| "Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab" ( 1 ) Oleh : syaikh Abdul Hamid Al Bilaly
MUQADDIMAH "Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu
(jalan) kefasikan dan ketakwannnya. " (Asy Syams: 7-8 )Manusia diciptakan oleh Allah dengan sarana untuk meniti jalan kebaikan atau jalan kejahatan. Allah
memerintahkan agar kita saling berwasiat untuk mentaati kebenaran, saling memberi nasihat di antara kita dan menjadikannya di antara sifat-sifat orang yang terhindar dari kerugian.
Sebagaimana disebutkan dalam surat Al 'Ashr, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa kewajiban kita terhadap sesama adalah saling menasihati. Beliau bersabda:
"Orang mukmin adalah cermin bagi orang mukmin lainnya " (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam "Al Autsah" dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shah Jami'ush Shaghir, hadits no. 6531) Dengan kata lain, seorang mukmin bisa menyaksikan dan mengetahui kekurangannya dari mukmin yang lain. Sehingga ia laksana cermin bagi dirinya. Tetapi cermin ini tidak memantulkan gambar
secara fisik melainkan memantulkan gambar secara akhlak dan perilaku. Islam juga --sebagaimana dalam banyak hadits—menganjurkan dan mengajak pemeluknya agar sebagian mereka mencintai
sebagian yang lain. Di antara pilar utama dari kecintaan ini, hendaknya engkau berharap agar saudaramu masukSurga dan dijauhkan dari Neraka. Tak sebatas berharap, namun engkau harus
berupaya keras dan maksimal urituk menyediakan berbagai sarana yang menjauhkan saudaramu dari hal-hal yang membahayakan dan merugikannya, di dunia maupun di akhirat.
Hal-hal di atas itulah yang melatar belakangi buku sederhana ini kami hadirkan. Selain itu, kecintaan dan rasa kasih sayang kami kepada segenap remaja puteri di seluruh dunia Islam. Tentu,juga
keinginan kami untuk menjauhkan mereka dari bahaya dan kerugian di dunia maupun di akhirat. Lebih khusus, buku ini kami hadirkan untuk segolongan kaum muslimah yang belum mentaati
perintah berhijab ('Hijab: Maksudnya, busana wanita muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuhnya dari kepala hingga telapak kaki, hijab tersebut mempunyai syarat-syarat tertentu. (lihat him.66 ) seperti yang diperintahkan syariat. Baik karena belum mengetahui bahwa hijab adalah wajib, karena tidak mampu melawan tipu daya dan pesona dunia, karena takluk di hadapan nafsu yang senantiasa
memerintahkan keburukan atau tunduk oleh bisikan setan, karena pengaruh teman yang tidak suka kepada kebaikan bagi sesama jenisnya atau karena alasan-alasan lain.
Kami memohon kepada Allah semoga uraian dalam buku sederhana ini menjadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhawat
yang belum mentaati perintah ber-hijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah Subhanahu
Wata'ala.
SYUBHAT DAN SYAHWAT Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seseorang
tidak melakukan suatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk Surga dan jauh
dari Neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.A. SYUBHAT PERTAMA :
MENAHAN GEJOLAK SEKSUAL Sytlbhat ini menyatakan, gejolak nafsu seksual pada setiap manusia adalah sangat besar dan
membahayakan.Ironinya, bahaya itu timbul ketika nafsu tersebut ditahan dan dibelenggu. Jika terus menerus ditekan, ia bisa mengakibatkan ledakan dahsyat.
Hijab wanita akan menyembunyikan kecantikannya, sehingga para pemuda tetap berada dalam gejolak nafsu seksual yang tertahan, dan hampir meledak, bahkan terkadang tak tertahankan
sehingga ia lampiaskan dalam bentuk tindak perkosaan atau pelecehan seksual lainnya. Sebagai pemecahan masalah tersebut, satu-satunya cara adalah membebaskan wanita dari
mengenakan hijab, agar para pemuda mendapatkan sedikit nafas bagi pelampiasan nafsu mereka yang senantiasa bergolak di dalam. Dengan demikian, hasrat mereka sedikit bisa terpenuhi.
