|
Reformasi (II)
SUHU politik di Tanah Air kian memanas, terutama setelah
terlontar saran dari sejumlah pihak kepada Presiden Abdurrahman
Wahid untuk mundur dari jabatannya. Dan saran tersebut terus
bergulir. Bahkan menjadi permintaan yang cenderung mengarah jadi
'desakan'.
Tentu saja kita tidak perlu serta merta segera turut mengamini
desakan tersebut secara membabibuta. Namun bukan berarti begitu
saja mengabaikan saran lengser kepada Gus Dur, sebagaimana
kadung diungkapkan oleh sejumlah tokoh. Sebab diantara keduanya
masih terdapat celah, yang bila disikapi dengan bijak dan
ditindaklanjuti dengan pikiran jernih serta tak dinodai nafsu
persekongkolan, memungkinkan Bangsa Indonesia lolos dari kemelut
tanpa disintegrasi. Dan peluang tersebut sebenarnya tersimpan di
masing-masing lubuk kalbu para elite --baik yang sedang berkuasa
maupun berada di luar kekuasaan-- yakni: nurani.
Permintaan mundur kepada Gus Dur memang bukan tanpa alasan.
Kinerjanya selama setahun memimpin pemerintahan dinilai masih
jauh dari perwujudan amanat reformasi. Bahkan dianggap
menyimpang gara-gara berniat menunda proses hukum tiga
konglomerat bermasalah, yakni Sjamsul Nursalim, Prajogo Pangestu
dan Marimutu Sinivasan. Ditambah pula sikapnya yang bersikukuh
hendak mengampuni mantan Presiden Soeharto --setelah divonis
kelak.
Namun di sisi lain, desakan mundur itu pun dianggap sebagian
pihak sebagai tindakan tergesa-gesa. Sebab, harus diakui pula
adanya kemajuan lumayan pada bidang tertentu, yakni proses
demokratisasi dan perjalanan ke arah masyarakat madani, yang
diupayakan selama setahun Gus Dur memerintah.
Memang, meski desakan mundur kepada Gus Dur terus menggema namun
tak ada pihak manapun yang berani memberikan garansi bahwa
keadaan akan lebih baik setelah Presiden diganti. Sebagian
kalangan malah khawatir --juga curiga-- kalau tuntutan lengser
kali ini sekadar dilandasi politik patgulipat seperti terjadi
pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat setahun silam.
Jadi, seyogianya, masih terbuka peluang untuk memadukan sisi
kekurangan dan keberhasilan pemerintahan Gus Dur --sekaligus
menangkal politik patgulipat-- untuk dijadikan formula baru
mencanangkan ulang era reformasi.
Pencangangan kembali semangat reformasi bukan berarti merumuskan
lagi butir-butir amanat reformasi yang dulu sudah disepakati,
melainkan menggalakkan lagi perwujudannya dengan kontrol yang
semakin ketat. Sehingga yang terjadi kemudian bukan sekadar
euforia sesaat yang mengakibatkan elite dadakan mabuk kekuasaan
dan anarkisme merajalela di mana-mana seperti berlangsung dalam
setahun belakangan ini. Namun suatu proses perbaikan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang meskipun berlangsung bertahap namun
menunjukkan indikasi kuat konsisten menuju sasaran semestinya.
Proses pencapaian sasaran itulah yang tampaknya belum berhasil
dilakukan Gus Dur meski telah diakali melalui bongkar pasang
kabinet. Terbukti kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)
malah bertambah sementara kasus-kasus warisan Orde Baru
tampaknya terancam kandas.
Namun, tentu saja, masih terbuka peluang untuk Gus Dur
memperbaiki kinerjanya guna memulihkan citra kepemimpinannya.
Dan salah satu hal terpenting adalah kesungguhan melaksanakan
amanat-amanat reformasi, antara lain kesungguhan mengadili
mantan Presiden Soeharto yang syukur pula kalau disertai
perintah penahanan kurungan selama proses peradilannya. Juga
akan lebih bijak jika Gus Dur menanggapi desakan mundur dari
berbagai pihak kepadanya dengan tindakan arif ketimbang
pernyataan kontroversial yang oleh sebagian orang malah kemudian
ditafsikan sebagai tantangan dan akhirnya berdampak semakin
tidak kondusifnya suhu politik di negeri ini.
zainal muttaqien
Trans Sumatera
30 Januari 2001
|