Tuesday, 13/05/03 21:18
In The Name of Allah The Most Gracious The Most Merciful
 


TERORISME MARITIM
MENGANCAM INDONESIA

Oleh : Imam Nur Azis

Tidak populer kedengarannya, namun fakta Indonesia adalah negara dengan terorisme maritim nomor wahid di dunia adalah tidak terbantahkan. Kecenderungan terorisme maritim melesat ditandai banyaknya pembajakan dan perompakan di berbagai perairan dunia. Dari 271 pembajakan di laut dunia pada paruh tahun 2002, 72 diantaranya terjadi di perairan Indonesia. Menurut laporan the International Maritime Bureau's Piracy Reporting Center, beberapa tahun ini secara konsisten pembajakan di laut RI meningkat menduduki posisi puncak.

Data ini sangat kontras dibanding dengan rekor negeri jiran kita. Tahun 2001, Malaysia dan Singapura mengeluarkan UU anti-pembajakan yang mengurangi angka perompakan atau pembajakan di Selat Malaka hingga 75 persen. Pada tahun yang sama, RI mencatat 31 persen dari total pembajakan di dunia dengan angka persis kejadian pembajakan di laut sejumlah 91 insiden. Tidak heran pada Agustus 2002 lalu, "The Asia Times" menjuluki negeri ini sebagai " the undisputed global hotspot for piracy" (daerah terpanas dunia untuk pembajakan). Ini semacam stigma yang tidak 'fair' bagi kita, namun data yang ada memang meyakinkan. Misalnya, pada tahun 2000, Indonesia mencatat 119 pembajakan, sedangkan Malaysia hanya ada 21 insiden, padahal di Filiphina hanya terjadi 9 kali.

Dampak Ekonomi
Meskipun pembajakan belum menjadi fokus utama kini, namun ke depan ini akan menjadi problem serius bagi RI. Perkiraaan kerugian akibat pembajakan di seluruh dunia mencapai Rp 25 Triliun per tahun, dan lagi-lagi dari jumlah ini Indonesia menyumbang nilai terbanyak karena reputasinya sebagai "the world's biggest piracy problem". Tentu ini makin menambah citra negatif dan persepsi buruk RI di mata internasional.

Masalah utamanya adalah pembajakan sangatlah buruk bagi bisnis. Ini menambah biaya beban yang tak perlu bagi perusahaan perkapalan, fasilitas dermaga, pabrik atau produsen, distributor, pengecer dan akhirnya ke pelanggan atau konsumen sendiri. Contoh, kapal yang melaporkan adanya penyerangan pembajakan menghadapi biaya asuransi yang tinggi sehingga mereka menjadi korban dua kali. Pertama, mereka menderita akibat muatannya hilang dibajak. Kedua, mereka kelak akan dikenai biaya asuransi lebih tinggi dari umumnya. Perdagangan yang menanti barang-barang yang dibajak harus merugi karena mencari barang pengganti, dan dipaksa bersaing dengan perompak yang menjual dagangan mereka di pasar gelap.

Pada saat yang sama, para investor potensial yang sadar dengan biaya tinggi akibat pembajakan akan segan menanamkan uangnya dalam situasi yang sulit diprediksi ini. Sedikit sekali informasi bagaimana ancaman pembajakan memengaruhi keputusan nilai investasi di sebuah negara. Namun jelas, pembajakan cenderung menghambat laju investasi.

Angka pembajakan dan perompakan yang tinggi di Indonesia juga dapat memberi dampak pada aspek klaim teritorial masa depan. Terdapat sedikitnya 80 pulau kecil yang tak terurus di sepanjang perbatasan RI yang sangat rawan digunakan dalam tiap operasi bajak laut. Mereka para bajak laut bersembunyi di pulau-pulau kecil ini dari tuntutan hukum negara tetangga. Sepanjang insiden pembajakan di lakukan dari pulau-pulau kecil di wilayah RI, masyarakat internasional nampaknya akan sulit membela kepentingan kita ketika pulau ini disengketakan. Sehingga bagi sebagian orang ini bisa ditafsirkan mengancam konsep NKRI kita, seperti kasus lepasnya Ligitan dan Sipadan.

Ancaman Terorisme Maritim
Namun dibalik persoalan di atas, muncul ancaman potensial yang lebih buruk. Situasi Indonesia khususnya di perairannya sangat matang untuk memunculkan insiden yang disebut maritime terrorism.

Lebih dari 30 persen perdagangan dunia melalui laut Asia Tenggara khususnya Selat Malaka dan rute lain yang semuanya dekat wilayah Indonesia. Kapal-kapal besar yang melewati jalur ini membawa minyak dan bahan mentah lain yang penting bagi perekenomian di Asia Timur dan kepentingan strategis AS. Jalur perairan ini sebenaranya cukup sempit dan acapkali menimbulkan kemacetan mengingat 50.000 kapal melewati Selat Malaka setiap tahun (sama dengan 130 kapal per hari).

Pada saat yang sama, jumlah pelaut di tiap kapal cenderung selalu menurun. Teknologi tinggi dan pengurangan berbagai biaya menciptakan situasi dimana kapal besar dapat berlayar hanya dengan beberapa gelintir orang kurang dari sepuluh ABK. Dengan kondisi demikian dapat dikatakan mustahil mengawasi keamanan keseluruhan dalam kapal dari jarahan pembajak. Terlebih lagi, kapal dagang tidak diperbolehkan membawa persenjataan sehingga mereka rawan terhadap penyerangan dan pembajakan.