Suasana itu lalu akan mengurangi bahaya ledakan gejolak nafsu yang sebelumnya tertahan dan tertekan. 1. Bantahan
Sepintas, syubhat di atas secara lahiriah nampak logis dan argumentatif. Kelihatannya, sejak awal,
pihak yang melemparkan jalan pemecahan tersebut ingin mencari kemaslahatan bagi masyarakat dan menghindarkan mereka dari kehancuran. Padahal kenyataannya, mereka justru menyebabkan
bahaya yang jauh lebih besar bagi masyarakat, yaitu menyebabkan tercerai-berainya masyarakat, kehancurannya, bahkan berputar sampai seratus delapan puluh derajat pada kebinasaan.
Seandainya jalan pemecahan yang mereka ajukan itu benar, tentu Amerika dan Negara-negara Eropa serta Negara-negara yang berkiblat kepada mereka akan menjadi negara yang paling kecil kasus
perkosaan dan kekerasannya terhadap kaum wanita di dunia, juga dalam kasus-kasus kejahatan yang lain. Amerika dan negara-negara Eropa amat memperhatikan masalah ini, dengan alasan kebebasan
individual. Di sana, dengan mudah anda akan mendapatkan berbagai majalah porno dijual di sembarang tempat.
Acara-acara televisi, khususnya setelah pukul dua belas malam, menayangkan berbagai adegan tak senonoh, yang membangkitkan hasrat seksual. Bila musim panas tiba, banyak wanita di sana
membuka pakaiannya dan hanya mengenakan pakaian bikini. Dengan keadaan seperti itu, mereka berjemur di pinggir pantai atau kota-kota pesisir lainnya. Bahkan di sebagian besar pantai dan
pesisir, mereka boleh bertelanjang dada dan hanya memakai penutup ala kadarnya. Terminal-terminal video rental bertebaran di seluruh pelosok Amerika dengan semboyan "Adults
Only" (khusus untuk orang dewasa). Di terminal-terminal ini, anak-anak cepat tumbuh matang dalam hal seksual sebelum waktunya. Siapa saja dengan mudah bisa menyewa kaset-kaset video lalu
memutarnya di rumah atau langsung menontonnya di tempat penyewaan. Rumah-rumah bordil bertaburan di mana-mana. Bahkan di sebagian negara, memajang para wanita
tuna susila (pelacur) di etalase sehingga bisa dilihat oleh peminatnya dari luar. Apa kesudahan dari hidup yang serba boleh (permisif) itu? Apakah kasus perkosaan semakin
berkurang? Apakah kepuasan mereka terpenuhi, sebagaimana yang ramai mereka bicarakan? Apakah para wanita terpelihara dari bahaya besar ini? 2. Data Statistik Amerika
Dalam sebuah buku berjudul "Crime in U.S.A" terbitan Pemerintah Federal di Amerika --yang ini berarti data statistiknya bisa dipertanggungjawabkan karena ia dikeluarkan oleh pihak pemerintah,
tidak oleh paguyuban sensus-- di halaman 6 dari buku ini ditulis: "Setiap kasus perkosaan yang ada selalu dilakukan dengan caua kekerasnlz dan
iru terjadi di Amerika setiap enam menit sekali. " Data ini adalah yang tejadi pada tahun 1988 , yang dimaksud dengan kekerasan di sini adalah dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam buku yang sama juga disebutkan:
- Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 147,389 kasus perkosaan.
- Pada tahun 1979 di Amerika tejadi sebanyak 168,134 kasus perkosaan.
- Pada tahun 1981 di Amerika tejadi sebanyak 189.045 kasus perkosaan.
- Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.691 kasus perkosaan.
- Pada tahun 1978 di Amerika tejadi sebanyak 211.764 kasus perkosaan.
Data statistik ini, juga data-data sejenis lainnya – yang dinukil dari sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan-- menunjukkan semakin melonjaknya tingkat pelecehan seksual di
negara-negara tersebut. Tidak lain, kenyataan ini merupakan penafsiran empiris (secara nyata dan dalam praktik kehidupan sehari-hari) dari firman Allah:
"Hai Nabi, katakanIah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu ....."(Al Ahzab: 59 ) Sebab turunnya ayat ini, --sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Qurthubi dalam
tafsirnya—karena para wanita biasa melakukan buang air besar di padang terbuka sebelum dikenalnya kakus (tempat buang air khusus dan tertutup). Di antara mereka itu
dapat dibedakan antara budak dengan wanita merdeka. Perbedaan itu bisa dikenali yakni kalau wanita-wanita merdeka mereka menggunakan hijab. Dengan begitu, para pemuda enggan mengganggunya.
