 |
| Info Opini |
Indonesia Sekuler Impian Gus Dur
Oleh Adian Husaini
Cermatilah sejumlah fakta berikut ini:
20 November 1998, para tokoh berbagai agama berkumpul di rumah Gus Dur,
Ciganjur, dan mengeluarkan penyataan sikap, Kami sepakat tidak akan menggunakan
agama sebagai kekuatan politik.
24 Mei 1999, dalam acara Partai-Partai di TPI, Gus Dur
menegaskan cita-citanya untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan mempertegas
penolakannya terhadap gagasan dimasukkannya hukum Islam ke dalam hukum nasional. Ini
negara kebangsaan. Karena itu Islam boleh dominan sebagai kekuatan moral, bukan sebagai
kekuatan fisik atau sebagai perangkat hukum. Hukum (Islam) dijalankan oleh ummat, bukan
oleh negara, kata Gus Dur.
Awal November 1999, saat melakukan lawatan ke sejumlah negara ASEAN, Gus Dur menegaskan
lagi, Indonesia tidak akan menjadi negara agama dan hukum Islam tidak akan dijadikan
hukum nasional.
24 Oktober 1999, Gus Dur berkata, Kalau kita benar-benar beragama,
maka akan menolak kebenaran satu-satunya di pihak kita dan mengakui kebenaran semua
pihak.
27 Desember 1999, dalam Peringatan Natal Bersama di Balai Sidang Jakarta,
Gus Dur membuat pernyataan, Karena itu, bagi saya, peringatan Natal adalah
peringatan kaum Muslimin juga. Kalau kita konsekuen sebagai seorang Muslim (yang)
merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad saw, juga adalah harus konsekuen merayakan malam
Natal.
21 Maret 2000, Gus Dur berucap, Seperti Masjid Istiqlal, bahwa itu
hanya diurusi ummat Islam saja, itu namanya salah kaprah. Mestinya semua orang boleh
ngurusi kalau benar-benar seperti di Washington ada National Cathedral.
27 Maret 2000, di Semarang, Gus Dur menegaskan lagi usulannya soal
pencabutan Tap MPRS XXV/1966. Demokrasi tidak mengenal komunis atau bukan
komunis, ujarnya.
1 Februari 2000, dalam pertemuan dengan sekitar 300 masyarakat Indonesia
di London, Gus Dur menyatakan, Ingat, identitas keislaman itu datangnya dari akhlaq
pribadi kita, moralitas kita, maupun keyakinan kita, bukan dari institusi apapun. Kalau
institusi apapun yang pakai nama Islam harus kita curigai. Itu saja.
Dalam salah satu tulisannya di Media Indonesia, Gus Dur menulis, Tetapi, di
Indonesia, keinginan untuk meninggalkan ideologi Islam justru datang dari gerakan Islam
seperti Nahdlatul Ulama (NU). Ini membuat perkembangan Islam di Asia Tenggara memerlukan
perhatian tersendiri. (Wahid, 1999:26)
Menyimak fakta-fakta tersebut, terlalu mudah untuk menarik garis pemikiran Gus Dur. Tokoh
kontroversial ini sedang berjuang keras mewujudkan sebuah negara `impian' sekuler bernama
Indonesia. Mengapa impian? Sebab, negara sekuler semacam itu memang hanya ada dalam
impian. Negara sekuler yang berusaha menarik garis tegas antara lokus negara dan lokus
sosial, terlalu sulit diwujudkan, apalagi dalam kungkungan kaum Muslim yang masih memegang
teguh tradisi pemikiran `religiopolitik organik' (Smith, 1958).
Karena itu, impian Gus Dur hanya mungkin terwujud jika ia berhasil menjebol sisa-sisa akar
pikiran `Islam kanan` yang mencitakan keterpaduan Islam dan politik. Menyimak berbagai
argumentasi Gus Dur dan sebagian kalangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang perlunya
pencabutan Tap MPRS XXV/1996 yang berbasis pada logika demokrasi dapat
dikatakan, upaya Gus Dur cukup membawa hasil. Apalagi, jika ungkapan Gus Dur benar, bahwa
NU adalah gerakan Islam yang berkeinginan meninggalkan ideologi Islam (dan menerima
ideologi non-Islam?).
Misi dan gerakan Gus Dur tentu saja akan mendapat tantangan serius, sebagaimana terjadi di
seluruh dunia Islam. Kaum Muslim memandang menyusul lambannya gerakan misi Kristen
di dunia Islam sekulerisasi sebagai tahap awal dari proses Kristenisasi. Teori
`asosiasi' Snouck Hurgronje menjelaskan bahwa seorang Muslim yang bersedia menerima budaya
Barat akan jauh lebih mudah untuk menjadi Kristen. Setidaknya, Muslim seperti itu tidak
akan curiga terhadap misi Kristen.
