|

|
|

[home]
[pakguruonline]
[siswaonline]
[mailinglist
pakguruonline] [al-haq]
RETORIKA
PENDIDIKAN INDONESIA
Kepada Yth :
Bapak Menteri Pendidikan Nasional
dan pemerhati pendidikan di Milis Ini
Assalamualaikum wrb.
Ijinkanlah saya untuk menuliskan aspirasi tentang Retorika
pendidikan Indonesia
demi Kemajuan pendidikan nasional kita.
Dalam pergaulan Orang tidak dilihat Pangkat, gelar,
jabatan dan kedudukannnya melainkan apa yang orang
tersebut lakukan, Baikkah perbuataannya?, burukkah
perbuataannya? atau terhinakah perbuataannya?
Manusia akan merasa kurang dan kurang ketika sebuah
harapan telah di
capai. Harapan itulah yang membuat ambisi menjadi sebuah
Kristal yang
menggumpal, harapan pulalah yang menjadikan manusia lebih
Tendesius
untuk kepastian.
Marilah kita bedah Konsep Retorika Pendidikan Indonesia
untuk kita terapkan dalam dunia kecil kita "Negeri
Dongeng" nantinya dunia yang dimana jauh dari rasa
iri dengki, kesombongan yang menerpa manusia ketika
menerima sebuah jabatan.
Konsep ini tidak membutuhkan manusia yang pintar, sombong,
dengki, iri, dan seluruh ketamakaan manusia lainnya,
melainkan konsep untuk tetap rendah, mawas dan memahami
serta mengalirkan hidup menuju Ketuhanan.
A. KOCAKNYA BANGSA
INDONESIA
SIAPA bilang bangsa kita tidak kocak. Dominasi program
lawak di televisi menunjukkan, bangsa kita gemar membanyol.
Ketika dunia berlomba mengejar inventor hi-tech yang naik
pesat, tingkat partisipasi korupsi kita-menurut
koran-sudah sampai kelurahan.
Tetangga sebelah anda akan bilang, ihwal perkara miring,
kita memang nomor satu. Sekian puluh tahun kita rajin
memelihara wabah demam berdarah, misalnya. Kocaknya,
keluarga korban demam berdarah yang tak tertolong masih
ada yang tidak gusar. Padahal, rakyat Belanda yang knalpot
mobilnya rusak gara-gara pemerintah membiarkan jalan
jeglok saja mencak- mencak menuntut ganti rugi. Konyol
bukan ?
Pernah juga saya mendengar kisah seorang sopir taksi asal
Sumatera Utara yang bergurau kepada saya berceloteh,
"Kayak di Bosnia saja," ketika melintasi jalan
raya berlubang di Ibu Kota, yang pajak mobilnya tertinggi
di Indonesia, tetapi aspalnya sudah bagai kubangan kerbau.
Mungkin di situ enaknya (maaf) menggembala rakyat
Indonesia. Selain rasa humornya tinggi, mereka susah marah,
pandai tersenyum, mudah trenyuh, dan gampang menangis.
Jika ada satu-dua rakyat yang terbilang Samin tentu bukan
mewarisi genetika politik bangsa kita yang cenderung
memilih suka nrimo. Karena memang Dengan Sikap Skeptis di
tonjolkan samin menjadikan "penguasa" gerah,
merasa Sok Pintar sok pandai karena merasa lulusan UCLA,
Berkley atau Harvad .
Namun satu hal harus diakui, bangsa kita mudah curiga,
bersyak- wasangka, dan lekas tersinggung. Kata seorang
sosiolog, boleh jadi karena wujud kekocakan karakter biar
miskin asal sombong. Kocaknya, benci kepada orangnya,
tetapi mau menerima sumbangannya.
Pernah pula menyaksikan sekian banyak penumpang bus luar
kota yang sudi duduk di lantai bus padahal membayar ongkos
penuh. Atau mereka tak marah diturunkan seenaknya di
tengah jalan sebelum tiba ke tujuan dan mereka masih
tertawa. Kita mafhum, boleh jadi karena sejak bayi bangsa
kita selain rajin diajak tersenyum, juga belajar pandai
tertawa, ironis
sekali, bukan ? katanya banyak Orang yang merasa menjadi
Doktor, tetapi kenapa
begitu naïf membiarkan orang bergelantungan di atas bus
tanpa AC ? lantas bagaimana layanan publik Kita? Sudah
begitu parahkah hingga Dunia Perguruan Tinggi/Universitas
tidak mampu melakukan riset mengenai "bagaimana
mengatasai kemacetan lalu lintas yang di buat sendiri"
sehingga orang bergelantungan di atas bus umum tanpa
layanan yang memadai ?
MELIHAT gejala seperti itu seorang teman psikolog saya
bilang, mungkin itu sebabnya mengapa bangsa kita tergolong
tahan banting. Dari muda mereka terbiasa hidup
berdampingan secara damai dengan tekanan, krisis, konflik,
dan frustrasi. Daya tahan stresnya menjadi kokoh. Oleh
karena itu, boleh jadi dalam menghadapi tiap kematian
sia-sia, atau mati konyol anggota keluarga sekalipun,
mereka terlihat masih tegar tanpa menjelek-jelekan layanan
publik yang pernah dialami masyarakat, masih ada pihak
yang mereka sanjung. Penderitaan dan kesusahan jelas-jelas
mereka alami karena human error, masih disangka God's
decision.
