|




 |
Berita dari
Indonesia..
Sabtu, 30/11/2013
18:09 WIB
Aneh, Sebongkah Batu Bata di Pacitan Keluarkan Bau Wangi
Purwo
Soemodiharjo - detikNews
Pacitan - Sebongkah
batu bata milik warga Lingkungan Barak, Sidoharjo, Pacitan
mengeluarkan bau harum. Tak ayal kejadian aneh itu menggegerkan
warga setempat. "Pas pondasi saya bongkar mendadak ada bau harum
memenuhi seisi rumah bahkan sampai ke dapur," kata Pribadi Gatot
Cahyono (42) pemilik rumah detikcom, Sabtu (30/11/2013) sore.
Sedianya, lanjut pria bernama samaran Oyeng, dirinya bermaksud
merenovasi rumah peninggalan nenek moyangnya. Bagian lantai dan
pondasi yang mulai rapuh akan diganti dengan bahan dari semen.
Awalnya, proses renovasi tidak menunjukkan keanehan apapun. Namun
setelah Gatot membongkar lantai ubin dan tinggal menyisakan 5 buah
batu bata, mendadak muncul bau harum semerbak dari salah satu batu
bata. Keanehan pada titik tempat batu bata harum berada dibenarkan
Tri Hadi (56) kakak ipar Gatot. Sekitar tahun 1970-an, keluarga
pernah melakukan renovasi lantai. Permukaan lantai yang sebelumnya
tanah akan dilapisi dengan plester. Namun, terang mantan PNS Deppen
itu, tukang batu yang bekerja sempat kesulitan. Pasalnya, material
yang sudah diaduk tidak mau menempel. "Waktu itu tukang batunya
angkat tangan. Akhirnya saya plester sendiri dengan mencampurkan
gula merah," kenangnya.Pengamatan detikcom, hingga pukul 16.00 WIB
puluhan warga pun berdatangan menyaksikan benda penuh misteri
tersebut. Aktivitas renovasi pun sempat terhenti karena banyaknya
warga yang keluar masuk rumah.
Sabtu,
30/11/2013 11:48 WIB
Di UI, Jokowi
Buka-bukaan Soal Rencana DPRD DKI Melengserkannya
Ferdinan
- detikNews
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuka kembali
ingatan soal rencana pemakzulan dirinya oleh politikus di DPRD DKI.
Jokowi mengaku heran dengan rencana pelengseran karena program Kartu
Jakarta Sehat (KJS). Jokowi menceritakan, program KJS diluncurkan
pada November 2012 untuk membantu masyarakat kurang mampu
mendapatkan akses layanan kesehatan. "Saya lihat masyarakat di
masyarakat bapaknya sakit nggak bisa ke RS. Anaknya di RS nggak bisa
bawa pulang. Itu yang saya lihat awal-awal masuk kampung," papar
Jokowi. Hal ini disampaikan Jokowi di seminar Dewan Guru Besar UI
betema Indonesia Menjawab Tantangan; Kepemimpinan Menjadi Bangsa
Pemenang di Aula FK UI, Salemba, Jakpus, Sabtu (30/11/2013).
Program ini pun memicu melonjaknya jumlah pasien. Ada 510 ribu
pasien baru yang berobat ke rumah sakit. "Ini karena puluhan tahun
tidak ditangani," ujarnya. Namun karena kekurangsiapan fasilitas
rumah sakit, program KJS dikritik dan dibelokkan untuk menjatuhkan
Jokowi. "Dibelokkan pogram ini tidak siap sehingga saya mau
di-impeachmet," lanjutnya. "Kalau saat itu betul-betul bisa dibuat
mundur, saya seneng. Saya dimakzulkan karena membuat kartu (KJS) ini
saya seneng banget," imbuh Jokowi. Belakangan usulan impeachment
mengendur dan akhirnya lenyap dalam perpolitikan Kebon Sirih. "Tapi
sampai sekarang nggak berani, saya tunggu nggak ada," ujarnya polos.
Sabtu, 30/11/2013
11:19 WIB
Tuduhan
Pencurian Buah Kelapa Tak Terbukti, Jaksa Digugat Rp 5 Miliar
Andi
Saputra - detikNews
Jakarta - Gara-gara
tidak bisa membuktikan dakwaannya, jaksa digugat Sugeng Rp 5 miliar.
Namun gugatan ini kandas karena Sugeng tidak jelas mengalamatkan
gugatannya. Kasus bermula saat warga Dusun Wates RT 35/05, Desa
Gondanglegi, Kec. Gondanglegi, Malang, Jawa Timur dilaporkan mencuri
buah kelapa muda oleh seorang warga pada 2009. Atas tuduhan ini,
Sugeng berurusan dengan polisi dan jaksa. Setelah duduk di kursi
pesakitan, Sugeng dituntut 7 bulan penjara karena dituduh melakukan
pencurian.
Pada 17 Juni 2009, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen melepas Sugeng
dari segala tuntutan hukum karena dakwaan jaksa tidak terbukti.
Putusan ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2 Februari 2011.
Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini maka Sugeng
tidak ambil diam. Sugeng pun melayangkan gugatan ke Jaksa Agung dan
jaksa penuntut umum (JPU) Priyo Hariyono. Untuk ganti rugi materiil
sebesar Rp 100 juta sedangkan immateril Rp 5 miliar.
Sugeng yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara juga meminta
tergugat membayar kerugian transportasi selama berurusan dengan
kasus itu sebesar Rp 10 juta. Tidak hanya itu, Sugeng juga menggugat
jaksa untuk membayar uang paksa Rp 500 ribu per hari seandainya
tidak mau melaksanakan putusan pengadilan. Apa daya, gugatan ini
kandas. "Mengadili, gugatan penggugat tidak jelas dan kabur.
Menyatakan gugatan tidak dapat diterima," putus majelis hakim
Gutiarso, Riyono dan Sutisna Sawati seperti dilansir website
Mahkamah Agung (MA), Sabtu (30/11/2013).
|
MANTA-RAY FAMILY
 |