|
Setelah
melewati masa pengorganisasian dan penguatan masyarakat
4 desa (Pegagan Julu II, IV, V, dan Parbuluan VI)di Kec.
Sumbul Kab. Dairi Sumatera Utara, selama
hampir 4 tahun, masalah keterancaman akan kekurangan air
yang dihadapi masyarakat mulai menampakkan titik terang
pemecahannya.
Japan
Bank International Cooperation (JBIC) sebagai debitur
Proyek PLTA Renun yang dianggap sebagai sumber masalah,
telah menerima keluhan masyarakat setempat melalui LSPL,
sebagai hal yang rasional dan factual untuk sesegera
mungkin disikapi.
Tanggapan
positif yang diberikan JBIC adalah dengan melakukan
Studi SAPI, yang dipercayakan pelaksanaannya kepada
Newjec (Tim SAPI), bersama-sama dengan masyarakat
setempat (Tim Lokal) yang didampingi LSPL.
Studi
SAPI yang berlangsung sejak bulan Mei hingga September
2003, bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat
terhadap keberadaan Proyek PLTA Renun, serta
mengantisipasi kelangsungan hidup masyarakat dan
keberlanjutan Proyek PLTA Renun, yang menggunakan sumber
air yang sama, yaitu 11 anak sungai (Sungai Mbara,
Mbontar, Sibira, Simartaban-taban, Lembara,
Sapatonga, Sigilang, Patuak, Sipaha, Pinagar, Manalsal).
Untuk
mencapai tujuan tersebut, Studi SAPI melakukan
pengumpulan data tentang luas areal persawahan, kolam
ikan, dan jumlah penduduk, serta mengukur unit kebutuhan
air masing-masingnya.
Juga, dilakukan penelusuran kondisi hutan di
bagian hulu, yang merupakan daerah tangkapan air bagi 11
anak sungai.
Sementara
itu, untuk mendapatkan informasi tentang pola hidup
masyarakat dan keterkaitannya dengan 11 anak sungai,
dilakukan juga studi sosial dengan metoda Participatory
Rural Appraisal (PRA), di 8 dusun perwakilan.
Kegiatan ini berlangsung selama lebih kurang 3
bulan.
Masyarakat
4 desa menyambut baik studi ini, dan ikut mendukung
setiap kegiatan yang dilaksanakan di dusun, melalui
perwakilan mereka yang dimungkinkan terlibat secara
langsung. Kesan
ini diterima baik dalam hal menginformasikan luas sawah,
kolam, mengukur unit kebutuhan air, bahkan dalam
menyampaikan pendapat mereka dalam diskusi-diskusi yang
dilakukan. Secara
gamblang mereka nyatakan tidak berniat untuk menghambat
pembangunan jenis apapun, tetapi meminta para pengelola
pembangunan (pemerintah) untuk memperhatikan agar
dampaknya tidak merugikan masyarakat.
Setelah
melakukan beberapa kali pertemuan (tanggal 12 Juni, 18
Juni, 13 Agustus, 15 Agustus, dan 18 Agustus) yang
membahas tentang Studi SAPI dan hasilnya, maka pada
tanggal 19 Agustus 2003, PT. PLN (Persero) mewujudkan
keinginan tersebut, dalam Pernyataan yang
ditandatangani Pimpinan PT. PLN (Persero) Pikitring
Sumut – Aceh dan Kitlur Sumbagut, disaksikan oleh
Perwakilan Masyarakat 4 desa, Pemkab Dairi, Pemprov
Sumatra Utara, dan 3 NGO local (LSPL, DMEM, YLL).
Intinya,
PT. PLN (Persero) mengakui dan menerima seluruh data
hasil Studi SAPI. Dan
berdasarkan data tersebut, PT. PLN (Persero) akan
memprioritaskan kebutuhan masyarakat setempat, yang
memiliki 2.708 ha sawah, 28,85 ha kolam, dan berpenduduk
9.018 jiwa, sebagai pengguna utama air dari 11 anak
sungai, sebelum digunakan untuk membangkit listrik PLTA
Renun.
Juga
akan melibatkan diri bersama Dinas terkait, dalam
pemulihan Hutan Lae Pondom yang telah mengalami
kerusakan seluas 55,5% dalam kurun waktu 10 tahun
terakhir.
Diseminasi
informasi ini dilakukan tidak saja untuk tingkat lokal,
tetapi juga untuk tingkat nasional dalam Feedback
Seminar tanggal 21 Agustus 2003.
Satu
langkah lagi sedang menanti untuk dipersiapkan. Bahwa ada keinginan bersama multi pihak (PLN, Masyarakat,
NGO, dan Instansi Pemerintah) untuk terlibat aktif dalam
pengelolaan penggunaan air bersama, pada saat PLTA Renun
dioperasikan di tahun 2005 nanti.
Dan ada kepedulian bersama untuk memelihara agar
kelangsungan hidup masyarakat setempat serta
keberlanjutan PLTA Renun, dapat melalui masa yang sama
secara harmonis. |