Terorisme maritim menyerang dengan tiga cara: penyerangan antar kapal (ship-to-ship-attacks), penyerangan kapal ke pantai (ship-to-shore attacks) dan penyerangan kapal ke laut (ship-to-sea attacks). Menurut Clive Williams, direktur Studi Terorisme di Australian National University, penyerangan antar kapal (ship-to-ship-attacks) sangatlah berbahaya sebagaimana dilakukan di Yaman. Pembajak mengambil paksa kontrol atas sebuah kapal dan menggunakannya untuk menghancurkan kapal induk AS. Jika penyerangan seperti ini dilakukan dari wilayah RI, sangat mungkin AS akan menyerang balik dengan misil pesawat tanpa awak seperti "Predator" yang membunuh warga Yaman yang dicurigai anggota Al Qaida.

John Brandon dari Center for International and Strategic Studies di Washington, DC membuat pengamatan serupa. Ia menulis bahwa kapal minyak dengan muatan penuh dapat menjadi mesin pembunuh ribuan orang dan menyebababkan kerugian material jutaan dollar di pihak AS yang negaranya menggantungkan diri dari import minyak. Kapal minyak LNG jika dibajak dalam upaya penyerangan oleh teroris memungkinkan terjadinya sejenis tragedi 11 September di Asia Tenggara.

Penyerangan seperti digambarkan Brandon dimungkinkan terjadi baik antar kapal atau penyerangan kapal ke pantai oleh teroris. Salah satu dermaga tersibuk dan terbesar di dunia adalah Singapura. Apabila kapal kargo dengan muatan gas alam cair (LNG) diledakkan di pelabuhan ini, maka jutaan dollar fasiltas ini akan hancur dan mengganggu seluruh jalur pelayaran dunia.

Penyerangan serupa demikian juga mungkin terjadi terhadap berbagai pelabuhan Indonesia. Bahkan dermaga di Jakarta sekalipun memiliki fasilitas yang sangat rawan dari penyerangan terorisme maritim.

Penyerangan dari kapal ke laut ditujukan khusus kepada jalur pelayaran. Penyerangan semacam ini dimaksudkan untuk mengganggu atau merusak lingkungan regional ekonomi setempat. Penyerangan terorganisir ke jalur perairan Selat Malaka berpotensi untuk menutup bisnis perkapalan sekitarnya dan memicu pengusaha kapal untuk mencari jalur alternatif yang lebih aman di luar Malaka. Penyerangan seperti bentuk ketiga terorisme laut ini dapat disengaja untuk tujuan meracuni lingkungan laut dengan penghancuran misalnya kapal tangker minyak. Penyerangan kapal tanker Prancis Limburg telah meluluhlantakkan industri perikanan di sekitarnya akibat kontaminasi yang mencemari laut. Penumpahan sengaja minyak di atas laut RI dapat memungkinkan terjadinya musibah buruk bidang perikanan, turisme dan kesehatan umumnya akibat serangan terorisme maritim ini.

Tentu saja setiap penyerangan pada jalur pelayaran akan segera mendapat perhatian AS, Jepang, Cina dan Korea Selatan serta masyarakat internasional mengingat mereka memiliki kepentingan vital untuk menjaga keamanan di jalur pelayaran tersebut. Indonesia akan mendapat berbagai tekanan yang ini membuat posisi diplomatik kita semakin lemah sehingga kedaulatan RI diragukan untuk dapat mengawasi wilayahnya sendiri.

Satu saja dari tiga macam penyerangan terorisme maritim ini terjadi akan membahayakan masyarakat Indonesia, khususnya penyerangan kepada pelabuhan di wilayah RI. Selain dampak ekonomi dan lingkungan bagi Indonesia, mungkin saja dampak ini meluas ke negara Asia Tenggara lain. Karena hampir semua negara Asia Timur menggantungakan pendapatan mereka dari perdagangan malalui jalur laut.

Tentu ini akan memperberat berbagai multi krisis yang sebelumnya sudah menghinggapi Indonesia yakni persoalan politik. Secara politik, bila terorisme maritim ini dibiarkan di perairan tersibuk di dunia, kemarahan dunia internasional akan memuncak. Akhirnya, masyarakat internasional akan menekan pemerintah dan rakyat Indonesia untuk mencari figur pemimpin yang lebih "kuat" meskipun otoriter, bahkan kedaulatan NKRI bisa jadi terancam oleh infiltrasi negara asing yang ingin memecah-belah.

Pembajakan laut terus menghantui terjadinya terorisme maritim di perairan RI. Pemerintah yang tengah mengejar devisa lewat Menteri Kelautan seyogianya lebih serius bekerja sama dengan rakyat menangani kasus ini sebelum menjadi terlambat dan sulit diberantas.[]

( dimuat di Koran Tempo, edisi 17/02/2003)

 

"Barangsiapa yang menyaksikan dunia dengan mata batinnya, niscaya ia tidak akan rela menggunaan sebagian besar waktu dan tenaganya hanya semata-mata untuk merengkuh dunia dalam genggamannya."

(noname)

All Rights Reserved © 2003, dedicated to godspot journalism, designed by bro_doni under Dreamweaver 4, Swish 2.0, and Photoshop 7.0
1