|
Hantu Komas
ADA jargon baru yang belakangan jadi bumerang buat Presiden B.J.
Habibie: Komas. Akronim dari "komunis-marhaen-sosialis" itu
diungkapkannya ketika menerima Pimpinan Pemuda Muhammadiyah dan
Nasyiatul Aisyiyah di Bina Graha, awal pekan ini (3-5).
"Yang menginginkan terjadinya disintegrasi bangsa di Indonesia
adalah satu kelompok, namanya Komas: Komunisme, Marhaenis dan
Sosialis, yang menggunakan segala macam cara untuk mencapai
tujuannya". Begitu antara lain ucapan Kepala Negara saat itu.
Esoknya, pernyataan tersebut kontan mendapat umpan-balik negatif
dari banyak kalangan, dan berkembangan jadi bahan polemik hingga
kemarin. Tokoh sepuh Dr. H. Roeslan Abdulgani menilai tudingan
itu sebagai pemikiran yang amat keliru dan naif. Seorang
pengamat politik mencurigainya sebagai upaya penguasa membentuk
alat represi baru.
Probosutedjo bahkan memberikan reaksi keras: hendak mengajukan
Habibie ke Pengadilan bila tidak mencabut pernyataan tersebut.
Sementara Ketua DPP Partai Golkar, Marzuki Darusman,
menanggapinya dengan semacam "gertak", yakni mengevaluasi
pencalonan Habibie sebagai kandidat kuat dari Golkar.
Ucapan Presiden tersebut memang bisa ditafsirkan macam-macam.
Kepala Negara sendiri berapologia --setidaknya lewat keterangan
pers Menpora Agung Laksono-- bahwa omongannya itu merupakan
peringatan agar semua komponen bangsa waspada karena saat ini
ada indikasi kuat isme komunis menggebu-gebu ingin muncul,
terutama melalui jalur-jalur agama dan sosialis. Dan hal itu
adalah potensi terjadinya disintegrasi bangsa, yang
bentuk-bentuknya disebutkan menggejala pada berbagai tindak
anarkis ataupun kerusuhan massal yang berlangsung di berbagai
daerah.
Namun, ternyata tak mudah untuk meyakini argumen seperti itu.
Sebab, peristiwa-peristiwa yang diwarnai brutalisme dan
barbarisme seperti misalnya yang terjadi di Kupang, Ambon,
Sambas, Ketapang tak lebih sekadar ledakan bom waktu yang
disadari atau tidak memang disulut oleh rezim penguasa Orde Baru
melalui penanganan berbagai persoalan yang cenderung menempuh
jalur pintas secara represif militeristik. Akibatnya, berbagai
permasalahan hanya tampak selesai di permukaan, padahal
sesungguhnya tak pernah tuntas dan bisa memuaskan masing-masing
pihak yang terlibat konflik.
Tafsir lain dari pernyataan Kepala Negara itu bisa pula dianggap
sebagai penciptaan "hantu" baru, seperti sebutan-sebutan lain
yang galib dipopulerkan penguasa: ektrem kanan, ekstrem kiri,
gerakan pengacau keamanan, dsb. Berkaitan dengan posisi Habibie
sebagai salah satu sosok yang dicalonkan sebagai presiden
mendatang serta terbukanya kesiapan sejumlah parpol yang
bersedia berkoalisi untuk menghadang parpol pro status quo
yang mencalonkan Habibie, maka justru jargon Komas itu yang
sesungguhnya patut dicurigai sebagai intrik.
Kini, tinggal kita memilih tafsir mana dari pernyataan Habibie
itu. Apakah sebagai peringatan dari seorang Kepala Negara kepada
rakyatnya agar mewaspadai kemungkinan adanya kelompok yang
hendak mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa? Atau
menganggapnya sekadar manuver dari sosok salah seorang kandidat
orang nomor satu di Republik ini yang mulai "gerah" oleh
popularitas rival-rivalnya, sehingga untuk menghambatnya perlu
menciptakan "hantu" yang bisa ditakuti rakyat, khususnya para
pemilih pada Pemilu mendatang?
Dengan bekal pilihan itulah kita bisa menyikapi pernyataan
tersebut secara lebih arif, ketimbang larut dalam polemik yang
akhirnya hanya menambah persoalan baru sembari tanpa sadar
melupakan persoalan-persoalan yang telah lebih dulu bertumpuk
dan membuat bangsa ini semakin terpuruk.
zamsaja
Lampung Post
08 Mei 1999
|