|
|
:: Buku Tamu-1 :: Forum Diskusi 001 :: Forum Diskusi 002 :: Halaman Depan :: |
Catatan dari Ciganjur
Jalan Politik Gus Dur
Jumat, 30 April 2004
Oleh: Syaifullah Amin
SEBELUM pemilihan umum dilaksanakan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai
partai besutan Gus Dur lebih dahulu melancarkan psywar terhadap partai penguasa
dengan mengungkapkan optimisme menumbangkan pemerintahan status quo. Keharusan
terjadinya pergantian pemerintahan, dilandasi atas menurunnya efektivitas
kinerja birokrasi. Hal ini ditandai dengan praktik KKN yang kian subur tanpa
usaha pencegahan. Bahkan para koruptor tetap merejalela tanpa adanya tindakan
hukum.
Dalam Mabadi siyasah PKB disebutkan bahwa ada tiga hal yang harus dilanjutkan
guna mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Pertama,
menjamin terpeliharanya hak-hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Termasuk kebebasan mengekspresikan keyakinan agama
tanpa harus diintervensi oleh kepentingan (elite) pemerintah.
Kedua, PKB menempatkan demokrasi sebagai landasan utama penyelenggaraan negara.
di mana kekuasaan merupakan amanah dari Allah yang harus dilaksanakan menurut
kesepakatan rakyat. Dengan demikian sentralisasi kekuasaan adalah �kebijakan�
yang menyalahi Undang-Undang. Kedaulatan harus sepenuhnya berada di tangan
rakyat, bukan untuk dialihkan kepada segelintir orang. Karenanya tidak benar
jika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, apalagi
menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan rakyat demi menumpuk kekayaan.
Ketiga, perlakuan yang sama kepada setiap warga negara dihadapan hukum sebagai
wujud nyata pengakuan dan penghormatan atas kenyataan pluralisme masyarakat
Indonesia. Diskriminasi terhadap suatu etnik tertentu mesti ditiadakan. Sebagai
bangsa yang besar, prinsip egaliterianisme harus dijunjung tinggi agar setiap
elemen anak negeri merasa turut memiliki negara secara utuh. Sehingga pada
gilirannya masing-masing generasi bumi putera dapat menyumbangkan karya
terbaiknya tanpa merasa �diperas� oleh �kepentingan luar� yang kurang begitu
dijiwainya.
Menurut Gus Dur, demokrasi sebagai suatu sistem kemasyarakatan setidaknya
mempunyai tiga tonggak penyangga yang harus diperjuangkan. Ketiga pilar
demokrasi itu adalah terjaminnya kedaulatan hukum (konstitusi), perlakuan yang
sama terhadap semua warga negara dihadapan hukum dan pemisahan kekuasaan, sistem
pengawasan serta perimbangan, termasuk di dalamnya adalah peran media massa yang
bebas dan independen agar dapat memberi peneragan kepada masyarakat secara
obyektif.
Tegaknya konstitusi sebagai berometer kedaulatan hukum adalah pilar pertama yang
harus ditegakkan dalam sebuah pemerintahan demokratis. Teori-teori politik
modern menemukan wujud praktisnya dalam perjuangan pemerintahan konstitusional.
Pengertian ini sudah terbangun sejak awal abad pertengahan. Pengukuhan kontrol
politik didasarkan pada aturan hukum yang diterapkan. Bentuk pemerintahan
berdasarkan konstitusi modern lahir dengan persyaratan bahwa pemerintah dalam
memegang kekuasaan bergantung pada kesepakatan dari warga negaranya.
Pemerintahan konstitusional modern terkait erat dengan kemerdekaan memeluk
agama, ekonomi dan hak menyampaikan aspirasi. Untuk mengamankan hak-hak ini
perlu adanya pemeriksaan dan kontol teratur terhadap tiap eselon pemerintahan.
Tokoh-tokoh model tradisi ini adalah Thomas Jefferson, Edward Coke dan Baron de
Montesqquieu.
Problem Kehendak Mayoritas
Demokrasi yang sering diartikan sebagai kehendak mayoritas menyisakan masalah
tentang bagaimana minoritas diperlakukan. Masyarakat yang menyebut dirinya
demokratis tak akan menyingkirkan kelompok tertentu dari perlindungan hukum
penuh. perlakuan yang tidak layak terhadap kaum minoritas dan kelompok-kelompok
lainnya hanya terjadi pada sistem otoriter.
Apabila sebuah kelompok dalam masyarakat diperkenankan melakukan dikriminasi
maka takkan ada yang bisa mencegah terjadinya pengerahan kekuatan untuk
mengatasi pelbagai prasangka negatif dari kelompok lainnya.
Pada saat bersamaan pemisahan, perimbangan dan pengawasan kekuasaan harus
menjamin rasa aman bagi warga negara. Dengan membagi urusan pemerintahan menjadi
tiga cabang yang independen: legislatif, eksekutif dan yudikatif maka
pemerintahan tidak dimonopoli satu cabang saja.
