|
Pedidikan
dan Pembarantasan Korupsi
Ditulis oleh :
Abdullah Hehamahua
(Mantan Wakil Ketua KPKPN)
Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2005,
disambut dengan unjuk rasa oleh pelbagai kalangan. Pada umumnya,
tuntutan para pendemo adalah biaya pendidikan yang murah, tingkat
kesejateraan guru dan dosen yang tidak memadai, serta keadilan dalam
pelaksanaan pendidikan. Jarang yang mendemo soal sistem, jenis, dan
kurikulum pendidikan. Padahal apa yang terjadi ke atas bangsa ini
akibat dari sistem pembangunan yang keliru.
Ketika Bung Hatta tidak berhasil
meyakinkan Bung Karno bahwa pembangunan harus memprioritaskan bidang
pendidikan, sudah bisa dipridiksi, Indonesia menuju alam kegelapan.
Ternyata, dengan doktrin-doktrin Nasakom, Manipol, Usdek, dan
tema-tema lain yang menjadikan politik sebagai panglima, Bung Karno
menyeret Indonesia ke Lubang Buaya dalam peristiwa mengerikan, Gerakan
30 September 1965 Soeharto yang mengambil alih kekuasaan menganggap
politik adalah suatu kejahatan, sehingga memprioritaskan ekonomi
melalui pola Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Soeharto lupa bahwa
sebagai negara yang baru berkembang, Indonesia tidak memiliki SDM,
modal, teknologi, dan manajemen yang memadai untuk melaksanakan konsep
pembangunannya. Untuk memenuhi ambisinya, digunakanlah para teknokrat
dari Berkley, modal dari IGGI, teknologi dan manajemen dari Barat.
Strategi pembangunannya, memperbesar kue nasional yang jika kue
tersebut sudah besar dapat dibagikan kepada seluruh rakyat.
Soeharto lupa, dengan sektor pendidikan
yang terlantar (hanya sekitar 6 persen dari APBN) pembangunan ekonomi
model itu menjadi bumerang, tidak hanya kepada bangsa dan negara,
tetapi justru kepada diri pribadinya sendiri (Harus diingat, secara
politis, Soeharto sangat kuat karena pada Pemilu 1997, Golkar
memperoleh lebih dari 90 persen kursi DPR-RI. Ia lengser dari
kekuasaannya justru karena resesi ekonomi, sektor pembangunan yang
diagung-agungkan selama 32 tahun). Hal ini disebabkan pembangunan
tidak diprioritaskan di sektor pendidikan sehingga mendatangkan dampak
negatif, antara lain: masyarakat cenderung menganut pola hidup
konsumerisme; masyarakat sudah berorientasi konsumtif maka terjadilah
KKN ria di seluruh lini kehidupan; pendidikan yang terabaikan (terbatas
sarana, prasarana dan teknologi pendidikan) dan menghasilkan lulusan
sekolah yang berorientasi ijazah; dan guru sebagai pendidik dan
pengajar yang bertugas mengawal nilai-nilai luhur dengan cara
melahirkan manusia yang berilmu pengetahuan, berketrampilan dan
berakhlak mulia, karena kesalahan sistem terseret dalam dunia KKN.
Manusia sebagai subyek pembangunan
Malaysia mengimpor guru dan dosen dari
Indonesia pada awal 1970-an. Hanya kurang lebih satu generasi, yaitu
pada awal 1980-an, rakyat Indonesia datang menimba ilmu pengetahuan di
negara ini. Mengapa? Malaysia menjadikan manusia sebagai subyek
pembangunan yang dengan demikian manusialah yang mengendalikan proses
pembangunan, bukan korban dari pembangunan itu sendiri. Sebagai subjek
pembangunan, setiap individu harus memiliki rasa tanggung jawab dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari.
Tanggung jawab adalah sikap jiwa yang
lahir dari proses pendidikan yang komprehensif. Dengan demikian,
program utama dalam pembangunan haruslah pembangunan manusia.
