Terminal    Musik    Indonesia
Membawa : Informasi tentang, Tiket Garuda, sebagai Dokumen Perjalanan Anda.
Melakukan perjalanan lewat udara memang lebih mudah dan nyaman serta dapat mempersingkat waktu dibanding modatransportasi lain. Tapi, bepergian dengan pesawat udara juga menuntut ketelitian dari calon penumpang. Ketelitian benar-benar diperlukan demi kelancaran perjalanan Anda. Salah satu hal yang kelihatan sepele namun sebenarnya berpengaruh besar pada kelancaran perjalanan Anda adalah soal tiket.  Ada banyak hal yang perlu kita ketahui sehubungan dengan tiket yang menjadi salah satu dokumen perjalanan. Bila Anda benar benar memahami, maka akan menjadi salah satu kunci yang dapat memberi manfaat dan juga kenyamanan perjalanan.

Sebelum membeli tiket, Anda tentu harus mengetahui tarif yang berlaku. Mengenai tarif, yang penting diperhatikan ialah harganya, normal atau diskon. Selain itu, perhatikan pula masa berlakunya.
Tarif rute domestik yang di berlakukan oleh Garuda adalah bedasarkan tarif penerbangan yang dikeluarkan asosiasi perusahan penerbangan nasional ( INACA) yang terdiri dari : Pertama, tarif normal dengan masa berlaku untuk terbang tiga bulan dari tanggal dikeluarkan dan booking kelas yang dilaksanakan, yaitu C (bussines Class ) atau Y (Economy Class).
Kedua, tarif spesial pulang pergi ( diskon 5% ) dengan masa berlaku terbang satu bulan dari tanggal tiket dikeluarkan dan booking kelas J ( sub kelas bisnis) dan M (sub kelas Ekonomi ).
Ketiga, tarif manula ( diskon 25 % ) diberikan kepada penduduk Indonesia yang telah berusia 60 tahun, berlaku hanya pada kelas ekonomi (booking kelas L) dengan masa berlaku tiket satu bulan dari tanggal dikeluarkan.
Keempat, tarif pelajar (diskon 25 %) diberikan kepada pelajar dengan persyaratan usia 10 tahun sampai dengan 25 tahun dan mempunyai kartu pelajar/kartu mahasiswa. Tiket ini berlaku hanya kelas ekonomi (booking kelas L), masa berlaku tiket satu bulan dari tanggal dikeluarkan.
Kelima, tarif veteran (diskon 30%) dengan persyaratan mempunyai kartu Legiun Veteran. Berlaku hanya kelas ekonomi (booking kelas L).Masa berlaku tiket satu bulan dari tanggal dikeluarkan. Hal lain yang perlu diperhatikan, Garuda Juga menerapkan bagasi cuma-cuma untuk rute domestik kelas bisnis seberat 40 kg, kelas ekonomi 30 kg. Sedangkan untuk rute Internasional kelas bisnis 30kg dan kelas ekonomi 20kg.

Sementara itu, untuk tarif Internasional Garuda menggunakan dasar tarif yang dikeluarkan oleh asosiasi perusahan penerbangan Internasional ( IATA ) dan tarif Recommended Selling Price (RSP ) yang biasa disebut special fare dan hanya berlaku untuk penerbangan Garuda.
Seringkali terjadi ada sebagian penumpang yang membeli tiket dengan harga special, namun mereka kurang memperhatikan aturan yang berlaku sehingga menimbulkan permasalahan dan ketidaknyamanan. Untuk mengindari hal tersebut, disarankan agar calon penumpang memeriksa ulang kondisi atau aturan tiket yang akan dibeli.
Sudah menjadi praktek umum di bisnis penerbangan bahwa untuk mengoptimalkan revenue maka diterapkan apa yang disebut sub kelas.  Tujuan dari sub kelas itu untuk mengakomodasi daya beli masyarakat yang bervariasi. Penerapannya semisal kompar-temen kelas ekonomi dibagi menjadi sub kelas Y,M,L,G,V,Z yang pengalokasian tempat duduknya bedasarkan tingkat harga, waktu dan potensi pasar.

Ada beberapa hal yang membedakan tarif tiket Internasional dan domestik. Pertama masa berlaku tiket. Tiket yang murah masa berlakunya lebih singkat, sedangkan tiket dengan harga mahal masa berlakunya lebih lama. Kedua menyangkut kemudahan reservasi, untuk tarif murah biasanya tempat duduk yang dialokasikan  sangat terbatas jumlahnya. Ketiga untuk tiket Internasional dapat dialih terbangkan dengan maskapai lain jika tiket tersebut punya fasilitas endorsable.
Tiket anak-anak untuk penerbangan domestik adalah 67% dari tarif normal orang dewasa dengan batasan usia 2 hingga 10 tahun. Tarif bayi untuk penerbangan domestik adalah 10 % dari tarif normal orang dewasa dengan batasan usia dibawah 2 tahun. Untuk tarif bayi tidak disediakan tempat duduk dan tidak mendapat fasilitas bagasi cuma-cuma.
Oleh karena itu, untuk kenyamanan penumpang sangat dianjurkan agar aturan tentang batasan usia bayi dapat diperhatikan dan ditaati. hal itu dimaksudkan agar keselamatan penerbangan dapat terjamin. Sesuai ketentuan, maka perusahan penerbangan berhak menolak mengangkut bila indentitas bayi ternyata tidak sesuai dengan sebenarnya. Disamping itu, perusahan penerbangan juga berhak menolak mengangkut calon penumpang yang menggunakan tiket bukan atas namanya sendiri. Dengan demikian sangat dianjurkan agar penumpang selalu menggunakan tiket atas nama sendiri.

Ketentuan masa berlaku tiket domestik untuk diuangkan (refund ticket) adalah enam bulan dari tanggal dikeluarkan. Apabila telah melebihi jangka waktu dari enam bulan, maka tiket tersebut tidak dapat diuangkan atau diterbangkan ( hangus). Untuk tiket internasional, penguangan kembali tiket sesuai dengan aturan tarif masing-masing. Akhirnya, kepada calon penumpang, setiap melakukan pembelian tiket agar memeriksa terlebih dahulu kebenaran tiket yang dibelinya, untuk menghindari masalah merugikan. Periksalah kembali  nama penumpang, rute dan jadwal penerbangan, jumlah flight coupon yang tertera apakah sudah sesuai dengan rute penerbangan dan sebagainya.
Ke Lantai 2
Hosted by www.Geocities.ws

1