|
Perempuan
Dan Program Pemanfaatan Tumbuhan Obat Di Taman Nasional Meru
Betiri Jember Jawa Timur
Oleh Een Nuraeni
I.
PENDAHULUAN
Sekilas Tentang Latar Belakang Program
Pelaksanaan program pengembangan masyarakat di kawasan penyangga
Taman Nasional Meru Betiri yang dilaksanakan Konsorsium Fakultas
Kehutanan IPB dan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) berasumsi
bahwa Pelestarian Tumbuhan Obat di ekosistem hutan tropis akan
berhasil bila tumbuhan obat dapat memberikan kontribusi yang besar
dalam meningkatkan manfaat dan pendapatan masyarakat di sekitar
hutan.
Selama ini pemungutan hasil hutan di kawasan peyangga Taman
Nasional Meru Betiri oleh masyarakat desa sekitarnya intensitasnya
relatif tinggi. Terutama untuk komoditi hasil hutan non kayu
seperti, bambu, tumbuhan obat-kedawung, cabe jamu, madu dan
sebagainya. Beberapa tahun terakhir ini intensitas pemungutan
terhadap komoditi tersebut dikhawatirkan tidak terkendali dan
menimbulkan kerusakan ekosistem serta kelangkaan jenis spesies
yang bersangkutan.
Untuk mengatasi tekanan penduduk sekitar hutan perlu dilakukan
alternatif kegiatan yang dapat mengendalikan ataupun mengurangi
pemungutan yang berlebih terhadap hasil hutan non kayu. Sehubungan
dengan hal ini, ada dua alternatif kegiatan yang mungkin dapat
dilakukan. Pertama, meningkatkan produktivitas lahan desa dan
kegiatan jasa yang paling memungkinkan dilakukan oleh penduduk
desa yang bergantung pada sumber daya hutan. Dan kedua,
mengorganisir anggota masyarakat desa sekitar kawasan hutan Taman
Nasional Meru Betiri yang sangat bergantung pada sumber daya hutan
ke dalam kelompok-kelompok tani dan selanjutnya dibuat
mekanismenya agar anggota masyarakat yang akan melakukan
pemungutan hasil hutan non kayu, termasuk tumbuhan obat dapat
terkendali serta terintegrasi dalam manajemen pengelolaan kawasan
penyangga Taman Nasional Meru Betiri.
Program TOGA (Taman Obat Keluarga) dan Demplot Agroforestry
Tumbuhan Obat di Lahan Rehabilitasi
Sebetulnya kegiatan Toga ini adalah salah satu jawaban tentang
bagaimana agar intensitas pemungutan terhadap tumbuhan obat di
hutan terkendali dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem serta
kelangkaan jenis spesies yang bersangkutan.
Sedangkan pembentukan kelompok-kelompok toga nya sebagai usaha
untuk mengembangkan tumbuhan obat menjadi lebih produktif dan
menghasilkan pendapatan bagi masyarakat.
Dengan diadakannya Taman Obat Keluarga (Toga) di pekarangan rumah
anggota kelompok dampingan, secara langsung memenuhi kebutuhan
sendiri juga untuk menyediakan bahan baku bagi pembuatan produk
camilan makanan dan minuman sehat seperti jamu.
Pada awalnya kegiatan 'Toga' diperuntukkan untuk semua masyarakat,
baik laki-laki maupun perempuan. Semua masyarakat diberikan
bimbingan yang sama mulai dari penanaman, pemeliharaan sampai
produksi tumbuhan obat.
Tetapi ketika dimulai kegiatan rehabilitasi lahan, maka para
Bapak/suami tidak lagi atau sudah mulai jarang untuk ikut dalam
kegiatan 'Toga', hanya sedikit Bapak-bapak yang ikut aktif dalam
kegiatan Toga, dan itupun hanya sebagai 'pemasok' bahan-bahan jamu
dan pemasaran jamu (sekitar 1 atau 2 orang).
Praktis dalam kegiatan memproduksi jamu dan makanan camilan, para
bapak-bapak tidak ikut terlibat.
