|
Tragedi Ketapang
JAKARTA kembali diporakporandakan para pengamuk. Tercatat 14
warga tewas, enam karena dibantai massa, sisanya hangus
terpanggang api lantaran tersekap dalam gedung tempat perjudian
yang dibakar massa. Tragedi itu juga menyisakan puing berupa
sejumlah tempat ibadah, yang berantakan lantaran (sebagian)
karena terbakar, dan lainnya memang sengaja dirusak massa.
Kelak peristiwa yang terjadi Ahad (22-11) itu bakal menjadi
bagian lembaran hitam perjalanan bangsa saat memulai era
reformasi, sekaligus melengkapi dua kejadian memilukan
sebelumnya: Kerusuhan Medio Mei dan Tragedi Semanggi.
Menurut laporan beberapa media, kejadian itu "hanya" berawal
dari percekcokan antara warga Jalan Ketapang dengan sejumlah
preman yang sehari-hari menjadi centeng tempat perjudian dekat
kawasan permukiman itu. Ditandai saat seorang pemuda setempat
digampar seorang preman, diduga berkaitan dengan pengelolaan
tempat parkir di kawasan tersebut.
Orang tua pemuda lantas mendatangi si preman. Ternyata persoalan
tak tuntas, orang tua si pemuda malah dianiaya kawanan preman.
Bahkan setelah itu enam orang preman mendatangi warga lain di
Jalan Ketapang sehingga terjadi pertikaian, diwarnai aksi
pelemparan yang antara lain merusakkan sebuah masjid. Warga
setempat jadi murka. Mereka memberontak, dan membantai kawanan
preman itu.
Peristiwa yang semula sekadar insiden itu berubah jadi tragedi,
karena informasi yang menyebar dengan cepat sudah dibumbui aneka
isu bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Dalam
tempo singkat jumlah massa segera bertambah, dan berlangsunglah
aksi kerusuhan yang kini ditandai sebagai Tragedi Ketapang itu.
Dari kejadian yang awalnya terkesan "sederhana" itu setidaknya
tersirat tiga anasir yang saling terkait. Yakni: arogansi
kelompok orang yang selama ini merasa terlindungi, begitu
mudahnya isu SARA ditiupkan untuk menjadi medium terjadinya
kerusuhan, serta keberingasan massa yang mudah digerakkan
sekaligus juga mudah diredam. Saling keterkaitan antara tiga
unsur itu yang kemudian disimpulkan sejumlah tokoh dan aparat
bahwa dicurigai adanya rekayasa dibalik peristiwa tersebut.
Dan memang proses "rekayasa" tersebut telah terbentuk sejak lama
secara alamiah. Tanpa sadar kita telah mulai menyulut bom waktu
ketika membiarkan lokasi perjudian di sana bebas beroperasi
sepanjang siang dan malam, sementara protes warga terhadap
keberadaan tempat maksiat itu mungkin cuma nyangkut di laci
arsip para penguasa. Juga adanya keleluasaan sekelompok preman
yang dengan "gagah" memonopoli suatu kawasan sebagai lahan
sumber pendapatan mereka karena di-backing penguasa pula.
Itulah yang kemudian menyebabkan mereka jadi arogan karena
merasa kebal hukum.
Kesenjangan kesempatan itu jadi penyebab kecemburuan, dan
selanjutnya bercampur aduk dengan aneka kekecewaan lantaran
aspirasi yang senantiasi tak ditanggapi pemerintah daerah
setempat. Potensi konflik itulah yang oleh para penghasut,
provokator, dan perencana kerusuhan, lantas dijadikan semacam
bom waktu yang dengan mudah disulut saat mendapatkan momentum
yang tepat.
Maka bila kini banyak pihak yang menuntut pengusutan tuntas
terhadap kasus tersebut, jawabnya tak cukup hanya dengan
penangkapan para pelaku. Namun sekaligus harus disertai tindakan
korektif atas kebijakan-kebijakan yang ternyata telah
menyebabkan tertimbunnya masalah sosial-budaya hingga menjadi
akut, karena terbiasa menerapkan kesepakatan semu.
zainal muttaqien
Lampung Post
24 November 1999
|