Tengok mereka yang bergelantungan di bus kota tiap hari,
tanpa berpendingin merayap di jalan macet, dan macetnya
akibat buatan manusia dan ulah penguasa yang sibuk menjadi
Tokoh Mbilung yang membilungkan diri di hadapan "Pandawa".
Atau, beratnya menempuh buruknya jalan desa, tetapi mereka
tabah menerima. Padahal, setelah lebih dari setengah abad
merdeka, sudah selayaknya semua kesusahan itu tak mereka
alami. Namun kocaknya, bagi mereka, semua itu bukan
masalah. Tampaknya, dalam urusan badan, mereka boleh lelah
dan letih, juga boleh nyeri, asal hati tetap ayem mereka
tak mudah menjadi berang.
Asalkan tidak sengaja menusuk hati, bangsa kita enak
diajak bergaul. Turis asing senang datang ke negeri kita
bisa jadi salah satunya karena dalam serba kekurangan
bangsa kita masih bertegur sapa dan tulus tersenyum.
Sutradara film mungkin melihatnya sebagai sebuah puisi.
Masih ada senyuman tulus di balik kegetiran hidup. Bagi
setiap filsuf, potret itu juga sebuah kekocakan hidup.
Di negeri orang lain, warga terantuk batu saja sudah
berteriak keras. Kocaknya bangsa kita, meski sudah lama
terinjak, mungkin diinjak, masih saja mesem yang tidak
dibuat-buat ala Mr Bean. Mesemnya menggendong ketegaran
hidup. Jika sampai marah, mereka menyampaikan dengan
santun.
Bangsa lain mungkin sudah menjerit, bangsa kita menahan
rasa perih pedih kehidupan tanpa mengaduh. Perhatian kecil
dari penguasa membuat rakyat sumringah-nya luar biasa.
Apalagi jika sampai bisa membuat mereka kecukupan makan
tiap hari. Kocaknya pula, bangsa kita masih sering takut
kepada polisi kendati tidak bersalah. Masih tetap menaruh
hormat kepada pamong, kendati proyek jalan desa dikorupsi
dan sawah dibiarkan puso.
Kita ingin menyitir
gejala orang-orang di negara sosialis, yang saking
beratnya hidup, tanpa boleh berontak dan mengaduh sehingga
yang muncul ungkapan satir dan gereget humor sebagai
katarsis. Dari situ ada tangkai-tangkai humanisme yang
mungkin terpetik. Kalau di sana, misalnya, tumbuh fenomena
sosial "Mati Ketawa Cara Rusia", rasanya
bukannya dibuat-buat bila di sini ada pula spesies hidup
berbangsa dengan kekocakan karakter "Mati Ketawa Cara
Indonesia" apakah anda mau coba ?
B. Mengurai Benang Kusut Pendidikan
JIKA pelaku pengeboman dan mengorganisir rakyat kecil
melawan pemerintah
itu lulusan
sekolah khusus "teroris", maka lembaga
pendidikan
mereka berhasil
menjalankan
visi-misinya: mendidik orang
menjadi
Seorang teroris yang
handal,
setia
pada tujuan. Saya tidak
berbicara
baik- buruk, benar-salah, atau
mulia-jahatnya
tindakan tersebut
dan cara yang dipilih untuk mencapai
tujuan.
Saya
menilik bagaimana
visi-misi pendidikan diimplementasikan sehingga
peserta
didik
menghidupi
dan menjalankannya secara total dan all out.
Yang jelas, "proses pendidikan" di sekolah
teroris telah menumbuhkan
keberanian
dan
kemauan bertindak lulusannya, yang konyol di mata kita,
tetapi
merupakan indikator
sukses guru-gurunya. "Pembaiatan" menjadi
semacam
wisuda untuk mengukuhkan
keberanian dan kemauan itu.
Lembaga-lembaga pendidikan formal kita, dan lembaga
pendidikan umum
di
mana
pun,
jelas tidak dimaksudkan untuk mendidik orang menjadi
teroris. Lembaga-
lembaga
pendidikan kita memiliki tujuan filsafati luhur.
Saking
luhurnya lupa bahwa
yang
didik adalah masyarakat yang masih
perlu
di sadarkan lebih jauh.
Ada proses dan pengukuran. Ada pengukuhan janji dalam
wisuda. Namun,
tidak
sedikit
lulusan dunia pendidikan kita yang tidak menunjukkan
keberanian
dan kemauan
bertindak menurut tujuan dan nilai-nilai di
mana
mereka pernah dididik.
Dalam
arti terbatas ini, sebenarnya
lembaga-lembaga
pendidikan formal telah
gagal
menjalankan
visi-misinya.
Ironisnya, justru kegagalan inilah
membedakannya
dari pendidikan
ala teroris .
Kita telah mematri pendidikan mengemban misi penyadaran
(conscientitation)
atau
istilah-istilah
serupa lain, seperti
pemerdekaan
dan pemanusiaan. Ini misi
dasar
mulia.
Pendidikan harus
membuat
orang kian sadar akan jati diri dan
asal-usul,
dunia
dan lingkungan
alam-sosial, serta tanggung jawabnya. Pendek kata,
pendidikan
dimaksudkan membawa orang pada kesadaran insani.
