|
|
Updated:
Feb 2006
PASKI
(Persatuan Ahli Sejarah Kekristenan Indonesia)
Society for Indonesia Christianity Historians
Arsip-arsip
– bagaimana menemukannya, melestarikannya, menggunakannya
Th. van den
End
1. Suasana
di Indonesia tidak begitu menguntungkan bagi arsip-arsip.
Udaranya lembab, sehingga kertas, apalagi kertas modern
(yang kadar keasamannya relatif tinggi), lama-lama rusak.
Sebaliknya, dalam udara yang lembab dan panas itu serangga
merasa senang. Selera makan serangga berbeda dengan selera
kita: ada yang senang makan kertas.Akhirnya ada manusia,
yang budayanya atau sifat lain apa pun membuat ia tidak
begitu mementingkan sejarah, sehingga dokumen-dokumen yang
merupakan kesaksian tentang sejarah itu pun tidak begitu
dipentingkannya. Kita semua pasti mengenal arsip yang pernah
ada, tetapi hilang tanpa meninggalkan bekas: dimakan habis
oleh serangga, dibakar, dibuang.
Dapat ditambahkan bahwa arsip paling terancam setelah berhasil
ditemukan. Selama masih terletak dalam gudang, tanpa diketahui
orang, mungkin arsip itu dapat utuh puluhan tahun lamanya.
Begitu ditemukan, orang memindahkannya, meminjamkannya,
menelantarkannya, sehingga keadaannya lebih buruk daripada
sebelumnya.
2. Apa yang
harus kita lakukan bila berhadapan dengan sebuah arsip yang
belum diatur dan yang tidak terpelihara? Ada tiga langkah
yang perlu kita ambil.
a. Kita perlu melakukan konservasi ala kadarnya. Itulah
yang saya lakukan pada tahun 1983, ketika saya menemukan
arsip lama (1900-1942) salah satu gereja yang tidak disebut
namanya di lantai los di depan kantor gereja (dibuang saja
sebab dianggap mengganggu, notabene pada saat gereja itu
mau merayakan HUT-nya yang kesekian). Saya memungutnya dari
lantai, memasukkan berkas-berkas ke dalam stofmap, mengembalikannya
ke kantor gereja, dan memasukkannya ke dalam lemari tertutup
yang dapat dikunci. Tentu sebagai tempat menyimpan arsip
kita akan memilih gedung tembok, bukan gedung dari papan
kayu. Bayangkan gedungnya terbakar!
b. Kalau kita menulis naskah di komputer, kita akan berusaha
agar ada back-up. Kalau aslinya rusak, masih ada back-upnya.
Demikian juga seharusnya dengan dokumen-dokumen arsip. Dulu
dokumen-dokumen yang mau dibuat backupnya terpaksa diketik.
Ribuan halaman arsip yang pernah saya ketik (atau yang diketik
oleh asisten saya, antara lain Dr. Aritonang yang waktu
itu belum Dr.). Untung dewasa ini tersedia cara-cara lain,
yang lebih mudah dan ampuh. Fotokopi, scan, microfilm. Kalau
arsipnya kecil, atau masih teratur dengan baik, sebaiknya
kita lakukan segera setelah menemukannya. Kalau arsipnya
terlalu besar, atau kacau, kita memilih bagian-bagian yang
agaknya paling penting. Pernah (1991) saya menemukan arsip
Gereja Protestan, dengan dokumen-dokumen dari kurun waktu
1820-1950, di antaranya Notula Pengurus Gereja (Kerkbestuur)
sebanyak puluhan jilid tebal. Notula itu yang dimicrofilm
dulu, sebab sangat padat data. Maklum pada zaman itu tata
gereja Gereja Protestan sangat sentralistis, sehingga semua
urusan di jemaat yang paling kecil pun dibicarakan dalam
lingkungan Pengurus.
c. Jika arsipnya kacau balau, sebaiknya kita mengaturnya
dulu. Itulah yang saya lakukan ketika dalam tahun 1981,
di negeri Zeist, Belanda, saya menemukan arsip Gereformeerde
Zendingsbond (lembaga pI yang membawa Injil ke Tana Toraja)
dalam keadaan yang menyedihkan. Pekerjaan memugarnya memakan
waktu empat bulan!
