|
|
:: Buku Tamu-1 :: Forum Diskusi 001 :: Forum Diskusi 002 :: Halaman Depan :: |
Indonesia, Calon Presiden, dan Fenomena Nonproliferasi Nuklir
Kompas,
Senin 07 Juni 2004
PERJALANAN ke New York kali ini terasa kurang menyenangkan. Taksi yang tiba-tiba
mogok ketika menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, ternyata menjadi awal
ketidaknyamanan itu. "Bencana" kecil itu menjadi terasa besar ketika pesawat
Singapore Airline yang ditumpangi pun memperbesar tingkat kesulitan yang ada.
Tidak seperti biasa, penerbangan yang umumnya baik itu kali ini membuat ulah.
Waktu itu setidaknya ada empat penumpang pesawat Singapore Airline (SQ) dengan
rute penerbangan Singapura-Newark, New Jersey, AS, yang harus tiba di AS tanpa
disertai bagasi. Repotnya, Kompas harus menjadi salah satu penumpang "sial"
tersebut.
Lebih parah lagi, pihak penerbangan memerlukan waktu tiga hari untuk menemukan
kembali bagasi tersebut. "Ini hampir setiap hari terjadi," kata salah satu
petugas di bagian bagasi Bandara Newark, New Jersey, AS. Memang, pihak
penerbangan langsung menyelesaikan masalah itu. Mereka memberi biaya 80 dollar
AS untuk membeli keperluan dasar selama tiga hari, termasuk pakaian. Dengan
catatan, uang ganti baru diberikan di saat penumpang bersangkutan meninggalkan
AS dan kembali ke negara masing-masing, sambil menunjukkan bukti pembelanjaan
yang sudah pasti lebih dari plafon pihak penerbangan.
Namun, bagaimanapun, dana segar 80 dollar AS yang diberikan pihak penerbangan
tidak sebanding dengan rasa kecewa, panik, cemas, serta tertundanya seluruh
pekerjaan akibat "hilangnya" bagasi selama tiga hari tersebut. Dan bukan lalu
percaya pada mitos atau takhayul, namun nasib sial di awal perjalanan itu
ternyata "terbawa" hingga pertemuan Preparatory Committee (Prepcom) III Traktat
Non-Proliferasi Nuklir (NPT) untuk menghadapi Review Conference on NPT di New
York tahun 2005. Di luar dugaan, pertemuan penting ini pun akhirnya harus
menghadapi kenyataan pahit, yaitu gagal mencapai kesepakatan.
Dengan kata lain, pertemuan penting itu harus diakhiri hanya dengan membuat
laporan kepada Review Conference tentang prosedur dan pengorganisasian yang akan
digunakan. Bahkan, Prepcom III ini tidak berhasil mencapai kata sepakat
dokumentasi yang akan digunakan, termasuk agenda Review Conference.
Sebelumnya memang sudah diingatkan, Prepcom III tidaklah sama dengan Prepcom I
dan II. Setidaknya hal itu disampaikan Rebecca Johnson, Direktur Eksekutif
Institut Acronym untuk Diplomasi Perlucutan Senjata (Disarmament). Dalam salah
satu artikelnya, ia menegaskan, Prepcom III akan lebih susah karena tahap ini
memerlukan konsensus. Hal itu sangat berbeda dengan Prepcom I dan II yang hanya
memerlukan summary.
Beban berat itu harus dipikul Indonesia yang mendapat kepercayaan memimpin
sidang Prepcom III kali ini. "Duta Besar Sudjadnan Parnohadiningrat dari
Indonesia tidak mempunyai pilihan. Beliau harus bisa menghasilkan dokumen yang
dicapai dengan dasar konsensus," ujarnya. "Mengingat adanya perbedaan politis
yang cukup signifikan, konsensus dalam substansi tidak akan mudah," lanjut
Rebecca.
