|
Membantah
menerima ganti rugi di Ibolian
Yusuf Mooduto Siap Diperiksa
Ketua Komisi A
Dekab Bolmong Yusuf K Mooduto membantah bahwa dirinya terlibat dalam
kasus Ibolian dengan menerima ratusan juta dari ganti rugi tanah di
sana. “Saya siap diperiksa atas dugaan pada kasus Ibolian ini,
karena tundingan itu harus dibuktikan secara ontentik,” ujar Mooduto
pada wartawan Selasa (27/01) kemarin.
Ketua DPC PPP Bolmong ini justru balik menantang jika dirinya tak
terbukti bersalah dalam kasus Ibolian itu maka pihaknya akan
melakukan gugutan balik kepada siapa saja yang telah melaporkan
dirinya. “Saya bisa melakukan gugatan balik jika laporan ini tidak
benar,” tutur Mooduto.
Bahkan Mooduto juga membantah jika dirinya bersama salah satu
anggota Dekab Bolmong lainnya telah menerima uang masing-masing
sebesar Rp 100 juta dari oknum yang bernama Adam. “Seratus juta
banyak bung dan saya siap disumpah dimana saja dengan Adam jika saya
telah menerima uang dari dia (Adam, red),” koar Ketua Fraksi
Pembangunan Nasional Reformasi itu menantang.
Sementara pihak Polda Sulut pada harian ini mengatakan bahwa
kepolisian tinggal menunggu Surat Izin Pemeriksaan dari Gubernur
Sulut untuk memeriksa kedua Dekab Bolmong yang diduga turut terlibat
dalam kasus ganti rugi di Ibolian.(Ktg Team)
|