Dalam bukunya Christianity in World History, Arend Theodore van Leeuwen mencatat,
penyebaran agama Kristen ke seluruh Eropa membawa pesan sekulerisasi. Menurut Leeuwen,
hubungan erat antara gereja abad pertengahan dengan negara adalah salah. Dan `pencerahan'
(renaissance) berhasil membawa misi sekulerisasi Kristen ini kembali ke relnya. Secara
umum, sejarah revolusioner Barat sampai sekarang adalah melanjutkan proses sekulerisasi,
dan hal itu merupakan proses yang `tak bisa dihentikan dan terus berputar'.
Budaya sekuler, menurut Leeuwen, merupakan hadiah Kristen kepada dunia. Diharapkan,
pertemuan budaya Barat dan budaya religius Timur Tengah dan Asia akan memulai babak baru
dalam sejarah sekulerisasi. Dari pertemuan budaya itu, diharapkan, ummat Hindu akan
melepaskan `mitos sanata dharma' (kewajiban-kewajiban tradisional) mereka dan ummat Islam
akan melepas `mitos otoritas syariat yang mengatur kehidupan'. (Jurgensmayer, 1998:29).
Sebenarnya gerakan sekulerisasi Gus Dur bukan hal baru bagi kaum Muslim. Di awal abad ini,
Kemal Attartuk tercatat sebagai tokoh sekuleris terbesar di dunia Islam. Soekarno bahkan
mendukung gagasan Attartuk. Agama dijadikan urusan perorangan. Bukan Islam itu
dihapuskan oleh Turki, tetapi Islam itu diserahkan kepada manusia-manusia Turki sendiri,
dan tidak kepada negara. Maka oleh karena itu, salahlah kalau kita mengatakan bahwa Turki
adalah anti-agama, anti-Islam, tulis Soekarno.
Menurut Soekarno, Attartuk telah melakukan apa yang sebelumnya dilakukan oleh
negara-negara Barat, yaitu menyerahkan urusan agama kepada individu pemeluk agama. Agama
menjadi urusan pribadi, dan tidak dijadikan sebagai urusan negara. Islam tidak dijadikan
agama resmi negara.
Jadi, soal sekulerisasi, Gus Dur tampak sedang berupaya memutar jarum jam sejarah ke
belakang. Impian negara sekuler hanya akan membentur tembok, sekalipun tampak mendapat
dukungan arus global. Gus Dur bahkan kalah langkah dari pihak Katolik yang telah lebih
dahulu menerima sekulerisme. Soalnya, memang tren global menunjukkan ke arah itu. Gereja
tidak memandang sekulerisme sebagai hal yang negatif.
Seorang tokoh Katolik, Tom Jacob SJ, mencatat, Revolusi Prancis berarti didirikannya
negara sekuler. Seluruh proses ini --khususnya sekitar Revolusi Prancis-- tidak hanya
terang bersifat anti-gereja, tetapi anti-agama, bahkan ateis. Namun perkembangan ke arah
sekulerisme atau sekulerisasi sebetulnya belum berarti sesuatu yang negatif.
Pada hakikatnya, gerakan sinkretisasi penyamaan agama Gus Dur juga bukan hal
baru. Di era kolonial, gerakan semacam itu dipelopori oleh organisasi rahasia Yahudi Free
Mansory. Kelompok ini pernah mendirikan perkumpulan teosofi di Indonesia dengan nama
Nederlandsch Indische Teosofische Vereeniging (Perkumpulan Teosofi Hindia Belanda) yang
merupakan cabang dari perkumpulan teosofi yang bermarkas di Addyar, India.
Selain menyamakan agama-agama, kelompok ini juga berupaya menggabungkan nilai-nilai
kebajikan pelbagai agama. Malah, menurut mereka, pelbagai agama itu masih harus
disempurnakan lagi dengan ajaran teosofi versi mereka. (Majalah Teosofie in Nederland,
Indie/No 1/Th 1, Mei 1910). Salah satu ajaran teosofi, menurut Ketua Teosofische
Vereeniging Hindia Belanda, D Van Hinloopen Labberton, adalah: (1) Menjalankan
persaudaraan tanpa memandang bangsa, agama, dan warna kulit, (2) Semua agama yang
digelarkan di dunia ini sama maksudnya. Semua agama berisi teosofi, (3) Semua agama
memerlukan tambahan `ilmu kebersihan' seperti yang diajarkan teosofi.
Jadi, dengan gerakan sekulerisasi dan sinkretisasinya, sadar atau tidak, Gus Dur sedang
memutar jarum jam sejarah ke belakang. Dan semua itu akan berakhir sia-sia. Di samping,
tentu saja, akan membawa bangsa ini semakin jauh terpuruk dalam pelukan kolonial (modern).
* Mantan wartawan dan penulis buku Gus Dur Mau Ke Mana Kau?
|
| Pilihan
Berita Lainnya |
Pilihan Berita :
|
|
 |
 |
|
 |