manta ray

talk more do more

 

 

.::NEWS ::.      

 

Internasional Nasional

HOME
Gallery
Education
News
About Me

Berita dari Indonesia..

Sabtu, 30/11/2013 18:09 WIB

Aneh, Sebongkah Batu Bata di Pacitan Keluarkan Bau Wangi

Purwo Soemodiharjo - detikNews

Pacitan - Sebongkah batu bata milik warga Lingkungan Barak, Sidoharjo, Pacitan mengeluarkan bau harum. Tak ayal kejadian aneh itu menggegerkan warga setempat. "Pas pondasi saya bongkar mendadak ada bau harum memenuhi seisi rumah bahkan sampai ke dapur," kata Pribadi Gatot Cahyono (42) pemilik rumah detikcom, Sabtu (30/11/2013) sore. Sedianya, lanjut pria bernama samaran Oyeng, dirinya bermaksud merenovasi rumah peninggalan nenek moyangnya. Bagian lantai dan pondasi yang mulai rapuh akan diganti dengan bahan dari semen. Awalnya, proses renovasi tidak menunjukkan keanehan apapun. Namun setelah Gatot membongkar lantai ubin dan tinggal menyisakan 5 buah batu bata, mendadak muncul bau harum semerbak dari salah satu batu bata. Keanehan pada titik tempat batu bata harum berada dibenarkan Tri Hadi (56) kakak ipar Gatot. Sekitar tahun 1970-an, keluarga pernah melakukan renovasi lantai. Permukaan lantai yang sebelumnya tanah akan dilapisi dengan plester. Namun, terang mantan PNS Deppen itu, tukang batu yang bekerja sempat kesulitan. Pasalnya, material yang sudah diaduk tidak mau menempel. "Waktu itu tukang batunya angkat tangan. Akhirnya saya plester sendiri dengan mencampurkan gula merah," kenangnya.Pengamatan detikcom, hingga pukul 16.00 WIB puluhan warga pun berdatangan menyaksikan benda penuh misteri tersebut. Aktivitas renovasi pun sempat terhenti karena banyaknya warga yang keluar masuk rumah.
 

Sabtu, 30/11/2013 11:48 WIB

Di UI, Jokowi Buka-bukaan Soal Rencana DPRD DKI Melengserkannya

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuka kembali ingatan soal rencana pemakzulan dirinya oleh politikus di DPRD DKI. Jokowi mengaku heran dengan rencana pelengseran karena program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Jokowi menceritakan, program KJS diluncurkan pada November 2012 untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan. "Saya lihat masyarakat di masyarakat bapaknya sakit nggak bisa ke RS. Anaknya di RS nggak bisa bawa pulang. Itu yang saya lihat awal-awal masuk kampung," papar Jokowi. Hal ini disampaikan Jokowi di seminar Dewan Guru Besar UI betema Indonesia Menjawab Tantangan; Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang di Aula FK UI, Salemba, Jakpus, Sabtu (30/11/2013).
Program ini pun memicu melonjaknya jumlah pasien. Ada 510 ribu pasien baru yang berobat ke rumah sakit. "Ini karena puluhan tahun tidak ditangani," ujarnya. Namun karena kekurangsiapan fasilitas rumah sakit, program KJS dikritik dan dibelokkan untuk menjatuhkan Jokowi. "Dibelokkan pogram ini tidak siap sehingga saya mau di-impeachmet," lanjutnya. "Kalau saat itu betul-betul bisa dibuat mundur, saya seneng. Saya dimakzulkan karena membuat kartu (KJS) ini saya seneng banget," imbuh Jokowi. Belakangan usulan impeachment mengendur dan akhirnya lenyap dalam perpolitikan Kebon Sirih. "Tapi sampai sekarang nggak berani, saya tunggu nggak ada," ujarnya polos.
 

Sabtu, 30/11/2013 11:19 WIB

Tuduhan Pencurian Buah Kelapa Tak Terbukti, Jaksa Digugat Rp 5 Miliar

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Gara-gara tidak bisa membuktikan dakwaannya, jaksa digugat Sugeng Rp 5 miliar. Namun gugatan ini kandas karena Sugeng tidak jelas mengalamatkan gugatannya. Kasus bermula saat warga Dusun Wates RT 35/05, Desa Gondanglegi, Kec. Gondanglegi, Malang, Jawa Timur dilaporkan mencuri buah kelapa muda oleh seorang warga pada 2009. Atas tuduhan ini, Sugeng berurusan dengan polisi dan jaksa. Setelah duduk di kursi pesakitan, Sugeng dituntut 7 bulan penjara karena dituduh melakukan pencurian.

Pada 17 Juni 2009, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen melepas Sugeng dari segala tuntutan hukum karena dakwaan jaksa tidak terbukti. Putusan ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2 Februari 2011. Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini maka Sugeng tidak ambil diam. Sugeng pun melayangkan gugatan ke Jaksa Agung dan jaksa penuntut umum (JPU) Priyo Hariyono. Untuk ganti rugi materiil sebesar Rp 100 juta sedangkan immateril Rp 5 miliar.

Sugeng yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara juga meminta tergugat membayar kerugian transportasi selama berurusan dengan kasus itu sebesar Rp 10 juta. Tidak hanya itu, Sugeng juga menggugat jaksa untuk membayar uang paksa Rp 500 ribu per hari seandainya tidak mau melaksanakan putusan pengadilan. Apa daya, gugatan ini kandas. "Mengadili, gugatan penggugat tidak jelas dan kabur. Menyatakan gugatan tidak dapat diterima," putus majelis hakim Gutiarso, Riyono dan Sutisna Sawati seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (30/11/2013).

 

 

MANTA-RAY FAMILY

 

FACEBOOK TWITTER YAHOOGOOGLE DETIK

 

- ^_^ ENJOY MY WEB ^_^ -