Sedangkan untuk kegiatan Demplot Agroforestri Tumbuhan Obat
bertujuan untuk merehabilitasi lahan yang kritis yang ada di zona
rehabilitasi Taman Nasional Meru Betiri dengan tumbuhan obat yang
berasal dari dalam kawasan Taman Nasional.
II. ANALISA GENDER DENGAN MENGGUNAKAN KERANGKA PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN
Dalam Kerangka Pemberdayaan Perempuan, ada 5 (lima) aspek yang
dianalisa, yaitu ;
Kesejahteraan
Batasan untuk menganalisa aspek kesejahteraan, adalah mengenai
suplai makanan, pendapatan dan perawatan kesehatan
Akses
Batasan untuk menganalisa aspek akses, adalah mengenai akses yang
sama ke lahan/tanah, pekerjaan, penghargaan, pelatihan, dan akses
fasilitas lainnya.
Keyakinan
Batasan untuk menganalisa aspek keyakinan, adalah mengenai
pemahaman mayarakat tentang perbedaan sex dan gender, kepercayaan
terhadap pembagian kerja secara seksual
Partisipasi
Batasan untuk menganalisa aspek partisipasi, adalah mengenai
partisipasi perempuan yang setara dalam proses pembuatan
keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan hingga evaluasi.
Kontrol
Batasan untuk menganalisa aspek partisipasi, adalah mengenai
persamaan kontrol, suatu keseimbangan kontrol antara laki-laki dan
perempuan (tidak ada salah satu pihak yang lebih dominan dalam
kontrol).
1.KESEJAHTERAAN
Dalam hal pendapatan, sebelum adanya 'Toga', sebagian ibu-ibu di
desa Curahnongko dan Andongrejo sering pergi ke luar desa untuk
bekerja sebagai buruh tani atau berdagang dalam membantu
perekonomian keluarga, karena tidak semua suami mereka mempunyai
pekerjaan tetap seperti; bertani dan berdagang. Dalam melakukan
pekerjaan sebagai buruh tani, ibu-ibu harus meninggalkan rumah dan
keluarga selama berhari-hari.
Tetapi dengan adanya kegiatan produksi jamu atau yang biasa kita
sebut kelompok 'Toga', Ibu-ibu tidak lagi pergi ke luar desa untuk
melakukan pekerjaan, bahkan sebagian para suami mereka yang tidak
mempunyai pekerjaan, juga ikut kelompok toga. Cukup dari kegiatan
memproduksi jamu, ibu-ibu mendapatkan uang untuk kebutuhan
keluarga (biaya sekolah dan keperluaan sehari-hari).
Begitu juga dengan kegiatan bertani dalam program rehabilitasi
lahan, masyarakat dapat mengambil manfaat yang cukup besar, mereka
dapat menanam jenis sayuran, tumbuhan-tumbuhan obat, yang mereka
tanam tersebut sebagian untuk dikonsumsi sehari-hari oleh keluarga
dan sebagian lagi dijual.
Dan secara otomotis, dengan meningkatnya pendapatan keluarga,
suplai makanan untuk keluarga dapat terpenuhi dengan cukup dan
juga gizi keluarga dapat terkontrol.
Begitu juga halnya dengan perawatan kesehatan, seperti kita
ketahui bersama bahwa jamu atau obat tradisional merupakan obat
alternatif yang aman bagi masyarakat, murah dan mudah dibuat,
tinggi khasiatnya tetapi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap
si peminumnya. Jamu-jamu atau obat tradisional lainnya itu dapat
membantu ibu-ibu di desa Curahnongko dan Andongrejo untuk menjaga
kesehatannya atau untuk menyembuhkan sakit mereka tanpa mereka
mengeluarkan biaya yang besar untuk pengobatan. Tetapi hanya saja
dalam hal pemeriksaan kandungan, melahirkan atau penyakit-penyakit
yang parah sekali, mereka harus pergi ke puskesmas di desa atau ke
rumah sakit di kota.
