:: Buku Tamu-1 :: Forum Diskusi 001 ::  Forum Diskusi 002 :: Halaman Depan ::

 

<<< BACK TO DAFTAR ARTIKEL


Buku Putih Pertahanan Indonesia
Tak Gambarkan Ancaman, Terlalu Berorientasi ke Darat
Oleh: Alman Helvas Ali

Sinar Harapan, Selasa, 22 April 2003


BERSAMAAN dengan invasi militer Amerika Serikat ke Irak, Departemen Pertahanan RI menerbitkan buku putih pertahanan berjudul Mempertahankan Tanah Air Memasuki Abad Ke-21.
Penerbitan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka transparansi sistem pertahanan publik nasional dan internasional serta melaksanakan Confidence Building Measures, khususnya di kawasan Asia Pasifik. Setelah didalami, ada beberapa kritik yang harus dicermati oleh para pembuat kebijakan pertahanan Indonesia.
Pertama, jargon �Mempertahankan Tanah Air�, sangatlah tidak tepat, karena berarti seolah-olah mempertahankan sumber daya belaka, meskipun yang dimaksud adalah mempertahankan kedaulatan dari batas teritorial terluar. Karena buku ini sudah dan akan beredar ke berbagai negara, semestinya istilah yang dipakai adalah
�Mempertahankan Nusantara�, istilah yang sejak dahulu digunakan untuk menyebut seluruh wilayah kedaulatan negeri kepulauan ini, sehingga melahirkan konsep geopolitik Wawasan Nusantara.
Kedua lack of geostrategical sense. Buku ini sama sekali tidak mengulas secara tajam dan mendalam tentang kondisi mutakhir perkembangan dunia internasional. Dinamika dan pola hubungan antar negara, khususnya kekuatan adidaya dan kekuatan besar maupun kekuatan regional tidak diulas secara mendalam sehingga sulit bagi pembaca untuk menangkap pesan yang ingin disampaikan.
Dinamika dan pola hubungan tersebut sangat penting untuk dipahami sehingga dengan demikian Indonesia dapat menentukan possible threat/imminent threat terhadap dalam waktu-waktu saat ini dan ke depan.
Misalnya, masalah pergeseran strategi keamanan Amerika Serikat dari pola containment ke pola pre-emptive attack yang kemudian dibarengi oleh kebijakan unilateralisme Amerika Serikat dalam berbagai masalah internasional. Meskipun unilateralisme Amerika Serikat bukanlah hal baru, namun kebijakan unilateralisme semakin menonjol pasca 11 September, sehingga membuat tatanan international yang ada saat ini menjadi berantakan.
Pemahaman hal ini sangat penting karena secara gamblang Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di dunia yang mampu berkomunikasi di forum internasional dalam tiga bahasa sekaligus yaitu bahasa politik diplomasi, ekonomi dan sekaligus militer dalam bentuk proyeksi kekuatan.
Karena lack of geostrategical sense, melahirkan hal ketiga yaitu lack of diplomatical sense. Lini diplomasi adalah di mana Indonesia memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia, antara lain dalam bidang keamanan di forum internasional.
Dalam konsep keamanan yang kini mengemuka yaitu security with, disadari bahwa keamanan suatu negara hanya bisa tercipta apabila bekerjasama dengan negara sekawasan guna secara bersama menangkal ancaman yang muncul, baik ancaman tradisional maupun non tradisional.

Preventive Diplomacy
Adalah sesuatu hal yang sangat mengheran dalam Buku Putih tidak menyinggung bagaimana pentingnya preventive diplomacy dan kerjasama keamanan regional dan internasional, bilateral maupun multilateral yang sesungguhnya merupakan lini awal mempertahankan Nusantara. Misalnya, sama sekali tidak diungkap bagaimana upaya diplomasi Indonesia di kawasan Asia Pasifik guna menciptakan dan menjaga stabilitas kawasan dalam ARF.
Alih-alih berbicara tentang pentingnya kerjasama keamanan regional, Buku Putih ini masih lebih mengesankan melembagakan kerjasama yang berorientasi ke dalam (inward looking) meskipun secara substansial sudah menyentuh pola kerjasama keamanan internasional dalam konteks misi Peace Keeping Operation (PKO) TNI, sehingga makna PKO bagi TNI relatif menjelma menjadi sebuah tugas pokok yang kerap kali dibanggakan.