Sejauh ini tujuan pendidikan kita ada karena tuntutan
normatif sosial.
Ia
tidak tumbuh
bersemai dalam diri insan peserta didik, menjadi
bagian
tujuan hidupnya.
Proses
pendidikan kita tidak membuat peserta
didik
memahami ideal di balik tujuan pendidikan.
Tujuan dicapai demi tujuan itu sendiri, sehingga kesediaan
berkorban dalam
perjuangan
mendekati ideal amatlah kecil, karena jiwa mereka
yang
terdidik tidak
disatukan
dengan tujuan pendidikan itu.
Di sinilah letak pentingnya ideologisasi tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan
menjadi
target sekaligus semangat praksis pendidikan.
Pencapaiannya
bersifat imperatif
dan dilakukan dengan semacam drilling
tujuan,
sebagai semangat
ideologis
yang harus diwujudkan. Ini perkara
metodologi,
agar praksis pendidikan
tidak
dipisahkan-tidak
dialienasikan-dari
tujuan pendidikan sendiri.
C. Hak belajar , atau Wajib
Belajar ?
Jika diamati dengan saksama, gagasan wajib belajar
merupakan suatu
absurditas
atau
kontradiksi. Pertama, proses belajar tidak mungkin
pernah
berjalan efektif
jika
ada
suatu pemaksaan pada diri pembelajar.
Gagasan
student centeredness
atau
pendidikan
yang berpusat pada siswa
senantiasa
mengedepankan dan
mengharuskan
pembelajar menyadari serta
bertanggung
jawab atas proses
belajar
yang
dijalaninya. Ini didasarkan
pada
prinsip bahwa dorongan atau keinginan
belajar
dari diri sendiri
merupakan
unsur utama dalam proses belajar. Kecuali itu,
proses
belajar
yang dipaksakan tidak akan pernah sustained atau bertahan.
Kedua, wajib belajar tampaknya telah rancu dengan wajib
bersekolah. Wajib
bersekolah
memang mudah sekali mengamatinya. Seorang siswa atau
siswi
yang tak
pergi ke sekolah pada saat jam sekolah jelas menyalahi
wajib
bersekolah. Sangat
jelas dan mudah menentukan seseorang
melanggar
wajib bersekolah
atau
tidak.
Namun, bagaimana dengan wajib
belajar?
Pada sisi yang lain, kita perlu
mencatat
bahwa seseorang yang
bersekolah
belum dapat diartikan sedang belajar.
Jika belajar merupakan suatu kewajiban, indikator apa yang
menentukan seseorang
lalai belajar atau tidak? Bagaimana pula operasi
pelaksanaan pengamatannya
nanti?
Betapa sulitnya mengukur apakah seseorang sedang
belajar?
Seorang anak
yang
bermain di pematang sawah atau tepi pantai
apakah
sedang tidak belajar?
Seorang
anak yang membantu ibunya
berjualan
di pasar apakah sedang tidak
belajar?
Seseorang anak berumur
10
tahun yang sedang melamun di bawah
pohon
pada
pinggiran sungai pada
pukul
08.00, misalnya, apakah sedang melanggar
kewajiban
belajarnya? Memang,
kewajiban bersekolah mungkin dilanggarnya,
tetapi
kewajiban belajar?
Kalau dia ditanya, dia mungkin menjawab bahwa dia
sedang
belajar
berpikir. Nah, lalu, bagaimana pula kita dapat
menyangkalnya?
Nah.
Serba bingung
serba rancu serba berebut menjadi "dicision
maker" di
dunia pendidikan.
Atau
nanti jangan jangan ketika menteri pendidikan di resufhule
oleh persidennya
ganti
pula kebijaksanaan dan kurikulumnya dengan dalil
menyempurnakaan
Kebijaksanaan.
Ironis rakyat lagi yang kena harus
beli
buku, beli seragam, beli
perlengkapan
untuk kurikulum yang baru.
(Semoga
tidak yah pak menteri,
kasihan
kami
rakyat miskin enggak kuat
menyekolahkan
anak )
Oleh karena itu, jelas sekali bahwa wajib belajar
merupakan suatu
gagasan
yang kontradiktif
sekaligus sangat tidak operasional.
JIKA kita ingin menerapkan gagasan student centeredness,
kita harus memberikan
tanggung
jawab belajar pada siswa. Tentunya ini tidak
berarti
bahwa kita boleh
membiarkan
anak atau murid kita tidak
belajar.
Justru sebaliknya, kita-guru
dan
orangtua-perlu
menyadarkan atau
mencerahkan anak-anak akan pentingnya
belajar
bagi kehidupan
mereka.
Kita perlu terus-menerus menyadarkan anak-anak
atas
hak
belajarnya.
Keluarga perlu senantiasa berupaya menyuburkan bertumbuh
kembangnya
motivasi belajar anak-anak.
Kendati demikian, yang paling utama menentukan terjadi
atau tidaknya proses
belajar
adalah siswa sendiri. Kita, orangtua maupun guru, bukan
pelaku
utama dalam
proses belajar anak-anak kita. Jika kita sudah
sering
berwacana gagasan
siswa
sebagai subyek dalam proses pendidikan,
maka
mengembalikan tanggung
jawab
belajar pada siswa merupakan suatu
aktualisasi
dan penerapan gagasan
tersebut.