Sebelum turunnya ayat ini, wanita-wanita muslimah juga melakukan buang hajat di padang terbuka tersebut. Sebagian orang-orang dujana mengira kalau dia adalah budak, ketika diganggu, wanita
muslimah itu berteriak sehingga laki-laki itu pun kabur. Kemudian mereka mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , sehingga turunlah ayat ini.
Hal ini menegaskan, wanita yang memamerkan auratnya, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada setiap orang yang lain lalang, lebih berpotensi untuk diganggu. Sebab
dengan begitu, ia telah membangkitkan nafsu seksual yang terpendam. Adapun wanita yang ber-hijab maka dia senantiasa menyembunyikan kecantikan dan perhiasannya.
Tidak ada yang kelihatan daripadanya selain telapak tangan dan wajah menurut suatu pendapat. Dan pendapat lain mengatakan, tidak boleh terlihat dari diri wanita tersebut selain matanya saja.
Syahwat apa saja yang bisa dibangkitkan oleh wanita ber-hijab itu? Instink seksual apa yang bisa digerakkan oleh seorang wanita yang menutup rapat seluruh tubuhnya itu?
Allah mensyari'atkan hijab agar menjadi benteng bagi wanita dari gangguan orang lain. Sebab Allah Subhanahu Wata'ala mengetahui, pamer aurat akan mengakibatkan semakin bertambahnya kasus
pelecehan seksual, karena perbuatan tersebut membangkitkan nafsu seksual yang sebelumnya tenang. Kepada orang yang masih mempertahankan dan meyakini kebenaran syubhat tersebut, kita bisa
menelanjangi kesalahan mereka melalui empat hakikat: Pertama, berbagai data statistik telah mendustakan cara pemecahan yang mereka tawarkan.
Kedua, hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi yang dititipkan Allah pada keduanya untuk hikmah yang amat banyak, diantaranya demi
kelangsungan keturunan. jika boleh berandai-andai, andaikata hasrat seksual itu tidak ada, apakah keturunan manusia masih bisa dipertahankan? Tak seorang pun memungkiri keberadaan hasrat dan
naluri ini. Tetapi, dengan tidak mempertimbangkan adanya naluri seksual tersebut tiba-tiba sebagian laki-laki diminta berlaku wajar di tengah pemandangan yang serba terbuka dan telanjang. Amat ironi memang. Ketiga, yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah, atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan
fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah), sehingga bisa memadamkan gejolak syahwat-nya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya.
Keempat, orang yang mengaku bisa mendiagnosa nafsu seksual yang tertekan dengan mengumbar pandangan mata kepada wanita cantik dan telanjang sehingga nafsunya akan terpuaskan (dan
dengan demikian tidak menjurus pada perbuatan yang lebih jauh, misalnya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya), maka yang ada hanya dua kemungkinan:
Pertama, orang itu adalah laki-laki yang tidak bisa terbangkitkan nafsu seksualnya meski oleh godaan syahwat yang bagaimana pun (bentuk dan jenisnya), ia termasuk kelompok orang yang
dikebiri kelaminnya sehingga dengan cara apa pun mereka tidak akan merasakan keberadaan nafsunya. Kedua, laki-laki yang lemah syahwat atau impoten. Aurat yang dipamerkan itu tak akan
mempengaruhi dirinya. Apakah orang-orang yang membenarkan syubhat tersebut (sehingga dijadikannya jalan pemecahan)
hendak memasukkan kaum laki-laki dari umat kita ke dalam salah satu dari dua golongan manusia lemah di atas? Na'udzubillah min dzalik
Bersambung ke tulisan ke-2
"Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab"(1) "Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab"(2) "Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab"(3) "Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab"(4) "Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab"(5)
|