WEJANGAN-WEJANGAN KI AGENG SURYOMENTARAM

  FILSAFAT RASA HIDUP  

Hal. 3/5

Masyarakat

Ada dua cara hidup hewan, yang satu menyendiri seperti tokek, gangsir (semacam cengkerik), dan yang lain berkelompok seperti lebah dan sebagainya. Cara hidup demikian sesuai dengan hukum alam, karenanya tidak dapat diubah. Lebah jika dipisahkan pasti mati. Sebaliknya gangsir, jika dikelompokkan pasti mati. Sebab dalam kelompok, gangsir selalu berkelahi. Maka bila diubah cara hidupnya, hewan tersebut tidak dapat melangsungkan hidup pribadinya dan jenisnya.

Manusia termasuk jenis yang cara hidupnya berkelompok, jadi serupa dengan jenis lebah. Dalam kelompok, orang saling memberi dan mengambil kefaedahan masing-masing. Tindakan tersebut dinamakan gotong royong atau kemasyarakatan. Adapun cara bertindak untuk saling memberi dan mengambil faedah masing-masing ialah sebagai berikut: Misalnya tukang besi, pekerjaannya tidak lain hanya memukuli besi. Namun ia makan nasi walaupun tidak menanam padi. Ini hanya mungkin karena adanya saling memberi dan mengambil faedah masing-masing, antara pak tani dan si tukang besi. Tukang besi memperoleh padi dari pak tani dan pak tani memperoleh pacul dari tukang besi. Saling memperoleh kefaedahan di atas, memungkinkan masing-masing pihak merasa cukup dan enak.

Ada contoh lain yang lebih jelas lagi. Misalnya ada nasi sepiring, orang bertanya, "Siapakah yang mengadakannya?" Bila dijawab bahwa pak tanilah yang mengadakannya karena ia yang menanam padi, maka jawaban itu kurang tepat; karena pak tani tidak dapat menanam padi tanpa pacul, garu dan bajak. Bajak dibuat oleh tukang kayu. Karena itu tukang kayu pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Bajak tanpa mata-bajak tidak dapat dipakai. Karena mata-bajak dari besi itu dibuat oleh tukang besi, maka tukang besi pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Apabila pembagian aliran air untuk sawah tidak teratur, maka padi tidak akan tumbuh. Karena itu, pengatur (bhs. Jawa: ulu-ulu) aliran air pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Apabila di antara petani timbul perselisihan dan tidak ada yang mendamaikan, maka mereka tidak sempat menanam padi. Dalam perselisihan itu jaksalah yang mendamaikan mereka. Ini berarti, jaksa pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Apabila tidak diatur pamong praja, pak tani akan saling berebut batas dan pematang (bhs. Jawa: galengan), sehingga pak tani tidak sempat menanam padi. Jadi pamong-praja pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Demikian pula halnya dengan polisi dan tentara yang menjaga keamanan dan pertahanan, mereka pun turut mengadakan sepiring nasi itu. Dengan demikian maka pekerjaan masing-masing orang itu saling berhubungan sehingga setiap orang berhubungan dengan semua orang. Hubungan semacam itu disebut masyarakat.

Agar hidup manusia dapat berlangsung, caranya ialah dengan jalan bermasyarakat. Bila hidup menyendiri, yakni tanpa berhubungan dengan orang lain, orang tentu mati, karena tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Jadi hidup ialah berhubungan.

Apabila menyendiri, orang ingin memakai celana saja tidak mungkin, karena ia harus menanam kapas sendiri, memberantas hama kapas sendiri, memintal dan membuat alat pintal sendiri, membuat paku, menenun dan membuat alat tenun sendiri, yang kesemuanya itu tentu tidak mungkin.

Jadi, nilai pekerjaan setiap orang bagi masyarakat ialah sama. Pekerjaan memotong rumput dan membikin arang, pekerjaan sebagai polisi, tentara atau pamong praja, sama nilainya bagi masyarakat. Karena bila salah satu macam pekerjaan tidak lagi berhubungan dengan masyarakat, maka roda masyarakat tidak dapat berputar secara beres. Andaikata tidak ada orang membuat arang, tukang besi tidak akan dapat membuat pacul, pak tani tidak dapat menanam padi, dan semua orang kelaparan. Demikian halnya dengan lokomotif, yang tidak akan dapat berjalan bila dicabut sebuah sekrupnya. Demikianlah ketergantungan satu orang dengan yang lain.

Apabila seseorang mengerti bahwa kelangsungan hidupnya tergantung pada masyarakat, maka orang akan mengerti bahwa apabila ia mengganggu orang lain, ia akan mengganggu masyarakat. Mengganggu masyarakat berarti pula mengganggu diri sendiri. Jadi mengganggu orang lain sama dengan mengganggu diri sendiri.

Jadi jelaslah bahwa masyarakat ialah diri sendiri. Karena itu, membangun masyarakat ialah membangun diri sendiri, dan membangun diri sendiri ialah membangun masyarakat. Kesadaran akan inilah yang disebut rasa bersatu dengan masyarakat.


Hosted by www.Geocities.ws

1