Ini juga merupakan
realisasi
pemberdayaan siswa melalui proses belajar.
Cara pandang di atas sangat sejalan dengan makna belajar
sebagai hak setiap
insan
untuk mengembangkan dirinya. Jadi, akan lebih tepat jika
pemerintah
pusat beserta
pemerintah daerah wajib menyediakan program
sekolah
sembilan tahun
yang
terjangkau atau, jika mungkin, gratis bagi
warganya.
Artinya, pemerintah
wajib
untuk menyediakan pendidikan
sekolah
bagi warganya. Adalah hak warga
negara
untuk
memanfaatkan penyediaan
program pendidikan tersebut. Adalah hak
warga
negara
untuk belajar
dalam program yang disediakan pemerintah. Jangan
sampai
terjadi
kebalikannya, yakni rakyat berkewajiban belajar sembilan
tahun dan
negara berhak
menyediakan pendidikan bagi rakyatnya. Kalaulah hal
itu
terjadi maka Bisa
di
katakan seperti pemaksaan kehendak.
Konyol
dan
sangat tidak habis di pikir
jadinya.
Belajar merupakan kegiatan yang dapat berjalan efektif
melalui institusi
formal seperti
sekolah maupun tak formal. Seorang anak
belajar
tidak hanya di dalam
kelas
sewaktu berinteraksi dengan
gurunya,
melainkan terjadi pula pada saat
dia
bermain
dengan temannya
atau
pada saat bekerja membantu orangtuanya
menjahit,
misalnya. Prinsip
bahwa belajar tidak perlu melalui institusi formal
juga
harus
diyakini
pembuat kebijakan pendidikan nasional.
Namun, jika kita melihat kegiatan warga negara melalui
kacamata kekuasaan,
yakni
dari arah atas ke bawah, maka memang gagasan wajib
belajar
cocok dengan
nuansa instruksi atau perintah. Belajar perlu
diperintah.
Mungkin dianggapnya
warga
negara tidak mau belajar jika
tidak
diwajibkan atau rakyat masih tidak
tahu
bahwa
belajar itu perlu
maka
perlu di perintah Namun, jika kita ingin
memosisikan
setiap
warga
negara sebagai pelaku utama dalam proses belajar bangsa,
maka
hak
belajar
akan jauh lebih cerdas dan efektif daripada wajib belajar
karena
rakyatlah yang
akhirnya akan memilih sejauh mana kebijaksanaan
yang
tepat bagi mereka,
bukan
pemerintah.
D. Kenapa kita bersekolah ?
Pertanyaan saya diatas adalah sangat mendasar kenapa Kita
Bersekolah? Hal
diatas
tentunya Lebih Mengacu pada mengapa kita bersekolah dalam
artian
dan Konteks
untuk bisa baca tulis dalam rangka mencerdaskan
kehidupan
bangsa atau
bersekolah untuk sebagai gengsi belaka bahwa di
sebut
kaum Intelektual ?
yang
notabene
Pendidikan dasar – perguruan
tinggi.
Ada beberapa hal yang membuat saya "trenyuh" dan
prihatin dengan
Kondisi
yang di
hadapi Kita semua sebagai bagian kecil bangsa
Indonesia.
Hal tersebut yang
menggugah
saya untuk sadar tidak hanya
mementingkan
Bisnis semata.
1. Sekolah menciptakan "Orang Pandai" atau
"Orang yang bijasaksana"?
Jika pertanyaan itu di lemparkan ke saya maka jawaban yang
akan saya keluarkan
adalah
Bagaimana Seorang yang bersekolah mengenal
karekteristik
dirinya sendiri.
Tidak bisa di pungkiri bahwa yang
namanya
sebuah pendidikan sangat
komunal,
akan
tetapi komunal yang
bagaimana
untuk bisa mencapai tahapan yang di
inginkan
?
Masih ingat di kepalaku bagaimana seorang Murid SLTA yang
memiliki rangking
1 justru
tidak diterima dalam ujian Pegawai Negeri Sipil,
padahal
sekolah itu telah
menciptakan
orang pandai seperti anak
tersebut
hingga mendapatkan
rangking
1 hingga
semua institusi sekolah
menggangapnya
sebagai tolak ukur sebagai
siswa
yang
pandai. Tapi ketika
berebut mendaftar sebagai CPNS justru tidak ada
prioritas
sama sekali
untuk mendapatkan sebuah Dispensasi untuk diterima, justru
Anak
yang
tidak bisa apa-apa dalam artian tidak memiliki Rangking
mendapatkan
tempat
yang sangat layak di pemerintahaan karena
"Kekrabatan"
di lingkungannya.
Sekali
lagi
Bangsa ini sudah sangat
tidak
mengenal Bahasa symbol sehingga para
pemegang
kebijaksanaan negeri
ini sibuk dengan tokoh Mbilungnya mereka
yang
bersikap
Samin terhadap
rakyatnya sendiri.
