Patut disayangkan.... karena lingkungan social kita.... memang masih
mendukung sistim seperti ini berjalan terus....
Berbahagialah para tokoh-tokoh kita yang hidup di negara ini, mereka
ibaratnya menjadi �DEWA-DEWA KECIL�.... dalam lingkungan social masyarakat
yang PATERNALISTIK....
......�Politik saya, pilihan saya tergantung Yai (Kyai) saya�....
......�Darahku untuk Partaiku�....
Itu contoh model ungkapan yang berusaha untuk terus dipelihara di negeri
ini....
TERAKHIR....
Jika ada yang salah dalam kehidupan bertata negara, maka lihat :
1. Siapa pelakunya (Praktisi).
2. Aturan (UU) yang melandasi pratek tersebut.
3. Lingkungan social.
Loyalitas seseorang praktisi (anggota) DPR akan tertuju kepada siapa yang
menjadi KLIEN-NYA, kesana-lah kemudian kepentingan kerjanya (menetapkan UU,
Anggaran dan kontrol) diarahkan, tidak salah jika kemudian loyalitas anggota
DPR ditujukan untuk kepentingan Parpolnya (bukan kepentingan rakyat), karena
memang Parpol yang menjadikan mereka sebagai Praktisi DPR, sementara Parpol
itu sendiri berada di bawah kekuasaan para elite. Kondisi ini semakin
berkembang cukup baik dalam lingkungan social masyarakat yang Paternalistik.
Dengan kata lain... Jika kepentingan Elit dan Parpol-Parpol tidak mendapat
bagian yang cukup, maka akan selalu ada yang salah dalam kehidupan bertata
negara kita. Bisa jadi emang benar salah, namun lebih banyak atau sengaja
disalahkan untuk kepentingan yang salah. Karena memang di-DESIGN untuk
kepentingan yang salah tersebut

thx......
Komentar/Tanggapan
|