Pembangunan manusia, berarti pembangunan akal, ketrampilan dan akhlak.
Ketiga hal tersebut bisa dicapai hanya dengan melalui pendidikan.
Otomatis, anggaran pendidikan harus menduduki prioritas utama dalam
setiap APBN dan APBD.
Malaysia, puluhan tahun silam telah
menetapkan 20 persen anggaran pendidikan dalam setiap APBN-nya. Boleh
dibilang, seluruh sarana, prasarana dan teknologi pendidikan
disediakan. SD dan SMA misalnya, bangunan dan sarananya seragam, yaitu
bangunan tiga tingkat. Untuk SMA, harus ada ruangan praktikum. Uang
sekolah untuk SD sebesar 65 ringgit setahun (Rp 156 ribu), meliputi
bayaran uang ulangan umum dalam setahun, buku raport, hadiah olah raga
dua semester, dan hadiah murid terpandai pada akhir tahun. Buku teks
dari SD sampai SMU gratis bagi murid yang orang tuanya mempunyai gaji
di bawah 1.000 ringgit (Rp 2,4 juta). Namun, bagi orang tua murid yang
gajinya di atas 1.000 ringgit dengan jumlah anak yang banyak, anak
yang berada di kelas terendah tidak mendapat buku teks gratis, tetapi
abang atau kakaknya tetap mendapat buku teks gratis.
Selain itu, untuk murid yang
penghasilan orang tuanya di bawah 1.000 ringgit mendapat makanan
tambahan di sekolah berupa susu kotak dan roti, dua kali seminggu.
Gaji pokok guru yang baru lulus universitas (S1) dengan nol tahun
pengalaman sebesar 1.200 ringgit (Rp 2,8 juta). Guru tidak dibenarkan
mengajar di dua sekolah.
Jenis dan kurikulum pendidikan
Setiap negara yang baru merdeka atau
sedang berkembang, prioritas pembangunan fisik adalah di bidang
pembangunan sarana, prasarana, dan industri dasar. Dengan demikian,
tenaga pekerja yang diperlukan adalah tenaga terampil menengah. Oleh
karena itu, semua universitas negeri di Malaysia menerapkan program D3
untuk semua fakultas, kecuali Fakultas Kedokteran. Targetnya, lulusan
D3 inilah yang mengendalikan pembangunan.
Selain itu, sebagai negara yang baru
merdeka tentu sebagian besar rakyat masih miskin sehingga tidak mampu
membiayai anak-anak mereka sampai tingkat S1. Oleh karena itu, setelah
D3 mereka bisa langsung bekerja dengan strategi bisa membantu orang
tua untuk menyekolahkan adik-adik mereka sampai ke jenjang S1. Tetapi
bagi mahasiswa yang orang tuanya berkecukupan, bisa meneruskan
kuliahnya selama 2 atau 2,5 tahun untuk memperoleh ijazah S1.
Bagaimana dengan Indonesia? Hemat saya,
daripada tidak sampai ke tempat tujuan lebih baik sedikit terlambat,
yaitu meniru pola Malaysia dengan modifikasi strategi. Maksud penulis,
pembangunan pendidikan dan pembangunan ekonomi disinergikan dalam
konteks otonomi daerah. Jenis dan jenjang sekolah disesuaikan dengan
sumber daya alam suatu daerah. Di daerah yang potensi kelautannya
tinggi, dibuka sekolah menengah kelautan di tingkat kecamatan, program
diploma kelautan di tingkat kabupaten dan fakultas kelautan sebagai
fakultas unggulan di ibu kota provinsi.
Di Papua umpamanya, fakultas yang perlu
dibuka adalah Fakultas Kelautan, Fakultas Pertanian, Fakultas
Kehutanan, dan Faultas Pertambangan. Bagaimana kalau ada siswa yang
mau kuliah di Fakultas Hukum? Dia boleh kuliah di Unhas, Makassar.
Dalam strategi ini, pemerintah bisa menetapkan hanya beberapa
universitas yang punya seluruh fakultas.
