Latar Belakang Sejarah
MASALAH orang–orang Maluku di Nederland” tidak dapat dipisahkan bahkan adalah akibat dari kebijaksanaan kolonial dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh Belanda dalam program dan dekolonisasinya.
Dalam proses ini tidak terlihat adanya kesiapan konsep dan pola yang jelas bagaimana menghadapi gerakan-gerakan perjuangan nasional menjelang Perang Dunia ke-II/Perang Pasifik, sehingga Belanda terjerumus dalam Perang  Revolusi Kemerdekaan Indonesia.
Sesudah itu, menjelang dan sesudah Konfrensi Meja Bundar, terjadi petualangan-petualangan politik dan militer (oleh unsur-unsur/oknum-oknum pejabat) Belanda dalam rangka apa yang pernah disebut “strategi Helfrich”. Hal ini diungkapkan di tahun 1958 dalam Position of the Republic of the South Moluccas” keterangan Laksamana (purn) C.E.L.Helfrich. dalam brosur itu diungkapkan betapa pentingnya untuk mempertahankan lingkaran-lingkaran baja pelindung kepentingan barat yang minimal harus mencakup Irian, atau Maluku bersama Irian, atau sedapat-dapatnya seluruh wilayah Indonesia Bagian Timur terhadap bahaya komunisme. Hal ini harus dilakukan oleh kekuatan-kekuatan Barat (termasuk Belanda) karena dianggap Indonesia tidak mampu membela dirinya.
Dalam rangka jalur pemikiran itu ada “tangan-tangan kotor” yang jelas menggunakan Soumokil sebagai alat menggarap Sulawesi tetapi gagal dan Maluku/Ambon di mana dia berhasil menghasut pasukan-pasukan KNIL baret merah dan baret hijau (entah apa maksud Belanda untuk menggeserkan mereka ke Ambon) serta mempengaruhi oknum-oknum untuk memproklamasikan “RMS” pada tanggal 25 April 1950.
Muslihat yang ia pergunakan di sini adalah menyebutkan berita bahwa maksud/ tujuan RI dan TNI adalah untuk meng-Islamkan rakyat Maluku dan me-mesjidkan gereja-gereja. Maka meledaklah semangat perlawanan pasukan-pasukan eks KNIL di Ambon,  yang bahkan sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk bergabung ke APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat), sesuai dengan ketentuan KMB, dan sudah sempat mengibarkan bendera merah-putih, serta memutuskan hubungan dengan komandan-komandan Belanda mereka, melalui suatu upacara. Dengan informasi ini mereka merasa ditolak oleh APRIS (permainan “tangan-tangan kotor” ? ).
Menjelang “proklamasi” itu, sudah terjadi perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan terhadap orang-orang Islam (atas tuduhan menjadi mata-mata bagi TNI). Hal-hal yang sangat mengancam rusaknya tradisi kerukunan Islam-Kristen di Maluku.
Bahkan hingga sekarang pun masih terasa pengaruh-pengaruh negatif dari peristiwa itu. (Perlu diketahui bahwa di masa Revolusi mereka yang membawa merah putih ke Ambon adalah terutama pejuang-pejuang beragama Kristen. Yang memberi respons yang positif adalah  pemuda-pemuda Islam, sedangkan pemuda-pemuda Kristen umumnya masih bersikap ragu-ragu)
Muslihat Soumokil tersebut menjadi mubazir ketika rakyat menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa sebagian dari pimpinan dan anggota pasukan-pasukan TNI yang menumpas “RMS” itu beragama Protestan dan Katolik, dan bahwa pasukan-pasukan dari Aceh pun bisa bersikap rukun terhadap rakyat Kristen Maluku, yang sering dianggap orang sebagai “musuh bebuyutan”.
Apalagi ketika atas janji kosong Ratu Belanda, akhirnya pemerintah RI-lah yang membangun kembali Gereja Besar di Ambon, yang hancur dalam Perang Pasifik. (monumen “dor de eeuwen trouw”, yang dibangun Belanda seusai perang itu, dimusnahkan oleh TNI, karena merupakan penipuan serta penghinaan terhadap rakyat Maluku).
Hendaknya semua ini dilihat sebagai bagian dari rangkaian peristiwa APRA  di Jawa Barat, peristiwa Andi Azis di Makasar, dan dimasukkannya Irian Barat sebagai bagian dari wilayah Kerajaan Belanda di Eropa melalui perubahan Konstitusinya.
Salah satu akibat jangka panjang dari rangkaian peristiwa itu, khususnya proklamasi “RMS” adalah bahwa dalam rangka likidasi KNIL (ketentuan KMB), mereka yang bersal dari Maluku (yang bertentangan dengan “mitos” benar-benar merupakan minoritasnya, kurang dari 10% dari kekuatan KNIL pada puncaknya, sebesar 60 - 65.000 orang), khususnya yang berada di Jawa mengalami kesulitan dalam proses demobilisasi.
Pilihan mereka semula adalah demobilisasi di Maluku, yang kini tertutup karena operasi-operasi TNI. Sebaliknya untuk didemobilisasikan di Jawa, masih ada rasa was-was terhadap kemungkinan tindakan balas dendam dari TNI asli. Alternatif untuk bergabung dengan APRIS masih memerlukan waktu dan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengatasi kendala-kendala mental. Ternyata dalam hal ini, bahwa penundaan deadline sebulan, dari tanggal 27 Juni sampai 27 Juli 1950, memang tidak cukup.
Maka keluarlah Persetujuan Hatta-Hirschfeld yang memberi status sementara kepada mereka sebagai anggota Koninklijke Landmacht.KL (Angkatan Darat Kerajaan Belanda), agar sesuai dengan ketentuan KMB mereka dapat “dipulangkan”(!?) ke Nederland. Mereka diangkut bersama keluarga ke Nederland (atas apa yang mereka anggap pernah dinas) dengan catatan, bahwa keberadaan mereka di sana hanyalah untuk sementara. Yang terkena kebijaksanaan ini adalah sejumlah + 3.500 orang, sedangkan 2.000 orang Maluku sempat beralih ke APRIS. Pada waktu itu mereka umunya bukanlah bersikap “RMS” (sampai pada saat inipun dari + 40.000 orang tidak semua bahkan sebenarnya hanya minoritas saja, yang benar-benar dapat diklasifikasikan sebagi “pejuang RMS”).
Yang terangkut di tahun 1950 -1951 sejumlah + 12.500 orang merupakan kontingen Maluku yang terlibat. Kontingen selanjutnya, sesudah Irian Jaya jatuh ke tangan RI, adalah rombongan yang relatif kecil sekali.
Hal ini membedakannya secara mendasar dari minoritas imigran lain, yang mengalir masuk terus–menerus dalam jumlah-jumlah yang relatif kecil melalui prosedur-prosedur lain.

bersambung ke hal 4-02

back top

Hosted by www.Geocities.ws

1