
Sejarah dan Budaya
Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini merupakan daerah
otonom setingkat propinsi yang dikepalai oleh Sri Sultan Hamengku
Buwono X sebagai kepala daerah. Undang-undang yang membentuk Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom ialah Undang-Undang No.
3 jo 19 tahun 1950, sedangkan yang memasukkan daerah enclave Kasunanan
di Kabupaten Bantul dan daerah enclave Mangkunegaran di Kabupaten
Gunungkidul ialah Undang-undang No. 14 tahun 1958.
Sejarah
Tahun 1558 : M Ki Ageng Pemanahan dihadiahi wilayah Mataram
yang masih kosong oleh Sultan Pajang atas jasanya mengalahkan Arya
Penangsang. Ki Ageng Pemanahan adalah putra Ki Ageng Ngenis atau
cucu Ki Ageng Selo tokoh ulama besar dari Selo kabupaten Grobogan.
Tahun 1577 : Ki Ageng Pemanahan
membangun istananya di Pasargede atau Kotagede. Selama menjadi penguasa
Mataram ia tetap setia pada Sultan Pajang.
Tahun 1584 : Beliau meninggal
dan dimakamkan di sebelah barat Masjid Kotagede. Sultan Pajang kemudian
mengangkat Sutawijaya, putra Ki Ageng Pemanahan sebagai penguasa
baru di Mataram. Sutawijaya juga disebut Ngabei Loring Pasar karena
rumahnya di sebelah utara pasar.
Berbeda dengan ayahnya, Sutawijaya
tidak mau tunduk pada Sultan Pajang. Ia ingin memiliki daerah kekuasaan
sendiri bahkan ingin menjadi raja di seluruh Pulau Jawa.
Tahun 1587 : Pasukan Pajang
yang akan menyerbu Mataram porak-poranda diterjang badai letusan
Gunung Merapi. Sutawijaya dan pasukannya selamat.
Tahun 1588 : Mataram menjadi
kerajaan dengan Sutawijaya sebagai Sultan bergelar Senapati Ingalaga
Sayidin Panatagama artinya Panglima Perang dan Ulama Pengatur Kehidupan
Beragama. Sebagai dalih legitimasi kekuasaannya, Senapati berpendirian
bahwa Mataram mewarisi tradisi Pajang yang berarti bahwa Mataram
berkewajiban melanjutkan tradisi penguasaan atas seluruh wilayah
Pulau Jawa.
Tahun 1601 : Panembahan Senapati
wafat dan digantikan putranya, Mas Jolang yang kemudian dikenal
sebagai Panembahan Seda ing Krapyak.
Tahun 1613 : Mas Jolang wafat
kemudian digantikan oleh Pangeran Arya Martapura. Tetapi karena
sering sakit kemudian digantikan oleh kakaknya Raden Mas Rangsang
yang bergelar Sultan Agung Senapati Ingalaga Abdurrahman dan juga
terkenal dengan sebutan Prabu Pandita Hanyakrakusuma. Pada masa
Sultan Agung kerajaan Mataram mengalami perkembangan pada kehidupan
politik, militer, kesenian, kesusastraan, dan keagamaan. Ilmu pengetahuan
seperti hukum, filsafat, dan astronomi juga dipelajari.
Tahun 1645 : Sultan Agung
wafat dan digantikan putranya Amangkurat I.
Setelah wafatnya Sultan Agung, kerajaan
Mataram mengalami kemerosotan yang luar biasa. Akar dari kemerosotan
itu pada dasarnya terletak pada pertentangan dan perpecahan dalam
keluarga Kerajaan Mataram sendiri yang dimanfaatkan oleh VOC. Puncak
dari perpecahan itu terjadi pada tanggal 13 Februari 1755 yang ditandai
dengan Perjanjian Gianti yang membagi Kerajaan Mataram menjadi dua,
yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Dalam perjanjian
Gianti tersebut dinyatakan bahwa Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan
atas Kesultanan Yogyakarta dengan gelar Sultan Hamengku Buwono Senapati
Ingalaga Abdul Rakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah.
Keadaan Alam
Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki
luas daerah sekitar 3185,80 km persegi yang terbagi dalam :
v Kotamadya Yogyakarta (32,5 km persegi)
v Kabupaten Bantul (506,85 km persegi)
v Kabupaten KulonProgo (586,27 km persegi)
v Kabupaten GunungKidul (1485,36 km persegi)
v Kabupaten Sleman (574,82 km persegi)
Ditinjau dari segi astronomi, Daerah
Istimewa Yogyakarta terletak pada 7'33'' - 8'12'' LS dan 100'00''
-110'50'' BT. Secara fisiografis, tersusun atas empat satuan yaitu
Pegunungan Selatan, Gunung Api Merapi, dataran rendah antara Pegunungan
Selatan dan Pegunungan Kulon Progo dan Dataran Rendah Selatan. Daerah
Istimewa Yogyakarta merupakan daerah setingkat propinsi dan beribukota
di Yogyakarta.
|