|
The
Herbal Banner Exchange - 100 Free Credits
Sejarah
Gerakan Palang Merah

Seorang,
Sebuah Ide dan Satu Aksi
Pada
tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis
dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu
peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda dari
Swiss bernama Henry Dunant tiba di sana dengan harapan dapat bertemu
Kaisar Perancis, Napoleon III. Waktu itu bantuan medis militer tidak
cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran
tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant
bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengkoordinasikan
bantuan untuk mereka. Setelah kembali ke Swiss, dia menggambarkan
pengalaman tersebut dalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari
Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry
Dunant mengajukan dua gagasan; Pertama, membentuk organisasi
internasional, yang akan disiapkan di masa perdamaian untuk menolong
para prajurit yang cedera di medan perang. Kedua, mengadakan perjanjian
internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta
sukarelawan dari organisasi tersebut pada waktu memberikan perawatan.
Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry
Dunant untuk mengembangkan kedua gagasan tersebut. Mereka bersama-sama
membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang
cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah /
International Committee of the Red Cross (ICRC). Berdasarkan gagasan
pertama, didirikanlah sebuah organisasi sukarelawan di setiap negara,
yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu
perang. Organisasi tersebut sekarang disebut Perhimpunan Palang Merah
atau Bulan Sabit Merah Nasional. Berdasarkan gagasan ke dua, pada tahun
1864, diadakan Konferensi Internasional yang menyetujui "Konvensi
untuk perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang".
Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Empat
Konvensi Jenewa tertanggal 1949, disebut juga Hukum Perikemanusiaan
Internasional (HPI) yang pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi
kejahatan korban yang cedera ataupun mati, serta kerusakan harta benda
yang disebabkan oleh pertikaian bersenjata.
#
Kembali Ke atas | Download Materi |
Halaman Download #

|