Kategori


Organized by:

Sponsored by:
      

Program Kompetisi

  •   Kompetisi babak final KPS Unpar IV 2007 -- terdiri dari 4 kategori, yaitu:
              1. Kategori Musica Sacra
              2. Kategori Popular Music
              3. Kategori Musica Profana
              4. Kategori Folklore
  •   Babak Grand Final

  • Ketentuan Kategori Lagu Untuk Semua Kategori:

  • Dirigen untuk setiap paduan suara bebas dipilih oleh paduan suara yang bersangkutan tanpa ada batasan usia, jenis kelamin, dan asal sekolah/kelompok.
  • Soerang Dirigen hanya diperkenankan memimpin 1 Paduan Suara saja.
  • Jumlah penyanyi adalah 24 - 40 orang, merupakan campuran pria dan wanita.
  • Peserta membawakan 3 buah lagu untuk setiap kategori, dengan durasi 10 - 15 menit.
  • Penyanyi tidak boleh tampil di dua atau lebih paduan suara berbeda, meskipun berbeda kategori.
  • Ketentuan penyajian lagu sesuai dengan ketentuan setiap kategori (keterangan lengkap di bawah).


     Ketentuan Kategori Musica Sacra

    1. Polifoni

    Komposisi polifoni yang diciptakan pada tahun 1600-1975 oleh komponis yang berasal dari luar Asia.

    2. Komposisi Asia abad 20 - 21

    Komposisi pilihan bebas periode abad ke 20-21, dengan ketentuan: merupakan lagu yang diciptakan oleh Komposer Asia setelah tahun 1975, diluar lagu Indonesia.

    3. Indonesia

    Komposisi pilihan bebas, diciptakan oleh Komposer Indonesia yang bukan merupakan lagu rakyat.
    Ketentuan penyajian:
  •   Semua lagu dibawakan secara a cappella,
  •   Pembagian minimum 4 suara (SATB),
  •   Durasi penampilan 10-15 menit.


  •  Ketentuan Kategori Musica Profana

    1. Polifoni

    Komposisi polifoni yang diciptakan pada tahun 1600-1975 oleh komponis yang berasal dari luar Asia.

    2. Asia abad 20 - 21

    Komposisi pilihan bebas periode abad ke 20-21, dengan ketentuan: merupakan lagu yang diciptakan oleh Komposer Asia setelah tahun 1975, diluar lagu Indonesia.

    3. Indonesia

    Komposisi pilihan bebas, diciptakan oleh Komposer Indonesia yang bukan merupakan lagu rakyat.
    Ketentuan penyajian:
  •   Semua lagu dibawakan secara a cappella,
  •   Pembagian minimum 4 suara (SATB),
  •   Durasi penampilan 10-15 menit.


  •  Ketentuan Kategori Popular Music

    1. Music Populer Indonesia

    Komposisi pop a cappella karya Komponis Indonesia.

    2. Music Populer A Cappella

    Komposisi pilihan bebas, harus dibawakan secara a cappella dengan atau tanpa koreografi.

    3. Music Populer Akustik

    Komposisi pilihan bebas, dengan iringan akustik bebas (bukan instrumen elektronik), tidak menggunakan iringan playback bentuk apapun dan hendaknya musik pengiring tidak mendominasi penampilan vokal secara keseluruhan dengan atau tanpa koreografi.
    Ketentuan penyajian:
  •   Semua lagu dibawakan dengan pembagian minimum 4 suara (SATB),
  •   Durasi penampilan 10-15 menit.


  •  Ketentuan Kategori Folklore

    1. Folklore Otentik

    Komposisi pilihan bebas, dengan ketentuan: merupakan lagu daerah Indonesia yang bersifat asli atau otentik, tidak berupa aransemen dan boleh diiringi dengan alat musik tradisional yang diperlukan, boleh dibawakan secara unisono dengan atau tanpa koreografi.

    2. Folklore Daeran Asli

    Komposisi pilihan bebas a cappella dengan atau tanpa iringan.

    3. Folklore Koreografi

    Karya pilihan bebas, dengan ketentua: merupakan lagu daerah Indonesia, disajikan dengan tarian tradisional yang memadai dan boleh diiringi alat musik tradisional yang mendukung.
    Ketentuan penyajian:
  •   Semua lagu dibawakan paduan suara campuran,
  •   Pembagian minimum 3 suara (SATB), kecuali Folklore Otentik,
  •   Durasi penampilan 10-15 menit.


  •  Babak Grand Final

    Babak Grand Final diadakan untuk menentukan juara umum dari KPS Unpar IV 2007 ini.

    Peserta yang lolos ke Babak Grand Final diberikan durasi penampilan minimal 15 menit dan maksimal 18 menit untuk menampilkan keseluruhan lagu (5 lagu) sesuai dengan ketentuan:

    1. Komposisi yang diciptakan antara 1600-1975, Sacra atau Profana

    2. Komposisi yang diciptakan setelah 1975. Sacra atau Profana

    3. Komposisi karya komposer Indonesia, Sacra atau Profana

    4. Folklore Indonesia pilihan bebas, boleh dengan koreografi

    5. Popular Music pilihan bebas, boleh dengan koreografi

    Ketentuan penyajian:
  • Semua lagu dibawakan secara a cappella,kecuali Folksong diperbolehkan menggunakan iringan alat musik tradisional Indonesia
  • Pembagian minimum 4 suara (SATB),
  • Dua (dua) lagu dari Lima (5) lagu di atas boleh diambil dari lagu pilihan yang dibawakan peserta di Babak Final,
  • Durasi penampilan 15-18 menit.


    Peserta untuk babak Grand Final ditentukan oleh Juri dan tidak dapat diganggu gugat.


    Home | Rangkaian Acara | Kategori | Peserta| About | Contact Us

    [email protected]
    Hosted by www.Geocities.ws

    1