|
Kelulusan UAN Capai
Target
Kenaikan nilai standar kelulusan ujian akhir
nasional (UAN) dari 3,01 menjadi 4,01 tidak berpengaruh pada
persentase ketidaklulusan pada jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah
(SMA/MA) dan sekolah menengah kejuruan
(SMK). Secara nasional, tingkat ketidaklulusan UAN SMA/MA
hanya 11,45 persen dari 1.195.457 peserta. Sementara tingkat
ketidaklulusan UAN SMK hanya 11,45 persen dari 695.882 peserta.
"Ini berarti persentase ketidaklulusan UAN
tahun 2004 jauh dari perkiraan publik selama ini. Sebelumnya,
sempat mencuat kekhawatiran bahwa angka ketidaklulusan tahun
ini akan melebihi 20 persen. Itu karena, pada tahun 2003,
dengan standar nilai kelulusan 3,01 saja, angka ketidaklulusan
mencapai sekitar 10 persen," ujar Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Depdiknas Dodi Nandika dalam jumpa pers di Gedung
Depdiknas, Jakarta, Kamis (10/6).
Hadir Kepala Pusat Penilaian dan Pendidikan
Depdiknas Bahrul Hayat serta Kepala Biro Kerja Sama Luar
Negeri dan Hubungan Masyarakat Depdiknas Suwarsih Madya.
Akan tetapi, di balik persentase
ketidaklulusan tersebut, semakin terungkap bahwa sesungguhnya
tidak ada standardisasi secara nasional. Bahkan, Dodi dan
Bahrul secara terus terang mengakui adanya perbedaan paket
soal antardaerah, dikaitkan dengan rendahnya kemampuan
akademik siswa di daerah tertentu. Untuk daerah tertentu,
terutama di wilayah timur Indonesia dan sebagian wilayah barat
Indonesia, pemerintah menyediakan paket soal dengan tingkat
kesulitan lebih rendah dibanding sekolah-sekolah di Pulau Jawa.
Soal-soal dimaksud mencakup tiga mata
pelajaran yang dibuat oleh Depdiknas, yakni Matematika, Bahasa
Inggris, dan Bahasa Indonesia untuk siswa jurusan IPA; Ekonomi, Bahasa
Inggris, dan Bahasa Indonesia untuk jurusan
IPA; serta Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bahasa asing
lainnya untuk jurusan bahasa.
"Harus
diakui, kepada siswa di Papua misalnya, tidak adil jika diberikan soal yang sama dengan yang
diujikan di Jakarta," ujar Bahrul.
Karena itu, lanjut
dia, harus ada dipsaritas
atau perbedaan tingkat kesulitan soal, meski standar nilai
kelulusannya tetap seragam 4,01. Jauh sebelum ujian pun,
standar nilai kelulusan dan kisi-kisi soal sudah
disosialisasikan dalam berbagai uji coba UAN.
Meski begitu, daerah-daerah tertentu yang
sudah diberi disparitas tetap saja tidak mencapai angka
kelulusan optimal. Dodi dan Bahrul memang tidak merincikan
daerah dimaksud. Namun, sebagai gambaran, angka ketidaklulusan
di atas 20 persen terdapat di provinsi tertentu pada kawasan
Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, Sulawesi, dan Sumatera.
Sementara di sisi lain, angka ketidaklulusan
yang kurang dari 10 persen dicapai oleh empat dari enam
provinsi di Pulau Jawa.
Bahrul
mengungkapkan, rata-rata siswa yang
tidak lulus terganjal oleh soal Matematika. Karena itu, sesuai
dengan misinya, hasil UAN akan menjadi bahan pemetaan untuk
peningkatan mutu pengajaran. Program peningkatan mutu terutama
akan ditujukan pada guru- guru bidang studi Matematika,
terutama yang berdomisili di kawasan tertinggal tadi.
Pelaksanaan nasional
Dengan adanya disparitas soal
antarwilayah,
mengapa harus ujian itu dinamakan ujian akhir nasional?
Terhadap pertanyaan ini, Dodi hanya menjawab, "Oh, paling
tidak pelaksanaannya bersifat nasional, baik dari sisi
pengadaan soal maupun waktunya yang serentak."
Menanggapi hal
itu, dosen manajemen
pendidikan pada Pascarsarjana Universitas Negeri Jakarta Prof
Dr M Dachnel Kamars menilai alasan itu sebagai pembenaran
untuk mengatakan bahwa UAN selama ini memang lebih kental
dengan pendekatan proyek ketimbang substansi peningkatan mutu
pendidikan.
"Mestinya, pelaksanaan UAN diserahkan kepada
daerah, dengan memberikan patokan secara nasional. Kalaupun
pemerintah mau melakukan pemetaan itu bisa dilakukan secara
sampling berkala tiap 3 atau 5 tahun," katanya. (RINTO)
kompas Jumat, 11
Juni 2004 |