Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan
tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, berupaya
dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi
penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian,
persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
KESAMAAN
Gerakan initidak membuat perbedaan atas dasar
kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan, tingkatan atau pandangan
politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai
dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
KENETRALAN
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari
semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan dari dalam
pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi.
KEMANDIRIAN
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan
Nasional ini disamping membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan,
juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya
sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
KESUKARELAAN
Gerakan ini adalah pemberi bantuan sukarela,
yang tidak didasari oleh keinginanuntuk mencari keuntungan apapun.
KESATUAN
Di dalam suatu negara hanya ada satu
perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua
orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah.
KESEMESTAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan, mempunyai hak
dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.
Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah disahkan dalam
Konferensi Internasional Palang Merah ke XX di Wina tahun 1965. Teks
yang diperbaharui ini tercantum dalam AD & ART Gerakan Palang Merah
& Bulan Sabit Merah Internasional dan telah disahkan dalam
konferensi Palang Merah ke XXV di Jenewa tahun 1986. Ketujuh istilah
prinsip ini telah disahkan dalam MUNAS PMI XIV tahun 1986.