hubungan internasional

By : Fatimah Zuhriya Mubarokah

Sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia menyadari bahwa tidak mungkin memenuhi kebutuhan untuk membangun negeri dengan dirinya sendiri. Oleh karena itu, Indonesia mengadakan hubungan internasional dengan negara-negara lain guna mencapai kepentingan nasional tersebut.

Hubungan antar negara adalah hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan karena tidak ada satupun negara di dunia tidak bergantung dengan negara lain. Suatu negara dapat menjalin hubungan internasional apabila tealah diakui kedaulatan dan kemerdekaannya baik secara de facto maupun de jure.

Kerjasama antar bangsa didasari atas sikap saling menghormati dan menguntungkan, dengan bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara, menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia dan menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial baagi seluruh rakyatnya.Biasanya, suatu negara mengadakan suatu hubungan internasional dipengaruhi oleh ketidakpunyaan beberapa factor kekuatan yaitu kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis.

Untuk meningkatkan diri dengan negara lain, suatu negara harus membuat sebuah perjanjian internasional terlebih dahulu dengan tahapan perundingan, penandatanganan dan pengesahan. Setelah perjanjian internasional terslesaikan, maka sejak saat waktu yang tealh ditetapkan itulah negara tersebut terikat.

Selanjutnya, tiap-tiap negara mengirim perwakilan diplomatik masing-masing ke negara-negara yang telah terjalin hubungan internasional tersebut. Tujuannya adalah memelihara kepentingan negaranya di negara penerima dan menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada pemerintah negara penerima.

 

 Miracle is another name for hardwork