|
Fenomena
Urusan Perbukuan di Sekolah
|

Fuad
Hasan
(Mantan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
|
DUNIA
perbukuan dalam suatu masyarakat bisa menjadi indikasi tentang tahap
perkembangan kecerdasan (bahkan: tingkat peradaban) masyarakat yang
bersangkutan. Sejarah perbukuan memperlihatkan betapa eratnya kaitan
antara meningkatnya peredaran buku dan makin berkembangnya kecerdasan
dan peradaban masyarakat
Sekolah
sebagai wujud usaha pembelajaran akrab hubungannya dengan dunia
perbukuan; tidak ada sekolah bisa diselenggarakan terlepas sama sekali
dari tersedianya buku. Sekolah merupakan wahana pendidikan yang
sengaja dirancang (by design) untuk mengaktualisasikan proses
pembelajaran yang komponennya adalah pelajar dan pengajar dan buku
merupakan sarana belajar yang turut dihadirkan dalam proses tersebut.
Dalam
hubungan ini dikenal sekurang-kurangnya dua jenis buku, yaitu buku
pelajaran dan buku bacaan. Yang pertama menyajikan porsi tertentu dari
keseluruhan materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh para murid,
sedang yang kedua meliputi berbagai pokok bahasan yang dapat
memperkaya pengetahuan para murid.
Buku
pelajaran merupakan bagian yang menyatu dengan menu kurikuler, sedang
yang kedua merupakan bahan pengisi waktu ekstrakurikuler yang
diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran umumnya. Buku pelajaran
mestinya tersedia bagi murid-murid, sedang buku bacaan biasanya
tersedia di perpustakaan sekolah. Perpustakaan harus terus-menerus
dimutakhirkan koleksinya agar sesungguhnya bisa berfungsi sebagai
jantung sekolah.
Seiring
dengan penyediaan buku pelajaran bagi para murid, adakalanya perlu
juga disediakan buku 'pegangan guru', yang oleh guru digunakan sebagai
pedoman mengajar. Buku 'pegangan guru' itu bisa berkaitan dengan
metodik mengajar yang diterapkan untuk menyampaikan materi pelajaran
tertentu.
Buku
pegangan guru, juga bisa mencantumkan petunjuk untuk merampungkan
sehimpunan bahan dalam suatu rentang waktu masa belajar (catur wulan,
semester, tahun). Dengan demikian dapat diukur pula sejauh mana
seorang guru tertinggal dalam proses pengalihan pelajaran ( transfer
of learning), atau cukup tepat waktunya merampungkan materi
pelajaran yang diandalkan padanya. Maka buku pegangan guru itu bisa
dimanfaatkan sebagai bagian dari usaha untuk menegakkan disiplin dalam
proses pembelajaran.
Akhirnya
jangan dilupakan bahwa kehadiran buku dalam proses pembelajaran di
sekolah bukan terbatas sebagai sumber acuan melulu. Lebih dari itu,
perkenalan dengan buku merupakan bagian penting dari usaha untuk
pengembangan minat baca yang akhirnya diharapkan mendasari berseminya
budaya baca.
SEKOLAH
merupakan lembaga pendidikan yang secara berencana dan bertahap
diandalkan bisa efektif sebagai penunjang perkembangan berbagai
potensi anak. Anak sekolah berada dalam usia yang peka dan tanggap
terhadap usaha formatif, maka tidak keliru kiranya untuk menganggap
masa bersekolah itu sebagai formative years. Dalam periode
formatif itu buku tentunya bisa berdampak terhadap pembentukan
kepribadian anak. Dari sekadar kebiasaan membaca hingga menjelma
sebagai kecanduan membaca, terbuka spektrum yang nyaris tak terbatas
bagi seseorang untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasannya.
