0856-4152-5418 Advokat Ali Mansur, Pengacara Semarang

Praktik Area Pengacara Semarang

 pengacara semarang  3:49 AM

0856-4152-5418 Advokat Ali Mansur Pengacara Semarang

0856-4152-5418 Advokat Ali Mansur Pengacara Semarang

Pengacara Semarang - Sebelum lahirnya Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, area praktik Advokat / Pengacara dibatasi dalam satu wilayah provinsi dimana Advokat / Pengacara tersebut diangkat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi. Setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, area praktik Advokat / Pengacara menjadi lebih luas yaitu seluruh wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia

Area Prioritas

Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners memiliki satu Kantor Pusat di yaitu di Kota Semarang dan dua Kantor Cabang masing-masing di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Grobogan, sehingga penanganan perkara baik litigasi maupun litigasi lebih diprioritaskan di tiga daerah tersebut, namun demikian Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners tetap membuka peluang seluas-luasnya di seluruh Kota Kabupaten Provinsi Jawa Tengah meliputi : Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Cilacap. dan termasuk juga Kota / Kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul.

Area Khusus

Kantor Advokat Ali Mansur, M.H. & Partners berkantor pusat dan cabang di Provinsi Jawa Tengah, namun demikian tidak menutup kemungkinan untuk menangani perkara diluar Provinsi Jawa Tengah, seperti halnya Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi DIY, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Bali dan Provinsi-Provinsi yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.