|
Perintah Presiden
PRESIDEN Abdurrahman Wahid kembali melontarkan pernyataan yang
pasti akan ditanggapi banyak orang. Yakni perintah kepada kepala
Bakin, Panglima TNI, dan Kapolri untuk melucuti senjata api para
pengawal Soeharto. Alasannya, mereka bukan anggota TNI atau
Polri.
Perintah yang dituturkan Gus Dur saat dialog dengan masyarakat
dan tokoh agama se-Sumatera Utara di Medan, Minggu (17-9), itu
layak mendapat dukungan. Setidaknya, kalau perintah Kepala
Negara itu jadi --dan mampu-- direalisasikan maka akan tercapai
dua dampak sekaligus.
Pertama, menunjukkan bahwa di negeri ini tak berlaku perlakuan
khusus kepada warga negara perihal pemilikan senjata api,
kecuali yang selaras dengan aturan hukum.
Kedua, perintah tersebut juga akan membantu memperkecil
spekulasi atas berbagai kasus pengeboman yang sejauh ini masih
misterius, namun kerap dikaitkan kepada Keluarga Cendana --meskipun
ternyata kemudian tak lebih hanya menjadi senilai rumour.
Namun, perintah Gus Dur itu tentu saja tak cukup cuma sebagai
cerita belaka. Dalam arti, Presiden tak cukup hanya mengatakan
kepada khalayak bahwa dirinya telah memerintahkan kepara para
petinggi keamanan untuk melakukan pelucutan senjata api dari
para pengawal Soeharto. Namun, Gus Dur harus pula serius menagih
pelaksanaan perintah yang kadung dilontarkannya.
Kita berharap, perintah Gus Dur kali ini tak berbuntut seperti
ketika Gus Dur memerintahkan Polri untuk menangkap Tommy
Soeharto. Ketika itu, Gus Dur terkesan menyerahkan urusan
berikutnya hanya kepada pihak kepolisian. Terbukti dari
ucapannya saat ditanya wartawan. "Kita lihat saja, apa polisi
berani menangkapnya," kata Gus Dur saat itu.
Memang, pelaksanaan teknis atas perintah Presiden itu sepenuhnya
merupakan kewajiban aparat kepolisian. Namun ketika ternyata
perintah-perintah tersebut tak bisa dilaksanakan lantaran
sandungan bersifat politis, maka Presiden lah yang selayaknya
kemudian turun tangan menuntaskan. Sebab bila hal itu dibiarkan
mengambang, justru akan menyebabkan ketakpercayaan rakyat kepada
pemerintah. Di satu sisi rakyat heran karena perintah Presiden
tak dilaksankan oleh bawahannya. Selain itu, rakyat menduga
aparat tak bisa melaksanakan perintah Presiden karena yang
hendak ditindak 'bukan orang/kelompok sembarangan'. Ujung dari
kedunya sama: kepercayaan rakyat terhadap kesungguhan pemerintah
mengusut berbagai pelanggaran hukum, akan pudar.
Kini, rakyat sedang menunggu lanjutan dari perintah Presiden
ihwal pelucutan senjata. Seyogianya Gus Dur menindaklanjuti
perintah yang terkesan lisan itu dengan perintah formal yang
memiliki landasan yuridis yang relevan. Sekaligus pula untuk
menguji apakah aturan-aturan hukum yang telah disepakati --dan
diundangkan-- itu bisa diterapkan atau sekadar jadi bahan
referensi bernilai arsip perundang-undangan saja.
Harapan ini perlu dipertegas mengingat selama ini Gus Dur kerap
melontarkan pernyataan yang mengagetkan, berani, dan
kontroversial tentang banyak hal. Sayangnya,
pernyataan-pernyataannya kerap pula berakhir 'kontroversial'
karena berbalik dari esensi pernyataan.
Publik barangkali masih ingat saat Gus Dur --sebelum jadi
Presiden-- menuding petinggi TNI sebagai dalang kerusuhan di
Ambon. Setelah jadi Presiden pun sempat menunjuk nama seorang
konglomerat muda untuk segera ditangkap karena diduga kuat
sebagai pengelola judi di kapal pesiar. Namun belakangan,
pernyataan-pernyataan yang semula jadi bahan perbincangan
khalayak itu terlupakan begitu saja.
Atas kontroversi berbagai pernyataan Presiden, saya jadi
teringat ketika Gus Dur menghadiri suatu acara bedah buku di
Bandung, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Gus Dur ditanya
pengunjung soal resep bisa tampak awet muda. Atas pertanyaan itu
Gus Dur menjawab: tak pernah lagi mempedulikan perkataan yang
pernah dilontarkannya, apa yang disampaikan hari ini, esoknya
sudah lupa.
Jangan-jangan, jawaban itu pula sebagai jawaban atas pernyataan
kontroversial Gus Dur selama ini.
zainal muttaqien
Trans Sumatera
18 September 2000
|