Kriteria yang digunakan untuk
menetapkan universitas mana saja, bisa dengan pendekatan geografis,
historis, maupun kapabilitas. Umpamanya, Unpati untuk Maluku, Maluku
Utara, Papua dan Irian Jaya Barat; Unhas untuk Sulawesi; UI dan Unpad
untuk Jakarta, Jabar dan Banten; UGM dan Unair untuk Jateng, Yogya,
Jatim, Bali, NTB dan NTT; Univ. Lambung Mangkurat untuk Kalimantan;
USU untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau dan Riau Kepulauan;
Universitas Andalas untuk Sumatra Selatan, Babel, Lampung dan Bengkulu.
Dengan demikian, hanya ada 9 universitas yang memiliki seluruh
fakultas sesuai dengan disiplin ilmu yang ada. Sementara universitas
yang lain hanya membuka fakultas unggulan sesuai dengan potensi
daerahnya.
Melalui pola ini, dua manfaat bisa
diperoleh. Pertama, anggaran rutin untuk perguruan tinggi berkurang.
Kedua, lulusan diploma dan fakultas unggulan akan berdaya guna dan
berhasil guna karena begitu lulus bisa langsung terjun ke lapangan
sesuai dengan disiplin ilmu yang dipunyai Jika jenis pendidikan dan
kurikulum yang diterapkan seperti disebutkan di atas, maka program
pembangunan ekonomi juga harus sinergis.
Stabilitas nasional dan pemberantasan
korupsi
Jika jenis dan kurikulum pendidikan
dilakukan secara sinergis dengan pembangunan ekonomi seperti
disinggung di atas, maka beberapa dampak positif agar segera wujud.
Pertama, akan lahir tenaga-tenaga terampil sesuai dengan jurusannya
dalam jumlah yang banyak dengan biaya pendidikan relatif lebih rendah
di banding dengan pola yang sekarang. Kedua, biaya pengembangan
industri dasar relatif kecil karena bahan baku tersedia dalam jumlah
yang besar (tidak perlu didatangkan dari daerah lain) dan masyarakat
setempat biasanya telah menguasai bidang industri tersebut.
Ketiga, tidak akan terjadi
urbanisasi.Ini karena pekerja pemula bisa bekerja di daerah
masing-masing sesuai dengan tingkat ketrampilannya. Keempat, tidak
perlu pengiriman TKI khususnya TKW ke luar negeri yang tidak saja
mendatangkan dampak negatif kepada pekerja terkait dan keluarganya,
tetapi juga menjatuhkan harga diri bangsa dan negara. Kelima, dengan
pengembangan industri dasar seperti ini, sirkulasi uang akan lebih
berpusat di masing-masing daerah yang pada gilirannya akan menaikan
PAD dan tingkat kesejahteraan rakyat. Inilah hakikat sebenar dari
program otonomisasi daerah. Keenam, dengan tidak adanya urbanisasi ke
kota-kota besar, maka tidak akan terjadi kasus-kasus kriminalitas.
Dengan demikian, stabilitas keamanan tercipta yang pada gilirannya
pemerintah lebih berkonsentrasi dalam mensejahterakan rakyat Target
suatu pendidikan adalah lahirnya anak didik yang berpengetahuan,
berketerampilan, dan berakhlak mulia. Dengan pengetahuan yang dimiliki,
seseorang mempunyai wawasan, visi, dan misi dalam bertindak. Dengan
akhlak yang mulia, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
seseorang akan diabdikan kepada masyarakat dan negara dengan penuh
amanah dan tanggung jawab. Jika akhlak rusak, seorang profesor,
teknokrat, dan sebagainya akan menyalahgunakan jabatannya dan itu
merupakan langkah awal dari korupsi. Dengan demikian, sekolah adalah
institusi yang strategis untuk menanamkan sikap benci kepada korupsi,
sekecil apa pun bentuknya, seperti nyontek, nyuri buku teman atau
bolos sekolah.
Sumber : Republika.
Sabtu, 21 Mei 2005
|