Dengan kejadian diatas bahwa anak yang pandai tidak
mendapatkan tempat
di
pemerintahaan
atau pegawai negeri atau pegawai instasi lainnya
menandakan
bahwa
anak yang Pandai sekalipun tidak akan mendapatkan
jaminan
sebuah pekerjaan
yang layak sesuai dengan prestasinya. Lantas
bagaimana
dengan pertanyaan
saya tadi Sekolah menciptakan Orang pandai
atau
orang Samin yang
bijaksana
? Lantas buat apa kita sekolah kalau
sekolah
tidak ada Sebuah
"pengharapan"
yang di kejar , dalam artian
percuma
wajib belajar karena ketika
belajar
dengan seksama dengan
sungguh
sungguh menjadikan kita
mendapatkan
rangking
terus tidak mendapatkan
sebuah penghargaan terhadap prestasi
yang
kita
buat
? Konyol
bukan ?
Kalau kita menilik lebih jauh sebenarnya yang namanya
Sekolah Dasar
– Sekolah
Menengah Umum kan milik pemerintah (Daerah) kenapa harus
susah
susah
mencari pegawai negeri sipil dengan membuka pendaftaran di
CPNS,
kenapa
tidak mensyaratkan YANG BISA MENDAFTAR JADI CPNS ADALAH
ANAK
YANG
MEMILIKI
RANGKING 1-15 Di SETIAP SEKOLAHNYA. Coba kita
bayangkan
jika itu
disyaratkan maka dengan susah payah pasti anak akan
belajar
dengan tekun dengan
giat dan rajin untuk mengejar bagaimana
mendapatkan
rangking sehingga
mendapatkan
"seterang harapan" setelah
lulus
nantinya. Ketika penerimaan
dan
tes
pegawai jika ada anak yang
tidak
diterima itu menjadikan "Warning" bagi
sekolah
yang bersangkutan
untuk memacu pendidikannya lebih kencang
lagi
untuk
mengejar
ketertinggalannya.
Ironis memang masyarakat masih menganggap PNS adalah
tujuan hidup untuk
mengubah
nasib, karena keterjaminan masa tua, keterjaminan
pekerjaan
keterjaminan
Harkat dan martabat disebut "priyayi",
padahal rebutan
jadi PNS adalah
peninggalan Kolonial belanda dalam menciptakan
Stagnasi
perbedaan
di masyarakat pada jaman itu dimana orang/kaum
terpelajar
dijadikan pegawai
pemerintahan
kerajaan Belanda
dan disejajarkan dengan mereka.
Lantas dengan demikian dogma pemikiran masyarakat berbelok
arah untuk
menjadi
pegawai negeri sipil. Apa mereka enggak melihat dengan
seksama
bagaimana
beban
berat pemerintah untuk membiayai aparatur negara yang
mulai
"Terbebani"
aparaturnya
, dengan kinerja rendah tetapi masih
menggaji,
itu menandakan
Cost
yang
berlebihan. Dan apa mereka juga
tidak
berfikir sekarang ini untuk biaya
pegawainya
daerah dituntut
mandiri,
sehingga dengan demikian jika tidak ada
anggaran
untuk itu akan
menjadikan "Beban Hutang" ? Konyol, gila dan
tidak masuk
akal.
Lantas buat apa sekolah jika negara saja tidak memberikan
sebuah "penghargaan"
atas prestasi anak-anak yang pandai.
Belum lagi bangunan sekolah yang rusak berat lantaran
salah dalam penerapan
pembangunan,
setingkat sekolah dasar Inpres saja sudah
hancur
dindingnya, lantas
bagaimana dulu perencanaan pembangunannya ?
serius
untuk membangun
atau
jangan-jangan
Kontraktor pelaksananya
Justru
berusaha "Mentogogkan Diri"
atas
semua
kondisi yang di
lakukan
dahulu, dengan demikian apa tidak semakin
parah
yah.
2. Kenapa mahal bersekolah di Indonesia ?
Di negara-negara maju pendidikan sudah dipahami sebagai
industri jasa yang
sangat
prospektif. Sebab itu, investor pun mulai banyak yang
secara
terbuka berhasrat
menanamkan modalnya untuk bisnis pendidikan.
Bahkan,
di Australia pendidikan
sudah merupakan sumber devisa nomor
tiga
dan diharapkan
meningkat
menjadi nomor dua beberapa tahun mendatang.
Di Indonesia, jangankan pendidikan mau ke WC
saja mahalnya minta
ampun,
dengan
alasan BBM naik lah, biaya kehidupan bertambah lah dll,
sehingga menjadikan
semuanya
serba uang. Mahalnya biaya pendidikan
di
Indonesia di picu
dan
dikarenakan pemerintah yang menganggap enteng
dunia
pendidikan dengan
mengalokasikan
anggaran pendapatan negaranya
hanya
2 %,
meskipun sudah di
paksakan
20 % untuk tahun ini tetap
terlambat,
anak anak tetap di tarik
biaya
untuk
sekolah dengan
berbagai
alasan.
Imbas dari hal itu buku-buku
cetak yang seharusnya setiap pak menteri
berkuasa
hendaknya
di sempurnakan, bukan ganti pak menteri ganti pula
Kebijaksanaan
yang
menjadi motor penggeraknya lantas bagaimana kondisi
tersebut
akan
tertata
dengan baik jika setiap 5 tahun orang
yang merasa Pintar
di Diknas merasa
perlu mengganti kebijaksanaan terkait dengan
politisasi?.