2.AKSES
Kalau kita bicara masalah akses perempuan ke lahan dan pekerjaan,
umumnya perempuan-perempuan di desa Andongrejo, Curahnongko,
Sanenrejo dan Wonoasri, mempunyai akses yang sama dengan laki-laki
ke lahan, dalam hal ini sawah, kebun atau hutan. Mulai dari
pengolahan lahan, pemeliharaan/pembibitan, panen sampai pasca
panen, perempuan ikut andil besar.
Tentu saja, dengan perempuan ikut andil besar dalam kegiatan
pertanian, beban kerja perempuan semakin bertambah, karena tidak
mungkin tidak perempuan selain harus bekerja di lahan, juga harus
melakukan pekerjaan domestik.
Pada kelompok-kelompok Toga tersebut, yang mana di Curahnongko ada
1 kelompok, di desa Andongrejo ada 2 kelompok, dan di desa
Sanenrejo ada 1 kelompok, setiap dua minggu sekali diadakan
pertemuan rutin. Dalam pertemuan rutin dua mingguan tersebut
agendanya selain evaluasi kegiatan kelompok, juga ada sharing
pengetahuan tentang tumbuhan obat seperti daun atau umbi-umbian
yang bisa digunakan untuk obat atau jamu, kegunaannya dan
cara-caranya, begitu juga dengan pengetahuan akupreseur. Sharing
pengetahuan tersebut dapat berasal dari pendamping ke anggota
kelompok, juga dapat berasal dari salah satu anggota kelompok
tersebut. Khusus untuk latihan akupreseur biasanya lebih banyak
dilakukan dari Sehingga baik anggota kelompok maupun pendamping
sama-sama belajar.
Kemudian selain itu, apabila ada seminar-seminar atau
pelatihan-pelatihan di luar kota, anggota-anggota kelompok Toga
yang perempuan sering menjadi wakil untuk menghadiri seminar atau
pelatihan tersebut.
Hal-hal tersebut membuktikan bahwa akses perempuan di 2 desa
tersebut terhadap pelatihan sudah ada, walaupun belum banyak
program pelatihan yang melibatkan perempuan-perempuan anggota
kelompok Toga. Tetapi setidaknya sudah ada akses untuk membuka
informasi bagi perempuan-perempuan anggota kelompok Toga.
3. KEYAKINAN
Di budaya Jawa, dalam hal ini Jember misalnya keyakinan atau
pemahaman masyarakat tentang pembagian kerja antara perempuan dan
laki-laki di keluarga masih dilihat secara sex atau kodrat.
Seperti misalnya karena sebagai perempuan, dia wajib mengerjakan
tugas-tugas domestik, tidak boleh tidak, kalau tidak mengerjakan
maka dianggap melanggar kodrat perempuan, atau dianggap tidak
normal dan biasanya dianggap jelek oleh masyarakat.Atau misalnya
kegiatan yang berhubungan dengan dapur dan makanan serta anak itu
yang pantas adalah perempuan.
Selain itu juga seperti perempuan tidak berhak ikut campur dalam
pengambilan keputusan tentang masalah apapun dalam rumah tangga,
karena dalam budaya Jawa ada keyakinan bahwa karena laki-laki itu
sebagai pemimpin keluarga, maka ia mempunyai kekuatan yang besar
dibanding perempuan untuk memutuskan sesuatu hal, dan biasanya
perempuan tidak berhak bersuara banyak, walaupun diberikan
kesempatan untuk memberikan masukan atau pertimbangan, itu belum
berarti suaranya akan didengar dan diperhitungkan dalam
pengambilan keputusan.
Seperti misalnya dalam kelompok rehabilitasi lahan, secara resmi
para ibu tidak bisa menjadi anggota kelompok rehabilitasi lahan
(namanya tidak tercantum), karena sudah ada si Bapak yang
mewakili, namun prakteknya di lapangan, ibu ikut terlibat penuh.
Perempuan atau ibu bisa secara resmi menjadi anggota kelompok
(tercantum) apabila ibu/perempuan tersebut berstatus janda. Disini
terlihat jelas bahwa ada sebuah pemahaman bahwa laki-laki pemimpin
perempuan, dan perempuan sebagai pelaksana saja.