Demikianlah berkaitan dengan acara kurikuler maupun ekstrakurikuler
kegiatan membaca perlu dirangsang terus, dan hal ini hanya mungkin
melalui tersedianya buku; buku pelajaran maupun buku bacaan. Kiranya
dapat diterima pernyataan yang menegaskan bahwa bagi manusia dan
masyarakat modern, bahan bacaan makin mengemuka sebagai kebutuhan
dasar. Orang tidak hanya lapar karena tidak makan, melainkan bisa juga
lapar karena tidak adanya bahan bacaan. Maka hanya ada satu kecanduan
dan satu kutu yang tidak berbahaya, yaitu kecanduan membaca dan kutu
buku.
Ulasan
di atas disajikan sebagai bahan renungan sehubungan dengan ramainya
perbincangan tentang masalah perbukuan di sekolah. Dalam ketergesaan
untuk mengatasi persoalannya sering dibuat pernyataan serbapukul rata.
Masalah perbukuan di sekolah sepertinya sulit diatur (atau diatur lagi,
diatur lagi, dan diatur lagi). Nyatanya, berapa kali sudah diatur
ulang, selalu mencuat lagi adanya persoalan yang lama maupun yang baru.
Dan dalam perbincangan kita terkadang melupakan fungsi buku sebagai
pembangkit minat baca, yang akhirnya mendasari budaya baca sebagai
bagian dari perkembangan peradaban masyarakat manusia. Peralihan
peradaban suatu masyarakat dari tahap tradisi lisan menuju tradisi
tulisan tentu saja sangat ditunjang oleh kehadiran bahan bacaan yang
bisa disebarluaskan peredarannya, antara lain berupa buku. Begitulah
hendaknya perkenalan murid dengan buku harus diarahkan pada
terbentuknya kebiasaan membaca, yang pada sendirinya membuka peluang
tak terhingga bagi terjadinya proses pembelajaran.
Pembatasan
masa pakai buku
Membatasi
masa pakai buku pelajaran tidak menjadi persoalan yang esensial dan
substansial. Mungkin saja pembatasan itu dikaitkan dengan terjadinya
kerusakan buku, atau karena materi dalam buku itu sudah tertinggal
oleh perkembangan baru, atau karena kekeliruan teknis lainnya.
Dari
perbincangan di berbagai media massa belakangan ini terkesan bahwa
kebijakan untuk menetapkan masa pakai buku itu lebih berkaitan dengan
masih adanya pihak-pihak yang tahu bagaimana menyiasati peluang meraih
untung setinggi-tingginya melalui penyediaan buku di sekolah-sekolah.
Urusan penyediaan buku ini menyangkut serangkaian mata rantai yang
cukup panjang, sehingga adanya mata rantai yang berperilaku menyimpang
bisa berakibat ketidakberesan dalam penyediaan buku di sekolah.
Sebetulnya
bukan lagi-lagi perlu disusun peraturan mengenai urusan persediaan
buku di sekolah. Nyatanya, penyakitnya itu-itu juga, yaitu masih
adanya mata rantai dengan 'akal bulus' yang secara mulus dapat
menyiasati peraturan yang diterapkan. Untuk itu harus dicari jalan
bagaimana memperpendek mata rantai pengadaan dan distribusi buku ke
sekolah. Maka persoalannya kembali pada keikhlasan semua pihak untuk
berorientasi pada kepentingan murid dan orang tua murid sebagaimana
dirumuskan dalam peraturan yang berlaku. Moralitas untuk mengikuti rule
of the game yang berlaku, itu yang harus jadi perhatian.
Penilaian
buku pelajaran perlu dilakukan dengan saksama dan disertai perkiraan
masa berlakunya sebagai buku pelajaran. Buku bacaan juga perlu
disediakan di perpustakaan sekolah. Namun, mengingat berbagai
keterbatasan maka prioritas utama harus ditujukan pada cukupnya
penyediaan buku pelajaran di sekolah
|
Media
Indonesia, Senin, 31 Januari 2005
|
|