# Sejarah Gerakan Palang Merah | Sejarah PMI | Prinsip Palang Merah | Hukum Perikemanusiaan Internasional #

 

Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah

KEMANUSIAAN

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.

KESAMAAN

Gerakan initidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan, tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.

KENETRALAN

Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan dari dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi.

KEMANDIRIAN

Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional ini disamping membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.

KESUKARELAAN

Gerakan ini adalah pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginanuntuk mencari keuntungan apapun.

KESATUAN

Di dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah.

KESEMESTAAN

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan, mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.

Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah ke XX di Wina tahun 1965. Teks yang diperbaharui ini tercantum dalam AD & ART Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah Internasional dan telah disahkan dalam konferensi Palang Merah ke XXV di Jenewa tahun 1986. Ketujuh istilah prinsip ini telah disahkan dalam MUNAS PMI XIV tahun 1986.

# Kembali Ke atas | Download Materi | Halaman Utama #

Copyright (c) 2001, Network And Security Monitoring Team Forum Silaturahmi Alumni PMR SMU 1 Magetan
[email protected]
 
Hosted by www.Geocities.ws

1