Pelayanan kami juga meliputi daerah Kutabumi, Rajeg sampai Tanjung Kait.
Umat di sekitar Tangerang berjumlah sekitar 10 ribu jiwa, sedangkan di Kutabumi sekitar 7 ribu jiwa. 17 ribu umat katolik ini hanya dilayani melalui satu gereja paroki, yaitu, Paroki Santa Maria Tangerang. Satu gereja, untuk 17 ribu umat. Minimnya gereja ini terjadi karena sebagai umat katolik kami tidak bisa seenaknya sendiri mendirikan gereja. Pertama-tama , kami mesti berkonsultasi dengan pihak Keuskupan Uskup Agung Jakarta. Belum lagi kesulitan di lapangan yang begitu kompleks saat kami ingin membangun sebuah gereja. Untuk jangkauan pelayanan yang begitu luas, dan jumlah umat yang melimpah ini, kami hanya memiliki satu gereja. Karena itu. sampai sekarang pelayanan seluruh umat di Tangerang masih dipusatkan di Santa Maria Tangerang. Umat di Kutabumi, misalnya, meskipun belum memiliki gereja sendiri, terpaksa melaksanakan peribadatan di aula serbaguna, bukan gereja. Meskipun keadaan ini sesungguhnya telah memenuhi kriteria sebagai ‘keperluan nyata' dan ‘sungguh-sungguh' sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No 8 dan 9 tahun 2006, sehingga pemerintah daerah semestinya berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi peembangun rumah ibadat.(1)
Dari pengalaman kecil di atas, kami belajar bahwa dialog rupanya tetap merupakan cara efektif dalam membangun kebersamaan. Dialog mengandaikan dua hal. Pertama, kesamaan bahasa dan kedua, kesediaan untuk saling mendengarkan satu sama lain . Berbagai macam persoalan dapat ditata, dikelola, dan diorganisasi melalui sebuah wawan kata, yang dasarnya adalah kesediaan dan keterbukaan hati satu sama lain untuk mendengarkan (wawan hati).
Kami belajar, bahwa perilaku kekerasan tidak akan dapat menjadi dasar sebuah dialog. Cara-cara seperti “melempar batu”, atau “menembok paksa”, bukanlah sebuah bahasa dan tata cara yang menghargai perbadaban, perbedaan, dan hormat terhadap kemartabatan umat manusia. Manusia memiliki martabat lebih tinggi dibandingkan dengan binatang justru karena hanya manusialah yang mampu berbahasa. Dengan bahasa inilah manusia memaknai keberadaannya. Manusia menilai dan menghargai pengalamannya. Manusia menata dan mengatur alam. Membuatnya menjadi lebih harmoni, teratur ( cosmos ) dari hal-hal mulanya berupa kacau tak tertata ( chaos ). Memang benar, bahwa salah satu fungsi bahasa selain sebagai komunikasi adalah sebagai pengatur peristiwa tersebar menjadi pengalaman tertata sebuah masyarakat.
Rupanya, demikianlah cara-cara yang Illahi mengatur alam semesta ini. Dalam terang iman kristiani, Allah menata kembali dunia juga dengan Bahasa ( Logos ). Melalui SabdaNya , ia membuat semuanya tertata baik. Namun, karena kebebasan dan keberdosaan manusia, keteraturan itu lenyap. Maka, dalam tata masyarakat yang penuh dengan keberdosaan, Allah ingin memperbaharui kembali hubungannya dengan manusia. Karena itu, Ia mengutus Logos -nya ke dunia dalam diri Yesus. Dalam diri Yesus itulah manusia mampu membangun kembali komunikasi dengan Allah yang telah putus. Yesus yang adalah Logos , Sabda, Bahasa, itu sendiri, lantas menjadi model bagi setiap umat kristiani untuk bertindak di dunia ini. Karena itu, dialog melalui bahasa, komunikasi verbal, sikap terbuka dan saling mendengarkan satu sama lain, telah lama menjadi ciri umat kristiani di manapun mereka berada. Sebab hanya dengan bahasa, mereka mampu membangun dunia menjadi sebuah tempat yang lebih baik, sebuah Kerajaan bagi hadirnya belas kasih Allah.
Kami yakin, bahwa logos /bahasa ini sangatlah penting bagi pengembangan kehidupan umat beriman di manapun. Sebab logos selain berarti bahasa, juga bisa berarti, ilmu, pemahaman, pengertian, informasi, dll, yang dapat dikomunikasikan satu sama lain. Dialog mengandaikan kata-kata ( logos /sabda). Sebab, hanya dengan logos lah kita membangun dunia dan membentuk masyarakat kita. Dalam masyarakat modern, hampir tidak mungkin menyepelekan peranan bahasa ini dalam membangun sebuah masyarakat, sebuah kultur. Tanpanya masyarakat bisa kacau, sebab pengalaman itu tidak tertata ( cosmos ), melainkan menjadi kekacauan ( chaos ). Pengalaman menjadi tidak berarti, dan kata-kata menjadi tidak bermakna.
Maka, tiap persoalan di lapangan itu, juga berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama, biasanya bisa diselesaikan dengan berdialog yang mediumnya adalah bahasa. Pengalaman kami di lapangan menunjukkan kebenaran pernyataan ini. Sebab, dengan menggunakan bahasa, lewat dialog, kita menata pengalaman. Masalah tidak akan selesai jika bahasa yang digunakan adalah dengan ‘melempar batu', atau ‘menembok paksa pintu masuk', atau lebih ekstrim, “membakarnya!”
