Real Time 

Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Halaman Utama | Tugas Akhir | Biodata | Portal | Berita dan Peristiwa
Info Artikel Politik
 
Penolakan Usulan Gus Dur

Adil - Usul saudara Presiden Abdurrahman Wahid soal pencabutan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan pelarangan penyebaran ajaran komunisme dan Marxisme/Leninisme di Indonesia, akhirnya kandas. Dalam rapat Panitia Ad Hoc II Badan Pekerja (PAH II BP) MPR pada akhir Mei yang lalu, seluruh Fraksi MPR menolak usulan yang sempat menjadi polemik publik dan mengundang aksi protes kaum muda serat umat Islam di mana-mana. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pun akhirnya ikut menolak usulan tersebut, kendati sempat bersikeras mendukung lontaran dari Gus Dur itu.

Ada sejumlah alasan yang sangat kuat, mengapa kita bangsa Indonesia, termasuk umat Islam, mustahil dapat menerima kembali komunisme di bumi pertiwi Indonesia. Pertama, ideologi dan falsafah PKI adalah anti Tuhan, ateisme. Malahan di Uni Soviet --negara komunis yang sudah bubar, dikatakan dalam undang-undang dasarnya bahwa dalam negara sosialis Uni Soviet warga negara di perbolehkan untuk bersikap anti agama dan memerangi agama. Karena itu sejak awal saya sudah mempertanyakan, mengapa komunisme yang anti Tuhan YME itu hendak dibangkitkan kembali di sini.

Kedua, dalam kumunisme ada doktrin bahwa tujuan menghalalkan cara. Kita bangsa Indonesia mempunyai pengalaman konkret yang menjadi luka bangsa teramat dalam mengenai hal ini. Ingatlah peristiwa tahun 1965, di mana para perwira tinggi Angkatan Darat digorok, seperti menggorok binatang ternak saja, kemudian ulama juga banyak dicincang di mana-mana, itu sebagai cara untuk mengomuniskan Indonesia. Tengoklah Kamboja, Vietnam, lihat di berbagai negara komunis, mereka sangat keji dan biadab terhadap sesama, antara lain karena doktrin "tujuan menghalalkan cara" tadi. Maka tentu tidak ada tempat satu centimeter pun di bumi pertiwi Indonesia bagi bangkitnya kembali PKI.

Ketiga, di mana pun di dunia ini partai komunis tidak pernah bisa berdemokrasi. Karena itu, mengajak kaum komunis supaya hidup kembali bersama-sama bangsa Indonesia, ibarat memasukkan musang ke dalam sebuah kanang berisi aneka unggas. Sudah pasti aneka unggas, burung merpati, gelatik, kutilang, dsb itu akan dimangsa habis. Si komunis tentu akan merusak dalam segala situasi dan kondisi, serta tidak akan pernah bisa berdemokrasi.

Keempat, mustahil kita menerima komunisme di negeri kita ini karena kaum komunis itu kesetiaannya itu mesti pada negara asing, kalau tidak ke Beijing di Cina, tentu ke Moskow di Rusia. Jadi walaupun darah dagingnya itu Indonesia, mukanya seperti kita, bahasanya juga bahasa Jawa, Melayu, dll tetapi kesetiaannya bukan kepada negara Indonesia melainkan kepada negara asing. Maka aneh bin lucu, jika ada orang yang ingin melihat komunisme tumbuh kembali di negara yang kita cintai ini.

Kelima, kaum komunis selalu menggunakan taktik pecah belah di setiap negara untuk melemahkan negara bersangkutan. Setelah lemah dan porak beranda, lalu dengan mudah dikomuniskan sesuai dengan tujuan politik mereka. Jadi kalau ada bangsa Indonesia yang paling lihai dalam soal pecah belah, mereka itulah kaum komunis.

Beranjak dari --paling tidak-- lima alasan tadi, saya sejak awal sangat yakin bahwa usulan agar ketetapan MPRS tentang pelarangan PKI dan penyebaran ajaran komunisme, Marxisme/Leninisme di bumi pertiwi pasti akan ditolak oleh rakyat Indonesia, dalam hal ini MPR RI sebagai lembaga tertinggi pemegang amanat kedaulatan rakyat. Siapa pun yang mengusulkan pencabutan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu kelak di Sidang MPR/DPR, tentu akan jadi bahan tertawaan dan dagelan bangsa Indonesia.