Kerangka kerja perimbangan harus dibangun di atas kehati-hatian dengan
mempertimbangkan sifat manusia. Kepentingan para penguasa harus disatukan dengan
hak-hak warga negara secara kekal dalam konstitusi yang berdaulat. Ia menegaskan
bahwa �harus ada perangkat untuk mengontrol penyalahgunaan pemerintahan�. (James
Madison, 1803)
Demokratisasi merupakan jalan untuk menghilangkan mental feodal masyarakat
Indonesia. Dalam pandangan Gus Dur, demokrasi adalah jalan terbaik bagi
pluralisme dan tumbuhnya mental egalitarianisme bangsa Indonesia.
Jika kita menginginkan Indonesia meretas �pencerahan� menuju terciptanya
masyarakat berperadaban tinggi. Sejajar dengan bengsa-bangsa lain yang lebih
dulu menghegemoni dunia.
Tampaknya di benak Gus Dur, demokrasi adalah pilihan terbaik bagi bangsa
Indonesia. Sebenarnya Gus Dur bukanlah sosok yang anti Islam jika ia memilih
demokrasi, bukan justru Syariat Islam sebagaimana kelompok Islam lainnya yang
antusias menggembar-gemborkan berdirinya �Daulah Islamiyah� di Indonesia.
Ia merasa berat jika harus �memaksakan� simbol-simbol Islam untuk mengelola
negara yang terdiri dari pelbagai jenis keyakinan dan etnik agama.
Penyakit Nalar Arab
Sekarang yang menjadi persoalan adalah dapatkah Gus Dur mewujudkan �impian�-nya?
Tentu kita semua tahu, demokrasi adalah suatu sistem rumit dan njelimet, terus
tumbuh dan berkembang, bahkan merupakan bentuk pemerintahan yang sangat sulit.
Di dalamnya banyak terjadi ketegangan dan pertentangan, sehingga mensyaratkan
ketekunan para penyelenggaranya. Karena demokrasi tidak dirancang untuk
efisiensi, tapi demi pertangungjawaban, maka sebuah pemerintahan demokratis
sebagaimana dicita-citakan Gus Dur, mungkin tidak bisa bertindak secepat
pemerintahan diktator.
Semua orang tentu menyadari bahwa tidak mudah mewujudkan demokrasi. Satu
kekuatiran atas gagalnya proses demokratisasi adalah terjadinya conflict
nationalist (konflik nasionalis). Menenggang perbedaan dan mengendorkan
ketegangan antar kelompok yang saling berebut kekuasaan dalam suatu wadah
demokrasi menjadi penting untuk menghindari pecahnya konflik antar kelompok.
Sejumlah orang yang menganggap diri mereka berbeda karena budaya, sejarah
lembaga-lembaga atau prinsip seharusnya memerintah diri sendiri dalam suatu
sistem politik yang melindungi perbedaan.
Batu ujian selanjutnya bagi Gus Dur adalah bahwa mewujudkan demokrasi butuh
waktu panjang. Achmad Syafi�i Ma�arif mensinyalir kebobrokan bangsa Indonesia
sudah hampir mendekati sempurna. indikasinya dapat dijumpai minimal contoh dalam
tiga departemen.
Departemen Kesehatan yag mengurusi fisik, Departemen Pendidikan nasional yang
menggeluti otak dan pemikiran, dan Departemen Agama yang bertanggung jawab atas
terbentuknya mental spiritual manusia Indonesia. Ketiganya menghadapi masalah
besar, kebobrokannya tidak mungkin disembunyikan dari perhatian publik.
Paska kegagalan dwi tungal Soekarno-Hatta mewujudkan nation and character
building dan keengganan Bung Hatta mendekati Bung Karno melalui pintu subkultur
jawa, bangsa Indonesia mengalami multi krisis yang berlarut-larut. Saat ini
bangsa Indonesia sedang hidup dalam kegalauan sistem nilai yang menyebabkan
berjangkitnya �penyakit nalar Arab�. Gambaran tepat kondisi ini adalah di saat
dua orang sedang berjalan beriringan maka ada tiga orang di antara mereka yang
ingin jadi pemimpin.
Syafi�i Ma�arif mengidealkan seorang pemimpin yang ideal dengan kemampuannya
untuk menyelam sambil minum air. Tapi idealisme untuk menjaga keutuhan bangsa
harus tetap ada.
Barangkali ia terinspirasi oleh �stretegi ketiga� Gus Dur saat menyatakan bahwa
demokrasi bukanlah sistem politik yang ideal, ia adalah jalan terbaik di antara
pilihan terburuk.
Proses panjang memang harus dilalui Gus Dur, ia takkan pesimis dan jelas kita
tidak akan setuju bila ada yang mengatakan bahwa proses demokrasi harus melewati
ratusan tahun. Karenanya ia tetap bertekad untuk memperjuangkan demokrasi di
Indonesia meski harus menghadapi �penyakit nalar Arab�. Dari 24 Partai kontestan
politik, lebih dari seratus orang ingin jadi Presiden.
*Penulis adalah fasilitator Arabic and Middle East Studies. Ponpes Luhur
Ciganjur
Sumber; http://www.gusdur.net/
|
|
:: Buku Tamu-1 :: Forum Diskusi 001 :: Forum Diskusi 002 :: Halaman Depan :: |