Dijajah oleh WaniTA, HarTA Dan TahTA.

Oleh Ishak Natan
Maret 2000

Sekian lama mengikuti artikel artikel di 'apakabar' saya tergerak untuk memberikan sumbangsi pemikiran demi kelestarian bangsa dan negara Indonesia. Pintu masuk yang saya ingin pakai yaitu dari tulisan sdr Harris "Cerita tentang Wati Murid SMA Negeri". Pada akhir cerita sang anak dara cantik melalui minuman maut, terbius dan digagahi rame rame oleh para pemuda anak anak penjabat temannya dan akhir cerita Wati bunuh diri.

Lalu saya bertanya juga, Apakah ada hukum di Indonesia ? Apakah hukum di Indonesia itu hanya hukum rimba ?
 Entahlah ! Mengapa begitu banyaknya orang laki-laki  tidak bertanggung jawab ? Mengapa pendidikan agama
 tidak berhasil membuat semua manusia Indonesia menjadi  suci ? MENGAPA ?
Menjawab MENGAPA, pendekatan agama tidak sanggup memberikan jawaban tuntas, demikian juga pendekatan sosial, budaya, dan kultural. Dengan kejahatan yang berkesinambungan dibumi Indonesia, bertanyalah banyak orang, kita ini sedang menuju kemana ? Apa masih ada masa depan yang cerah bagi rakyat Indonesia ?

Umat manusia sekarang tidak terkecuali semua telah berada dibawah penjajahan non-fisik. Apa itu ?

Penjajahan oleh nafsu untuk melakukan 'lalu lintas kelamin'. - simbol waniTA.
Nafsu untuk berzinah ini 'terbina' sejak anak anak mulai sadar akan keremajaannya melalui bacaan cabul, gambar orang telanjang, film biru, video orgy dan majalah porno. Belum lagi dipacu dengan narkoba, minuman alkohol, mana tahan ? Malaikatpun akan gugur imannya. Pergaulan juga menentukan dalam pembentukan karakter seseorang.

Jejaka 'ting ting' ambrol pertahanannya menjadi joko 'ting tong' karena 'sungkan' diejek oleh kawannya, gangnya, dan takut diolok olok sebagai 'chicken'. Samiwawon juga terjadi dikalangan anak dara remaja. Bagi yang sudah terlanjur kehilangan 'mahkota' nya dengan sengaja atau karena 'accident', mereka akan menekan gadis gadis yang masih perawan untuk berani meninggalkan adat budaya yang 'kolot dan alim'. Hubungan kelamin  pada kaum remaja yang belum menikah, disebutlah dalam bahasa Inggris - fornication. Saya belum menemukan kata yang pas dalam bahasa Indonesianya.

Banyak perceraian terjadi karena pengaruh bacaan, teman pergaulan yang bobrok sehingga membuka peluang adanya WIL (Wanita Idaman Lain) dan PIL (Pria Idaman Lain).
Sesuci manusia sekalipun kalau disuguhi barang barang diatas, gugurlah self controlnya. Semua pelecehan dan kejahatan sexual dapat ditelusuri dari sana. Keinginan menggebu-gebu menikmati kelezatan dan kehidupan dunia.

Penjajahan kedua oleh nafsu untuk memperoleh harta kekayaan - simbol harTA.
Keinginan membabi buta mengumpulkan harta, uang, kekayaan dan barang. Seiring dengan pelampiasan nafsu berkelamin, dengan bekal ijazah dikantong dan akal yang sehat banyak kaum profesional menapak karier untuk menjadi kaya karena takut akan kemiskinan. Pemikiran yang wajar tentunya, karena demi keluarga dan masa depan anak anak.
Namun kalau hidup seseorang dicurahkan untuk mencari uang melulu, maka akhirnya ia akan terseret dengan macam macam kejahatan. Buktinya kita lihat sendiri dibumi Indonesia.
Mereka yang ingin kaya terjatuh ke dalam pencobaan, ke dalam jerat dan ke dalam berbagai-bagai nafsu yang hampa dan yang mencelakakan, yang menenggelamkan manusia ke dalam keruntuhan dan kebinasaan. Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang.

Penjajahan ketiga oleh nafsu untuk menjadi orang yang populer, terkenal, bergengsi dan tersohor. - simbol tahTA.
Haus yang tak tertahankan akan kekuasaan dan pujian manusia. Hal ini membuka jalan kearah 'tinggi hati' (pride), lawan dari rendah hati (humility). Biasanya nafsu ketiga ini mulai dikejar kalau sudah banyak uang dikantong. Bersamaan dengan dua nafsu diatas, hidup bergengsi, dihormati dan dikagumi oleh orang banyak merupakan cita cita dari hampir setiap orang yang lahir diatas bumi ini.