Alhamdulillah, keyakinan tersebut di atas sudah menjadi kenyataan. Rapat PAH II MPR RI sudah menolak usulan Abdurrahman Wahid itu. Gus Dur sendiri yang sebelumnya ngotot hendak mengusulkan pencabutan Tap MPRS No. XXV/1966, sudah jauh melunak dengan mengatakan, ya sudahlah sampai sekian saja, kalau memang tidak bisa dicabut ya sudah, begitu saja kok repot-repot. Dia sudah mengetahui bahwa tidak mungkin ada fraksi yang berani memback-up usulannya, Fraksi Kebangkitan Bangsa sekali pun, karena ia akan berhadapan dengan rakyat Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Meskipun Gus Dur bilang tidak repot-repot, sesungguhnya memang sudah sangat repot. Berapa juta energi, berapa ratus jam, telah dikeluarkan untuk menentang ide Gus Dur yang tidak masuk akal itu. Saya bukannya mengamini perlakuan diskriminatif terhadap keturunan PKI, seperti dilakukan rezim terdahulu. Saya setuju jika anak cucu, menantu, ipar, keponakan dst dari teman-teman PKI dulu, diperlakukan persis sama dengan warga negara yang lain. Tetapi kalau komunisme dan PKI diperbolehkan bangkit kembali, saya seratus persen tidak setuju.

Sesungguhnya tinggal dibuatkan peraturan pemerintah, atau kalau dipandang perlu buatlah UU, bahwa tidak ada lagi perlakuan yang diskriminatif kepada anak cucu dan keturunan orang-orang PKI. Titik. Tidak perlu mencabut Tap MPRS No. XXV/1966. Hanya pikiran Gus Dur saja yang agak ruwet. Syukurlah, Gus Dur sudah menyampaikan tobatnya dengan mengatakan, ''Saya cukup sampai di sini mengenai Tap MPRS itu.'' Mudah-mudahan jangan sekadar kapok lombok, dan kemudian marilah kita sama-sama menatap ke depan.

Kita semua berharap Presiden Abdurrahman Wahid dapat lolos dari lubang jarum dan melanjutkan tugasnya dengan lebih baik hingga akhir masa jabatannya. Semua itu sangat tergantung kepada dia sendiri. MPR selaku pemberi mandat kepada presiden, dalam Sidang Tahunan yang pertama kalinya pada bulan Agustus nanti, akan menyoroti rapor atau semacam progress report dari Gus Dur.

Kalau nilai rapornya biru, kita persilakan Gus Dur jalan terus. Tetapi kalau sebagian merah, ya harus dikatakan saja, ''Gus nilai Anda masih merah dalam banyak hal.'' Merah dalam hal mengatasi krismon, menangani masalah KKN, memulihkan keamanan di Aceh, Maluku, Ambon dan seterusnya. Kita beri kesempatan Gus Dur untuk membirukan nilai-nilainya yang merah itu. Tetapi, apabila nilainya dianggap merah semua, maka terpulang pada MPR, mau diapakan Gus Dur.

Sebagai Ketua MPR, saya cuma membawa palu saja. Kalau majelis menyepakati agar Gus Dur sipersilakan jalan terus, saya tinggal ketok palu. Kalau MPR menghendaki Gus Dur diberi kesempatan dengan catatan harus dikoreksi keras, ya kita berikan koreksi keras. Tetapi jika yang disepakati adalah alternatif ketiga, maka kita pikirkan lagi bersama-sama.











Pilihan Berita Lainnya

Pilihan Berita :




Isi Dong !!!

Tulis Buku Tamu whatsnew.gif (278 bytes)
Lihat Buku Tamu


Isi Siteku

1. Tugas Akhir
2. Rincian Pengalaman
3. Persahabatan (Cinta)
4. Profil Usaha
5. Masa Kecil
6. Organisasi
7. Hobby & OlahRaga


whatsnew.gif (278 bytes) Cari dlm Site
Cari luar Web
 


Foto dan Peristiwa


Kasus Halmahera Utara


Tekno & Info Lain


Akses Internet Murah
Protokol Aplikasi Wereless
Rancangan Pesawat Boeing


Hikmah


Nilai Sebuah Do'a
Kesalahan yang dimaafkan


Kata Mutiara


Kata Mutiara 1
Kata Mutiara 2


Serba-Serbi

Anda Ingin Tahu tentang permasalahan Seks atau info intim yang lain, cari tahu silahkan lanjut .......



Halaman Utama

Mohon Saran dan Masukan Pembaca Semuanya dengan Mengisi Buku Tamu, Trim's


Halaman ini terakhir diperbarui pada 06/12/00

Design Webmaster TPI-D6 © June 1999-2000

Kontak Aku

Hosted by www.Geocities.ws

1