Dan belajar dari sidang Prepcom III Mei lalu, konsensus itu memang hampir
mustahil untuk dicapai. "Masalah utamanya terletak pada ketidaksediaan negara
pihak untuk melaksanakan komitmennya dalam menghadapi konstelasi kekuatan
militer yang telah berubah," kata Sudjadnan, yang sehari-hari menjabat sebagai
Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri. Ia dipilih oleh Gerakan Nonblok
(GNB) untuk memimpin sidang Prepcom III 2004 kali ini.
INDONESIA mendapat kepercayaan memimpin sidang dalam kondisi dunia yang
"hiruk-pikuk", tepatnya di tengah percaturan global yang mengarah ke sistem
unilateral dan isu nuklir yang semakin merebak. Bahkan di saat Korea Utara pun
menarik diri dari Traktat NPT. Juga, sikap AS yang cenderung menggunakan
serangan pre-emtif ke Irak dan Afganistan dengan dalih untuk melindungi
kepentingan nasional pun membuat dunia harus semakin waspada.
Terutama setelah sikap itu dibalas oleh Rusia yang kemudian juga mengatakan,
tidak hanya AS yang berhak menggunakan serangan pre-emtif, melainkan Rusia pun
berhak. Karena itu, bisa dibayangkan apa jadinya dunia jika setiap negara
menggunakan payung pre-emtif untuk menyerang negara lain dengan menggunakan
senjata nuklir.
Dan bisa dipahami jika perubahan konstelasi atau konfigurasi kekuatan militer,
khususnya di daratan Eropa, menjadi penyebab utama negara pemilik nuklir atau
NWS (nuclear weapons states), seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Perancis,
dan Inggris memutuskan untuk bertahan. Begitu juga NWS di luar NPT seperti
India, Pakistan, dan Israel. Namun, terutama Amerika dan Rusia.
Perluasan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO ke arah timur, misalnya, mau
tidak mau membuat Rusia merasa perlu membenahi sistem pertahanan mereka. Hal itu
berarti, Rusia pun perlu mempertahankan senjata nuklir mereka, dengan alasan
untuk berjaga-jaga. Karena negara yang semula berada di bawah pengaruh Uni
Soviet kemudian berada di bawah pengaruh NATO.
Laporan Xinhuanet tanggal 18 Februari lalu menyebutkan, Presiden Rusia Vladimir
Putin mengatakan, militer Rusia akan dilengkapi dengan senjata strategi baru.
Rusia juga akan mulai membangun sistem pertahanan nuklir mereka sendiri. Senjata
strategi baru itu, kata Putin, dilengkapi dengan kemampuan menjangkau target
jauh di dalam bumi dengan kecepatan hipersonik. Lebih dari itu, senjata itu juga
memiliki kemampuan mengubah gelombang altitude dan arah penerbangan mereka.
Hal itu diperkuat salah satu laporan kantor berita Associated Press, keesokan
harinya, 19 Februari 2004. Dikatakan, Rusia berhasil melakukan uji coba senjata
anti-Perang Bintang (Star Wars) dengan kecepatan hipersonik dan melakukan
penetrasi nuklir. Jenderal Yuri Baluyevsky, Deputi Utama Staf Gabungan Rusia,
dalam salah satu jumpa pers mengatakan, senjata semacam itu terbukti mampu
melakukan manuver dengan sangat cepat dalam melumpuhkan semua jenis senjata
nuklir.
"Tidak diragukan, laporan semacam itu menjadi bagian dari yudo Rusia dalam
berdiplomasi dengan AS dalam masalah pertahanan rudal balistik (MBD). Namun,
implikasinya, tidak hanya mengkhawatirkan, tetapi juga berlawanan dengan
keberpihakan Rusia pada NPT," kata Rebecca Johnson.
Bagi AS, serangan terorisme yang dialami tahun 2001 memperkuat keyakinan negeri
itu tentang perlunya memperbaiki dan memperbarui postur sistem pertahanan
mereka. AS berprinsip harus menyesuaikan kemampuan pertahanan mereka dengan
tantangan yang muncul. Karena itu, mereka lebih memfokuskan diri pada upaya
memerangi terorisme daripada penghancuran senjata nuklir.
