 |
| Info Al-Islam |
Gus Dur, Komunisme, dan Kebangkitan Nasional
Barangkali kata-kata pemimpin Rusia 1917-1924 itulah di antara penyebab Presiden Gus Dur
harus menunggu dan memilih tanggal 20 Mei 2000 -- bertepatan dengan Hari Kebangkitan
Nasional -- hanya untuk 'sekadar' menjelaskan argumentasinya menyangkut usulan pencabutan
Ketetapan (Tap) MPRS No XXV/1966 (Kompas, 22/4). Perubahan Tap tersebut, bila usulan
tersebut disetujui oleh MPR, bagi Gus Dur bisa dijadikan semacam teori dan titik awal
dalam melakukan perubahan revolusioner pada tubuh bangsa ini.
Sebagaimana penemuan 'materialisme historis' sebagai 'jalan putar teoritis' bagi Karl Marx
untuk mengubah hubungan-hubungan sosial dan menggerakkan massa yang terlibat dalam proses
historis, perubahan Tap XXV/MPRS/1966 juga menjadi semacam 'jalan putar teoritis' bagi Gus
Dur untuk merombak perilaku, sikap, dan way of life masyarakat negeri ini.
Dalam wacana praksis politis, teori itu bisa memegang suatu peranan praktis. Terdapat
suatu praktis teoritis. Dan praktis teoritis perubahan Tap tersebut dijalankan Gus Dur
untuk mengkritik ideologi Orde Baru yang membelenggu atau bahkan telah merasuk dalam darah
daging masyarakat, baik menurut bentuknya (karena ideologi merupakan pengetahuan yang
terbatas jangkauannya, kabur, dan fragmentaris) maupun menurut isinya.
Belenggu pembangunanisme
Hingga saat ini, di antara berbagai teori pemikiran dan gerakan yang ada, mungkin hanya
teori Marxisme-lah yang secara radikal bisa menelanjangi borok kapitalisme -- atau dalam
versi Indonesianya bernama 'pembangunanisme'. Hanya karena teori atau pelajaran itu telah
dibunuh bersamaan dengan pelarangan organisasi PKI pada tahun 1966, maka hilang pula satu
materi yang secara tajam dan pedas mampu mengkritisi praktek korup pemerintah dan
menggerakkan massa untuk menentangnya. Akhirnya, bangsa ini secara tidak sadar jatuh pada
'penjajahan' pembangunanisme Orde Baru selama bertahun-tahun.
Ekonomi dikendalikan dari atas oleh beberapa orang penguasa dan kroninya, kondisi dan
hubungan sosial dibentuk menjadi berkasta-kasta dan tindakan masing-masing kasta selalu
diarahkan, pendidikan dibuat sekadar untuk memperkuat legitimasi dari seluruh tindakan
bejat pemerintah. Berbagai bentuk tindakan kapitalistik ini dalam jangka yang panjang tak
terlawan oleh bangsa ini karena mereka tidak tahu cara kerja dan cara melawan sistem
kekuasaan yang korup tersebut.
Lantas, apa beda semua praktek di atas dengan praktek pemerintahan kolonial? Meminjam
istilah Homi BhaBha, a subject of a difference that is almost the same, but not quite
(hampir sama, tapi tak sepenuhnya). Tidak ada perbedaan, kecuali bila pada zaman kolonial
para pelakunya adalah orang asing tapi untuk saat ini penjajahnya adalah orang yang
sebangsa dengan kita, satu leluhur, juga mungkin satu agama.
Bagaimana dengan 'Orde Reformasi' dan 'Orde Persatuan dan Kesatuan'? Jurang antara yang
kaya dengan yang miskin tetap begitu tajam, kekayaan masih bertumpuk pada segelintir
orang, eksploitasi dan penghisapan manusia pekerja terus terjadi secara menggila. Para
elite politik tidak berjuang demi rakyat sebagaimana janji mereka waktu pemilu tapi justru
bertempur antarpartai untuk memperebutkan berbagai jabatan, bahasa yang digunakan untuk
berbicara tentang toleransi beragama sama dengan bahasa Orde Baru, mimpi kita tentang
Komunisme dan Marxisme serupa dengan mimpi Orde Baru terhadap paham ini, sehingga sikap
dan tindakan terhadap paham ini pun dibangun dalam format yang tidak berbeda dengan pola
orde yang lewat.
Proses 'dekolonisasi' dan reformasi yang dilakukan oleh penguasa 'orde' ini terhadap Orde
Baru hanyalah, menggunakan kata-kata Frantz Fanon, quite simply the replacing of a certain
'species' of men by another 'species' of men.
Meski kolonialisme Orde Baru telah runtuh, namun weltanschauung dan pola pikir orde itu
masih banyak menjangkiti masyarakat. Sistem Orde Baru masih kita pakai,
ketetapan-ketetapannya masih berjalan, kebijakan-kebijakannya tetap diteruskan. Hingga Gus
Dur pun mengeluh, ''Sekarang kita lihat, anaknya PKI tidak boleh apa-apa, padahal mereka
tidak mengenal komunisme sama sekali.'' Perubahan dari satu orde ke orde lain hanya
dinikmati oleh para elite. Gedung mewah, kantor megah, dan istana indah, yang dulu
ditempati oleh keluarga dan kroni Soeharto, kini ditempati oleh para elite yang dulu
'tidak kebagian jatah'. Sementara rakyat kecil? Tetap sama saja nasibnya berada di Orde
Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, Orde Persatuan dan Kesatuan, atau Orde Kolonial Belanda.