d. Setelah arsip diatur, kita melakukan inventarisasi definitif,
artinya, kita menyusun daftar berkas-berkas dalam arsip
itu. Kalau arsip yang bersangkutan kecil saja, pekerjaan
ini tidak akan menimbulkan kesulitan. Misalnya, dalam bulan
Oktober yang baru lalu saya menemukan lima jilid buku notula
klasis di salah satu kampong di pegunungan Sulawesi. Untuk
melakukan inventaris cukuplah mencatat kelima jilid itu
bersama tanggal notula yang pertama dan yang terakhir dalam
setiap jilid. Sebaliknya, jika arsipnya besar (seperti halnya
arsip GPI, atau arsip GZB), tugas inventarisasi lebih rumit
dan seharusnya diselenggarakan oleh tenaga ahli. Tetapi
dalam hal itu pun baiklah kita menyusun daftar sementara
lebih dulu, antara lain supaya diketahui berkas mana yang
termasuk dalam arsip, sehingga di kemudian hari kita dapat
mengetahui apakah arsipnya masih lengkap adanya. Dalam menyusun
daftar itu, atau inventaris definitif, satu pedoman yang
maha penting: kita harus mengikuti struktur organisasi yang
pernah menghasilkan arsip yang bersangkutan.
Misalnya,
kalau organisasi itu gereja, kita bertolak dari badan
pusat gereja itu, yakni sinode. Sinode bersidang. Sebelum
bersidang diedarkan agenda, setelah bersidang dibuat notulanya.
Maka agenda dan notula itu merupakan nomor 1 dan 2 inventaris
kita. Tentu saja jika ada sepuluh berkas berisikan agenda
Sinode dan dua puluh berisikan notula Sinode, berkas itu
diberi nomor 1-10, lalu 11-30. Sementara Sinode tidak
bersidang, berlangsung kegiatan Badan Pekerja. Badan itu
pun bersidang. Ada agenda, ada notula, yang diberi nomor
urut 3 dan 4 (atau, misalnya, 31-35 dan 36-50). BPS menerima
dan mengirim surat-surat. Itu nomor 5 dan 6. Seterusnya,
gereja itu punya kantor dan tenaga kantor, ada berbagai
komisi pusat yang menyelenggarakan kegiatan tertentu dan
untuk itu melakukan rapat yang menghasilkan pula notula,
serta menerima/mengirim surat-surat; ada jemaat, dengan
majelis yang juga mengadakan rapat, dst. dst.
3.
Nah, arsip sudah diamankan, diinventarisasi. Sudah tibalah
saatnya untuk mulai memanfaatkannya, artinya untuk meneliti
dokumen-dokumennya dan mengolah bahan yang diperoleh menjadi
artikel atau buku atau apa pun. Tidak mungkin untuk memperlihatkan
caranya di sini, sebab akan berarti saya menulis artikel
baru di dalam artikel ini. Di sini saya hanya mau menggambarkan
proses menyusun buku sumber berdasarkan arsip tertentu,
yang saya lakukan tiga kali (lihat Sumber-sumberZending
mengenai Sejarah Gereja Toraja/Sumba) dan yang di Indonesia
pernah dilakukan oleh Dr.Mr. J.C.T. Simorangkir dengan karyanya
Manuscript Sejarah Parkindo, terbitan Yayasan Komunikasi,
Jakarta 1989. Buku sumber itu sangat berguna, apalagi kalau
menyajikan sumber-sumber dalam bahasa asing yang telah diterjemahkan
ke dalam bahasa Indonesia. Contoh buku sumber yang seharusnya
kita hasilkan dalam waktu dekat: Dokumen-dokumen mengenai
sejarah gereja pada zaman Jepang (yang banyak terdapat dalam
sejumlah arsip di Indonesia dan di Eropa, dan yang sebagian
besar tertulis dalam bahasa Indonesia). Contoh lain: Notula
Pengurus GPI (mulai tahun 1844).