Di sini pendidikan belum terarah dengan baik, masih jalan
di tempat, mereka
masih
jadi
slogan Asal Lulus, Asal dapat gelar, Asal sudah
sekolah.
Lantas buat apa ?
menambah
angkatan pengangguran Intelektual
lagi
ujung ujungnya pemerintah
juga
yang
pusing menciptakan lapangan
kerja.
Bagaimana mau menciptakan
lapangan
kerja
kalau pemerintahaannya
masih
berebut Hegemoni "I'm the hero", saya
yang
terbaik,
saya yang berkuasa.
Konyol bukan ? Lebih konyol lagi investor
pada
lari dari
bumi
Indonesia karena hegemoni tersebut, contoh singkatnya
Kenapa Sony Corpporation
lebih senang memindahkan Core bisnisnya ke Vietnam ?
Karena
di sana
Biaya serba murah termasuk tenaga kerja yang masih
murah,
di Indonesia ?
Mahal
pekerjanya masih suka demo dan bertingkah,
lulusan sarjananya belum
mengerti
dunia kerja 100 % karena memang
tidak
di persiapkan dengan
matang.
Sangat konyol sekali apa yang dilakukan penguasa dan
aparaturnya, lebih-lebih
pendidikan
nasionalnya. Di Eropa
pendidikan adalah sebuah
jendela
"bathin"
seseorang
untuk melihat kemana arah tujuan hidupnnya
?
Mereka berkreasi
dengan
arahan dari Pusat Litbang
setempat untuk
menemukan,
meneliti, dan menggali
masalah
dengan baik.
10 tahun kedepan jika hal di atas tidak di atasi akan
menjadikan Ambruk
pondasi negara
kita. Sebenarnya
mahalnya pendidikan Indonesia
bisa
di atasi jika Pengusahaa
besar yang bergabung dalam konglomerasi
menyisihkan
20 % pendapatannya
untuk mengabdikan di jalur pendidikan,
namun
itu pun tidak di
lakukan
sehingga masih mengantungkan harapan
besar
ke pemerintah Indonesia
sebagai pelaksana.
3. Ramai-ramai Kuliah, Ramai-ramai Cari Kerja
Ketika para sarjana memadati berbagai arena bursa kerja
untuk menawarkan
ilmu dan ijazah mereka, iklan-iklan penerimaan mahasiswa
baru
nyaris
memenuhi halaman-halaman surat kabar. Dua fenomena
tersebut
ironis. Promosi
PT
untuk menjaring calon mahasiswa sama
"gencarnya"
dengan peningkatan pengangguran lulusan.
Beberapa PT memberikan keringanan biaya, tetapi PT-PT
dengan nama "besar"
memasang
biaya masuk puluhan juta rupiah, yang justru dimaknai
tanda
"kebesaran"
dan mutu PT bersangkutan.
Maka, para calon mahasiswa ramai-ramai mendaftar kuliah,
PT-PT menerima
mereka
dengan sukacita, tetapi para pelaku pasar kerja
bersiap-siap
"menolaknya"
setelah lulus karena para sarjana tersebut
dinilai
tidak memiliki cukup kualifikasi
yang
dibutuhkan dunia kerja.
Dalam
pandangan saya, pengangguran lulusan
dan
tidak
nyambung-nya PT
dengan
dunia kerja dimulai dari seleksi penerimaan
mahasiswa
baru.
Akibatnya, seleksi masuk ke sebuah PT semakin lebih
ditentukan oleh
kemampuan
calon mahasiswa "membeli" daripada kemampuan
intelektualnya.
Karena
itu, sistem
seleksi penerimaan mahasiswa baru perlu dibenahi.
Sistem passing grade yang mengandalkan skor rerata ujian
masuk sama tidak
memadainya
dengan sistem kuota, yang bergantung pada jumlah
"kursi"
yang tersedia
di suatu prodi PT. Gabungan sistem passing grade
dan
sistem kuota mungkin
baik, namun tetap belum menjamin mutu
mahasiswa
yang diterima.
Di Jerman dan Belanda proses seleksi ke PT telah dimulai
dengan penjenjangan
di
tingkat
sekolah menengah. Saat pendaftaran ke PT,
penerimaan
mahasiswa baru
dilakukan
dengan model gabungan sistem
passing
grade, kuota dan tes
kompetensi
dasar logika bahasa dan logika
matematika.
Untuk program tertentu, seperti kedokteran, berlaku
seleksi numerus
klausus
yang sangat
ketat. Hanya 10 persen terpandai lulusan SLTA di
tingkat
nasional boleh
mendaftar.
Jika setelah tes jumlah 10 persen
itu
masih melebihi kuota, maka
diberlakukan
lotre.
Karena ketatnya numerus klausus, maka pernah terjadi
seorang dokter
Indonesia
dengan
12 tahun pengalaman berpraktik di Papua diharuskan
menempuh
program persamaan
selama dua tahun sebelum diterima dalam
program
spesialisasi di
Belanda.
Mengingat sekolah menengah di Indonesia hanya dua macam,
proses seleksi
calon
mahasiswa ke PT di Indonesia belum dapat dilakukan mulai
jenjang
pendidikan menengah.
Karena itu perlu model seleksi lain.