Mereka miskin, kumuh, diperas, ditindas, ditakuti, diwaspadai, dituduh sebagai perusuh,
dilarang belajar ideologi ini dan itu, serta dirampas hak hukum dan politiknya.
Jalan putar teoritis
Sebelum Gus Dur dapat mengubah hubungan-hubungan sosial dan menggerakkan massa yang
terlibat dalam proses historis, ia perlu menemukan teori ilmu pengetahuan tentang
masyarakat dan perubahan-perubahan sosial. Gus Dur perlu mengubah world view yang
menyebabkan masyarakat terbelenggu, tidak kritis, dan buta. Hingga mereka tidak mengerti
bahwa diri dan pola pikirnya terjajah dan mereka juga bingung bagaimana harus keluar dari
penjajahan yang begitu cerdik memoles dirinya sebagai pembela rakyat dan demi pembangunan.
Rangkaian tindak dan praktek pembangunanisme yang dilakukan pemerintah yang lalu
sebetulnya sudah sejak lama dikritik oleh Marxisme di berbagai belahan dunia sebagai suatu
tindakan yang 'membunuh' masyarakat. Namun praktek itu selama bertahun-tahun beroperasi
mulus di Indonesia tanpa disadari, karena masyarakat sudah phobia untuk mempelajari
komunisme dan Marxisme. Seandainya Marxisme tidak dilarang dan seumpama kita mau belajar
bagaimana Marxisme mengkritisi praktek kapitalis, maka mungkin kita tidak selengah masa
Orde Baru.
Ketetapan XXV/MPRS/1966 itulah yang menyebabkan masyarakat tidak bisa belajar bagaimana
bersikap kepada pembangunanisme. Sebaliknya, sikap kita terhadap komunisme sebagai sebuah
wacana dibuat begitu keras dan fanatis dalam menolak. Kini kita hendak melepaskan diri
dari jerat Orde Baru. Namun dalam satu hal penting, yaitu menyikapi sesuatu yang bisa
menguliti Orde Baru, justru kita ingin tetap bertahap pada ketetapan Orde Baru. Kita tidak
membedakan antara PKI dan komunisme.
''Saya ingin mendudukkan masalahnya secara tepat, bahwa UUD 1945 tidak pernah melarang
komunisme... Kalau mau marah kepada PKI, silakan. Tetapi komunisme sebagai paham itu
jangan digebyah uyah. Kalau masyarakat tidak setuju dengan paham komunisme, maka didiklah
warga masyarakat melalui pendidikan dan berbagai hal yang bisa dilakukan,'' kata Gus Dur
(Kompas, 22/4).
Barangkali Gus Dur menganggap bahwa sumber krisis dan keterbelakangan bangsa ini adalah
tiadanya ruang keterbukaan yang diawali dengan sikap antipati terhadap komunisme dan yang
berbau komunisme. Lebih dahsyat lagi, Tap XXV/MPRS/1966 mengunci kuat-kuat ketertutupan
itu, mengeksploitasi rakyat dengan ancaman Tap itu, dan membangun world view masyarakat
sejalan dengan Tap itu.
Jalan untuk membebaskan bangsa ini bagi Gus Dur adalah mengubah Tap tersebut. Perubahan
Tap tersebut menjadi 'jalan putar teoritis' yang bisa digunakan untuk membangun bangsa ini
secara revolusioner, sebagaimana Marx melahirkan sebuah pemikiran dan gerakan revolusioner
yang sangat berpengaruh dengan penemuan 'jalan putar teoritis' yang berupa 'materialisme
historis'.
Dengan teori revolusioner ini Gus Dur ingin mulai mengajak rakyat bangkit, membangun
Indonesia secara kritis, dan melihat masa lalu secara adil. Itulah sebabnya mengapa ia
perlu 'memproklamasikan' temuannya pada Hari Kebangkitan Nasional. Gus Dur ingin
membongkar pembangunanisme dan membebaskan masyarakat dari belenggu Orde Baru dengan
mencoba menampilkan lawannya sehingga masyarakat bisa membaca orde itu secara kritis.
Dengan merombak Tap XXV/MPRS/1966 Gus Dur juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa
belajar Marxisme tidaklah tabu, kita bisa mengambil beberapa teori darinya yang barangkali
bisa diterapkan di Indonesia, sambil mengkritisi kekurangan-kekurangannya. Dengan
Komunisme itu pula bangsa ini bisa melahirkan praktek revolusioner berupa pemerataan
penghasilan, keadilan, kemakmuran, kesejahteraan umum, menghilangkan perbedaan hak antara
yang kaya dengan yang miskin, dan membuat semua orang menjadi saudara. Inilah awal dari
kebangkitan nasional.
|
| Pilihan
Berita Lainnya |
Pilihan Berita :
|
|
 |
 |
|
 |