Padahal, tak ada yang perlu dibanggakan dalam misi PKO tersebut karena selama ini peran Indonesia hanya sebagai pelengkap belaka. Sementara bagi negara lain, misi PKO selain masalah keamanan dan perdamaian dunia juga merupakan bagian dari upaya penanaman pengaruh di negara yang menjadi wilayah PKO PBB serta ajang kepentingan bisnis. Dan jangan lupa, Indonesia pun sudah di-PKO oleh PBB dalam kasus Timor Timur.
Kalaupun ada kerjasama kawasan yang dimuat di sini, hal yang tercakup hanyalah dalam skala yang terbatas. Memang disinggung dalam Buku Putih ini tentang kerjasama pertahanan bilateral, namun kerjasama pertahanan bilateral sesungguhnya hanyalah bagian kecil dari kerjasama keamanan antar negara. Dan saat ini, kerjasama keamanan multilateral terasa lebih menonjol dibanding kerjasama bilateral.

Tak Rumuskan Ancaman
Keempat, failed to identify the threat(s). Dalam Buku Putih, dalam hal 40 tertulis:
�mencermati kecenderungan perkembangan lingkungan strategis, ancaman invasi atau agresi militer negara lain terhadap Indonesia diperkirakan kecil kemungkinannya. Upaya diplomasi, peran PBB dan opini dunia internasional menjadi faktor yang akan mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi negara lain untuk menggunakan kekuatan bersenjatanya terhadap Indonesia. Ancaman yang paling mungkin dari luar negeri terhadap Indonesia adalah kejahatan yang terorganisasi, dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi kondisi dalam negeri dan keterbatasan aparat pemerintah�.
Pernyataan ini perlu dikritisi karena sesungguhnya Indonesia berada dalam jalan silang dunia yang sarat dengan kepentingan negara maju, baik di darat, laut maupun udara. Apabila negara-negara maju merasa kepentingannya di wilayah Nusantara terancam, mereka tidak akan segan-segan menggunakan upaya diplomasi dan penggelaran kekuatan militer secara simultan. Terlebih lagi, secara tradisional negara-negara di sekitar Nusantara memiliki kerjasama keamanan bilateral maupun multilateral yang pengaruhnya masih tersisa seperti FPDA, ANZUS dan bahkan kini US-Japan Alliance.
Invasi ke Irak adalah contoh mutakhir betapa negara maju tidak akan segan-segan menggunakan kekuatan militernya untuk mengamankan kepentingannya di kawasan Asia Barat, walaupun pada saat yang sama mereka juga menempuh langkah diplomasi. Invasi ke Irak juga merupakan bukti nyata bahwa peran PBB dapat diabaikan begitu saja oleh negara maju, meskipun pengabaian itu dalam hal-hal tertentu sering melanggar hukum internasional. Perlu diingat, eksistensi Freeport di Indonesia bukan sekadar bernilai ekonomis belaka namun juga politis bagi Amerika Serikat.
Selanjutnya, berbicara tentang ancaman tradisional dan non tradisional, perlu dipahami bahwa ancaman non tradisional sewaktu-waktu dapat bertransformasi menjadi ancaman tradisional. Dalam Buku Putih ada kesan bahwa ancaman non tradisional dipahami tidak dapat bertransformasi menjadi ancaman tradisional. Bila memang pemahaman seperti ini memang eksis, tentu saja kita harus menarik pelajaran dari operasi militer Amerika Serikat di Afghanistan.
Pada mulanya, masalah terorisme adalah sebuah ancaman non tradisional. Namun dalam kasus Afghanistan, hal itu kemudian bertransformasi menjadi ancaman tradisional karena pemerintahan di sana dinilai tidak mampu menangani Osama Bin Laden dan kelompok teroris Al Qaeda, bahkan melindunginya. Amerika Serikat memandang kebijakan pemerintah Afghanistan saat itu sebagai mengancam kepentingannya sehingga kemudian menggelar war on terrorisme di Afghanistan.
Dalam kasus di Indonesia, ancaman non tradisional seperti pembajakan di laut (piracy) sangat mungkin dapat berubah menjadi ancaman tradisional bagi negara maju bila Indonesia tidak dapat memberikan jaminan keamanan laut di wilayah Nusantara. Apabila kondisi demikian terjadi, maka kekuatan militer asing akan menggelar operasi di perairan teritorial Indonesia. Bagi Indonesia hal tersebut akan dipandang sebagai agresi sehingga harus dilawan dalam segala bentuk seperti militer, diplomatik maupun hukum.
Diakui, dalam kerangka Confidence Building Measures sangat tidak mungkin untuk menunjuk kepada negara-negara tertentu sebagai ancaman. Meskipun 1-5 tahun ke depan Indonesia tidak menghadapi ancaman militer, tetapi kini urusan keamanan adalah urusan yang tak dapat diprediksi (unpredictable business). Paling tidak, negara-negara yang mempunyai intensitas dan kapabilitas di sekitar Sabuk Pasifik dapat memandang Indonesia sebagai sebuah negara yang mempunyai konsep pertahanan yang bertumpu pada pertahanan berjenjang (defense in depth) di mana menempatkan Indonesia sebagai negara yang mempunyai kedaulatan yang berbasiskan perairan serta dengan pulau yang bertebaran (Pertahanan Nusantara).