Juga dalam hal kelompok Toga, yang pada awalnya laki-laki/suami
ikut dalam kegiatan toga tersebut, tetapi selanjutnya setelah ada
kegiatan kelompok rehabilitasi lahan, maka kebanyakan
laki-laki/suami tersebut tidak ikut aktif lagi dalam kegiatan toga
(hanya 2 orang yang masih ikut aktif dalam kegiatan toga).
Hal ini ada anggapan bahwa kegiatan yang berhubungan dengan
masak-memasak atau kegiatan yang berhubungan dengan dapur itu
seperti kegiatan pembuatan jamu atau camilan, hanya pantas
dilakukan oleh perempuan.
Sedangkan kegiatan pertanian lebih pantas dilakukan oleh
laki-laki, padahal tetap saja pada prakteknya, perempuan juga ikut
dalam kegiatan pertanian.
4. Partisipasi
Kalau kita lihat tadi dalam segi akses, perempuan sudah sama
dengan laki-laki dalam akses ke lahan. Sama halnya dari segi
partisipasi dalam bentuk mobilisasi, perempuan-perempuan di desa
Andongrejo, Curahnongko dan 2 desa lainnya, sudah terlibat penuh
dalam kegiatan pertanian, mulai dari penanaman, pemeliharaan,
panen sampai dengan pasca panen. Begitu juga dalam kegiatan
kelompok Toga, jelas di kelompok Toga tersebut, perempuan yang
mempunyai andil besar, mulai dari pencarian bahan, pengolahan,
pengemasan, sampai distribusi jamu, mereka terlibat aktif.
Namun dalam partisipasi proses pengambilan keputusan, baik
mengenai bibit tanaman, mengenai keuangan rumah tangga, tetap saja
perempuan masih belum terlibat penuh. Walaupun ada kesempatan
perempuan atau istri untuk memutuskan, itu bila berhubungan dengan
masalah komsumsi rumah tangga dan biaya anak sekolah. Tetapi
biasanya sebagian penghasilan yang dihasilkan oleh laki-laki atau
suami digunakan untuk kepentingan suami itu sendiri.
5. KONTROL
Dapat dipastikan bahwa dalam hal persamaan kontrol antara
perempuan dan laki-laki belum ada. Bila kita melihat kembali aspek
partisipasi, perempuan masih menjadi pelaksana saja, seperti mulai
dari kegiatan penanaman sampai dengan kegiatan setelah panen,
dalam hal keuangan keluarga, perempuan tidak lebih sebagai
pelaksana dalam menggunakan uang untuk konsumsi keluarga, serta
dalam proses penyelesaian masalah di keluarga.
Tetap saja yang mengontrol baik kegiatan pertanian, keuangan
keluarga, maupun dalam proses penyelesaian masalah keluarga,
laki-laki yang mempunyai peran aktif. Sehingga persamaan kontrol
belum tercapai.
III. KESIMPULAN
Sebetulnya sejak awal pelaksanaan program Pemanfaatan Tumbuhan
Obat di Taman Nasional Meru Betiri, yang menjadi sasaran
masyarakat dampingan bukan perempuan saja, artinya sejak awal kami
tidak mempunyai program khusus untuk pemberdayaan perempuan. Kami
melakukan pendampingan terhadap laki-laki dan perempuan baik untuk
kegiatan Toga atau kegiatan Rehabilitasi Lahan.
Tetapi secara tidak sadar, ternyata kami sudah mulai melakukan
upaya dalam pemberdayaan perempuan melalui kegiatan Toga. Walaupun
masih dalam tingkat kesejahteraan, akses dan partisipasi, belum
sampai tingkat kontrol.
Saat ini kami mulai serius dalam upaya pemberdayaan perempuan di
program-program kami tersebut, terutama untuk perempuan-perempuan
anggota kelompok Toga dan kelompok rehabilitasi lahan, dengan
mulai mengadakan pendampingan-pendampingan ibu-ibu, mengadakan
disksui-diskusi informal sebagai upaya mensosialisasikan isu-isu
gender.
-di kutip dari: www.latin.or.id |