Etika dasar “menghormati perbedaan”
Persoalan kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia , tidak dapat dilepaskan dari konteks kebhinekaan budaya yang telah menjadi cirri Bangsa Indonesia . Kebhinekaan budaya (multiculturality), termasuk di dalamnya, kehadiran warisan dari tradisi agama tertentu, membutuhkan praksis pendidikan yang terencana dan intensional. Sebab, multiculturality ini bukanlah sesuatu yang sifatnya natural atau spontan !”
“ multiculturality is not natural or spontaneous,” Demikianlah seorang Paulo Freire merefleksikan pengalaman perjumpaannya dengan banyak kultur dalam konteks Amerika Latin. Kiranya, pengalaman di Asia, khususnya di Indonesia , juga menegaskan hal yang sama. Meminjam kata-kata Paulo Freire, situasi bhineka/ multicultural merupakan sebuah fenomena yang melibatkan koeksistensi/keberadaan bersama kultur-kultur yang berbeda dalam satu ruang yang sama, di mana hal ini terjadi bukan karena sesuatu yang sifatnya alamiah atau spontan.
Multikulturalisme merupakan ciptaan sejarah ( historical creation ). Ia melibatkan keputusan-keputusan, determinasi politik, mobilisasi dan organisasi, dari tiap pihak kelompok kebudayaan tersebut yang tujuan-tujuannya senantiasa diselaraskan dengan tujuan bersama yang lebih besar. Tanpa keselarasan tujuan ini, keputusan-keputusan apapun, determinasi politik apapun, mobilisasi dan organisasi apapun, hanya akan menghasilkan kontradiksi, yang pada gilirannya hanya akan mengukuhkan bahwa yang memiliki kekuasaan yang lebih kuatlah yang akan menang. Jika situasi ini dibiarkan, yang terjadi adalah penindasan dan ketidakadilan, bisa jadi sampai pada kesewenang-wenangan dan penindasan. Karena itu, kebhinekaan budaya mengandaikan adanya praksis pendidikan tertentu (bagi tiap anggota kelompok kebudayaan tersebut) yang akan selaras dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan apa yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia ? Tentu saja, tujuan bangsa ini telah termaktub dalam Preambule Undang-Undang Dasar Negara, yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa, menuju masyarakat adil makmur sejahtera berdasarkan Pancasila. Agar tujuan ini tercapai, perlulah setiap warga Negara menyadari konteks multicultural dan religius di mana ia hidup. Untuk ini, dibutuhkan suatu etika baru, sebuah moralitas dasar yang mampu menjadi perekat dan pemerkaya kebhinekaan. Etika baru yang dibutuhkan dalam kerangka ini adalah rasa hormat atas perbedaan ( respects for differences )(2) . Tanpa etika baru ini, masyarakat kita tidak akan bertahan. Masyarakat kita hanya akan berdimensi satu wajah, sebab kebudayaan/agama yang kuat mendominasi kebudayaan/agama yang lemah.
Dalam terang inilah perlu diletakkan peran penting para pemimpin agama sebagai pemimpin umat dan guru masyarakat. Yang perlu mereka lakukan adalah membantu menumbuhkan sikap hormat akan adanya perbedaan dalam diri setiap umat. Demikian juga para pemimpin umat beragama perlu menumbuhkan sikap empati terhadap umat yang beragama lain . Sebab hanya dengan cara-cara seperti inilah mereka boleh menyebut diri guru bangsa, sebuah pribadi yang membawa pencerahan dan pengayaan dalam diri umat, di tengah konteks masyarakat yang plural.
Perbedaan yang kita miliki sesungguhnya sebuah modal budaya ( capital culture ) yang akan memperkaya bangsa kita secara lebih stabil dan kokoh, jika dibandingkan dengan sekedar modal ekonomi ( capital economy ) yang bisa segera hilang dan habis! Modal budaya, yang didasari oleh etika dasar “hormat atas perbedaan”, sesungguhnya lebih memperkaya kita, baik dari segi rohani, psikologis, maupun politis, ketimbang mempermiskin dan memperlemah diri kita sebagai sebuah bangsa.
Jika multikulturalisme itu bukanlah sesuatu yang sifatnya spontan, kita lantas mampu memiliki pengharapan, bahwa segala tenaga, pikiran, dan usaha kita akan kita arahkan secara sadar pada tujuan bersama yang menjadi cita-cita bangsa ini . Seluruh kebijakan pendampingan umat, seluruh kebijakan politik bisa dan harus kita arahkan demi tujuan bersama ini. Kita mesti dapat mengatasi perbedaan, mengelolanya, dan mengarahkannya demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat kita.
Sebab saya yakin, setiap manusia, apapun agamanya, menginginkan sebuah masyarakat yang dapat hidup berdampingan secara damai dan stabil, di mana perbedaan satu sama lain dihargai, di mana setiap orang mampu mengekspresikan imannya secara bebas, sebuah masyarakat yang menghargai keadilan sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai, tanpa ketakutan ditindas oleh kelompok manapun dalam masyarakat, sebab setiap pribadi itu memperkaya, sebab setiap kultur itu mewarnai, sebab setiap keyakinan agama itu menjadi semacam serpihan mozaik yang membentuk wajah Indonesia. Republik yang kita cintai ini.
***
(1)Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no 8 dan 9 tahun 2006, Puslitbang kehidupan keagamaan badan litbang dan diklat departemen agama, 2006, hlm.13
(2)“ multiculturality as a phenomenon involving the coexistence of different cultures in one and the same space is not something natural and spontaneous… It calls for a new ethics, founded on respects for differences .” Dalam, Paulo Freire , Pedagogy of Hope, reliving Pedagogy of the Oppressed , with notes by Ana Maria Araújo Freire, translated by Robert. R. Barr, Continuum, New York , 1994. hlm, 157.