Ujian menulis/mengarang dan wawancara kiranya dapat
diterapkan untuk
meningkatkan
daya seleksi gabungan sistem passing grade dan kuota.
Dari
ujian menulis/mengarang
dapat diketahui otentisitas, kemampuan
mengembangkan
dan
mengorganisasikan
ide serta penguasaan bahasa yang
merupakan
dasar sikap kritis
dan daya analitis.
Di sisi lain, perlu diajukan pertanyaan, kualifikasi
apakah sebenarnya
yang
disyaratkan
oleh para pencari tenaga kerja lulusan PT? Ini tidak
mudah
dijawab. Studi-studi
di Inggris dan Skotlandia dalam dekade
1960-1970
(Hunter, 1981),
berbagai
seminar di Belanda dalam dekade
1980
(Weert, 1989) dan sebuah
studi
kasus
di Australia di tahun
1990-an
(Hart, Bowder, and Watters, 1999)
ditujukan
untuk
mencari jawaban
dari para pencari tenaga kerja atas pertanyaan
tersebut.
Jawaban yang diperoleh para peneliti umumnya adalah
campuran kualitas
personal
dan
prestasi akademik. Tetapi pencari tenaga kerja tidak
pernah
mengonkretkan,
misalnya,
seberapa vokasional atau spesialistik
mereka
mengharapkan suatu
prodi
di
PT. Kualifikasi seperti memiliki
kemampuan
numerik, problem-solving dan
komunikatif
sering merupakan
prediksi
para pengelola PT daripada
pernyataan
eksplisit
para pencari tenaga
kerja.
Dalam sebuah survei tahun 2001, penulis mengajukan
pertanyaan yang
sama
kepada
para pencari tenaga kerja pada sektor pendidikan, medis,
hukum,
perbankan,
dan pertambangan di Yogyakarta, Jakarta, dan
Palembang.
Hasil survei
menunjukkan perubahan keinginan para pencari
tenaga
kerja di ketiga kota di
Indonesia
itu dalam hal kualifikasi
lulusan
PT yang mereka syaratkan.
Tidak setiap persyaratan kualifikasi yang dimuat di iklan
lowongan kerja
sama penting
nilainya bagi para pencari tenaga kerja. Dan dalam
praktik,
kualifikasi yang
dinyatakan
sebagai "paling dicari" oleh para
pencari
tenaga kerja juga tidak
selalu
menjadi
kualifikasi yang
"paling
menentukan" diterima/tidaknya seorang
lulusan
PT dalam
suatu pekerjaan.
Yang menarik, tiga kualifikasi kategori kompetensi
personal, yaitu
kejujuran,
tanggung
jawab, dan inisiatif, menjadi kualifikasi yang
paling
penting, paling
dicari,
dan
paling menentukan dalam proses
rekrutmen.
Kompetensi interpersonal,
seperti
mampu bekerja sama dan
fleksibel,
dipandang paling dicari dan paling
menentukan.
Namun, meskipun sering dicantumkan di dalam iklan lowongan
kerja, indeks
prestasi
kumulatif (IPK) sebagai salah satu indikator
keunggulan
akademik tidak
termasuk
yang paling penting, paling dicari,
ataupun
paling menentukan. Di sisi
lain,
reputasi institusi PT yang
antara
lain diukur dengan status akreditasi
prodi
sama
sekali tidak masuk
dalam daftar kualifikasi yang paling penting, paling
dicari,
ataupun
paling menentukan proses rekrutmen lulusan PT oleh para
pencari
tenaga
kerja.
Ada kecenderungan para pencari tenaga kerja "mengabaikan"
bidang studi
lulusan
PT.
Dalam sebuah wawancara, seorang kepala HRD sebuah bank
menegaskan,
kesesuaian
kualitas personal dengan sifat-sifat suatu
bidang
pekerjaan lebih menentukan
diterima/tidaknya seorang lulusan
PT.
Kualifikasi-kualifikasi
yang
disyaratkan dunia kerja tersebut
penting
diperhatikan pengelola PT untuk
mengatasi
tidak nyambung-nya
PT
dengan dunia kerja dan pengangguran
lulusan.
Jika
pembenahan sistem
seleksi
mahasiswa baru dimaksudkan untuk
menyaring
mahasiswa
sesuai kompetensi
dasarnya, perhatian pada kualifikasi yang
dituntut
pasar
kerja
dimaksudkan sebagai patokan proses pengolahan kompetensi
dasar
tersebut.
Untuk itu semua, kerjasama PT dan dunia kerja adalah perlu.
Yang lebih konyol dari itu semua adalah parody perguruan
tinggi yang berlomba
lomba
menjaring lulusan Sekolah Menengah
Umum/Atas
untuk masuk
ke perguruan
tingginya.
Yang membuat saya trenyuh dan sangat tidak habis pikir
adalah sudah tahu
"perguruan
Tinggi" tidak layak secara operasional karena
fasilitas
kurang memenuhi
masih menerima lulusan SLTA/U selayaknya
sebuah
bisnis yang penting
Untung. Atau jangan jangan ini kah bisnis
PT
untuk mendapatkan
keuntungan
dengan mengkesampingkan misi mulia
sebagai
institusi pendidikan?