Bilamana kita menyusun
buku sumber, inilah tahap-tahapnya:
a. Membaca arsip, dengan latar belakang pengetahuan mengenai
sejarah badan dan zaman yang bersangkutan, misalnya mengenai
garis-garis besar sejarah masa Jepang, dan mengenai permasalahan
yang berkaitan dengan sejarah itu, misalnya ideologi negara
Jepang dan sikap umum orang-orang Indonesia berkaitan
dengan dunia politik (warisan Zending).
Dalam membaca arsip, bahasa dapat menjadi masalah. Dokumen-dokumen
dari zaman kolonial/Zending untuk sebagian besar tertulis
dalam bahasa Belanda dan Jerman, yang tidak dikuasai oleh
sebagian besar peneliti Indonesia. Sebaliknya, bagi peneliti
dari Eropa sulit untuk membaca dokumen-dokumen yang tertulis
dalam salah satu bahasa daerah (Sunda, Jawa, Batak, Toraja,
dst.) Untuk dapat menarik manfaat dari dokumen-dokumen
itu, tidak cukup memiliki pengetahuan dangkal mengenai
bahasa itu. Ketika saya masih menjabat dosen sejarah gereja
di STT Jakarta, beberapa kali saya meminta seorang mahasiswa
yang ingin menulis skripsi sarjana memilih bahan yang
tertulis dalam bahasa daerahnya (mis. majalah Sinalsal
dari Simalungun, atau salah satu buku nyanyian rohani
dari Tana Toraja). Ia dapat membaca bahannya, yang bagi
saya tertutup, dan menulis skripsi tentangnya.
b. Sementara kita membaca arsip, seharusnya kita mencatat
semua fakta dan nama orang/tempat yang kita temukan dalam
database (kertas atau digital, kalau digital perlu ada
back-upnya!). Juga: istilah-istilah kunci yang kita temukan,
misalnya "dosa", "pertobatan", "peradaban",
tetapi juga "pakaian", "rambut", "wayang",
"pesta orang mati" dst. dst., untuk dengan demikian
merekam informasi mengenai kebijakan Zending dan/atau
sikap orang Kristen berkenaan dengan semua hal itu. Pendeknya,
kita perlu mengantisipasi semua pertanyaan yang dapat
muncul bila menulis sejarah gereja/kelompok yang bersangkutan.
Jangan lupa juga mencatat semua data statistik yang ditemukan
dalam arsip, sebab kemudian data-data itu dapat disatukan
menjadi tabel.
N.B. Pengadaan database ini perlu, karena mungkin sekali
jumlah dokumen dalam arsip yang bersangkutan begitu besar,
sehingga tidak mungkin mencantumkannya semua dalam buku
sumber kita. Dokumen dalam arsip Zending mengenai Jawa
Barat saja sebanyak 100.000 lembar (termasuk sumber tercetak),
sedangkan yang dapat dimuat mungkin tidak melebihi seribu
saja. Jadi, banyak data dari arsip tidak dapat ditemukan
dalam buku sumber nanti, tetapi kalau kita menyusun database
kita tetap memilikinya.
Tentu tidak cukup mencatat data, harus ditambahkan tanggal
dokumennya dan tempat dokumen itu dalam arsip (nomor berkas).
c. Sambil membaca, kita menyaring dokumen-dokumen yang
kiranya cukup penting untuk dimuat dalam buku sumber.
Dokumen-dokumen itu kita fotokopi (atau scan, microfilm,
ketik) dan kita simpan dulu. Setelah kita selesai membaca
seluruh arsip, mungkin sekali perlu seleksi yang kedua,
sebab dokumen-dokumen yang dipilih terlalu banyak. Akhirnya
semua dokumen yang lolos seleksi kita olah menjadi buku,
menurut sistem yang dapat dipelajari dalam buku-buku sumber
yang sudah ada (terlalu jauh kiranya kalau perlu digambarkan
di sini).