Setiap orang tanpa kecuali dijajah oleh salah satu dari nafsu diatas atau kombinasinya dan berbeda beda derajat intensitasnya. Karena itu agar manusia tidak cepat musna, disediakan lembaga perkawinan supaya 'lalu lintas berkelamin itu' dilakukan secara beradab dan dibawah lindungan hukum.
Dengan tumbuhnya budaya 'kumpul kebo', maka gugurlah maksud baik 'lembaga pernikahan' itu. Karena istilah berzinah (adultery) yalah melakukan senggama dengan seseorang yang bukan muhrimnya (isterinya).

Di zaman lampau, kalau ada perempuan hamil diluar nikah, ia akan dirajam dengan batu.
Kalau lelaki yang menghamilinya umumnya lolos dari hukuman, karena lelaki berdalih tidak memiliki 'selaput keprawanan'.

Zaman sekarang, karena rasa malu masih ada dan belum punah sama sekali, maka gadis remaja yang mengalamai 'kecelakaan' dan tidak jelas siapa yang mencelakainya akan menggugurkan janinnya atau bunuh diri. Lain lagi perkaranya kalau sang gadis merelakan 'mahkota kegadisannya' dicopot karena tresno kepada yang mencopotnya.
Masih lumayan kalau sang pria mau bertanggung jawab dan menikahinya. Celakalah bagi yang tertipu, khususnya dikalangan gadis remaja yang lugu. Kalau bunting dan tidak digugurkan, mereka umumnya menjadi single parent. Anak yang lahir dan diasuh asal asalan membuahkan 'bonek' (bocah nekat). Dari sini barangkali kita bisa mengerti mengapa banyak tawuran dikalangan remaja.

 'Single parent' family, cenderung meningkat tajam dinegara negara 'Barat' dan angka bunuh diri amat tinggi dikalangan pemuda/i. Umumnya terjadi karena mereka tidak sanggup menemukan jati dirinya disamping masalah narkoba dan depressi.

Mendisiplin anak tidak lepas dari keberadaan ayah dan ibu. Sosok orang tua dan guru adalah hal yang paling krusial dalam pendidikan anak. Prilaku ayah ibu sebagai panutan (role model) dan guru sebagai pribadi yang digugu dan ditiru.

Ki Hajar Dewantara pernah memberikan resep kepemimpinan yang bagus sekali yaitu:
Ing Ngarso Sung Tuludo. Artinya kalau berjalan memimpin didepan, jadilah teladan.

Kalau kedua komponen ini, ayah ibu dan guru sudah kehilangan moralnya, anda bisa memprediksi apa jadinya dengan generasi penerus. Kalau salah satu figur orang tua tidak ada, dapat dibayangkan apa yang akan dituai oleh masyarakat dimasa depan.

Apakah situasi sekarang di Indonesia adalah hasil dari penaburan masa lalu ? Hukum menabur dan menuai ? Masyarakat yang tidak lagi menjunjung tinggi pernikahan, secara pelahan tapi pasti akan membubarkan masyarakat itu sendiri. Karena kekuatan dan kelestarian suatu bangsa atau negara didasari oleh unit unit keluarga yang lestari.

Mengatasi masalah yang berlarut larut di Indonesia, seorang teman pernah bilang bahwa para pelaku kejahatan dan mereka yang terlibat KKN kalau dihabisin semua, barulah mudah untuk membangun kembali Indonesia Baru.
Jalan pemikiran teman saya itu masuk akal dan sekaligus tidak logika. Masuk akal karena melenyapkan orang orang jahat akan memudahkan orang orang non - jahat membangun kembali Indonesia yang baru.
Tidak logika karena bagaimana caranya menentukan mereka orang jahat atau tidak jahat?  Hukum yang bagaimana yang dipakai untuk menilai bahwa mereka harus dihabisin, diampuni atau dibiarkan saja. Bagaimana dengan hakim yang menentukan jahat atau non jahat, apakah jati dirinya bersih ? Dan tidak cacat hukum ?
Karena pada hakekatnya dari 'sono'nya semua orang telah cacat DOSA. Apakah salahnya kecil, kelirunya sedengan atau dosanya besar. Semua tanpa perkecualian telah berbuat dosa, sudah kehilangan kemuliaan  Tuhan Allah yang mahakudus dan patut dihukum. Ini pun kesia-siaan dan hal yang menyusahkan.

Namun saya melihat 'secerca cahaya' didalam trowongan yang gelap ini. Ide menghabisi semua yang jahat itu ternyata menjadi solusi yang telah direkayasa dan teruji dengan tuntas oleh sang Pencipta. Sekarang ini masih ditawarkan kepada manusia yang dijajah oleh 3 TA diatas. Untuk mengetahui lebih detil, silahkan klik disini.
 
 

Kembali ke Artikel Bahasa Indonesia