Presiden AS George W Bush kemudian melakukan modernisasi strategi dan kebijakan
nuklirnya. Salah satu bagian dari kebijakan itu adalah AS kini mempelajari,
tepatnya mengkaji, kemungkinan menciptakan bunker buster atau nuklir mini, yaitu
senjata nuklir yang lebih kecil, taktis, dan fleksibel, namun mampu menembus
jauh di bawah permukaan Bumi.
Dr Robert Clark, analis kebijakan yang sudah berkecimpung di bidangnya selama 25
tahun, dalam analisa untuk Tri-Valley CAREs menyebutkan, untuk tahun fiskal 2005
Presiden Bush mengajukan anggaran sebesar 6,6 miliar dollar AS hanya untuk
mendukung kegiatan senjata nuklir. Jumlah itu berarti lebih tinggi 335 juta
dollar atau 5,4 persen dibandingkan dengan perkiraan 2004. Pengajuan itu 130
persen lebih tinggi dari pengeluaran Departemen Energi AS tahun 1995 untuk
keperluan sejenis.
Dikatakan, anggaran tahun fiskal 2005 ini untuk merancang senjata nuklir yang
disebut Robust Nuclear Earth Penetrator (RNEP), yaitu senjata yang menggunakan
hulu ledak roket sehingga mampu menukik jauh di bawah permukaan tanah sebelum
akhirnya meledak. Senjata itu dirancang khusus untuk melacak bungker dan
timbunan amunisi di bawah tanah.
Tahun lalu Kongres AS mendebat keras tentang perlunya mempersiapkan anggaran
untuk RNEP. Tetapi, akhirnya mereka menyetujui 7,5 juta dollar AS dari 15 juta
dollar AS yang diajukan pemerintah untuk tahun 2004. Tahun ini anggaran yang
diajukan sebesar 27,6 juta dollar untuk penelitian dan pengembangan RNEP tahun
2005 dan anggaran 484 juta dollar untuk masa lima tahun.
Tahun ini untuk pertama kalinya Lembaga Keamanan Nuklir Nasional (NNSA) AS,
lembaga semi-independen di bawah Departemen Energi, mengajukan anggaran untuk
proyek lima tahun. Tetapi, anggaran itu terus menunjukkan tanda peningkatan
untuk senjata nuklir sebanyak 3,3 persen per tahun. Karena itu, tahun 2009
anggaran itu akan mencapai 7,5 miliar dollar AS.
Kondisi itu kemudian membuat AS dalam pertemuan Prepcom III ini lebih banyak
menghindar dari kewajibannya terus melakukan pengurangan senjata nuklir seperti
tertuang dalam Artikel VI NPT. Sebaliknya, AS dalam pertemuan itu lebih banyak
mengungkapkan data tentang senjata yang telah mereka kurangi. Meski sejak
dilakukan dulu hingga saat ini, jumlah pengurangan tidak semakin besar. Dengan
kata lain, jumlah itu tetap sama. Hal senada juga dilakukan Rusia meski tidak
sekeras AS. Dengan kata lain, upaya pengurangan senjata nuklir di kedua negara
pun terhambat.
Misalnya, dalam lembaran fakta yang dibagikan, AS mengungkapkan "keberhasilan"
mereka memusnahkan senjata nuklir bersama Rusia pada tahun 1991. Disebutkan
pula, pada 24 Mei 2002 Presiden Bush dan Presiden Putin menandatangani Traktat
Moskwa.
Kongres AS meratifikasi Traktat itu pada 6 Maret 2003.
Namun, hal itu tidak diimbangi dengan kesediaan mereka menghancurkan seluruh
senjata nuklir hingga cita-cita dunia tanpa ancaman senjata nuklir benar-benar
tercapai. AS menggarisbawahi kewajiban traktat yang hanya mengatakan, kedua
negara harus mengurangi jumlah hulu ledak nuklir hingga 1700-2200 pada tanggal
21 Desember 2012.
SEIRING dengan itu, di belahan dunia lain muncul dua negara nuklir di Asia
Selatan, yaitu India dan Pakistan, yang menolak menandatangani NPT. Pada saat
yang sama, di Timur Tengah, tercatat pula satu negara yang dicurigai memiliki
potensi senjata nuklir, yaitu Israel. Repotnya, Israel yang selalu mendapat
dukungan penuh AS juga tidak bersedia menjadi negara pihak dalam NPT.
