Direct Selling (Penjualan Langsung) adalah : Metode penjualan barang dan/atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang
wajar.
Kekuatan dari sistem direct selling adalah tradisi kemandiriannya layanan ke konsumen dan komitmen untuk pertumbuhan kewirausahaan dalam sistem pasar bebas. Sistem direct selling menawarkan peluang usaha kepada mereka yang mencari alternatif untuk mendapatkan penghasilan tanpa melihat suku, jenis kelamin, tingkat pendidikan, umur maupun pengalaman. Sistem ini menawarkan peluang untuk mendapatkan penghasilan dengan bekerja secara
paruh waktu maupun penuh waktu.
Dalam banyak kasus, peluang direct selling ini berkembang menjadi suatu ''karir' yang memuaskan bagi mereka yang mencapai kesuksesan dan memilih untuk bekerja secara 'full time'.
Produk - produk yang dijual pun beragam, mulai dari kosmetik dan
perawatan tubuh, peralatan rumah tangga, hingga pakaian dan
aksesoris, makanan, dan produk-produk nutrisi. Pada tahun 1978
berdiri World Federation of Direct Selling Association (WFDSA)
atau Asosiasi Penjual Langsung Dunia yang merupakan organisasi non
pemerintah yang mewakili industri penjualan langsung sedunia.
Sekarang ini ada 50 asosiasi penjualan langsung di dunia yang
menjadi anggota federasi ini. Di Indonesia, asosiasi yang diakui
oleh WFDSA adalah Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
yang didirikan pada tahun 1984.
Direct
Selling itu sendiri terdiri dari dua tipe yaitu :
Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat)
Yaitu
metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya
sendiri.
Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat)
Yaitu
metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.
Seperti halnya semua bentuk penjualan langsung, metode
MLM membawa manfaat yang luar biasa bagi pasar dengan memberikan kesempatan kepada ribuan orang yang mungkin terabaikan atau tidak terserap di pasar tenaga kerja. MLM merupakan cara yang cukup sederhana dan tidak mahal bagi siapa saja yang ingin belajar tentang dasar bisnis dan manajemen penjualan.
MLM memang memberikan kesempatan kepada setiap orang, yang semula tidak diperhitungkan di dunia perdagangan. Bisnis ini menawarkan kemudahan bagi setiap orang, dengan cara yang sederhana, untuk menambah penghasilan mereka. MLM memperbolehkan orang berbisnis dengan produk atau jasa yang unik dan inovatif, membawa mereka ke pasar tanpa mengeluarkan biaya iklan di media masa yang sangat besar, dan tanpa harus bersaing di toko-toko pengecer. Suatu metode distribusi eceran dengan sentuhan pribadi yang sudah menyebar ke seluruh pelosok dunia.
Dengan cara unik dan inovatif, MLM telah menjadi metode penjualan yang sukses selama 50 tahun. Karena itu, banyak ditiru oleh bisnis-bisnis yang curang seperti skema pyramid, surat berantai dan sistem
Binari.