Lulusan perguruan tinggi yang dihasilkan di Indonesia
250.000-350.000
orang
pertahun.
Dari jumlah itu, sekitar 90.000 yang terserap ke
sektor
formal dan sisanya
menganggur atau bekerja di sektor informal.
Hal itu, jelas, menandakan bahwa semakin banyak sarjana
justru tidak mengindikasikan
negara semakin makmur. Justru sebaliknya, semakin
banyak
sarjana,
semakin tinggi pula tingkat pengangguran. Para sarjana
itu
bekerja di sektor
informal bukan karena keinginan mereka, namun
karena
keadaan yang memaksa
dan keterbatasan lapangan kerja. Kualitas
perguruan
tinggi di Indonesia
juga
semakin menurun dibandingkan dengan
negara-negara
Asia lain. Ini dapat
dilihat
dari peringkat perguruan
tinggi
Indonesia yang semakin anjlok setiap
tahun,
dari
50 perguruan tinggi
di Asia, Institut Teknologi Bandung (ITB)
menempati
peringkat
21,
tahun 2004. Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran,
dan
Universitas
Gadjah Mada termasuk di urutan belakang. Institut
Pertanian
Bogor malah
tidak masuk peringkat. Ini ironis. Padahal,
agrobisnis
merupakan bidang
yang
paling banyak menyangkut hajat hidup
penduduk
kita lulusan perguruan
tinggi
di
Indonesia bukan merupakan
tenaga
siap pakai, tetapi siap tahu. Kondisi ini
membuat
sarjana harus mendapat
pelatihan lagi, idealnya tiga bulan,
sebelum
masuk
ke dunia kerja.
Ironis bukan ? sangat menyedihkan bagiamana Anak anak
bangsa kita harus
menelan
pil pahit yang tidak seharusnya di telan mereka saat ini,
tetapi apa boleh
buat
pemerintah telah menggiring Nuansanya ke arah
jurang
yang salah, ibarat
Lokomotif
maka Masinisnya telah menjatuhkan
kereta
beserta gerbongnya
jatuh
tersungkur
ke dalam jurang yang lebih
dalam.
APAKAH DENGAN BEGITU MASIHKAH BANGGAKAH MENYANDANG
GELAR SARJANA ?
Baik S-1 – Doktor ? bahkan professor ? sedangkan lulusan
yang diciptakan
tidak siap
pakai tidak siap kerja tidak tahu apa yang harus
dilakukan
dan terpaksa karena
Kuliah, karena di terimanya di sana yah
harus
di sana.
Lantas dengan sarjana yang didapatkan apa sudah bisa
membahagiakan anda
? sebuah
pertanyaan dasar yang harus di jawab setiap Insan yang
ada
di dunia "PENDIDIKAN
INDONESIA" apakah itu yang di cari Gelar
tanpa
pekerjaan yang
layak
?
Coba kalau semuanya berlaku seperti orang SAMIN , tidak
ada rasa malu untuk
mengakui
kesalahaanya, kekurangannya dan kejujurannya Tidak
ada
Arogansi, idealisme
untuk menjadi yang terdepan karena Lulusan
Perguruan
Tinggi ternama
di
Indonesia. Dalam kamus bisnis saja
Lulusan perguruan
tinggi
manapun tidak
akan siap pakai, bahkan jika di bandingkan dengan
anak
lulusan SD otodidak
yang bersifat samin Mungkin saya akan
membayar
Jutaan dolar untuk gajinya
karena
sudah pasti tidak ambivalen
dalam
memimpin.
Asumsi orang di Indonesia masih beranggapan bahwa yang
namanya Sarjana
sudah
ahli di bidangnya, Justru saya katakan Keblinger karena
belum
tentu yang di
kuasai
adalah hal yang benar benar di bidangnya.
Gelar
dan Lulusan tidak ada
dalam
perusahaan saya, sekali lagi
Kembali
ke Idiealisme Manusia yang duduk
di
pendidikan
tidak bisa bersikap
samin untuk mengatakan baiknya. Masih
bangga
dengan
Gelar yang
di sandangnya padahal Kesarjanaan yang di sandang
belum
tentu
bisa
mendapatkan sebuah jawaban Kenapa Kita bersekolah sampai
Perguruan
tinggi jika di perguruan tinggi ternyata mencetak
"pengangguran"
Intelektual.
Hal inilah yang menjadikan tantangan terbesar Kita semua,
Tidak pak menteri
saja tapi
seluruh komponen bangsa ini wajib untuk memikirkan
solusi
yang terbaik demi
terciptanya
Sebuah tatanan pendidikan
indonesia
yang mapan.
Sekian , MERDEKA
Hormat saya
Ariyanto
PT.DWIJAYA ABADI SURYA PRATMA INTERNASIONAL
Jl.Industri XXIV No 596-597 LIK Kaligawe
Semarang - Jawa tengah
E- mail : ariyanto_ssit@...
|
|

http://www.geocities.com/jipsumbar
http://jipdiknassumbar.cjb.net
Situs
ini menampung sumbangan tulisan, berupa makalah,
kajian, serta artikel dalam kerangka inovasi pendidikan.
Silahkan kirim tulisan anda kepada web master
:
[email protected]
Jika
pada browser Internet Explorer anda muncul pesan
script error atau script debugging,
klik disni
|
|