Hal itu masih ditambah munculnya kasus Iran yang dicurigai memiliki potensi
mengembangkan senjata nuklir. Kecurigaan kepada Iran muncul setelah kasus Libya
terungkap. Terutama setelah negeri pimpinan Moammar Khadafy itu mengaku memiliki
kemampuan untuk mengembangkan senjata nuklir. "Justru pengakuan ini membuka
kesadaran semua pihak akan kemungkinan Iran pun melakukan hal yang sama," kata
Sudjadnan.
Kegagalan Prepcom III juga dipicu pembahasan artikel III dan IV, yaitu penerapan
sistem safeguards dari Badan Tenaga Nuklir Internasional (IAEA) dan nuklir untuk
tujuan damai. Banyak pihak merasa sistem safeguards IAEA kurang memadai. Karena
itu, diusulkan adanya protokol tambahan yang mengharuskan satu negara pihak
memberi peluang penuh kepada IAEA hingga bisa masuk ke jantung aktivitas nuklir
mereka.
Dari kacamata kepentingan nonproliferasi, sistem itu bisa diterima. Namun dari
kacamata kedaulatan negara, protokol tambahan itu membuat satu negara merasa NPT
terlalu banyak mencampuri urusan dalam negeri mereka.
Adapun pembahasan artikel IV kali ini diwarnai dengan menguatnya desakan negara
maju untuk memperketat perdagangan atau ekspor teknologi maupun material nuklir,
yaitu melalui kartel atau pembentukan norma baru. Desakan ini oleh negara
nonnuklir dirasa sangat tidak adil dan sedikit bersifat semaunya sendiri.
Pengetatan itu diakui sangat menyulitkan negara berkembang yang sedang berupaya
mengembangkan senjata nuklir untuk tujuan damai. Bisa dipastikan, Indonesia yang
sedang mencoba mengembangkan reaktor nuklir untuk tujuan damai, tepatnya sebagai
alternatif pembangkit tenaga listrik, sangat kesulitan dengan pengetatan
tersebut.
Di sisi lain, untuk saat ini, nuklir bisa dikatakan sebagai alternatif energi
terdekat. Karena itu, banyak negara non-nuklir yang mulai mengkaji hal itu
sebagai alternatif energi cadangan. Di Indonesia posisi itu cukup solid. Bisa
dipastikan, di dalam negeri telah tercipta satu pandangan yang sama dalam
melihat pentingnya alternatif nuklir, termasuk tingkat bahaya nuklir yang
ditimbulkan jika tidak diatur dengan saksama. Hal itu antara lain terlihat
dengan hadirnya dua anggota DPR, Happy Bone Zulkarnain dan Bambang Widojanto,
dalam sidang Prepcom III di New York.
Akan tetapi, sudah pasti Indonesia selaku Ketua Prepcom III memerlukan upaya
lebih dari itu. Terutama karena NPT merupakan satu-satunya sarana untuk mengatur
"pertumbuhan" dan perkembangan nuklir dunia. Hingga saat ini belum ditemukan
satu cara pun yang bisa mencegah bahan atau senjata nuklir jatuh ke tangan aktor
yang bukan negara.
Karena itu, sekarang tergantung bagaimana cara semua pihak mendukung sepenuhnya
upaya tersebut.
Terlepas dari siapa pun yang akan menjadi presiden RI mendatang, ia tidak bisa
menutup mata pada "ancaman" senjata nuklir di dunia yang belakangan ini mencuat
kembali, bahkan semakin canggih. (RIEN KUNTARI)
Sumber; http://www.kompas.co.id/
|
|
:: Buku Tamu-1 :: Forum Diskusi 001 :: Forum Diskusi 002 :: Halaman Depan :: |