N.B.1. Sebelum melakukan seleksi , kita perlu menjawab
dulu pertanyaan yang rumit, yaitu jenis terbitan sumber
mana yang mau dihasilkan: terbitan "punggung"
atau seleksi lebar dari pelbagai jenis dokumen? Terbitan
"punggung" berarti: seri dokumen-dokumen sejenis,
misalnya notula Pengurus/Sinode/Konferensi para Utusan
Injil. Oleh para ilmuwan jenis ini diutamakan, antara
lain karena dengan cara ini faktor subjektifitas dalam
seleksi sangat terbatas. Akan tetapi, bisa saja terjadi
"mutu" dokumen-dokumen ybs. tidak cukup tinggi.
Misalnya, informasi yang terdapat dalam notula majelis
gereja Banda sedikit saja. Biasanya hal-hal yang dibicarakan
dalam rapatnya tidak seberapa penting. Dalam hal seperti
itu lebih baik kita melakukan semacam "bunga rampai",
dengan memuat pelbagai jenis dokumen, seperti surat, notula
pelbagai kumpulan lain (sperti misalnya rapat adat) dsb.
Tentu dalam penyusunan “bunga rampai” unsur
subjektif lebih kuat. Maka kita perlu lebih dahulu menentukan
pedoman (lihat a.l. dalam Pertanggungjawaban buku Sumber-sumber
Zending tentang Sejarah Gereja Toraja, hal. xvi-xviii).
N.B. 2. Tentu menyusun buku sumber yang besar merupakan
tugas berat. Lagi pula, mungkin sekali di daerah kita
tidak terdapat arsip yang besar. Tetapi kita dapat saja
menyusun buku sumber yang kecil, berdasarkan notula sinode
(atau klasis atau majelis jemaat), atau berdasarkan koleksi
surat-surat yang ditinggalkan seorang tokoh dalam gereja
kita, atau berdasarkan majalah gereja yang masih tersimpan,
apakah itu majalah dari zaman dahulu yang sudah lama tidak
terbit, atau majalah yang tetap terbit, seperti misalnya
majalah Immanuel milik HKBP, yang sudah terbit sejak tahun
1890. Menyusun buku sumber yang relatif kecil dapat merupakan
latihan berguna, yang memungkinkan kita di kemudian hari
menghasilkan karya lebih besar.
N.B. 3. Baru saja disebut majalah Immanuel. Baiklah kita
menyadari pentingnya sumber-sumber tercetak, seperti majalah
gereja (atau majalah yang diterbitkan zending di medan
pI). Majalah itu pun merupakan sumber penting bagi sejarah
gereja kita karena dua alasan: (a) di dalamnya terdapat
banyak bahan yang tidak ditemukan dalam arsip lain; (b)
khususnya dalam arsip dari masa Zending, jarang ditemukan
dokumen yang ditulis oleh orang Indonesia. Tetapi dalam
majalah mereka ini sering menyumbangkan tulisan. Hanya,
sumber tercetak ini pun berada dalam keadaan bahaya. Di
antaranya ada yang sudah tidak berhasil ditemukan lagi
(bnd. daftar dalam Sumber-sumber zending tentang Sejarah
Gereja Kristen Sumba, hal. 32, atau dalam Sumber-sumber
Zending mengenai Sejarah Gereja-gereja di Jawa Barat,
Lampiran F), atau yang masih terdapat paling banter satu
dua eksemparnya saja.
Sumbangan
ini singkat saja. Kalau ada beberapa orang yang ingin berkecimpung
di bidang ini, dapat dipertimbangkan memberi kursus khusus,
supaya semua aspek pekerjaannya dapat dibicarakan dengan
lebih panjang lebar.
Semoga di antara kita ada yang dari sumbangan ini mendapat
ilham melestarikan arsip, apakah secara fisik saja atau
dengan menerbitkan bagian-bagian penting dari arsip itu.
Kalau ada yang menangani pekerjaan ini, jangan lupa memberitahukannya
kepada teman-teman dan kemudian menyebarluaskan hasilnya
juga di luar daerah sendiri!
|
Sekretariat:
PDSGI STT JAKARTA.
Jl Proklamasi 27 Jakarta Pusat 10320 Indonesia
Contact
Persons:
Dr.
Jan S. Aritonang
email:[email protected]
Drs.
Sylvana Apituley
email:[email protected]
|
|
*
|