Skripsi & Sidang Sarjana

 

 

Back ] Home ] Up ] Next ]

Persyaratan Penulisan Skripsi Kolokium sidang Sarjana Persyaratan sidang sarjana Ketentuan-Ketentuan sidang Sarjana Predikat Kelulusan 


Penulisan Skripsi

Setiap mahasiswa Program Ekstensi diwajibkan membuat karya ilmiah/skripsi pada akhir studinya yang akan diujikan dalam ujian sarjana. 

 

Persyaratan Penulisan Skripsi

Untuk dapat menulis skripsi berlaku ketentuan sbb.:

Telah menyelesaikan  dan  lulus  seluruh  beban  studi  yang  disyaratkan ,  atau

ebanyak-banyaknya masih tersisa 2 (dua) mata kuliah yang masih harus ditempuh.

Terdaftar sebagai mahasiswa Program Ekstensi dalam semester ybs.

KRS semester ybs. memuat mata kuliah skripsi.

Pengajuan penulisan skripsi harus mendapat persetujuan dari Sekretaris Program Studi dan pengesahan dari Ketua Jurusan.

Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan dalam 2 (dua) semester berturut-turut, maka

mahasiswa diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali mata kuliah skripsi dalam KRS.

pada semester ybs. mata kuliah skripsi diberi huruf mutu K, sehingga tidak digunakan untuk perhitungan IPK.

Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan dalam 3 (tiga) semester berturut-turut, maka

skripsi diberi huruf mutu E.

mahasiswa diharuskan menempuh kembali mata kuliah skripsi dengan topik yang berbeda.

 

Kolokium

Bagi mahasiswa Program Studi Manajemen diharuskan mengikuti kolokium usulan penelitian untuk mendapatkan penilaian layak tidaknya usulan tersebut untuk diteruskan menjadi skripsi.

 

sidang Sarjana

Ujian sarjana merupakan tahap akhir evaluasi hasil belajar mahasiswa untuk menyelesaikan  suatu program jenjang Sarjana (S-1). Ujian sarjana meliputi pendadaran skripsi dan ujian komprehensif yang dilaksanakan secara lisan dihadapan tim penguji.   

 

Persyaratan sidang Sarjana

Terdaftar sebagai mahasiswa Program Extension pada semester ybs

Telah menempuh dan lulus semua mata kuliah dalam beban studi kumulatif yang ditetapkan dengan ketentuan sbb.:

Huruf mutu D tidak melebihi 20% dari jumlah beban studi  kumulatif.

Huruf mutu C, B, atau A untuk mata kuliah pokok jurusan

Tidak terdapat huruf mutu E.

IPK tidak kurang dari 2.50.

Telah menyelesaikan tugas akhir berupa karya ilmiah/skripsi.

Mendaftarkan diri untuk menempuh ujian sarjana ke SBA Program Extension

  

Ketentuan-Ketentuan sidang Sarjana

Ujian sarjana dapat dilaksanakan setiap waktu dengan jumlah perserta sekurang- kurangnya 2 (dua) orang.

Ujian sarjana dapat diulang sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali dengan tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan.

Apabila dalam ujian yang ketiga kalinya mahasiswa tidak berhasil lulus, maka mahasiswa ybs. dinyatakan belum mampu untuk menyelesaikan studinya dan diwajibkan menempuh langkah-langkah sbb.:

1. Bila tidak lulus karena kegagalan dalam mempertahankan skripsi, mahasiswa diwajibkan menyusun skripsi kembali dengan topik yang berbeda.             

2. Bila tidak lulus dari ujian komprehensif, mahasiswa diwajibkan menempuh/ mengulang kembali mata kuliah ybs.

 

Predikat Kelulusan

Predikat kelulusan program sarjana ditentukan berdasarkan prestasi akademik yang dicapai secara lengkap/kumulatif (IPK) dengan kategori sbb.:

IPK : 2.00  -  2.75 : Memuaskan

IPK : 2.76  -  3.50 : Sangat Memuaskan

IPK : 3.51  -  4.00 : Cum Laude

 

Last Update : 06/06/00
Hosted by www.Geocities.ws

1