Terlalu Berorientasi Darat
Kelima, improper of defense strategy. Dari Buku Putih jelas tergambar bahwa tulang punggung pertahanan negara tetap terletak pada aspek darat. Hal ini suatu upaya untuk mengingkari kenyataan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic state). Mempertahankan negara Nusantara seharusnya bertitik tumpu pada Angkatan Laut yang didukung oleh Angkatan Udara dalam kerangka pertahanan terluar (zona penyangga), sementara lini Darat harus siap menggelar kekuatannya bilamana perang merambah pada continent area Indonesia (zona pertahanan dan perlawanan).
Indonesia memiliki empat choke point vital dunia yang dapat mempengaruhi politik dan ekonomi sebagian negara maju di dunia. Terkait dengan UNCLOS 1982, perairan Indonesia terbuka bagi lintas damai (innocent passage) baik kapal sipil maupun kapal militer asing. Namun tidak ada jaminan bahwa �tamu� yang melintas di Nusantara akan selalu berlaku sopan. Mengantisipasi hal tersebut, Indonesia harus memiliki penggentaran (deterrence) di laut maupun di udara.
Upaya mempertahankan Nusantara dengan mengecilkan peran Angkatan Laut khususnya adalah sebuah kemustahilan. Indonesia adalah sebuah negara yang unik di mana memiliki wilayah perairan yang lebih luas dari daratan. Oleh karena itu, sistem pertahanan Nusantara harus menekankan pada kekuatan maritim dan kekuatan dirgantara tanpa mengabaikan kekuatan sistem pulau besar (kontinental). Tidak tepat bila upaya mempertahankan Nusantara memfokuskan penggunaan strategi pertahanan kontinental ketimbang penggunaan kekuatan maritim dan dirgantara. Karena itu, konsistensi pertahanan Indonesia ke depan harus jelas sesuai predikat Indonesia sebagai �Negara Kepulauan� yang diakui dunia internasional.
Di samping lima hal kekurangan utama yang telah disebutkan sebelumnya, Buku Putih memberikan perhatian yang terlalu besar pada masalah reformasi sehingga menempatkannya satu bab tersendiri. Sementara kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis seperti upaya pengembangan teknologi dan industri pertahanan domestik hanya dibahas secara parsial pada sub bab. Semestinya hal ini ditempatkan pada bab tersendiri.
Kesimpulannya, Buku Putih ini belum banyak mengakomodasi kepentingan pertahanan Indonesia secara komprehensif dan sebaliknya banyak mengulas tentang masalah kamtibmas yang notabene masuk dalam wilayah peran kepolisian. Apabila dibandingkan dengan Buku Putih edisi 1995, tidak ada perubahan berarti dalam kebijakan pertahanan Indonesia. The new singer still sing the old song.

*Penulis adalah pemerhati masalah-masalah pertahanan, peneliti di Lesperssi.
 

 

Link buku putih Dephan:
http://www.dephan.go.id/buku_putih/bab_i.htm



Sumber; http://www.sinarharapan.co.id/

 

<<< BACK TO DAFTAR ARTIKEL

 


 

:: Buku Tamu-1 :: Forum Diskusi 001 ::  Forum Diskusi 002 :: Halaman Depan ::

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1